PKS RRI

Pemkab Rote Ndao, LPP RRI, KPUD dan Bawaslu Tandatangani Kerja Sama Diseminasi Informasi dan Program Siaran

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persndian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam rangka  Diseminasi Informasi Pembangunan Dan Promosi Potensi Daerah memanfaatkan Portal RRI.co.id/RRI News, Selasa (27/08/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos bertempat di ruang kerja Bupati Rote Ndao.

Acara Penandatanagan PKS juga disaksikan Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH yang didampingi Asisten Pereknomian dan Pembangunan Armis Saek, ST.

Pj. Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndai Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si
Pj. Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Asisten Perekonomidan dan Pembangunan Armis Saek, ST, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndai Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si

Perjanjian Kerja Sama ini menyangkut penyebarluasan berita daerah/provinsi yang bersumber dari lingkungan Pemkab Rote Ndao yang sekaligus mendukung literatur berita online RRI.

Selain itu juga dalam rangka penyediaan alokasi narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran yang terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah.

Perjanjian Kerja Sama ini juga menjadi saluran komunikasi dan informasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah Kabupaten Rote Ndao maupun promosi potensi daerah setempat.

Kepala Dinas Kominfo, Statistikdan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, disakdikan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Asisten Pereknomoian dan Pembangunan Armis Saek, ST.
Kepala Dinas Kominfo, Statistikdan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, disakdikan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Asisten Pereknomoian dan Pembangunan Armis Saek, ST.

Disaat yang sama, Penandatanganan PKS juga berlangsung antara LPP RRI dengan KPUD Kabupaten Rote Ndao dan Bawaslu Rote Ndao terkait Kerja Sama program Siaran.

Pendanatanagan dilakukan oleh Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky dengan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE dan Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Dialog

Pemkab Rote Ndao, KPUD, Bawaslu dan RRI Dialog Bersama Kesiapan Jelang Pemilukada 2024

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu dan RRI Rote Ndao  berbicara dalam Dialog Kesiapan Rote Ndao jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan Radio Rapublik Indoensia (RRI) Stasiun Pernyiaran Rote Ndao, Selasa (27/08/2024). Dialog bertema Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 membahas seputar peran masing-masing pihak dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemiluada Tahun 2024.

Menjadi pembicara dalam acara, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta dipandu Host Dina Yuliantie.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks SOmbu, SH,MA,MH berbicara dalam dialog Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan RRI SP. Rote Ndao.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks SOmbu, SH,MA,MH berbicara dalam dialog Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan RRI SP. Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan Langkah konkrit yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024 berjalan dengan baik dna lancer. Pemkab Rote Ndao selalu berkoordinasi dengan Forkompimda, KPU dan Bawaslu untuk bersama memastikan Pemilukda 2024 menjadi pemilu yang damai sekaligus menjadi kegembiraan bagi masyarakat.

“ Sehingga suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 ini menjadi sukses kita bersama (semua elemen) di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Selain itu, Pemkab Rote Ndao juga mensuport penyelenggara Pemilukada dari aspek penganggaran. Ia mendorong percepatan penyaluran dana hibah penyelenggaraan pemilukada dan saat ini Kabupaten Rote Ndao telah seratus persen penyaluran kepada KPUD, Bawaslu, Polri dan TNI.

Kepala LPP RRI Kupang Yuliana M. Doky mengutarakan terkait tanggungjawab moral media dalam memberikan edukasi bagi masyarakat untuk cerdas memilih. RRI telah mencanangkan sebagai kanal pemilih cerdas.

“ Dimana RRI berkomitmen memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada public dan tentunya dalam memberikan iformasi tidak hanya versi RRI tetapi kita juga melibatkan KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan pihak terkait yang mempunyai tanggungjawab penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024,” jelasnya.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos.

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau mengatakan bersyukur atas koordinasi dan dukungan dari semua pihak mendukung KPU dalam pelaksanaan Pemilukada cukup baik. Dari Pemilihan Legislatif sampai tahapan Pemilukada sejauh ini semua berjalan dengan baik.

“ Terima kasih atas koordinasi dan dukungan semua pihak kepada kami, sehingga pelaksanaan pemilu legislatif sampai pada tahapan pemilukada saat ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti,” ungkap nya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik mengungkapkan pihaknya selalu mengingatkan untuk selektif terhadap berbagai iformasi yang diterima. Ia menegaskan, sebaiknya informasi itu disaring terlebih sebelum di sharing.

Pihaknya juga memberikan atensi pengawasan terhadap neralitas dalam Pemilukada khusus kepada pihak yang memang dilarang sesuai ketentuan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Raker BBM dan Pupuk

Pemkab Rote Ndao, Forkompimda dan Stakeholder Rapat Kerja Terkait BBM dan Pupuk

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja Penjabat Bupati Rote Ndao bersama Forkompimda dan Stakholder terkait stabilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pupuk, Selasa (27/08/2024) di ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao. Rapat dipimpin langsung Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan dihadiri unsur Forkompimda, Tokoh Agama, Perwakilan SPBU dan Distributor Pupuk di Kabupaten Rote Ndao.

Terkait BBM, distribusi dan pasokan di wilayah Kabupaten Rote Ndao tidak mengalami kendala. Rapat juga melihat terkait pasokan dan harga BBM sampai ke tingkat pengecer. Hal ini guna memastikan ketersediaan pasokan BBM serta harga di tingkat pengecer dan penjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diharapkann distribusi dan penjualan BBM dari agen sampai ke tingkat pengecer berjalan dengan baik dan dilakukan sesuai HET. Hal ini guna menghindari kerugian masyarakat dan sanksi yang dapat diberikan apabila penjualan terus dilakukan diatas HET.

Rapat Kerja Pemkab Rote Ndao bersama unsur Forkompimda dan Stakeholder terkait BBM dan Pupuk.
Rapat Kerja Pemkab Rote Ndao bersama unsur Forkompimda dan Stakeholder terkait BBM dan Pupuk.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengungkapkan perlunya edukasi kepada pengecer dan atau penjual agar menjual BBM sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Teknis pelaksanaan dilapangan akan diatur oleh dinas teknis dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“ Kita mengedukasi pengecer penjual untuk menjual sesuai harga HET. Teknisnya yang harus diatur dengan baik,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Dengan dukungan empat SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Rote Ndao, diharapkan distribusi BBM ke semua titik dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi. Untuk keperluan nelayan, petani ada aturannya bahwa bisa mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pertanian untuk membeli menggunakan jirgen.

Rapat juga membahas terkait pasokan dan distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao. Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan, sektor pertanian Kabupaten Rote Ndao mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian. Dalam pertamuannya dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa saat lau, Kementan siap mensuport pembukaan 50 ribu Hektar lahan pertanian baru (sawah) di Kabupaten Rote Ndao.

Karena itu Pj. Bupati Oder Maks Sombu ingin memastikan bahwa berbagai proses ditingkat petani tidak terkendala. Khusus dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, pengendalian harus dilakukan secara baik. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Desa diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada petani terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao Salmu Haning,SE menjelaskan sampai bulan Agustus 2024 tersedia stok 2 ribu ton lebih pupuk yang belum diambil oleh distributor, pengecer dan petani.

Pengambilan pupuk oleh Petani biasanya menyesuaikan dengan musim tanam. Sebaiknya diambil sebelum musim hujan dan tanam, sehingga saat mau di gunakan pupuk telah tersedia. Apalagi pengelolaan saat ini menggunkan sistem aplikasi. Sesuai kuota dan jangka waktu pengambilan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Sidang II

Paripurna Penutupan Sidang II, Pj. Bupati Rote Ndao Apresiasi Kemitraan Pemkab dan DPRD

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaiakn rangkaian Persidangan II DPRD Tahun 2024. Rangkaian Persidangan II dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut ditutup Senin (26/08/2024) sore bertempat di ruang siding utama DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Paripurna Penutupan Sidang II Tahun 2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD kabupaten Rote Ndao Ndao Yosia A. Lau, S.E dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H., M.A., M.H, Unsur Forkompimda, anggota DPRD Kab. Rote Ndao, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Rote Ndao Armis Saek, ST, dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao serta Insan Pers.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD usai penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD usai penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan, dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2023.

“ Besar harapan hubungan kemitraan dan komunikasi yang telah terbangun antara pemerintah dan DPRD dapat terus terjalin dalam menjalankan roda pemerintahan demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Rote ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diselenggarakan pemerintah dan DPRD, kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu, sebagai bagian penting dari mekanisme pemerintahan terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di Kabupaten Rote ndao.

“ Forum ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Paripurna Penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD.
Paripurna Penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip yang tidak bisa kita abaikan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud dari kedua prinsip tersebut di mana pemerintah daerah memberikan laporan dan penjelasan yang menyeluruh tentang bagaimana anggaran yang telah kita tetapkan bersama digunakan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Dalam proses pembahasan mungkin terdapat berbagai dinamika yang berkembang namun hal tersebut justru memperkaya diskusi sehingga menghasilkan ide-ide cemerlang dan inovatif demi kemajuan daerah ini.

Selain Pertanggungjawabn APBD Tahun 2023, Sidang II DPRD juga menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao.

“ Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan kita agar lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang. Dengan adanya perubahan ini diharapkan perangkat daerah akan semakin efisien dan efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan public,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)