Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 894 ASN PPPK Terima SK Bupati

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Dalam momentum tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 894 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengangkat sub tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya dan Rote Ndao yang Sejahtera dan Mandiri”. Kegiatan ini menjadi refleksi bersama untuk menumbuhkan semangat dan tekad dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengenang jasa para pahlawan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik. “Pancasila harus terus hadir nyata dalam pelayanan publik yang adil dalam menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk, serta dalam semangat gotong royong untuk membangun Kabupaten Rote Ndao,” ujar Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Usai memimpin upacara, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 894 ASN PPPK Formasi Tahun 2024. Ia berrharap para para PPPK yang diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga citra diri sebagai abdi negara dan masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan baik pusat maupun daerah, yakni Asta Cita, Dasa Cita, dan Mbule Sio. Turut menyerahkan SK, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan disaksikan Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Paulus Henuk, SH juga menekankan tiga pesan utama bagi para ASN PPPK yang baru menerima SK, yakni: bekerja dengan dedikasi dan loyalitas, menaati regulasi kepegawaian serta etika, dan mendukung seluruh program pembangunan yang telah digariskan pemerintah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Momentum upacara ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, khususnya dalam pembangunan Kabupaten Rote Ndao menuju kesejahteraan dan kemandirian. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

IMG_3593

Pemkab Rote Ndao dan BPKP NTT Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepakatan tentang peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/9/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT Kapsari, M.K.P bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Penantanganan ini sebagai langkah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengawasan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat BPKP NTT.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan intern melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD, BLUD, maupun BUMDes; pengembangan manajemen risiko; penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya tindak lanjut atas evaluasi BPKP agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD berjalan lebih baik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Inspektorat menyiapkan action plan yang jelas demi memastikan hasil akhir pembangunan lebih terukur.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH.

Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dengan mengirim auditor ke tingkat Provinsi untuk dilatih. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.

Kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPKP NTT ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Black and White Modern Architecture Portfolio Rirekisho (A3) (3)

Keterangan Pers Pemkab Rote Ndao Menanggapi Postingan Media Sosial Terkait Seruan Aksi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook atas nama akun Anak Rote Anti Koruptor yang berisi ajakan aksi dan tuntutan untuk menurunkan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk.

1. Kebebasan Berpendapat

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagai bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun demikian, setiap penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan tidak mengandung fitnah yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

2. Kepemimpinan Daerah

Bahwa Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao saat ini dijalankan berdasarkan mandat konstitusional melalui mekanisme demokrasi yang sah. Bupati Rote Ndao beserta jajaran terus bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang adil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan masyarakat adat, dan menjaga kehormatan daerah.

Pemkab Rote Ndao memberikan Keterangan Pers menanggapi postingan di media sosial terkait seruan aksi.

3. Program dan Komitmen

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah dan terus berkomitmen pada:

• Peningkatan pelayanan publik berbasis digital dan transparansi pemerintahan.

• Perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui regulasi daerah yang sedang dan telah dijalankan.

• Penegakan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

4. Ajakan Menjaga Kondusifitas

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selalu membuka ruang dialog terbuka dan siap mendengar kritik yang konstruktif demi kemajuan bersama.

5. Pelayanan Masyarakat

Bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam pelayanan kepada masyarakat mengedapankan Semangat Mbule Sio menjadi landasan utama dalam merangkul semua elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, agar setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat dan menjaga kehormatan Rote Ndao.

6. Penegakan Hukum

Bahwa Segala bentuk ajakan atau pernyataan yang bersifat provokatif dan merugikan ketertiban umum akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak Hukum.

7. Tindak Lanjut Hukum

a. Kepada Aparat Penegak Hukum

1. Bupati Rote Ndao atau Pemda Rote Ndao berhak melaporkan akun/oknum penyebar hoaks dan Pengelola Admin Grup Anak Rote Anti Koruptor kepada Polres Rote Ndao

2. Dasar laporan: Pasal 28 UU ITE jo. Pasal 310 KUHP

b. Penelusuran Akun Palsu

Kepolisian melalui Cyber Crime Unit dapat melacak akun palsu. meskipun memakai identitas anonim.

c. Langkah Preventif & Administratif

1. Pemerintah Daerah dapat melakukan klarifikasi resmi melalui media untuk meluruskan berita.

2. Mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks

3. Mendorong kerja sama dengan Kominfo untuk melakukan take down konten hoaks

8. SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN

• Terhadap penyebaran konten provokatif di media sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah secara resmi melaporkan akun “Anak Rote Anti Koruptor” kepada Kepolisian Resor Rote Ndao, dan telah menerima tanda bukti penerimaan laporan dengan:

 Nomor : LP/B/148/IX/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur

 Tanggal : 26 September 2025

• Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/Polres Rote Ndao untuk menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.*(Pemkab Rote Ndao)

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).

Penguatan Literasi Digital, Pemkab Rote Ndao Adakan Pelatihan Ekosistem Digital untuk KIM

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian menggelar Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mafa’da pada Jumat (26/09/2025) dengan melibatkan tiga desa, yakni Desa Sanggaoen, Desa Daudolu, dan Desa Helebeik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).

Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Mahinek Digital, sebuah inisiatif yang dirancang untuk mendorong masyarakat agar aktif, harmonis, dan inklusif dalam ekosistem digital. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan kearifan masyarakat dalam menghadapi era digital yang semakin dinamis.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Gerakan Mahinek Digital dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Menurutnya, pengembangan sistem digital yang dibangun pemerintah harus berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem digital berbasis pemberdayaan warga.

“Peran Kelompok Informasi Masyarakat sangat strategis. KIM menjadi jembatan yang menghubungkan aplikasi dan sistem pemerintah dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga literasi digital bisa tumbuh lebih cepat,” ungkap Kadis Diskominfostaper Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si..

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Rote Ndao turut menggandeng sejumlah mitra, di antaranya Universitas Nusa Lontar (Unstar), Radio Republik Indonesia (RRI), Bank NTT, PT. Digital Indonesia Felama, Rote Malole (rolle.id), serta Rote Online News (ROOL NEWS.ID).

Suasana saat berlangsungnya Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Kabupaten Rote Ndao. Peserta dari tiga desa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber.
Suasana saat berlangsungnya Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Kabupaten Rote Ndao. Peserta dari tiga desa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang beragam. Rektor Universitas Nusa Lontar (Unstar), Daniel Babu, SH., MH., membawakan materi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU RI Nomor 11 Tahun 2008). Dari Bank NTT, peserta mendapatkan materi literasi layanan digital keuangan, sementara Radio Republik Indonesia (RRI) menyajikan materi Jurnalisme Warga dan Konten Digital. Selain itu, Ricky Ndolu, S.Kom., Pimpinan Umum ROTE NDAO.COM, ROOL News sekaligus Digital Solution Specialist PT. Digital Indonesia Felama, memberikan materi mengenai literasi digital.

Dalam kegiatan ini juga peserta juga mendapatkan bimbingan teknis tentang pengelolaan dan publikasi konten melalui website KIM yang telah dibentuk di setiap Desa tersebut

Melalui pelatihan ini, diharapkan KIM dapat menjadi motor penggerak literasi digital dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga masyarakat lebih siap berpartisipasi dalam pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, visi NTT Bangkit–NTT Sejahtera, serta Agenda Mbule Sio Kabupaten Rote Ndao 2025–2030. *(Bidkom_Rote Ndao)

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Tahun 2026 pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Bapelitbang Rote Ndao. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah, dan dihadiri oleh Sekretaris BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi NTT, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rote Ndao, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Rote Ndao.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Benay Forah menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah. Menurutnya, jumlah, struktur, sebaran, dan kualitas penduduk sangat menentukan arah serta keberhasilan pembangunan. Ia menekankan bahwa aspek perencanaan pembangunan harus selalu mengacu pada situasi kependudukan yang terjadi saat ini, karena penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengendalian jumlah penduduk menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah sistematis dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan panjang, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang menjadi landasan penanganan masalah kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Rote Ndao yang memiliki karakteristik kepulauan strategis dengan tantangan kependudukan yang cukup kompleks, baik dari segi distribusi penduduk, kualitas sumber daya manusia, maupun akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, penyusunan GPDK tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyambut baik forum penyusunan GPDK sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai isu penting, khususnya terkait kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-OPD, memperdalam pemahaman teknis, serta menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama membangun komitmen dalam mewujudkan Rote Ndao yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui perencanaan kependudukan yang matang, terpadu, dan berkesinambungan. *(Bidkom_Rote Ndao)

Wakil Bupati Rote Ndao menandatangani komitmen bersama pencegahan dan percepatan stunting di Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2025

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Rapat Koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, Senin (21/9/2025) di Auditorium Ti’i Langga Permai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka stunting di daerah.

Wakil Bupati Rote Ndao membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Stunting di Auditorium Ti'i Langga
Wakil Bupati Rote Ndao membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Stunting di Auditorium Ti’i Langga

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Rote Ndao. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi persoalan stunting yang menjadi isu nasional.

Wakil Bupati Rote Ndao membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi nyata dan strategi yang matang. “Kita harus bersatu, bergerak bersama dengan strategi yang tepat agar penanganan stunting di Rote Ndao berjalan efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menjalankan program-program yang sudah dicanangkan. Upaya penanganan stunting, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat secara menyeluruh.

Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati, Sekda, Plt. Asisten I, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Rote Ndao.

Wakil Bupati Rote Ndao menandatangani komitmen bersama pencegahan dan percepatan stunting di Kabupaten Rote Ndao
Wakil Bupati Rote Ndao menandatangani komitmen bersama pencegahan dan percepatan stunting di Kabupaten Rote Ndao

Melalui komitmen tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak serentak dan saling mendukung dalam melaksanakan program penanganan stunting. Dengan begitu, target penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2025 dapat tercapai sesuai harapan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana evaluasi, sinkronisasi, sekaligus penyatuan langkah untuk memastikan seluruh kebijakan terkait penurunan stunting berjalan sinergis. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimistis, dengan kerja sama yang kuat, angka stunting di daerah akan terus menurun secara signifikan. (DKISP_Rote_Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengalungkan kain adat Rote kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono disaksikan Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Tiba Di Rote, Menteri Kelautan dan Perikanan Akan Tinjau Perkembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (20/9/2025), dalam rangka meninjau langsung Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengalungkan kain adat Rote kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono disaksikan Gubernur NTT Melki Laka Lena.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengalungkan kain adat Rote kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono disaksikan Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Setibanya di Bandara DC. Saudale, Menteri KP Trenggono disambut oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt dan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan tradisi adat khas Rote. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengenakan Topi Ti’i Langga kepada Menteri Trenggono, sementara Bupati Paulus Henuk mengalungkan kain adat Rote.

Gubernur NTT dan Bupati Rote Ndao menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada Menteri KP dan rombongan. Suasana penuh keakraban tampak saat Menteri KP, Gubernur NTT, dan Bupati Paulus Henuk berbincang ringan sambil berjalan menuju ruang tunggu VIP bandara sebelum melanjutkan agenda kunjungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (mengenakan topi Ti’i Langga) melihat Infografis perencanaan pembangunan saat Kick Off Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao beberapa saat lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (mengenakan topi Ti’i Langga) melihat Infografis perencanaan pembangunan saat Kick Off Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao beberapa saat lalu.

Dari Bandara DC. Saudale, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono bersama rombongan kemudian memulai rangkaian agenda kerjanya di Rote Ndao termasuk meninjau lokasi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kecamatan Landu Leko.

Pembangunan K-SIGN sejalan dengan potensi garam di Rote Ndao sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui industri garam nasional. Kini Rote Ndao semakin dikenal dan didentikan dengan daerah sentra garam.

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt memberikan arahan kepada Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Ketua OSIS SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Rote Ndao.

Gubernur NTT Melki Laka Lena Kunjungi Rote Ndao, Dorong Peningkatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (20/09/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bertatap muka dengan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Ketua OSIS SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, Gubernur Melki Laka Lena juga menggelar pertemuan dengan para Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung di Auditorium Ti’i Langga.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt memberikan arahan kepada Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Ketua OSIS SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Rote Ndao.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, Apt memberikan arahan kepada Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Ketua OSIS SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Rote Ndao.

Kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena,  Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK/SLB Kabupaten Rote Ndao memberikan laporan pelaksanaan program pengawasan, identifikasi masalah dan hambatan di bidang pendidikan.

Gubernur juga mendengarkan laporan pelayanan dari Kantor BPJS Cabang Rote Ndao saat bertemu para Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Kepala Puskesmas,. Agenda dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat oleh Gubernur NTT dan Bupati Rote Ndao.

Dalam arahannya, Gubernur NTT sempat mengingatkan Pemda Rote Ndao untuk memperhatikan kembali Tata Ruang Wilayah (RT/RW) karena Rote Ndao akan terus berkembang. Ia juga mengajak semua pihak berkomitmen bersama meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung pembangunan secara memyeluruh di daerah ini.

“ Kabupaten Rote Ndao hari ini dikenal dengan garam. Kita provinsi garam bagi Indonesia. Energi surya dan garam kita luar biasa, kapitalisasinya besar yang akan masuk. Sealin itu, Kami akan bangun SMA Kelautan yang salah satu konsentrasinya di garam. Ada 11 SMK berasrama yang akan kita bangun termasuk di Rote Ndao,” ungkap Gubernur Melki Laka Lena.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Forkompimda bersama Ketu Osis SMA/SMK/SLB
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Forkompimda bersama Ketu Osis SMA/SMK/SLB

Ia mengungkapkan, kehadirannya di Rote Ndao selalu membawa semangat pembangunan perbatasan. “ Saya senang datang ke Rote. Indonesia akan maju kalau daerah-daerah perbatasan ikut maju. Saya akan bantu apa yang bisa saya lakukan untuk Rote Ndao di batas selatan Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubernur dan dukungan terhadap pembangunan pendidikan di daerah. Bupati mengapresiasi rencana pembangunan SMA Kelautan di Rote Ndao yang telah disetujui Gubernur.

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar untuk keperluan pembangunan SMA Kelautan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur dalam pengembangan Kawasan Sentra Garam Industri Nasional (K-SGIN) di Rote Ndao. Kita perlu membangun koordinasi dan kerja sama kolaboratif agar pendidikan di Rote Ndao dan NTT bisa naik kelas. Mimpi kita ke depan, harus lahir kembali orang hebat dari Rote Ndao seperti dulu,” ujar Bupati Paulus Henuk.

Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas bersama Gubernur NTT, Bupati Rote Ndao dan Forkmpimda usai penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat.
Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas bersama Gubernur NTT, Bupati Rote Ndao dan Forkmpimda usai penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat.

Bupati Paulus Henuk juga mengungkapkan telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Akademi Kelautan di Rote Ndao. Selain itu, ia memberi apresiasi atas kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPJS yang memberi perlindungan kepada para pekerja rentan seperti tukang, petani, buruh, dan nelayan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang terus memberikan perhatian bagi pembangunan di Rote Ndao,” ungkapnya.

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Picture1

Rapat Persiapan Pengadaan Lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Digelar di Rote Ndao

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Persiapan Pengadaan Lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional bertempat di Ruang Rapat Bupati Rote Ndao, Jumat(19 /09/2025). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP RI, Dr. Miftahul Huda, S.Si, M.Si, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, serta unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah) saat memberikan sambutan pada Rapat Persiapan Pengadaan Lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional yang digelar di Ruang Rapat Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah) saat memberikan sambutan pada Rapat Persiapan Pengadaan Lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional yang digelar di Ruang Rapat Bupati Rote Ndao.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Miftahul Huda menegaskan bahwa pembangunan kawasan garam di Rote Ndao merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan garam dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Perpres No. 17 Tahun 2025, yang menargetkan Indonesia mencapai swasembada garam pada tahun 2027, sekaligus mengoptimalkan potensi daerah yang memiliki keunggulan dalam produksi garam.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah pemerintah pusat. Menurutnya, kehadiran program ini merupakan peluang besar bagi daerah dalam memperkuat kontribusi terhadap kebutuhan garam nasional. Karena itu, pemerintah daerah siap memastikan seluruh tahapan, termasuk pengadaan lahan, berjalan sesuai ketentuan agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Aziz Barawasi, S.Pi, MH (ketiga dari kiri) saat menyampaikan dukungan penuh jajarannya dalam proses pengadaan lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Aziz Barawasi, S.Pi, MH (ketiga dari kiri) saat menyampaikan dukungan penuh jajarannya dalam proses pengadaan lahan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Aziz Barawasi, S.Pi, MH, juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung kelancaran proses pengadaan lahan. Ia menambahkan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku sehingga proses dapat berjalan tertib, terarah, dan transparan.

Rapat kemudian menyepakati timeline persiapan pengadaan lahan yang ditargetkan selesai pada Desember 2025, dengan empat tahapan utama, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan. Kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus mendukung kemandirian pangan Indonesia. *(Bidkom_Rote Ndao)

Picture1

Pemkab Rote Ndao dan Bapas Kupang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao, Kamis(18/09/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos menggelar diskusi terkait Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak,S.Sos menggelar diskusi terkait Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Bapas Kupang dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pidana pelayanan masyarakat. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berperan menyediakan fasilitas dan dukungan, sementara Bapas mengoordinir serta memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk alternatif pidana pengganti hukuman penjara jangka pendek maupun denda ringan, yang dapat dijalani oleh klien pemasyarakatan baik dewasa maupun anak. Sementara itu, pidana pelayanan masyarakat khusus diperuntukkan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Bentuk kegiatannya antara lain membantu lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, atau melaksanakan pekerjaan administrasi ringan di kantor kelurahan.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Kedua pihak sepakat bahwa kerja sama ini juga menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan. Hal ini mencakup pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat dengan bekal kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepekaan sosial.

Selain itu, perjanjian ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan. Dengan melibatkan lembaga pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, hingga masyarakat luas, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi klien maupun lingkungan sekitar.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani pada 18 September 2025 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama tiga bulan sebelum masa berakhirnya. Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Rote Ndao dapat menjadi contoh penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, mendidik, dan berorientasi pada pemulihan sosial.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)