Sidang III

Pemkab Rote Ndao dan DPRD Gelar Sidang III Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Ranperda RPJPD 2025-2045

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar rangkaian Sidang III Tahun 2024 dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rote Ndao tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, rabu (25/09/2024) bertempat di ruang Sidang Utama DPRD.

Pembukaan Sidang III dipimpin Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Wakil Ketua DPRD Sementara Feky Machiel Boelan, S.E, para Anggota DPRD, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao dipimpin Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.
Pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao dipimpin Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.

Perdiangan III DPRD ditandai dengan penyerahan Dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan RPJPD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045 oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu kepada Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kemitraan Pemkab dan DPRD lewat dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Ia menyatakan strategisnya Persidangan III DPRD Kabupaten Rote Ndao sebagai bagian dari Upaya mewujudkan Pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. APBD sebagai instrument kebijakan fiskal daerah mempunyai peran krusial dalam perwujudan berbagai program dan kegiatan yang membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan menjadi isntrumen penting dalam menyesuaiakn alokasi anggaran menurut prioritas kebutuhan seiring perkembangan situasi dan kondisi dilapangan.

“ Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kita bahas hari ini, menjadi instrument yang sangat penting untuk menyesuaikan alokasi, anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang muncul seiring perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyerahkan Dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan RPJPD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyerahkan Dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan RPJPD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila pada Pembukaan Sidang III.

Sementara terkait Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045, jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu, telah disusun dengan memperhatikan potensi dan karateristik daerah serta berbagai isu strategis yang akan memperngaruhi perkembangan Kabupaten Rote Ndao dua puluh tahun mendatang.

“ Tantangan yang kita hadapi dimasa mendatang cukup kompleks, dari perubahan iklim, perkembangan teknologi, hingga dinamika ekonomi global yang tidak dapat diprediksi secara pasti. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggungjawab besar bahwa visi Pembangunan yang kita tetapkan, harus mampu menjawab tantangan tersebut,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags