Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Kota Kupang menetapkan Kesepakatan Bersama dalam rangka Kerja Sama Pembangunan Daerah. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Penjabat Walikota Kupang Linus Lusi, S.Pd, M.Pd tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Kota Kupang, Kamis (14/11/2024).
Penandatanganan berlangsung bertemat di ruang Rapat Kantor Walikota Kupang. Kesepakatan Bersama ini dilatarbelakangi pada ikhwal peningkatan tata kelolah pemerintahan, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang lebih efisien sehingga dipandang perlu adanya sinergi program Pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Kota Kupang.
Karena itu, Kerja Sama Pembangunan Daerah yang akan berlangsung selama lima tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelolah dan pemerintahan dan saya saing daerah secara lebih efektif dan efisien bagi kesejaharaan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Kerja Sama ini mencakup berbagai aspek Pembangunan yakni perencanaan Pembangunan, Pekerjaan Umum dan penataan tuang, Koperasi dan UMKM, perdagangan dan Perindustrian, kebudayaan dan pariwisata, pertanahan, lingkungan hidup, Kesehatan, pertanian dan peternakan, penanggulangan bencana, perhubungan darat dan lainnya.
Baik Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Pj.Walikota Kupang Linus Lusi menyampaikan pentingnya kerjasama antar wilayah dalam semangat pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Diacara penandatanganan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu didampingi Kepala Dinas Dukcapil Petson Hangge, S.Sos, Kepala Bagian Hukum Arison Tomasui, SH dan Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Dra. Endang Pristiwati, M.Si. Sementara Pj. Walikota kupang Linus Lusi juga didampingi pimpinan Perangkat Daerah masing-masing serta sejumlah anggota DPRD Kota Kupang.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)