Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memimpin Apel Kesadaran Korpi Pemkab Rote Ndao, rabu (17/04/2024) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao. Apel diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, para Asisten Sekda dan pimpinan perangkat daerah bersama ASN Pemkab Rote Ndao serta Kepala Desa/Lurah. Dalam rangkaian apel, Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyerahkan Keputusan Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023.
Sebanyak 115 orang calon PPPK hari ini resmi diangkat setelah menerima Keputusan Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan 115 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023. Keputusan Bupati tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu dalam Apel Kesadaran Korpri. Ia menyampaikan selamat bertugas kepada 115 orang PPPK yang resmi diangkat tersebut.
“ Pada kesempatan ini (Apel Korpri) diserahkan Keputusan Bupati Rote Ndao tentang pengangkatan 115 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023. Saya menyampaikan selamat kepada semua. Hari ini merupakan babak baru dalam kehidupan adik-adik. Saya berharap apa yang diterima hari ini akan membawa berkat bagi kehidupan adik-adik selanjutnya,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan proses cukup panjang dilalui baik pemerintah daerah maupun ASN PPPK hingga tahapan pengangkatan. Karena itu, Ia berharap keberadaan para PPPK harus memberikan manfaat bagi masyarakat Rote Ndao secara keseluruhan. Menurutnya, banyak pihak yang mendambakan profesi ini namun tidak semua dapat terpilih.
“ Keberadaan saudara-saudari harus memberikan manfaat bagi masyarakat Rote Ndao. Banyak orang yang mendambakan profesi ini namun saudara-saudarilah yang terpilih,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Ia juga menghimbau para PPPK yang diangkat untuk terus mengedepankan etika, moral dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas dan keseharian di masyarakat. Sebab dalam kapasitas sebagai ASN Pemkab Rote Ndao, kemanapun pergi dan berada akan selalu membawa nama besar ASN Kabupaten Rote Ndao.
“ Kepada saudara-saudara saya tegaskan agar selalu mengedepankan etika, moral dan loyalitas. Karena mulai hari ini kemanapun saudara pergi dan berada akan selalu membawa nama besar ASN Kabupaten Rote Ndao. Harus menjaga citra yang baik dan menunjukan loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas. Patuhilah segala ketentuan dan peraturan yang berlaku serta jauhi apa yang dilarang. Tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan,” himbau Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Ikrar Netralitas ASN
Selain penyerahan Keputusan Pj. Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan 115 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, Apel kesadaran Koripri juga diisi Ikrar bersama ASN Pemkab Rote Ndao tentang netralitas pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Ikrar Netralitas ASN ini dipimpin Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Ia mengatakan, ASN selalu menunjukan kesadaran dan kesiapan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Karena itu, ASN diminta untuk tetap menjaga netralitas dan ikrar yang diucapkan adalah tanda bahwa ASN tidak berpihak dan berfokus pada tugas dan pelayanan sebagai abdi negara dan masyarakat.
“ Kita menunjukan kesadaran dan kesiapan kita sebagai ASN yang selalu siaga melayani masyarakat. Kita mengikrarkan netralitas kita sebagai ASN dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 27 November 2024. Ikrar yang diucapkan sebagai tanda bahwa ASN tidak memihak pada siapap pun. ASN hanya berfokus pada pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat,” jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Ikrar Netralitas ASN juga ditandai dengan pencantuman tanda tangan pada spanduk Ikrar Netralitas oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Sekretaris Daerah Jonas M. Selly yang diikuti pimpinan perangkat daerah dan perwakilan peserta apel.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)