DPRDrotendao

BANMUS DPRD Rote Ndao Sepakati Waktu Sidang II

Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Mengggelar sidang untuk membahas persidangan kedua DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2014, bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao, senin (21/7).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Drs. David Detaq, M.Si dan dihadiri oleh 6 anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rote Ndao. Keenam anggota Badan Musyawarah yang hadir adalah Yosia A. Lau, SE, Yakob Malelak,SH, Yunus Haning,SH, Anwar Kiah, Anaci Tassie dan Hendrik Lapaan,BA. Sementara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diwakili oleh Kepala Bappeda, Ir. Untung dan Kadis PPKAD, Rette Marthinus,SE.Ak.

Melalui Keputusan BANMUS DPRD Kabupaten Rote Ndao, Nomor : 05/Banmus.DPRD/RN/2014, Tanggal 21 Juli 2014 ditetapkan waktu, Acara Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2014 dengan agenda Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2013. Persidangan II DPRD Kabupaten Rote Ndao akan berlangsung dari tanggal 5-15 Agustus 2014.

[Roteonline]

Tags: No tags