haning-rote

Januari 2015, Pejabat Harus Melamar

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, MM, Selasa (23/12) diruang kerjanya mengatakan, mulai Januari 2015 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan berlakukan sistem Aparatur Negara (ASN) untuk jabatan pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Rote Ndao, sehingga mewajibkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Asisten dan Sekretaris daerah (Sekda) melamar baik formasi yang sudah terisi dan tidak terisi.

 

Dikatakan Haning, sistem ini diberlakukan sebagai amanat, aturan, sehingga nantinya pemerintah merekrut tim, beranggotakan internal pemda dua orang dan tim independen yakni Universitas Nusa Cendana (Undana) satu orang, Universitas Kristen Artha Wacana (Ukaw/Unkris) satu orang dan Universitas Katolik Widya Mandira (Unika Widya Mandira) satu orang, sehingga proses misalnya proses pendaftaran, tahapan testing tertulis, wawancara, dan hasilnya tiga orang dimasukkan ke Bupati untuk memilih satu orang untuk mengisi jabatan kepala SKPD tersebut.

“Sementara Jabatan Sekda, diusulkan lima orang kemudian akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk selanjutnya diberikan kepada Bupati untuk menentukan satu orang” kata Haning. “Untuk PNS golongan III dan IV akan ditentukan oleh Baperjakat” kata Haning.

 

[roteonline]

Tags: No tags