IMG_3593

Pemkab Rote Ndao dan BPKP NTT Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepakatan tentang peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/9/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT Kapsari, M.K.P bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Penantanganan ini sebagai langkah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengawasan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat BPKP NTT.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan intern melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD, BLUD, maupun BUMDes; pengembangan manajemen risiko; penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya tindak lanjut atas evaluasi BPKP agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD berjalan lebih baik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Inspektorat menyiapkan action plan yang jelas demi memastikan hasil akhir pembangunan lebih terukur.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH.

Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dengan mengirim auditor ke tingkat Provinsi untuk dilatih. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.

Kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPKP NTT ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat memberi sambutan pada Rapat Evaluasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun Anggaran 2018–2025.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Gelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengadakan rapat evaluasi dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun Anggaran 2018–2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Kompleks Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (10/9/20225).

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat memberi sambutan pada Rapat Evaluasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun Anggaran 2018–2025.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat memberi sambutan pada Rapat Evaluasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP TA 2018–2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, didampingi Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, serta Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM. Hadir pula para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan empat komitmen utama, yaitu mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK dan APIP, memperkuat sistem pengendalian internal di setiap Perangkat Daerah maupun Desa/Kelurahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa/Lurah dalam menyelesaikan catatan temuan, menyusun langkah konkret yang terukur, serta membangun komunikasi intensif dengan BPK maupun APIP. Ia mengapresiasi kerja keras Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Suasana rapat evaluasi dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP TA. 2018–2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di Gedung Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Rabu (10/9/2025).
Suasana Rapat Evaluasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP TA. 2018–2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di Gedung Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan data, sejak 2018 hingga 2025 masih terdapat nilai kerugian negara/daerah yang belum ditindaklanjuti. Bupati mengingatkan agar Desa/Kelurahan, Puskesmas, dan Sekolah yang belum diaudit serta terindikasi bermasalah dalam pengelolaan keuangan segera dilakukan pemeriksaan guna mencegah terjadinya penyelewengan.

“Keberhasilan kita dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan akan berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Saya berharap rapat ini menghasilkan data yang akurat, langkah tindak lanjut yang jelas, serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Bupati Paulus Henuk. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)