Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.23 tahun 2010
Syarat-syarat :
- Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan bermeterai 6000
- Foto copy Ijin Gangguan / Surat Ijin Tempat Usaha/ Ijin Gangguan (SITU)
- Fotocopy KTP Pemilik/direktur yang masih berlaku, menunjukkan KTP asli & Kartu Keluarga asli
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan BPOM (khusus perusahaan obat, makanan dan minuman)
- Pas foto 3×4 warna 4 lembar
- Materai 6000 1 (satu) lembar
- Map snelhaecter plastic berlubang warna kuning 2 (dua) buah
Waktu Penyelesaian :7 (tujuh) hari
Retribusi / Biaya Pembuatan TDI (Perda Kab.RN No.11 tahun2004) :
- Ijin Usaha Industri /TDI/IUI :
- Golongan I : Usaha besar : Rp.500.000/ 5 tahun
- Golongan II : Usaha menengah : Rp.250.000/ 5 tahun
- Golongan III : Usaha Kecil: Rp.125.000/ 5 tahun
- Registrasi Ulang :
- Golongan I : Usaha besar Rp.150.000/ 1 tahun
- Golongan II : Usaha menengah Rp.100.000/ 1 tahun
- Golongan III : Usaha Kecil Rp.50.000/ 1 tahun
Masa Berlaku : 5 (lima) tahun
Sasaran Obyek : PT, CV, Koperasi, Firma dan Badan Usaha lainnya
Tim teknis : diperlukan