Peserta Persekutuan Doa (PD) GMIT melaksanakan Ibadah Penyegaran Iman (IPI) bagi pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rote Ndao, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan iman, penghiburan, serta dukungan rohani bagi pasien dan keluarga dalam menghadapi masa perawatan.
Plt. Direktur RSUD Kabupaten Rote Ndao, Luisa Magdalena Patola, S.Kep., Ns., MPH, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Ibadah Penyegaran Iman (IPI) oleh peserta PD GMIT bagi pasien dan keluarga pasien di RSUD Ba’a, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kabupaten Rote Ndao, Luisa Magdalena Patola, S.Kep., Ns., MPH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan peserta PD GMIT yang telah berbagi penguatan iman melalui ibadah bersama pasien dan keluarga pasien.
Ia mengapresiasi kepedulian peserta PD GMIT yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pelayanan rohani di lingkungan rumah sakit. Menurutnya, dukungan spiritual menjadi salah satu bentuk perhatian yang dapat memberikan ketenangan dan penghiburan bagi pasien maupun keluarga yang mendampingi.
Peserta PD GMIT saat melaksanakan Ibadah Penyegaran Iman bagi pasien di RSUD Kabupaten Rote Ndao, Kamis (15/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Luisa berharap agar kondisi pasien semakin membaik, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga secara rohani. Dengan demikian, pasien diharapkan tetap memiliki kekuatan, semangat, dan pengharapan selama menjalani proses perawatan.
Pelaksanaan Ibadah Penyegaran Iman ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan rohani pasien dan keluarga pasien di RSUD Kabupaten Rote Ndao. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan suasana rumah sakit tidak hanya menjadi tempat pemulihan kesehatan fisik, tetapi juga tempat memperoleh ketenangan batin dan penguatan iman. *(PPID Utama_Rote Ndao)
Ibadah Penyegaran Iman (IPI) dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-25 Persekutuan Doa GMIT Tahun 2026 berlangsung di SD Negeri Oeteas, Kecamatan Lobalain, Kamis (15/10/2026). Kegiatan Ibadah ini dikemas untuk memperkuat iman anak-anak, menanamkan nilai kasih kepada sesama, serta mendorong mereka mempersiapkan masa depan sejak dini. IPI Perayaan HUT PD GMIT secara keseluruhan digelar pada 8 titik lokasi seperti sekolah, Lapas Kelas III Ba’a dan RSUD Ba’a.
Ibadah Penyegaran Iman di SD Negeri Oeteas; Pdt. Lord Y. Baleta, S.Th memberikan pesan firman, menanamkan nilai kasih dan iman kepada anak-anak.
Ibadah mengangkat tema “Anak-anak Kasih: Tumbuh, Berakar dan Mengasihi Sesama” itu dipimpin Pdt. Lord Y. Baleta, S.Th, dan dihadiri Ketua Majelis Klasis Lole, Pdt. Iswardy Y. S. Lay, S.Si, bersama para siswa, guru, pengisi ibadah dan undangan.
Dalam khotbahnya, Pdt. Lord Y. Baleta membangun komunikasi dengan para siswa melalui cerita dan ilustrasi sederhana yang menarik perhatian mereka, sekaligus menyampaikan pesan firman Tuhan dengan cara yang mudah dipahami.
Para Guru dan Siswa SD negeri Oeteas dalam Ibadah Penyegaran Iman yang digelar dalam rangkaian perayaan HUT Persekutuan Doa GMIT ke-25.
Melalui pesan khotbahnya, Pdt. Lord Baleta mengajak anak-anak untuk membangun kehidupan yang berlandaskan kasih serta mempersiapkan diri menghadapi masa depan. “Mari hidup dalam kasih sehingga penyertaan Allah senantiasa dalam kehidupan anak-anak kita ini. Anak-anak terus beribadah kepada Tuhan dan bersama guru dan orang tua mempersiapkan diri dan masa depan,” ungkapnya.
Melalui tema yang diangkat, anak-anak diharapkan tidak hanya bertumbuh dalam iman, tetapi juga mampu menerapkan kasih dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Kegiatan ditutup dengan foto bersama Pdt. Lord Baleta, para pendeta yang hadir, siswa dan guru SD Negeri Oeteas.*(PPID Utamna_DKISP Rote Ndao)
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat pelestarian budaya lewat Festival HUS Kuda salah satunya pada Festival Hus Kuda Opa Anderias Boik bersama Komunitas Kuda Hus di Desa Lekunik, yang digelar sabtu (10/10/2026) di Lapangan Modomodok Desa Lekunik Kecamatan Lobalain. Kegiatan yang dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Pj. Sekda Daniel W. Nalle, S.Pt, jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, pemuda, serta ratusan pengunjung itu menghadirkan perlombaan kuda lari tel, yakni kuda yang dinilai memiliki kecepatan sekaligus keindahan dalam berlari.
Penylenggaraan Hus dimaknai bukan sekadar festival, melainkan simbol kebanggaan, identitas etnis dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk memimpin parade Hus Kuda.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Festival Hus menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Rote Ndao tidak pernah melupakan budayanya dan terus menghidupkannya dengan semangat kebanggaan, kebersamaan dan persatuan.
“ Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkapnya. Menurutnya, Festival Hus juga menjadi ruang ekspresi budaya, kreativitas, dan promosi budaya serta sejalan dengan Sembilan Agenda Prioritas Mbule Sio, khususnya peningkatan ekonomi berkelanjutan serta penguatan kohesi sosial dan harmoni Masyarakat serta promosi wisata dan budaya daerah.
Paulus mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan meneruskan tradisi Hus sebagai bagian dari jati diri masyarakat Rote Ndao. “Adat dan budaya adalah kekuatan dan masa depan yang harus dikembangkan,” katanya. Ia juga mengajak seluruh penunggang kuda menjunjung sportivitas serta masyarakat menjaga keamanan, persatuan, dan kebersamaan.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Pj. Sekda Rote Ndao Daniel Nalle dan unsur Forkompimda bersama para Pemenang Hus.
Dalam perlombaan tersebut, Kuda Bukan Sinetron milik Mikha Manu meraih juara pertama, disusul Kuda Sadi Tebe milik Mikha Manu, Kuda Anak Tegal milik Bilem Henuk, Kuda Mesafeo milik Yohanis Sanda, dan Kuda Tara Sero milik Adrianus Mboro.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026, Rabu (7/10/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao. Sebelum penutupan, DPRD terlebih dahulu melaksanakan agenda penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya.
Sidang III Tahun 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 900/133/BKUD5/2026 tanggal 25 September 2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pelaksanaan sidang juga menindaklanjuti Surat Gubernur NTT Nomor BU.100.3.2/75/HK/2026 tanggal 22 September 2026 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026, Rabu (7/10/2026),
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta kerja sama Bupati Rote Ndao, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung. DPRD berharap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat terus dilakukan melalui proses pembahasan yang panjang, serius, dan penuh dinamika demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Dalam rangkaian persidangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama DPRD melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap berbagai rancangan regulasi daerah sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan berlangsung dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif guna memastikan berbagai kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada saat Penutupan Sidang III Tahun 2026, Bupati Rote Ndao dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan melalui proses pembahasan yang panjang, serius dan penuh dinamika.
Suasana Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh proses yang telah dilalui merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao. Menurutnya, kebersamaan, kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah.
Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 dilaksanakan pada pukul 13.00 WITA hingga selesai. Dengan berakhirnya sidang ini, Bupati menyampaikan harapan agar semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan keterbukaan informasi publik oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Hal tersebut disampaikan Bupati Paulus Henuk saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Standar Layanan Informasi Publik serta Pendampingan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Rabu (7/10/2026), bertempat di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao.
Foto bersama Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Ketua Komisi Informasi Germanus Atawuwur dan peserta Sosilisasi KIP.
Bupati Paulus mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus benar-benar dipahami oleh seluruh pejabat dan jajaran perangkat daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Standar layanan informasi publik dan SAQ ini merupakan dua hal yang berdampingan. Aturannya harus kita pahami, kemudian kita lihat bagaimana pelaksanaannya dan bagaimana rapor kita melalui SAQ,” ujar Paulus.
Ia menekankan agar setiap perangkat daerah memastikan ketersediaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut antara lain informasi mengenai program dan kegiatan, anggaran seperti APBD, serta informasi yang tersedia melalui website dan media informasi resmi pemerintah.
Bupati mengibaratkan penyelenggaraan pemerintahan harus seperti akuarium, sehingga proses pemerintahan dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja kita seperti akuarium. Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi. Semakin transparan, semakin jelas apa yang kita kerjakan dan apa yang menjadi rencana kita,” katanya.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuyk menyampaikan sambutan membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Bupati juga meminta agar masyarakat yang membutuhkan informasi publik dilayani dengan baik dan ramah oleh setiap perangkat daerah.
“Ketika masyarakat meminta informasi publik, layani dengan baik, dengan ramah. Jangan mempersulit masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Germanus Attawuwur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas penerimaan pemerintah daerah terhadap Komisi Informasi Provinsi NTT.
Germanus menjelaskan bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak setiap warga negara. Komisi Informasi Pusat juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Hak untuk mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Hak untuk tahu adalah hak masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan informasi di setiap perangkat daerah perlu terkoordinasi dengan PPID Utama, sehingga informasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat dikelola, didokumentasikan, dan disampaikan sesuai standar layanan informasi publik.
Peserta kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Keterbuklaan Informasi Publik Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Dalam kesempatan tersebut, Germanus juga menjelaskan secara garis besar mengenaiSelf Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian mandiri dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. SAQ digunakan untuk melihat sejauh mana badan publik memenuhi standar dan indikator keterbukaan informasi. Dalam pelaksanaannya, pengisian perlu didukung informasi serta dokumen/bukti yang dapat diverifikasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao didorong untuk tidak hanya memenuhi aspek administratif dalam pengisian SAQ, tetapi juga memastikan keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)
Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI) dan SurfAid bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membahas keberlanjutan dan pengembangan Program Nusa Food Resilience and Nutrition (NuFRN) dalam audiensi persiapan fase awal program di Kabupaten Rote Ndao. Audiensi tersebut bertujuan memperoleh masukan pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang berfokus pada ketahanan pangan, gizi, kesehatan, dan adaptasi perubahan iklim.
Suasana audiensi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama perwakilan Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI) dan SurfAid membahas persiapan fase awal (Inception Phase) Program Nusa Food Resilience and Nutrition (NuFRN).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., Plt. Sekretaris Daerah Daniel W. Nalle, S.Pt., Staf Ahli Bupati Jermi M. Haning, Ph.D., Kepala Perangkat Daerah, Executive Director ARUNGI Indonesia Endah Setyaningsih, Head of Programs Surfaid Ross Corbett, Design Team Chris Anderson, Design Team Jan Verhagen, Design Team Ani Kartikasari, Inception Coordinator Dita Kumala Ratri, Program Manager ARUNGI Agung Lenggono, NSAC ARUNGI Anggela S., MERL Officer ARUNGI Mukarramah, WASH Officer ARUNGI Mellany G. A. Mafefa, dan Agriculture Specialist ARUNGI Moh. Suaedy.
Program NuFRN merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Program ARUNGI yang mengintegrasikan aspek pertanian, gizi, kesehatan, serta adaptasi perubahan iklim. Program ini diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, capaian gizi, dan penghidupan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya bagi perempuan dan anak usia dini di wilayah masyarakat sasaran yang berada di daerah terpencil Kabupaten Rote Ndao.
Melalui Program Nusa Tani dengan pendekatan NuFRN, pengembangan program direncanakan menjangkau 47 desa di empat kecamatan, yakni Kecamatan Loaholu, Rote Barat, Rote Barat Daya, dan Rote Barat Laut. Program yang direncanakan berlangsung selama periode 2026–2030 tersebut menyasar 10.674 petani dan 2.452 keluarga.
Bupati Rote Ndao menyampaikan arahan dalam audiensi bersama perwakilan Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI) dan SurfAid terkait persiapan fase awal (Inception Phase) Program Nusa Food Resilience and Nutrition (NuFRN).
Program diarahkan untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan, mendukung pemenuhan kebutuhan konsumsi sehari-hari, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penjualan hasil pertanian. Pemahaman mengenai tujuan, mekanisme, dan pelaksanaan program nantinya akan disampaikan kepada masyarakat dan petani di wilayah sasaran.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., meminta agar konsep program dipelajari secara serius sehingga dapat mendukung pengembangan sektor pertanian yang berbasis riset. Bupati juga mengarahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyiapkan aparatur desa yang dapat mendukung pengelolaan program agar pelaksanaannya berjalan lebih terarah.
Untuk memperkuat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan membentuk tim koordinasi yang terlibat dalam pelaksanaan program bersama ARUNGI. Tim tersebut diharapkan dapat mempelajari pendekatan dan mekanisme pelaksanaan NuFRN sehingga ke depan dapat diadopsi dan dikembangkan dalam program pemerintah daerah.
Perwakilan Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI) menyampaikan pemaparan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terkait persiapan fase awal (Inception Phase) Program Nusa Food Resilience and Nutrition (NuFRN).
Pembahasan juga mencakup berbagai permasalahan yang dihadapi petani di Kabupaten Rote Ndao, terutama berkaitan dengan kondisi tanah dan ketersediaan air di sejumlah wilayah kecamatan. Untuk memperoleh gambaran teknis yang lebih lengkap, Tim ARUNGI akan melakukan kunjungan lapangan guna meninjau kondisi wilayah dan potensi pertanian secara langsung.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diminta menyediakan data potensi pertanian, khususnya wilayah yang memiliki ketersediaan air memadai, termasuk peta sumber air sebagai informasi awal bagi Tim ARUNGI dalam menyusun pengembangan program.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha serta kelembagaan ekonomi desa. Menurutnya, dukungan pendanaan perlu diikuti dengan kemampuan pengelolaan yang memadai agar sumber daya yang tersedia dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
Bupati Rote Ndao bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berfoto bersama perwakilan Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI) dan SurfAid usai audiensi terkait persiapan fase awal (Inception Phase) Program Nusa Food Resilience and Nutrition (NuFRN).
Selain peningkatan produksi, pengembangan akses pasar menjadi bagian penting agar hasil pertanian masyarakat dapat terserap dengan baik. Dalam konteks tersebut, keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat menjadi bagian dari jaringan pemasaran hasil pertanian sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi petani.
Penguatan kapasitas masyarakat dan organisasi desa juga dapat dilakukan melalui pelatihan yang difasilitasi pemerintah daerah. Pendamping desa dan penyuluh pertanian diharapkan turut terlibat dalam proses pembelajaran serta meneruskan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan program di wilayah sasaran. *(PPID Utama_Rote Ndao)
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Nemberala.
Kegiatan yang melibatkan lintas sektor dan perangkat daerah terkait tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Daniel W. Nalle, S.Pt, Kamis (01/10/2025) yang dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.
Pj. Sekda Kabupaten Rote Ndao Daniel W. Nalle, S.Pt (kedua dari kiri) menyampaikan sambutan membuka FGD dan Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Nemberala.
FGD dan Konsultasi Publik ini menjadi ruang untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak sekaligus menjaring isu dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan RDTR Kawasan Nemberala.
Pj. Sekda Rote Ndao Daniel Nalle menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses tersebut. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II beserta jajaran, serta seluruh peserta atas partisipasi dalam kegiatan ini,” ungkapnya.
Pj. Sekda Rote Ndao Daniel Nalle bersama perwakilan Kementerian ATR/BPN dan peserta FGD.
RDTR menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang terarah, kepastian pertanahan, kemudahan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pj. Sekda Rote Ndao Daniel Nalle mengungkapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan masukan dari berbagai pihak lewat FGD dan Konsultasi Publik agar dokumen RDTR Kawasan Nemberala dapat segera ditetapkan.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Kamis (1/10/2026), dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.
Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Upacara dipimpin Komandan Lanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Lutfi Andriansyah, S.T., M.Tr.Opsla selaku Inspektur Upacara, sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Denison Moy, ST bertindak sebagai pembaca ikrar.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan bersama unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, Pj. Sekretaris Daerah Daniel W. Nalle, S.Pt., jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, serta personel TNI dan Polri.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan laporan Komandan Upacara bahwa upacara siap dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara.
Peserta upacara hikmat mengikuti rangkaian upacara.
Selanjutnya, rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Denison Moy, ST. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan upacara dengan tertib sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
JAKARTA — Kabupaten Rote Ndao terpilih sebagai satu dari empat daerah penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 yang berbagi pengalaman pembangunan dalam forum Knowledge Sharing di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., saat memaparkan materi bertajuk “Dari Terentaskan Menuju Pertumbuhan yang Inklusif” dalam forum Knowledge Sharing Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menjadi narasumber bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Mengusung materi “Dari Terentaskan Menuju Pertumbuhan yang Inklusif”, Bupati membagikan perjalanan Rote Ndao yang menyandang status daerah tertinggal sejak 2005 hingga resmi terentaskan pada 2024. Perjalanan hampir dua dekade tersebut ditopang kesinambungan pembangunan layanan dasar, sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat.
Setelah terentaskan, Rote Ndao mencatat pertumbuhan ekonomi 7,96 persen pada 2025, meningkat dari 3,21 persen pada 2024. Capaian ini menjadi pijakan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat usaha lokal.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat duduk bersama sebagai narasumber dalam forum Knowledge Sharing Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam paparannya, Bupati menekankan pentingnya memastikan manfaat pertumbuhan menjangkau masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Pengembangan industri garam, pariwisata, pertanian, peternakan, dan perikanan diarahkan untuk memperbesar keterlibatan tenaga kerja lokal, UMKM, serta pemasok daerah.
Rote Ndao juga membawa pembelajaran tentang pentingnya dukungan pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan kepulauan, khususnya biaya pelayanan dan keterbatasan konektivitas. Dukungan tersebut diperlukan untuk menjaga kemajuan setelah terentaskan dan memperluas pemerataan pembangunan.
Kesempatan berbagi pengalaman di forum nasional ini melengkapi keberhasilan Rote Ndao meraih PPD kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif”, sekaligus menjadi satu-satunya perwakilan NTT dalam jajaran penerima penghargaan. *(PPID Pelaksana_Baperida RN)
JAKARTA — Kabupaten Rote Ndao meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat nasional dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif”.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dalam acara Penyerahan PPD dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Rote Ndao menjadi salah satu dari 18 pemerintah daerah yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota penerima penghargaan. Dalam jajaran penerima tersebut, Rote Ndao merupakan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Capaian ini menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan Rote Ndao setelah terentaskan dari status daerah tertinggal. Penghargaan kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” menjadi momentum untuk menjaga kemajuan daerah sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
PPD merupakan evaluasi tahunan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan dan kinerja pencapaian pembangunan daerah. Evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni kualitas dan proses penyusunan perencanaan, kinerja pencapaian pembangunan daerah, serta program unggulan daerah.
Secara nasional, penilaian PPD Tahun 2026 diikuti oleh 458 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 334 kabupaten, dan 86 kota. Tingkat partisipasi pemerintah daerah meningkat dari 82 persen pada 2025 menjadi 84 persen pada 2026.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., berfoto bersama usai menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” dari Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Proses penilaian PPD secara umum dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen perencanaan, wawancara dan verifikasi, serta presentasi. Proses tersebut melibatkan tim penilai teknis, tim penilai independen, tim penilai utama, dan dewan penilai, dengan unsur kementerian/lembaga, akademisi, pakar pembangunan, serta kalangan profesional.
Melalui evaluasi tersebut, PPD memberikan umpan balik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memperkuat kinerja pembangunan. Pengalaman serta program unggulan daerah juga menjadi bahan pembelajaran yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah lainnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, rangkaian penyerahan penghargaan dipadukan dengan kegiatan knowledge sharing atau berbagi pengetahuan dan pengalaman pembangunan. Forum ini menjadi sarana penyebarluasan praktik baik serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan sumber daya.
Bagi Rote Ndao, penghargaan tingkat nasional ini menjadi dorongan untuk melanjutkan transformasi menuju pertumbuhan yang inklusif. Kemajuan pembangunan perlu terus diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, serta perluasan kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat.
Sebagai daerah kepulauan di wilayah selatan Indonesia, keberlanjutan pembangunan Rote Ndao membutuhkan dukungan dan kerja bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai mitra pembangunan. Kolaborasi tersebut penting agar kemajuan yang telah dicapai terus berkembang dan manfaatnya menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Penghargaan dari Bappenas ini diharapkan memperkuat semangat seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Rote Ndao, dengan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. *(PPID Pelaksana_Baperida RN)