Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024) di Kupang. Rakor diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT tersebut dibuka Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, membahas terkait strategis dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berasal dari Provinsi NTT.
Diskusi dalam Rakor dilakukan secara Panel yang mengahdirkan narasumber antara lain, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Selanjutnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Dewan Pakar Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kapolda NTT.
Peserta Rakor disambut dengan tarian dan menempati tempat yang disediakan panitia penyelenggaran. Peserta mendengarkan laporan panitia disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia R.Peku Djawang, SP., MM dan sambutan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
Selanjutnya Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake secara resmi membuka Rakor tersebut. Ia menegaskan perlunya komitmen yang kuat oleh semua pemangku kepentingan agar dapat mencegah terjadinya CPMI ilegal.
Para pemangku kepentingan di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, kata Pj. Gubernur Ayodhia Kalake, terus bekerja lebih optimal pada semua tahapan dari pra bekerja, selama bekerja dan pasca bekerja dalam rangka perlindungan CPMI dan PMI asal Provinsi NTT.
Selain itu, lanjutnya terus digalakkan sinergi antar Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota serta Perwakilan Indonesia di Luar Negeri. Sinergitas ini dalam rangka penetapan kebijakan, program dan mekanisme perlindungan yang efektif bagi pekerja migran asal NTT di Negara tujuan.
Sementara Dewan Pakar Satgas BP2MI Lili Pintauli Siregar, SH,MH menggarisbawahi terkait kondisi dan alternatif upaya perlindungan PMI asal NTT di negara penempatan. Ia mengatakan tantangan pekerja migran di luar negeri seperti eksploitasi, kekerasan fisik, perbudakan, masalah hukum, kesenjangan budaya dan bahasa.
Berkenaan dengan itu, Satgas BP2MI Lili Siregar menungkapkan peran pemerintah dalam pelatihan dan pembekalan, fasilitas dan layanan bantuan, kerjasama dengan negara penerima serta penegakan hukum terhadap pelanggaran para pekerja migran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda NTT, Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Pj.Walikota Kupang, para Bupati/Pj, Bupati, para Kepala Dinas Nakertrans serta para Ketua Satgas Gugus Tugas TPPO se-Provinsi NTT.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)