stunting-rote-piagam2

Rote Ndao Meraih Penghargaan Display Pembelajaran Pencegahan Stunting Kategori Terbaik Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Penghargaan ini diberikan dalam rangka kerja sama Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri dan World Bank. Penghargaan diberikan oleh Community Development Specialist di World Bank Jakarta, Deviriandy Setiawan, yang bekerja sebagai Country Coordinator for the Water and Sanitation Program (WSP).  Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan workshop Membangun Komitmen Daerah dan Kelembagaan dalam Upaya Penanganan Stunting di Sahid Jaya Hotel dan Convention , Yogyakarta, tanggal 18 s.d 21 Juni 2019

Hadir pada saat itu Dirjen Bina Bangda Kemendagri utk membuka kegiatan. Kegiatan ini  dilakukan dengan mengundang 119 kabupaten/kota prioritas penanganan stunting serta mengundang 10 kabupaten terpilih untuk sharing pembelajaran/best practices terkait penurunan stunting. 10 kab terpilih tsb antara lain: Kab Sumba Timur (NTT), Kab Manggarai Timur (NTT), Kab Ngada (NTT), Kab Rote Ndao (NTT), Kab Banggai (Sulteng), Kab Enrekang (Sulsel), Kab Boalemo (Gorontalo), Kab Majene (Sulbar), Kab Sumbawa (NTB), dan Kab Biak Numfor (Papua).

Pada akhir kegiatan World Bank memberikan penghargaan kepada 3 kabupaten yang telah melaksanakan kegiatan penurunan stunting, yakni Kab Banggai (Sulteng) untuk kategori terbaik inovasi program, Kab Rote Ndao (NTT) untuk kategori terbaik aksi konvergensi penurunan stunting, dan Kab Boalemo utk kategori terfavorit. Hadir mewakili Kabupaten Rote Ndao, Kepala Bapelitbang, Drs. Frengky J. Haning sekaligus menerima penghargaan ini.

Kabupaten Rote Ndao mendapatkan penghargaan untuk kategori terbaik aksi konvergensi penurunan stunting karena Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaikan 4 Aksi Konvergensi dari 8 Aksi Konvergensi tahun 2019 serta memiliki dokumen aksi konvergensi penurunan stunting paling lengkap.

Sesuai dengan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten/Kota yang dikeluarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas, setiap kabupaten/kota prioritas penurunan stunting wajib melakukan intervensi penurunan stunting terintegrasi melalui 8 Aksi Konvergensi.

Ke-8 Aksi tersebut adalah Aksi 1 Melakukan analisis Situasi, Aksi 2 Menyusun Rencana Program/Kegiatan, Aksi 3 Melakukan Rembuk Stunting, Aksi 4 Menyusun Perbup Penurunan Stunting, Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan.

Kabupaten Rote Ndao bersama dengan 119 kabupaten/kota prioritas penurunan stunting lainnya diwajibkan untuk menyelesaikan Aksi 1-4 pada tahun 2019, sedangkan aksi 5-8 dilanjutkan pada tahun 2020.

Saat menerima penghargaan ini Kepala Bapelitbang Kab. Rote Ndao, Drs. Frengky J. Haning menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi Kabupaten Rote Ndao yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan 4 Aksi Konvergensi tahun 2019. “Tidak sia-sia kita hadir di sini dan bekerja keras untuk menyelesaikan setiap aksi konvergensi yang ada”, demikian paparnya. Ia berharap ke depan ini dapat menyemangati semua pihak untuk terus bekerja sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, drg. Suardi menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menurunkan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Ia juga menyampaikan bahwa dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Rote Ndao peran lintas sektor sangatlah penting. “Kontribusi Dinas Kesehatan untuk menurunkan stunting hanyalah 30%. Sisanya penurunan stunting akan terasa jika ada kontribusi 70% dari lintas sektor”, demikian ungkap drg. Suardi.

Sejak Mei hingga akhir Juni 2019 Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaikan Aksi 1-4. Karena penyusunan Perbup (Aksi 4) telah selesai dilaksanakan, maka dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi kepada seluruh Kepala Desa, Camat dan Lintas sektor.

Selanjutnya, pada saat kegiatan workshop tersebut disosialisasikan bahwa Bina Bangda Kemendagri melalui Bapelitbangda Provinsi NTT dalam waktu dekat akan melakukan penilaian kinerja kepada seluruh kabupaten/kota prioritas stunting yang telah melakukan aksi konvergensi. Penilaian kinerja akan dilakukan pada tanggal 15 Juli s.d Agustus 2019. Hasil penilaian kinerja akan disampaikan dalam bentuk rapor kinerja kepada seluruh Bupati/Walikota oleh Gubernur. Menurut Tim Ahli Bina Bangda, hasil penilaian kinerja ini akan berdampak terhadap nilai DAU masing-masing Kabupaten pada tahun 2020. (dinkes-rn)