somasi menag

SEKDA RONDA SERAHKAN SURAT SOMASI KEPADA KEMENAG RI DI JAKARTA

somasi menagJakarta,– Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM Selasa (23/8 ) sore  menuju Kupang dan selanjutnya pada Rabu ( 24/8 ) ke Jakarta untuk menyerahkan langsung surat Somasi atau teguran hukum kepada Menteri Agama Republik Indonesia setelah sebelumnya, Selasa ( 23/8) dirinya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama Asisten Administrasi Umum, Ir. Untung, para Tokoh Adat dan PNS mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao dan membacakan tuntutan dalam bentuk somasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Menteri Agama Repubulik Indonesia akibat dari lambannya tindaklanjut penanganan pelecehan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Mikhael Pah terhadap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan para maneleo di Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan mausyawarah/ dialog dengan tokoh agama di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao  pada hari Selasa ( 3/5 ) lalu.

Surat somasi yang ditandatangani oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM,  Perwakilan Tokoh Agama,  Ketua Forum Peduli Adat Kabupaten Rote Ndao, Jhon Ndolu dan para Maneleo se- Kabupaten Rote Ndao tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. H.M. Farid Wadjdi, MM diruang kerjanya, Rabu ( 24/8 ).

Usai menerima surat Somasi tersebut Farid Wadjdi mengatakan bahwa permasalahan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhael Pah menjadi persoalan serius yang menjadi prioritas pertama untuk diselesaikan. Hal ini dibuktikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui  Sekjen yang telah memerintahkan untuk memindahkan sementara yang bersangkutan ke Kanwil Kemenag Provinsi NTT sambil menunggu ditandatanganinya surat keputusan pemutasian.

“Sudah ada SK mutasinya, tinggal diparaf pak Karo.  Jika selesai diparaf saya antar ke pak Sekjen untuk ditandatangani. Hari ini beliau sedang tidak berada disini karena sementara melaksanakan tugas ke luar daerah. Jika SK-nya sudah selesai ditandatangani kita segera  kirim ke Kantor Wilayah  Kemenag Provinsi NTT dan tembusannya akan kami kasih langsung kepada pak Sekda, dan  sesuai perintah pak Sekjen untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka beliau ( Mikhael Pah.red )  ditarik  dulu ke Kanwil Kemenag Provinsi NTT, ” ungkap Farid.

Dia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT pun tidak mendiami permasalahan ini yang mana pihaknya terus didesak baik via telepon maupun didatangi secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT dan KTU terkait dengan kejelasan penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.

“ Saya tahu bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT juga sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini. Pak Kakanwil sering telepon begitu juga KTUnya juga sering tanya. Jadi ini membuktikan bahwa kita di Kementerian Agama tidak main-main tapi kita sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan SK mutasi dalam waktu satu atau dua hari sudah ada,” tegas Farid Wadjdi.

 Untuk diketahu isi dari surat somasi adalah mendesak Menteri Agama RI dan Kakanwil Kementerian Agam RI untuk segera memutasikan atau memindahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhale Pah dari Kabupaten Rote Ndao  dalam waktu 2 x 24 jam terhitung sejak surat somasi tersebut diterima oleh Menteri Agama RI dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTT.

Selanjutnya jika dalam waktu yang telah ditentukan tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku termasuk dan tidak terbatas pada hukum pidana maupun hukum perdata didalam menindaklanjuti permasalahan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhael Pah. ( Humas Pemkab Rote Ndao )

penyampaian somasi depag

Menteri Agama RI dan Kakanwil Kemenag Prov.NTT Disomasi

penyampaian somasi depagSekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM didampingi Assisten Administrasi Umum Setda Kab. Rote Ndao, Ir. Untung Harjito, beberapa kepala SKPD Lingkup Pemkab Rote Ndao, beberapa Maneleo, tokoh agama serta beberapa PNS lingkup Pemkab Rote Ndao menyampaikan somasi ke Kementerian Agama RI dan Kakanwil Kemenag Provinsi NTT menyusul lambatnya penanganan kasus pelecehan terhadap kapasitas Maneleo yang dilakukan oleh kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Mikhael Pah,S.Ip.

penyelamatan oemautanggaloi

Untuk Menyelamatkan Mata Air Oemau dan Tanggaloi, Bupati Meletakan Batu Pertama Pembangunan Sanitasi Berbasis Lingkungan

penyelamatan oemautanggaloiKalau bukan kita siapa, dan kalau bukan sekarang kapan?. Hal tersebut dikatakan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan pencanangan dan peletakan batu pertama pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kelurahan Mokdale dan desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao untuk menyelamatkan sumber air Oemau dan sumber air Tanggaloi pada Selasa, (23/08/2016)

Pertanahan

STATUS TANAH LOBADOK SAH, BPN AKUI KURANG KOORDINASI

Suara Rote,– Status tanah Lobadok yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung kini telah berubah status setelah dilakukan tata batas oleh Panitia Tata Batas pada tahun 2011 lalu, sehingga sebagian tanah milik masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung namun dengan adanya tata batas tersebut maka tanah yang tidak masuk dalam tata batas tersebut otomatis dikembalikan kepada pemilik tanah untuk kemudian dapat dikelola kembali dan dalam melakukan tata batas tersebut panitia  sudah memasang pilar batas kawasan hutan Lobadok.

 “ jadi status tanah sah, tidak ada persoalan, untuk itu kepada pemilik tanah yang tidak masuk kawasan hutan lindung bisa memasukkan persyaratan kepada BPN untuk diproses sertifikasi tanah,” ungkap Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan rapat bersama Forkopimda Rote Ndao, Kepala Seksi Konflik Wilayah II Dirjen BPN RI, Ramli, SH, MH, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B  Lona dan Kepala BPN Rote Ndao di ruang kerjanya, selasa ( 9/8/2016 ).

Menurut Bupati, kawasan Lobadok  telah diubah peruntukannya setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK.3911/Menhut-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang kawasan, hutan dan konservasi perairan, melalui hasil evaluasi panitia tata batas kawasan hutan Lobadok Kabupaten Rote Ndao.

“ SK Menteri sudah jelas, karena itu dengan selesainya pertemuan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan hak atas tanahnya supaya menyerahkan persyaratannya kepada BPN untuk diproses. Dan semua harus tahu bagi saya jika itu sudah menyangkut hak rakyat saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian apalagi Surat Keputusan Menterinya sudah ada mengapa ragu-ragu?,” tambah Haning.

Dirinya berharap agar kedepan BPN dalam melaksanakan program seperti Prona agar tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak menimbulkan persoalan kaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat.

“ Jangan sudah jadi masalah baru datang kepada Pemerintah Daerah sementara ketika berproses tidak mau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Bupati juga menyesalkan sikap Kepala BPN Rote Ndao yang tidak mengindahkan banyak undangan Pemerintah Daerah, selain itu Bupati  menyampaikan bahwa Pemkab Rote Ndao telah  mengalokasikan dana untuk pelaksanakan sertifikasi tanah masyarakat dan Pemda dengan target 987 bidangpun diabaikan BPN Rote Ndao.

Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B. Lona ketika ditemui usai rapat koordinasi penguatan pelayanan dibidang pertanahan dengan Bupati dan Forkopimda di kantor Bupati Rote Ndao, mengakui tersendatnya pelayanan khususnya menyangkut sertifikasi tanah akibat dari lemahnya koordinasi antara pihak BPN Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.

“ tidak ada masalah, yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi saja. Dengan pertemuan tadi semuanya sudah selesai, jadi sekali lagi tidak ada persoalan,” ujar J.B Lona.

Hadir pada rakor tersebut, Dandim 1627, Letkol ( Inf ) Budi Yuono, Danlanal Pulau Rote, letkol Laut ( P ) Tonny Sumarno, Ketua pengadilan Negeri, Hiras Sitanggang, SH. MM, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Murry Mirranda serta Asisten II, Drs, Melyanus Mandala ( Humas Pemkab Rote Ndao ).

persiapan landu thie

12.000 BENDERA MERAH PUTIH AKAN DIKIBARKAN DI PULAU LANDU

persiapan landu thieSetda,– Upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2016 direncanakan berlangsung di pulau Landu, Desa Landu Kecamatan Rote Barat Daya  bakal meriah dengan pengibaran 12.000 bendera merah putih di pulau tersebut.  Ribuan bendera merah putih itu akan dipasang bertiangkan bambu maupun tiang – tiang pancang yang telah dipersiapkan lima hari menjelang Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia, 17 Agustus 2016.