LKPJ

PENYAMPAIAN LKPJ SEBAGAI REFLEKSI DARI NILAI-NILAI DEMOKRASI

LKPJSetda,– Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Bupti Rote Ndao  sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagi unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang mengemban fungsi sebagai lembaga wakil rakyat. Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  ( LKPJ ) Bupati  Rote Ndao Tahun Anggaran  2015  merupakan wahana  untuk saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan.

Dampak dari hal ini tentunya akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dalam memotret kinerja Pemerintah Daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah wajib menyelenggarakan Pemerintahan secara demokratis dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

Prinsip ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  pasal 69 ayat ( 1 ), mengisyaratkan Kepala Daerah dalam mengemban tugas dan tanggungjawab menyampaikan keterangan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD dalam pelaksanaan tugas Desentralisasi.

Hal ini disampaikan Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM ketika menyampaikan sambutannya pada acara Pembukaan Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2016, di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao, Sabtu ( 16/4 ).

“ Jadi UU nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib untuk menyampaikan  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD ), memberikan keterangan Laporan Pertanggungjawaban serta  ringkasan LPPD, ini menjadi pedoman kita,” kata Bupati  Leonard Haning.

Selain itu, penyampaian LKPJ Bupati Rote juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Menurut Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning,MM, pada Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten  Rote Ndao telah melakukan berbagai upaya dalam penyelenggaraaan berbagai urusan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat , peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang merupakan tujuan penerapan Otonomi Daerah.

Dalam sambutannya Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning juga menyampaikan gambaran umum capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun 2015 sebagai berikut:

  1. Bidang Ekonomi

Tahun 2014 laju pertumbuhan perekonomian Kabupaten Rote Ndao sebesar 4,80%. Sektor yang dominan member kontribusi dalam pembentukan PDRB adalah pertanian. Oleh karena itu, Pemerintah tetap intensif memperhatikan sector pertanian sebagai basis PDRB melalui program-program yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas maupun dalam bentuk diversifikasi dan intensifikasi pertanian.

  1. Bidang Sosial Budaya

Sasaran utama dari pembangunan bidang social budaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, kesejateraan social masyarakat dan berkembangnya nilai-nilai kebudayaan.

  1. Pendidikan

Melalui berbagai program kegiatan pada urusan wajib pendidikan, maka sasaran pembangunan bidang social budaya sampai dengan tahun 2015 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Angka putus sekolah SD/MI sebesar 0,11%, SMP/MTS sebesar 0,26 % dan SMA/SMK/MA sebesar 0,55%.
  2. Angka melanjutkan sekolah SD/MI ke SMP/MTS sebesar 86,09%, SMP/MTS ke SMA/SMK/MA sebesar 86,37%.
  3. Angka partisipasi murni ( APM ) SD/MI sebesar 94,69%, SMP/MTS sebesar 77,59%, SMA/SMK/MA sebesar 90,04%.
  4. Angka kelulusan dalam pelaksanaan Ujian di tingkat SD pada Tahun Pelajaran 2014/2015 prosentase kelulusan sebesar 100%, sama seperti pada tahun pelajaran 2013/2014. Untuk tingkat SMP pada tahun pelajaran 2014/2015 prosentase kelulusan sebesar 100% sama seperti tahun pelajaran 2013/2014, untuk tingkat SMA/SMK/MA pada tahun pelajaran 2014/2015 prosentase kelulusan 95,54%.
  5. Kesehatan

Pencapaian sasaran pembangunan bidang social budaya urusan wajib kesehatan terkait upaya menurunkan angka kesakitan penduduk, angka  kematian bayi, kematian ibu melahirkan dan prevelensi gizi kurang pada anak balita sampai tahun 2015 dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD sebesar 0%.
  2. Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA sebesar 21,34%.
  3. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan sebesar 51,61%.
  4. Cakupan kunjungan bayi memperoleh pelayanan kesehatan sebesar 69,68%. Cakupan pelayanan ini tetap menjadi perhatian untuk dibenahi baik administrasi maupun pelayanan.
  5. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan dari pasien masyarakat miskin dengan realisasi sebesar 100% yang dicapai dalam 5 tahun berturut-turut takni tahun 2011,2012,2013,2014 dan 2015.

Sementara Pelaksana tugas Ketua DPRD Rote Ndao, Petrus J. Pelle, S.Pd pada kesempatan yang sama juga  mengatakan penyampaiak LKPJ Bupati Rote Ndao tahun 2015 merupakan wahan politik yang strategis dan konstitusional karena melaluinya DPRD selaku lembaga legislative  daerah mencermati sejauhmana  implementasi program kegiatan pembangunan dan pelayanan social kemasyarakatan yang didukung oleh penganggaran pada tahun 2015. ( Humas Pemkab Rote Ndao )

Tags: No tags