Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Pemerintah Provinsi NTT terus mengupayakan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM SUB) di daerah ini. Melalui kerja sama dengan SIAP SIAGA yang merupakan Program Kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia untuk Kesiapsiagaan Bencana, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao menggelar Bimbingan Teknis Perencaanaan, Penerapan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM SUB) Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.
Kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas Tim Penerapan SPM dan OPD Pengampu di Kabupaten Rote Ndao ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, selasa (10/03/2024) di Aula Hotel Ricy, Ba’a. Sekda Jonas Selly didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rote Ndao Janwes N.H. Nauk S.STP.
Hadir sebagai pembicara, Subhany, SE.MSc dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Hendrikus Bebe Aran, S.IP dan Adhitya Perdana Arka, S.STP., MM (Analis Kebijakan Ahli Muda) dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT selaku Tim Penerapan SPM Provinsi NTT.
Peningkatan kapasitas tim penerapan SPM dan OPD Pengampu di Kabupaten Rote Ndao juga merupakan salah satu rekomendasi saat monitoring dan evaluasi pencapaian SPM SUB yang dilakukan pada triwulan III Tahun 2023. Upaya peningkatan kapasitas direkoemndasikan dilakukan terutama melalui Bimbingan Teknis.
Sebelumnya, rencana pelaksanaan Bimtek ini juga telah dimatangkan pada rapat Virtual yang diselenggarakan bersama SIAP SIAGA, BPBD NTT, BPBD Rote Ndao dan Bagian Pemerintahan Kesra Setda Kabupaten Rote Ndao. Dari hasil rapat kerja tersebut diputuskan pelaksanaan Bimtek Teknis Perencaanaan, Penerapan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi SPM SUB dilaksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2024 di Kota Ba’a-Kabupaten Rote Ndao.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM saat membuka kegiatan ini menjelakan, Bimtek Perencaanaan, Penerapan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi SPM SUB sejatinya merujuk ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang dibreakdown ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Berkenaan dengan itu, Pemkab Rote Ndao melalui Badan Penaggulangan Bencana daerah melaksanakan kewenangan pada 3 jenis Pelayanan Dasar yakni Pelayanan Informasi Rawan Bencana, Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, serta Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana.
Sekda Jonas Selly berharap output pelaksanaan Bimtek ini akan berdampak pada kualitas pelayanan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Rote Ndao yang terus meningkat dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan dari sisi kebencanaan di daerah ini.
“ Tentu kita berharap agar melalui Bimtek ini, kualitas pelayanan; perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Rote Ndao dapat meningkat dan lebih optimal,” ungkap Sekda Jonas Selly.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan Bimtek ini terutama Program SIAP SIAGA, sebagai bagian dari upaya dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana di Kabupaten Rote Ndao.
Diketahui, Bimtek Perencaanaan, Penerapan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM SUB) ini di fasilitasi oleh Program SIAP SIAGA dan berlangsung selama dua hari, tanggal 19-20 Maret 2024.
Peserta Bimtek berasal dari BPBD Kabupaten Rote Ndao, Bappelitbangda Kabupaten Rote Ndao, Bagian Pemerintahan dan Kesra Setad Kabupaten Rote Ndao, Forum Pengurangan Risiko Bencana Rote Ndao, BPBD kabupaten Lembata dan perwakilan BPBD NTT.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)