Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Tahun 2026 pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Bapelitbang Rote Ndao. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah, dan dihadiri oleh Sekretaris BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi NTT, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rote Ndao, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Rote Ndao.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Benay Forah menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah. Menurutnya, jumlah, struktur, sebaran, dan kualitas penduduk sangat menentukan arah serta keberhasilan pembangunan. Ia menekankan bahwa aspek perencanaan pembangunan harus selalu mengacu pada situasi kependudukan yang terjadi saat ini, karena penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengendalian jumlah penduduk menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah sistematis dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan panjang, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang menjadi landasan penanganan masalah kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Rote Ndao yang memiliki karakteristik kepulauan strategis dengan tantangan kependudukan yang cukup kompleks, baik dari segi distribusi penduduk, kualitas sumber daya manusia, maupun akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, penyusunan GPDK tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyambut baik forum penyusunan GPDK sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai isu penting, khususnya terkait kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-OPD, memperdalam pemahaman teknis, serta menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama membangun komitmen dalam mewujudkan Rote Ndao yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui perencanaan kependudukan yang matang, terpadu, dan berkesinambungan. *(Bidkom_Rote Ndao)

Harganas 4

Dari Rote Ndao Menteri Dukbangga Resmikan Puncak Pelayanan KB Serentak Harganas 2025

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga) Dr. H. Wihaji, S. Ag, M. Pd meresmikan Puncak Acara Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025 dan Soft Lounching Konsorsium Perguruan Tinggi, Senin(23/06/2025). Acara ini diikuti secara virtual oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/Kota di Indonesia. Dari Rote Ndao Menteri Dukbangga Wihaji menyatakan Puncak Acara Pelayanan KB Serentak Harganas 2025 secara resmi digelar.

Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd. meberikan sambutan saat meresmikan Puncak Acara Pelayanan KB Serentak dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2025 dari Kabupaten Rote Ndao.
Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd. meberikan sambutan saat meresmikan Puncak Acara Pelayanan KB Serentak dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2025 dari Kabupaten Rote Ndao.

Menteri Dukbangga Dr. H. Wihaji hadir di Rote Ndao bersama Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, M. Hum serta didampingi Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan. Selain meresmikan puncak pelayanan serentak Harganas 2025, Dr. H. Wihaji juga melepas Kirab Harganas 2025.

Menteri Dukbangga Dr. H. Wihaji juga menerima Gelar Adat Mane Mana Lopolinu Ume’lo atau Pangeran Pelindung Rumah Tangga/Keluarga, ditandai pemberian Piagam yang diserahkan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH.

Dalam sambutannya, Dr. H. Wihaji mengungkapkan bahwa tugas utama kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yaitu Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga.

Ia juga mengatakan bahwa pernikahan dini dapat menyebabkan stunting dengan persentase 90%.  Pernikahan telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019, namun ia menyarakan pernikahan sebaiknya dilakukan pada umur 21 tahun sehingga dapat mengurangi resiko stunting. Oleh karena itu, pengendalian penduduk perlu dilakukan dengan cara KB dengan metode kontrasepsi.

Stunting akan sulit disembuhkan apabila anak telah berusia diatas 1000 hari. Oleh karena itu, prioritas kami adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-paud.” jelasnya.

Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Apremoi D. Dethan peserta puncak acara Pelayanan KB Harganas 2025.
Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Apremoi D. Dethan peserta Puncak Acara Pelayanan KB Serentak Harganas 2025.

Sementara Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, M. Hum menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Dukbangga Dr. H. Wihaji. Kehadiran Menteri Dukbangga di Rote Ndao jelasnya menunjukan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di NTT khususnya Kabupaten Rote Ndao.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan bapak Menteri, karena dapat melihat secara langsung permasalahan kami seperti pada sektor Infrastuktur Ekonomi, Kesehatan serta Pendidikan. Oleh karena itu kami berharap permasalah-permasalah ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat” ungkap Wagub NTT Johni Asadoma.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyerahkan Piagam Gelar Adat Mane Mana Lopolinu Ume’lo atau Pangeran Pelindung Rumah Tangga/Keluarga Kepada Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyerahkan Piagam Gelar Adat Mane Mana Lopolinu Ume’lo atau Pangeran Pelindung Rumah Tangga/Keluarga Kepada Menteri Dukbangga Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.

Sementara itu dalam sekapur sirih, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH mengungkapkan bahwa perlu ada strategi dan langkah langkah konkrit oleh semua pihak agar dapat menanggulangi masalah di Rote Ndao.

“Dengan kehadiran bapak menteri dan rombongan, kami percaya bahwa Rote Ndao selalu ada di hati pemerintah pusat”, ungkap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.

Bupati Paulus Henuk dengan ramah menyampaikan selamat datang dan menikmati Pulau Rote dengan seluruh keberadaannya. “Kami pastikan bahwa Rote Ndao ramah bagi semua orang yang datang terlebih bapak Menteri dan jajaran” tutupnya. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)