pns bermasalah

Tidak ingin puluhan PNS dipecat, Bupati Minta Pendapat Toga

pns bermasalahPuluhan Aparat Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhadapan dengan kenyataan pahit, akibat pelanggaran yang mereka lakukan selama ini membuat mereka terancam dipecat sebagai ASN.
Hal itu disampaikan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lingkup pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.
Meskipun secara nyata para stafnya telah melakukan kesalahan namun Bupati Haning tetap berusaha keras untuk menyelamatkan Staf dari jeratan aturan disiplin yang berlaku di Negara ini.
Guna mengambil keputusan yang terbaik kepada puluhan ASN yang bermasalah tersebut Bupati Haning mengundang Para Pimpinan Agama yakni dari Pendeta, Pastor, Imam Mesjid dan juga pemimpin Agama Hindu yang ada di Kabupaten Rote Ndao untuk dimintai pendapat mereka terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh pemerintah terkait dengan pemecatan Puluhan ASN tersebut.
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah Jabatan Bupati di Nee Selasa(26/7/2016) para Tokoh Agama yang hadir pada perinsipnya meminta agar Bupati dalam mengambil keputusan tetap mengedepandan Hukum Kasih sehingga tidak menimbulkan persoalan baru setelah para ASN tersebut dipecat.
Para Tokoh Agama dari gereja Kristen Protestan dan Khatolik misalkan memberikan pandangan mereka mengenai Hukum Kasih berlandaskan pada ajaran Agama yang tertuang dalam Alkitab, begitu Juga para Imam Mejid dan pemimpin Agama Hindu yang berlandaskan pada Alqur’an dan weda dalam memberikan pandangan mereka Kepada Bupati rote Ndao.
Pada prinsipnya para Tokoh Agama tidak menginginkan puluhan ASN Kabupaten Rote Ndao tersebut dipecat, namun para Pemimpin Agama bersepakat agar bagi mereka tetap diberikan Hukuman displin satu tingkat dibawahnya sehingga mereka tidak harus dipecat.
Pastor Rekan Paroki Sto. Kristoforus Ba’a Romo Jefri Mone saat dikonfirmasi media ini usai kegiatan tersebut mengatakan langkah yang diambil Bupati Rote Ndao dalam mengatasi masalah pemecatan terhadap puluhan PNS merupakan langkah yang sangat tepat dan tidak semua pemimpin mampu melakukan hal itu.
Menurut Romo Jefri yang dibutuhkan oleh Bupati saat ini adalah kesamaan pendapat dari Tokoh agama dan Juga Tokoh Adat dalam menyikapi langkah yang diambil oleh Bupati agar nantinya dalam mengambil Keputusan Bupati tidak disalahkan.
Hal itu juga didukung oleh Imam Masjid Oelua H. Hasan yang meminta agar Bupati memanggil para ASN yang bersangkutan agar diberi pembinaan sehingga mereka tau apa kesalahan mereka agar dikemudian hari tidak jatuh pada kesalahan yang sama.
Pdt. Dance Ndun pada kesempatan itu bahkan meminta agar Bupati Menghadirkan para ASN yang bermasalah dihadapan para Tokoh agama dan Tokoh adat yang ada di wilayah Kabupaten Rote Ndao sehingga dapat diberikan teguran secara langsung oleh para pemimpin agama dan tokoh adat dan mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan lagi dikemuadian hari.
Menanggapi pernyataan tersebut Bupati mengatakan siap menghadirkan para ASN yang bersangkutan untuk bertemu langsung dengan Para Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kabupaten Rote Ndao.
Saat dikonfirmasi usai pertemuan tersebut Bupati Haning mengatakan Pemerintah Agama dan Adat merupakan Satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu dalam mengambil keputusan untuk daerah ini perlu mendengarkan pendaptan dari Tokoh Agama dan Juga tokoh Adat.
Khusus untuk penangan kasus pemecatan puluhan ASN Kabupaten Rote Ndao Bupati Haning mengatakan akan menggunakan pendekatan kearifan lokal, karena menurutnya aturan-aturan yang ada di Negara ini belum semuanya mengakomodir kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah
Menurut Bupati Haning yang dipikirkannya bukan soal apa yang terjadi terhadap puluhan stafnya jika harus dipecat melainkan persoalan ikutan yang terjadi terhadap seluruh keluarga yang menjadi tanggungan para stafnya tersebut untuk itu ia sangat meyakini persoalan tersebut pasti akan ada jalan keluarnya yang baik bagi puluhan ASN tersebut (m2_brtntt)

Tags: No tags