Pelntikan Pimpinan DPRD

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao 2024-2029 Resmi Dilantik

Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Masa jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Selasa (12/11/2024) bertempat diruang Sidang Utama DPRD. Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpnan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska D.P. Nino, SH,MH dan Wakil Ketua Sementara DPRD Feky M. Boelan, SE diacara Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska D.P. Nino, SH,MH dan Wakil Ketua Sementara DPRD Feky M. Boelan, SE diacara Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sementara prosesi Pengambilan Sumpaj/Janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rote Ndao Fransiska D.P. Nino, SH,MH. Rapat Paripurna dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Forkompimda; Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST,M.K.P, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P, Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Andik Irwanto dan Pejabat Kejaksaan Negeri Rote Ndao Arkilaus Saleh, SH.

Hadir pula Wakil Ketua Sementara Feky M. Boelan, SE dan para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Ketua KPU Rote Ndao Agabus Lau, SE, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan BUMN/BUMD.

Rapat Peripurna diawali Pernyataan Pembukaan Rapat oleh Ketua Sementara DPRD Alfred Saudila. Dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur NTT tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Benyamin Koamesah, S.Pd.

Berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor : 100.1.4.2/914/Pemkes Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2029, masing-masing yang dilantik :

  1. Alfred Saudila, A.Md sebagai Ketua DPRD
  2. Denison Moy, ST sebagai Wakil Ketua DPRD
  3. Drs. Lazarus Yonas Pah sebagai Wakil Ketua DPRD
Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan Tahun 2024-2029 saat Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin Ketua pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska D.P. Nino.
Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan Tahun 2024-2029 saat Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin Ketua pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska D.P. Nino.

Usai pembacaan Keputusan Gubernur NTT, dilanjutkan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rote Ndao FransiskaD.P. Nino kepada tiga Pimpinan DPRD didampingi Rohaniawan Pendamping Pdt. Oflin L. Taneo, S.Th .

Acara dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji, pemberian Keputusan Gubernur NTT tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II dan Serah Terima Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao ditandai dengan pemberian Palu.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu menyampaikan proficiat  kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik dengan mengemban tugas dan amanah serta tetap berpegang teguh kepada pilar-pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

“ Jabatan ini bukan hanya sekedar jabatan/kedudukan melainkan sebuah cita-cita untuk merealisasikan daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Pimpinan DPRD dalam melaksanakan tugas dapat melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, tentu dengan semangat kebersamaan dan kerjasama diharapkan menjadi simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Foto bersama Tiga Pimpinan DPRD Terlantik dengan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.
Foto bersama Tiga Pimpinan DPRD Terlantik dengan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.

Dikatakan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, kedepan akan semakin banyak tantangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu Pimpinan bersama seluruh Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao terus memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri yakni legislasi pengawasan dan anggaran.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengajak mari bergandengan tangan dengan merapatkan barisan serta bekerja sama dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang lebih baik, bermartabat, sejahtera dan berdaya saing.

Ia berharap DPRD dan Pemerintah terus membangun kolaborasi dalam merumuskan program kebijakan daerah dengan tetap mengacu pada program prioritas nasional untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags