Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, Ph.D saat memberi sambutan.

Pemkab Rote Ndao Gelar Bimtek OSS-RBA untuk Pelaku UMK: Layanan Perijinan Satu Pintu Yang Mudah dan Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), Jumat (18/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KSP Kopdit Sehati Ba’a ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, Ph.D., mewakili Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, Ph.D saat memberi sambutan.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, Ph.D saat menyampaikan sambutan Bupati Rote Ndao membuka kegiatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pelaku UMK terhadap mekanisme perizinan berusaha yang mudah, cepat, tepat, dan terintegrasi secara online melalui sistem OSS-RBA.

Sebab OSS-RBA merupakan satu sistem layanan perijinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, Kementerian / Lembaga dan Kementrian Investasi. Sehingga melalui sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh legalitas formal tanpa harus melalui proses perizinan yang rumit dan berulang.

Dalam sambutannya, Asisten III Sekda Jermi Haning, Ph.D., menyampaikan bahwa OSS-RBA merupakan sistem perizinan berbasis risiko yang mencakup berbagai sektor usaha dan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha rendah, sedang, hingga tinggi serta skala kegiatan usaha baik besar maupun UMKM.

“Dengan OSS-RBA, pelaku usaha tidak perlu lagi mengajukan perizinan ke banyak pihak. Ini adalah portal satu pintu yang mencakup perizinan dari tingkat daerah hingga kementerian,” jelas Asisten III Sekda Jermi Haning.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan OSS-RBA demi mendukung kemajuan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rote Ndao. “Kami berharap peserta yang mengikuti bimtek ini dapat mengimplementasikan materi yang didapatkan dalam kegiatan usaha mereka,” tambahnya.

Foto besama Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, Ph.D, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Rote Ndao 2.Daud D. Bessie, S.Pd dan Pelaku UMK
Foto bersama usai acara Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rote Ndao, Anthonius F. D. Banepa, SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta para pelaku UMK dari berbagai kecamatan.

Empat narasumber turut memberikan materi dalam bimtek ini:

  1. Anthonius F. D. Banepa, SE – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rote Ndao
    Materi: Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Meningkatkan Perekonomian dan Investasi Daerah
  2. Daud D. Bessie, S.Pd – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Rote Ndao
    Materi: Perkembangan Realisasi Investasi dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Rote Ndao
  3. Senisulita Lani, SE – Analis Kebijakan Ahli Madya
    Materi: Pentingnya Dokumen Perizinan Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Rote Ndao
  4. Jusuf A. M. Sanu, ST – Penata Perizinan Ahli Madya
    Materi: Proses Penerbitan Nomor Induk Berusaha di Kabupaten Rote Ndao

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Rote Ndao untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing pelaku UMK secara berkelanjutan. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)