tanahdela

Bupati Pantau Lokasi Jalan Negara yang ada bangunan diatasnya

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning saat melakukan kunjungan kerja di Desa Oenggaut, Sabtu (24/7) marah saat menerima laporan dari warga Desa Oenggaut Kecamatan Rote Barat terkait adanya bangunan yang dibangun diatas jalan Negara.

 

Pengaduan yang diajukan oleh Jusak Adu, Bupati langsung memerintahkan Kasat POL PP untuk turun ke lokasi dibantu dengan beberapa anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rote Barat.

Saat pantauan ke lokasi yang diadukan masyarakat terkait jalan raya yang ditutup itu untuk mendirikan bangunan memang benar. Menurut Penjabat Kepala Desa Oenggaut, Adrianus Faturadja mengatakan lokasi bangunan telah dibangun beberapa tahun silam, hal ini diakibatkan pemilik tanah adalah Yusak Adu, menjual kepada Warga Negara Asing (WNA), akibatnya WNA tersebut memagar lokasi itu sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, karena WNA itu beralasan tanah tersebut adalah miliknya.

Sementara itu, Wakapolres Rote Ndao, AKP Nico Ndoloe mengatakan jika memang hal tersebut melanggar hukum dan dilaporkan pemerintah akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. @PDE 2015

Tags: No tags