pajak2015

Panutan Sadar Pajak Kabupaten Rote Ndao

Dinas PPKAD kab.Rote Ndao mengadakan pekan panutan pajak bumi bangunan dan perdesaan dan perkotaan kab.Rote Ndao tahun 2015 yang di laksanakan pada hari rabu 05 Agustus 2015 bertempat di Aula kantor Bappeda kabupaten Rote Ndao.

 

Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning M.M, Danlanal kab Rote Ndao, perwakilan dari kantor pajak kupang, 8 kapolsek yang hadir mewakili kapolres karena tugas luar, kepala bank NTT, plt setda bersama jajaran, para camat se kab Rote Ndao dan kepala Desa, ibu ketua tim penggerak PKK dan ibu ketua Darma Wanita kab.Rote ndao, tokoh masyarakat dan para wajib pajak yang di undang khusus.

Maksud dari kegiatan ini adalah agar masyarakat sadar dan peduli akan perpajakan menyamankan rencana penerimaan daerah tahun anggaran 2015 guna menunjang kemandirian kejayaan pada APBD kab Rote Ndao. Adapun tujuan dari kegiatan ini adanya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban kepada daerah dalam hal ini melunasi sistemnya kepada daerah tepat pada waktunya.

Selanjutnya Bupati Rote Ndao Leonard Haning M.M dalam sambutannya menyatakan bahwa “ Berbicara mengenai kewajiban jangan di artikan sebagai sebuah beban tapi di artikan sebagai sebuah wajib belah negara atau yang saya simpulkan yang tunggak pajak baik itu retribusi dan pajak apapun juga maka saya bilang dia warga negara yang tidak pernah menghargai daerah dan negara nya sendiri “.

‘Pada tahun 1990 konseptor pajak dibuat oleh 3 orang yakni ketua bernama Timotius Lapatalu, sekretaris Christian Rotok yang sekarang adalah Bupati Manggarai sudah dua periode dan Drs.Leonard Haning M.M juga sekarang menjadi Bupati Rote Ndao Sudah satu periode Lebih’ lanjut Bupati Rote Ndao.

Pajak yang diberlakukan di kabupaten Rote Ndao yaitu pajak Hotel, pajak Restaurant, pajak Penerangan jalan, BPHTB dan PBB-P2.

Acara ini dilakasanakan untuk menumbuh kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao yang berkelanjutan.

Acara ini juga sebagai bentuk pelayanan yang dilakukan oleh DISPENDA kab Rote Ndao sehingga ibu ketua Tim penggerak PKK kabupaten Rote Ndao dan ibu ketua Darma Wanita kabupaten Rote Ndao serta beberapa tokoh masyarakat dapat langsung membayar pajak bumi dan bangunan di lokasi kegiatan. @PDE 2015

Tags: No tags