Rapat Pleno Terbuka

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengdundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wabup oleh KPUD

Proses pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 memasuki tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghandiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (24/09/2024).

Ketua KPU Agabus Lau, SE memimpin jalannya Rapat Pleno Terbuka bersama tiga Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao. Hadir dalam acara ini Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA, MH, bersama Forkompimda antara lain Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P, dan Danpos AU Bandara DC Saudale Letda (Lek) Handri Hidayana.

Pj. Bupati Rote Ndao Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Forkompimda di acara Rapat Pleno Terbuka Pengunndian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon bupati dan Bupati Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Rote Ndao.
Pj. Bupati Rote Ndao Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Forkompimda di acara Rapat Pleno Terbuka Pengunndian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon bupati dan Bupati Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Rote Ndao.

Hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao Demsy Toulasik SE serta para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao. Kegiatan diawali dengan pembacaan Tata Tertib Dan Mekanisme Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rote Ndao Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya pengambilan nomor antrian untuk urutan pengambilan nomr urut pasangan calon dilaksanakan berdasarkan kehadiran pada saat pendaftaran bakal calon. Yang akan mengambil nomor antrian adalah Calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan. Nomor antrian yang terdapat didalam kotak terdapat nomor 1 s.d 14, dan yang akan melakukan pengambilan nomor urut adalah pasangan calon yang mendapatkan nomor terkecil.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE.

Usai pengambilan nomor urut, dilakukan Penandangan Berita Acara Pengundian Nomor Urut  dan Penetapan Nomor Urut para Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024 oleh KPU Rote Ndao dan penyerahan salinan Keputusan KPU Rote Ndao tentang Penetapan Nomor Urut Dalam Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024.

Seusai agenda, pada hari Selasa tanggal 24 September akan dilaksanakan Kampanye Pemilu Damai yang diselenggarakan oleh KPU  Kabupaten Rote Ndao bertempat di Aula Hotel Narwastu. Kegiatan ini bakal diikuti para psangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags