Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepakatan tentang peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/9/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT Kapsari, M.K.P bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Penantanganan ini sebagai langkah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengawasan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat BPKP NTT.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan intern melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD, BLUD, maupun BUMDes; pengembangan manajemen risiko; penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya tindak lanjut atas evaluasi BPKP agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD berjalan lebih baik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Inspektorat menyiapkan action plan yang jelas demi memastikan hasil akhir pembangunan lebih terukur.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dengan mengirim auditor ke tingkat Provinsi untuk dilatih. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.
Kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPKP NTT ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)