nttprov

15 SKPD Dapat Penghargaan Dari Ombudsman

Sebanyak 15 satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kupang, mendapat penghargaan predikat kepatuhan standar pada pelayanan Publik dari Ombusdaman RI, atas Kinerja yang dijalankan selama ini. Dari 15 SKPD yang dinilai, semuanya sudah memenuhi syarat dan mendapat nilai diatas 800-1.000 sehingga ke 15 SKPD layak mendapat pengahargaan dari Ombudsman.

 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Kota Kupang Hasan E Nirwana, saat ditemui wartaman Koran di ruang kerjanya, senin (18/8). Menurut Kabag, Hasan E Nirwana, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat penghargaan anata lain, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup , Rumah Sakit Umum daerah Kota Kupang.

Selain itu dinas Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Nakertrans, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dari hasil penilaian yang diberikan Ombudsman kepada 15 SKPD itu, sudah memenuhi 14 unsur yang ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang No.25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik sesuai standar operasi prosedur.

Pemberian penghargaan kepada 15 SKPD itu katanya,di serahkan lansung wali Kota Kupang Jonas Salean,usai mengikuti pengibaran sangsaka merah putih , di halaman Kantor wali Kota Kupanh (17/8). Wali Kota Kupang Jonas Salean pada kesempatan itu menjelaskan, masa kepemimpinannya bersama Wawali, Hermanus Man, selama 2 tahun ini, terus melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan, public utuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah , melalui dinas terkait yang berurusan langsung dengan masyarakat. Pemerintah terus melakukan pelayanan melalui berbagai program kerja , yang di luncurkan selama ini, baik program pemberdayaan ekonomi, pemberian beras raskin kepada keluarga tidak mampu,maupun program brigade kupang sehat,yang telah banyak membantu masyarakat.

Kedepan pemerintah lebih prioritaskan kepada pembenahan infrastruktur baik jalan dan jembatan maupun drainase, serta penerangan jalan. Selain itu, pembersihan dan keindahan kota juga pembangunan taman kota. Pemerintah Kota Kupang, terus bertekad akan memajukan kota kupang dalam kurung wakttu yang tidak terlalu lama.

 

[nttprov.go.id]

Tags: No tags