Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,M.P melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdananya di Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (28/09/2024). Kedatangannya diterima Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Forkompimda. Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto menyatakan kekgumannya selama berada di kabupaten terselatan Indoensia.
Tiba di Pelabuhan ASDP Pantai Baru menggunaan Kapal Cepat Express Bahari 8 E, Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto bersama Pj. Ketua Tp. PKK Provinsi NTT disambut dengan Penyematan Topi Tii Langga dan Selempang Adat Rote oleh Pj. Bupati Oder Maks SOmbu dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.
Selanjutnya, Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Forkompimda dan rombongan bertolak menuju Auditorium Ti’i Langga guna melangsungkan pertemuan dengan para Camat, Kepala Desa, Lurah, Kepala Puskesmas dan Kepala SMKA/SMK se-Kabupaten Rote Ndao.
Dihadapan peserta tatap muka, Pj. Bupati Oder Maks Sombu atas nama pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto di Rote Ndao, kabupaten terselatan Indoensia.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga mengapresiasi kunjungan Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto, yang menurutnya menjadi momen untuk mendengarkan arahan dan masukan serta dukungan Pemprov NTT terkait langkah strategis dalam mendukung pemerkembangan Kabupaten Rote Ndao menjadi lebih baik.
Ia juga menyampaikan sejumlah capaian Pembangunan yang diraih pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu terakhir, diantaranya;
- Penghargaan Universal Health Coberage ((UHC) Award Tahun 2024
- Penghargaan 100 % Rekam Medis Elektronik (RME) Puskesmas Terintegrasi Satu Sehat Tahun 2024.
- Peringkat 1 Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 Tingkat Provinsi NTT
- Penghargaan pada Tiga Kategori Anuegarh Merdeka Belajar Tahun 2024 (Kategori Transformasi Pembelajaran, Transformasi Pengelolaan Pendidikan dan Transformasi Anggaran Pendidikan).
- Empat Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa dari Kantor KPPN Kupang (Kategori Terbaik 1 Kinerja Penyaluran Dana TKD-Dana Desa Semester I Tahun 2024; Terbaik II Kinerja Pengiriman LKT dan LRT Semester I Tahun 2024, Terbaik II Kinerja Penyaluran Dana TKD-DAK Fisik Semester I Tahun 2024 dan Terbaik III Kinerja Penyaluran Dana TKD-Agregat Semester I tahun 2024).
- Kabupaten Rote Ndao secara resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2020-2024.
“ Segala pencapaian ini merupakan bukti kolaborasi dan sinergitas yang terbangun, baik antar Lembaga, BUMN/BUMD/ Instansi Vertikal dan seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)