logo_rote

Wakil Bupati Rote Ndao Minta Aparatur Hindari Konsekuensi Hukum

Sekretaris Daerah, Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Pengelolaan Keuangan Desa tingkat kabupaten Rote Ndao Tahun 2014 di buka secara resmi oleh wakil Bupati Rote Ndao, bertempat di Aula Hotel Videsy, senin (12/5) kemarin pagi, nantinya penyelenggaraan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari terhitung dari 12-14 mei mendatang.

 

Kegiatan pembekalan teknis ini bertujuan untuk menjawab setiap persoalan di desa terkait dengan laporan pertanggungjawaban keuangan desa dan masalah lainnya yang berhubungan dengan program dan administrasi di desa, oleh karena itu, guna mengoptimalkan hal tersebut, aparatur dan pengelolah keuangan perlu dibekali sehingga kualitas pelayanan di masyarakat bisa tercapai dengan baik.

Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas C.Lun, S.Pd dalam sambutan mengatakan bahwa pemerintah desa khususnya pengelolah keuangan sangat berperan penting dalam administrasi sehingga perlu suatu mekanisme yang pasti dalam proses pengelolaan sesuai amanah perundang – undangan, baik dalam lingkup pemerintahan, kemasyarakatan dan hukum.

Oleh karena itu, dengan adanya dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan aturan perundang – undangan tentang desa yang mengalami perubahan terakhir dengan undang – undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa maka kegiatan ini dipandang sangat strategis dan penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan setiap aparatur dan pengelola keuangan di desa.

Menurutnya, kegiatan ini akan banyak memberikan pengalaman dan juga semakin meningkatkan semangat kerja serta tertib dalam pengelolaan keuangan di desa sehingga diharapkan agar aparatur yang mengikuti pembekalan ini dapat mengimplementasikan pengetahuan ini dengan baik dan melaksanakannya sesuai aturan sehingga dapat menghindari konsekuensi hukum yang bisa menjerat diri sendiri.

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai langkah mengantisipasi suatu masalah tetapi juga untuk menyelamatkan program-program pemerintah khususnya administrasi. Karena kalau administrasi tidak tertib seperti bukti pelaksanaan tidak jelas maka akan berdampak pada hukum” kata Wabup Lun

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Rote Ndao, Waket DPRD, Kepala SKPD, Kepala BPMPD, camat dan para kades serta penjabat atau pengelolah keuangan desa dengan materi sebagai berikut kebijakan penggunaan ADD, pengenalan dasar2 komputer dan aplikasi lainnya untuk kepentingan masyarakat.

 

[Roteonline.com]

Tags: No tags