1111images

Wilayah Terluar Harus Jadi Terdepan

Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni menegaskan Wilayah terluar, terpencil dan terbelakang harus jadi wilayah terdepan Indonesia. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan beranda depan Indonesia dengan Negara lain.

 

Oleh karena itu, pembangunan wilayah perbatasan NTT seperti Belu, Malaka,TTS,TTU,Alor,Rote harus menjadi agenda penting pembangunan Nasional.

Wilayah terluar, terbelakang dan terpencil harus menjadi daerah terdepan NKRI karena wilayah wilayah itu berbatasan langsung dengan Negara luar . Sehingga perlu pembenahan serius dalam pembangunan kata Wagub Litelnoni ketika membuka Sosialisasi Batas Negara Wilayah darat RI-RDTL di Hotel ima .

Menurutnya, Pembangunan di beberapa wilayah perbatasan RI-RDTL itu mesti menjadi prioritas untuk mengubah stigma daerah terluar menjadi daerah terdepan. Karena itu dibutuhkan pembangunan antara lain sarana pendidikan, infrastruktur jalan, mengurangi angka kemiskinan, penguatan ekonomi, kesehatan serta masalah social maupun komunal lainnya.

Dijelaskan Litelnoni, dirinya sangat mengapresiasi inisiatif dan koordinasi yg dibangun Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI yang pada kesempatan tersebut hadir untuk member sosialisasi kepada TNI, Polri, masyarakat maupun elemen terkait karena telah turut berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah NKRI dengan tetap menjaga tapal batas di setiap wilayah perbatasan.

Kepala Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara, BNPP. Dr Soesetyo mengungkapkan, kegiatan sosialisasi menjadi sangat penting sebagai bagian dari mekanisme penguatan kapasitas aparatur dalam menjaga Wilayah Negara darat sesuai dengan kewenangan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 tahunn 2008 tentang Wilayah Negara.

Dijelaskan, penetapan dan penegasan batas Negara wilayah antara NKRI dan RDTL mengacu pada recstat antara pemerintah Belanda dan Portugis tahun 1904. Itu artinya bahwa kesepakatan tentang batas antara pemerintah Kolonial Belanda dan Portugis tersebut telah terjadi lebih dari satu abad yang lalu. Dalam hubungan itu terdapat hukum penting dalam hubungan internasional yang mengatakan bahwa wilayah kedua Negara yang baru mewakili wilayah dari penjajah sebelumnya ungkapnya.

Terkait hasil yang telah dicapai melalui proses perundingan, kata Susetyo, hal itu sangat penting untuk disampaikan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat untuk diketahui dan dilaksanakan dalam tugas dan aktivitas sehari hari, ia berharap, pemerintahan dalam menjaga dan memelihara batas antarnegara. Dikatakan, BNPP sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam mengelola batas Negara. Dalam kaitan dengan hal itu, lanjutnya, BNPP telah menentukan lima agenda utama yaitu : menetapkan batas wilayah Negara, pertahanan, peneggakan hukum dan keamanan, pengembangan ekonomi kawasan, pelayanan social dasar serta pengembangan kelembagaan.

 

[Timex ; NTTPROV.go.id]

 

Tags: No tags