Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani kesepakatan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Nusa Tenggara Timur pada, Senin(08/12/2025). Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perbankan dan mengoptimalkan potensi daerah melalui pemanfaatan jasa keuangan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemkab Rote Ndao dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Nusa Tenggara Timur ini terkait penyelenggaraan jasa layanan perbankan di Kabupaten Rote Ndao. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area NTT, Leonard Guntur Hamonangan Silitonga, sebagai bentuk komitmen kedua pihak dalam memperkuat sinergi sektor keuangan daerah.
Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat Rote Ndao. Kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong kemajuan sektor keuangan di Rote Ndao.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Bank Mandiri sepakat untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas pemanfaatan layanan perbankan, serta menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan lembaga keuangan dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah. Dengan dukungan Bank Mandiri, pemerintah daerah berharap pelayanan keuangan di Kabupaten Rote Ndao semakin maju, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)






























