lilin

221 Rumah di Rote Belum Berlistrik

Sebanyak 221 rumah dari total 2330 rumah di Kecamatan Rote Tengah belum berlistrik. Demikian dibenarkan oleh Plt. Camat Rote Tengah James Therik yang dihubungi, Selasa (28/5). Menurut James, desa yang belum berlistrik di Rote Tengah tertinggi berada di Lidamanu mencapai 74 unit rumah sedangkan yang terendah di Suebela mencapai 9 unit rumah.

 

Adapun jumlah rumah yang menggunakan PLTS mencapai 205 unit rumah, menggunakan SEHEN PLN TA 2012 mencapai 454 unit rumah, menggunakan SEHEN APBD TA 2013 mencapai 157 unit rumah sedang untuk pengguna KWH Meter PLN mencapai 181 unit rumah untuk TA 2012 dan 2013.

James menjelaskan, pada 2013 dialokasikan pemasangan SEHEN dari Dinas Pertambangan dan Energi Rote Ndao sebanyak 157 untuk lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rote Tengah, dan saat pemasangan SEHEN ternyata terjadi pendobelan sebanyak 11 unit SEHEN yang mana pendobelan disebabkan karena satu rumah dialokasikan dua unit SEHEN untuk masing-masing kepala keluarga dalam satu rumah tangga.

Terhadap masalah pendobelan dalam pemasangan SEHEN tersebut maka telah diselesaikan dengan mengalokasikan pemasangan kepada rumah tangga yang sama sekali belum menikmati listrik.

Lanjutnya, pemasangan SEHEN dialokasikan khusus pada rumah warga yang jauh dari area jaringan listrik PLN. Untuk diketahui dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Rote Ndao maka pemerintah pusat telah membangun PLTU di kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah sejak 2013.

Site Manajer Konsororsium PT Zug Industri Indonesia dan PT Waskita Karya, Muhamad Hasyim, yang mengerjakan proyek pembangunan PLTU itu mengatakan jika PLTU beroperasi bisa melayani kebutuhan listrik se-Kabupaten Rote Ndao. Adapun kekuatan daya listrik yang bakal dihasilkan oleh PLTU Rote Ndao mencapai 3,5 X 2 Megawatt (MW). Sayangnya pembangunan PLTU terhenti sementara karena terkendala realisasi dana dari PLN. Dikatakan Hasyim, seharusnya proyek pembangunan PLTU Rote Ndao kontraknya berakhir Oktober 2014 namun pihak kontraktor telah mengajukan adendum waktu penyelesaian pekerjaan hingga Februari 2015.

[Roteonline]

Tags: No tags