Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapat Kerja antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Rapat dipimpin Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP dan dikuti para Pj. Bupati dan Pj. Walikota, bertempat di ruang rapat Gubernur NTT, Selasa (15/10/2024).
Rapat Kerja mengangkat tema ” Sinergitas dan Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur “. Pj. Gubernut NTT Andriko Noto Susanto didampingi Kepal Biro Pemerintahan Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah Pemprov NTT.
Rapat Kerja membahas terkait Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Evaluasi penyerapan APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di Provinsi NTT. Materi ini secara umum disampaikan oleh Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selanjutnya, Pj. Bupati dan Pj. Walikota menyampaikan progres pelaksanaan program dan kegiatan serta penyerapan APBD Tahun Anggaran 2024. Masing-masing Kabupaten/Kota mempresentasikan terkait progres pencairan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pengamanan Pelaksanaan Pemilukada Dan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 kepada KUPD, Bawaslu, TNI dan Polri.
Pj. Bupati dan Pj. Walikota juga melaporkan capaian penanganan Kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, pengendalian Inflasi serta kesiapan Pemda dalam mengantisipasi perubahan cuaca di daerah masing-masing.
Hal yang juga disampaikan adalah menyangkut pelaksanaan peraturan presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS Tahun 2024.
Dalam diskusi, para Kepala Daerah yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Dengan durasi waktu yang diberikan, mereka menyaampaikan poin-poin penting terkait hal-hal pokok diatas.*(Bidkom_DKSIP Rote Ndao/Prokopim)