
Agenda Kegiatan

AGENDA TIM PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING TERINTEGRASI
AGENDA TIM PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING TERINTEGRASI KABUPATEN ROTE NDAO
AGENDA TAHUNAN
- Pertemuan Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencegahan Stunting (10 Januari 2020)
- Pemantauan Bulan Operasi Timbang (Februari dan Agustus 2020)
- Revisi SK Bupati tentang Desa Lokus Stunting (Februari 2020)
- Aksi 1: Analisis Situasi Program Penurunan Stunting (Minggu ke-2 Februari 2020)
- Aksi 2: Penyusunan Rencana Kegiatan (Minggu ke-2 Februari 2020)
- Aksi 3: Rembuk Stunting (Minggu ke-3 Februari 2020)
- Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting pasca bulan penimbangan (Maret 2020)
- Penilaian kinerja stunting (Maret 2020)
- Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting pasca penilaian kinerja stunting (Mei 2020)
- Aksi 4: Penyusunan Regulasi tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi (Mei 2020)
- Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting sebelum bulan Penimbangan (Juli 2020)
- Aksi 5: Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) (Agustus 2020)
- Pemantauan bulan Operasi Timbang lintas sektor di Posyandu (Agustus 2020)
- Revisi Aksi Konvergensi Stunting pasca review oleh provinsi NTT (Agustus 2020)
- Revisi SK Bupati tentang Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi (Agustus 2020)
- Kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh adat (Agustus-September 2020)
- Pra penilaian Aksi Konvergensi Stunting Tk Provinsi (September 2020)
- Penilaian Kinerja Stunting (Oktober 2020)
- Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting pasca bulan penimbangan (September 2020)
- Rapat evaluasi Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting pasca penilaian kinerja stunting (November 2020)
AGENDA BULAN AGUSTUS 2020:
- Aksi 5: Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) (Agustus 2020)
- Pemantauan bulan Operasi Timbang lintas sektor di Posyandu (Agustus 2020)
- Revisi Aksi Konvergensi Stunting pasca review oleh provinsi NTT (Agustus 2020)
- Revisi SK Bupati tentang Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi (Agustus 2020)
- Kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh adat (Agustus-September 2020)
DINAS KESEHATAN
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pelaksanaan Operasi Timbang di Posyandu
- Revisi Aksi 1-4
- Kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh adat
- Pemberian Makanan bagi Bayi dan Anak (PMBA)
DINAS PANGAN
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- KRPL (Kawasan Rumah Tangga Pangan Lestari) dan Obor Pangan Lestari (OPAL) untuk 1 kelompok
- Makanan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) dikonsumsi untuk 10 kelompok
DINAS SOSIAL
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- Penyaluran sembako bagi KPM
DINAS PMD
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- Aksi 5: Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
- Bimtek aparatur desa
- Project Health Equity Initiative kerjasama dengan UNICEF di Inaoe, Modosinal dan Oebafok
- Program ASTRA untuk penanganan stunting
DINAS PKPLH
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- Perluasan jaringan perpipaan di Nemberalla dan Oematanuak (Rote Selatan)
- Pembangunan septic tank individu
DINAS P3AP2KB
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- Pertemuan Pokja Kampung KB terkait 8 fungsi keluarga di Kampung KB
TIM PENGGERAK PKK
AGENDA BULAN AGUSTUS:
- Pemantauan Terpadu Operasi Timbang di Posyandu
- Orientasi kader terkait pemantauan bayi 0-30 hari
Gubernur VBL Memantau Langsung Lokaksi Budidaya Ikan Kerapu di Mulut Seribu

Gubernur Nusa tenggara Timur, Victor Bungtilu Laiskodat bersama utusan khusus Presiden Republik Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito dan ADC-Asiaten Protokol, Irwan Herdiansyah ke pulau Rote, Mulut Seribu, Desa Daiama, Kec. Landu Leko, Jumat,21/08/2020 pagi untuk memantai lokasi budidaya ikan kerapu
Gubernur NTT bersama rombongan tiba di Rote sekitar pukul 08.00 WITA
Gubernur berserta rombongan di sambut oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M.Saek,SE,M.Si yang di dampingi oleh Kapolres Rote Ndao, Dandim 1627 Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, Ketua DPRD Rote Ndao, Sekda Rote Ndao bersama para aisten dan pimpinan OPD lingkup pemerintah Kab. Rote Ndao.
Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat pada kesempatan itu mengatakan bahwa kunjungannya ke Mulut Seribu Rote Ndao kali ini adalah untuk melihat dan memantau tempat yang dijadikan sebagai lokasi budidaya ikan kerapu dan juga dirinya memantau tempat-tempat pariwisata dalam menghadapi New Normal
“saat ini kita melakukan cek langsung ke lapangan dan selanjutnya akan rapat bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk bersama-sama membangun budidaya ikan kerapu ini” kata VBL
Lanjut Gubernur bahwa pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, kita bekerja bersama-sama pada sektor budidaya ini sehingga ada hasil dan akan menjadi model yang kedepan nanti akan dikembangkan lagi seperti ini
Gubernur juga berharap kalau ini dikerjakan sungguh-sungguh maka akan mempunyai dampak positif bagi kita semua.(dkisp)
Dengan Semangat Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 “Kita Sukseskan Pembangunan Untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Yang Lebih Maju dan Bermartabat”

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rote Ndao berlangsun dengan khidmat di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Nee-Mok, Senin,17/8/2020 pagi, dengan bertindak selaku inspektur upacara Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE
Peringatan detik-detik Proklamasi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat Pandemi Covid-19, peserta yang mengikuti jalannya upacara juga dibatasi yang mana hanya pejabat eselonering lingkup pemkap Rote Ndao dengan unsur Forkopimda Rote Ndao dan beberapa undangan saja yang mengikuti jalannya upacara.
Peringatan HUT RI ke-75 tahun ini mengusung tema : “Indonesia Maju”, dan sub tema : “Dengan Semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Kita Sukseskan Pembangunan Untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Yang Lebih Maju dan Bermartabat”.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai spirit tema dan sub tema yang diangkat tahun ini merupakan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tercipta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Lanjut Bupati bahwa perayaan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan ini hendaknya menjadi media refleksi terhadap jasa perjuangan para pahlawan bangsa yang dengan gigih merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
“kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia termasuk mencegah perpecahan akibat konflik horisontal antara sesama anak bangsa” ujar Paulina Haning-Bullu
Menurutnya bahwa pada era modern ini salah satu sumber perpecahan yaitu media elektronik, karena itu mari kita hindari penyebaran hoax dan fitnah di media sosial, marilah kita menjaga keutuhan dan kedaulatan beranda terselatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memupuk semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Ita Esa demi mewujudkan Kabupaten Rote Ndao yang bermartabat.
Lebih jauh Bupati menyatakan bahwa berbagai kemajuan dan tantangan pembangunan telah kita raih dan rasakan bersama dalam perjalanan pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia dan 18 tahun Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah otonom.
Kita patut bersyukur bahwa pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun ini telah berhasil melakukan pemekaran 1 (satu) kecamatan baru yang akan segera diresmikan yaitu Kecamatan Loaholu dengan ibukota Oelua pemekaran dari Kecamatan Rote Barat Laut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 138.3/2066/BAK, Perihal : Kode dan Data Wilayah Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao dan surat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.101/II/128/VII/2020, Perihal : Kode dan Data Wilayah Kecamatan Loaholu. semoga dengan terbentuknya kecamatan baru ini bisa lebih meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Loaholu.
Bupati juga mengatakan bahwa tantangan yang kita hadapi bersama saat ini yaitu Pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi sektor kesehatan tetapi juga sektor ekonomi nasional dan daerah, oleh karena itu maka kita terus berupaya untuk mengatasi setiap permasalahan di bidang ekonomi termasuk ancaman resesi ekonomi. Di sektor kesehatan, perlu kedisiplinan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran sehingga daerah kita dapat mengendalikan Covid-19 dengan baik. Tantangan lain adalah mengenai pemenuhan gizi keluarga untuk mencegah gizi kurang, gizi buruk dan stunting serta kematian ibu dan anak, salah satu caranya dengan memperbanyak konsumsi pangan lokal seperti ikan, kelor/marungga sebagai sumber gizi keluarga, sekaligus mendukung Program Gubernur NTT untuk budidaya kelor di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah terus berupaya keras meningkatkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur melalui beberapa program unggulan antara lain :
- Program pengentasan kemiskinan melalui bantuan ALADIN (Atap, Lantai dan Dinding) bagi masyarakat kurang mampu.
- Pencegahan dan penanganan stunting, gizi kurang, gizi buruk serta penurunan angka kematian ibu dan anak melalui peningkatan integrasi program lintas sektor.
- Pembangunan dan penataan tempat wisata baru dan pelaksanaan event pariwisata.
- Pembangunan sarana prasarana transportasi, air minum, irigasi dan telekomunikasi.
- Program Lakamola Anan Sio dengan memberikan bantuan pupuk, obat-obatan, alsintan, dan benih untuk sektor usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
- Peningkatan sarana prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.
- Beasiswa kedokteran untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter hewan serta beasiswa untuk anak berprestasi dan keluarga miskin.
- Program/kegiatan strategis lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lagi kata Bupati Paulina Haning-Bullu bahwa sebagai bentuk apresiasi nyata pemerintah pusat terhadap ide positif dan inovatif pemerintah daerah di bidang pariwisata, pada tahun ini Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih juara 2 tingkat nasional lomba inovasi daerah dalam penyiapan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Covid-19 pada sektor tempat wisata sehingga berhak mendapatkan dana insentif daerah sebesar Dua Milyar Rupiah dari Kementerian Dalam Negeri.
“saat ini juga Destinasi Wisata Mulut Seribu telah masuk dalam Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2020 dengan kategori Surga Tersembunyi Terpopuler dan proses penentuannya melalui voting yang dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember tahun 2020, saya berharap agar kita semua bisa berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini dengan cara ketik API 18D, kirim sms ke 99386 dan like di akun instagram serta like dan subscribe di Chanel Resmi Youtube Anugerah Pesona Indonesia. Ajak Bupati
Bupati juga berharap semoga kita bisa mengulang kembali kesuksesan yang telah ditorehkan pada tahun 2016 di mana Provinsi NTT menjadi juara umum pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia dan Pantai Nemberala terpilih sebagai juara I (satu) kategori tempat berselancar terpopuler menyisihkan Bali dan Jawa Timur.
Pada tahun ini kita membangun infrastruktur jalan ke Mulut Seribu dan akan dituntaskan tahun depan sedangkan untuk budidaya ikan kerapu kita juga akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Keramba Jaring Apung. Pemerintah Provinsi NTT juga terus mendukung pengembangan lokasi Wisata Mulut Seribu melalui pembangunan Cottage/Penginapan, Restoran dan memberikan bantuan untuk budidaya ikan kerapu sebanyak sepuluh juta ekor secara bertahap di mulai pada tahun 2021 sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Pada peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah akan memberikan remisi kepada para narapidana dan anak pidana, khususnya untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a pemerintah memberikan remisi kepada 45 orang narapidana.
“kepada seluruh narapidana yang pada tahun ini telah memperoleh remisi saya mengharapkan agar kelak bila saudara kembali ke masyarakat dapat menunjukan pembaharuan hidup dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan” harap Bupati
Pada tahun ini juga pemerintah menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2020 kepada 452 orang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
“semoga menjadi teladan bagi para pegawai lainnya dan dapat lebih termotivasi dalam pengabdian bagi bangsa dan negara khususnya masyarakat Rote Ndao. Ujar Bupati
Diakhir sambutannya Bupati Paulina menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Rote Ndao serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan dan mengambil bagian pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Apa yang telah dicapai ini kiranya dapat terus ditingkatkan melalui kerja keras dan saling bahu membahu dengan pikiran yang jernih, hati yang bersih dan tindakan yang bijak untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Gerbang Selatan.(dkisp)
Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Dibuka

Pembukaan sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan agenda Pokok pertangungjawaban serta pembahasaan beberapa Ranperda yang diajukan pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk dibahas dalam persidangan II DPRD Rote Ndao, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao, Sabtu 15/8/2020.
Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md dalam pembukaan sidang mengatakan bahwa pelaksanaan masa sidang II dilaksanakan pada 15-22 Agustus 2020 dengan beberapa Agenda Pokok pertangungjawaban serta Pembahasaan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang diajukan pemda Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dalam sambutannya pada pembukaan masa sidang II DPRD Rote Ndao mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tinginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Rote Ndao sebagai mitra pemerintah yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019 bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao
Bupati juga mengharapkan bahwa kedepan hubungan kemitraan dan komunikasi tetap terbangun antara Pemerintah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Rote Ndao
Menurut Bupati bahwa dalam Sidang II DPRD ini pemerintah akan mengajukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rote Ndao tahun 2020 dan mengharapkan DPRD dapat menyetujui Rancangan Peraturan daerah yang diusulkan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah tahun anggaran 2020 serta pertanggung jawaban pemerintah kabupaten Rote Ndao, tahun Anggaran 2019.
Lanjut Bupati bahwa sidang pertangung jawaban merupakan mata rantai dalam rangka transparansi, selain itu pemerintah juga mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2020, yaitu diantaranya tentang retrebusi pelayanan tera/tera ulang, dan perubahan atas perda no. 3 tahun tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perubahan atas perda no. 3 tahun 2012 tentang retrebusi jasa usaha.
Menyangkut dengan pembentukan perangkat daerah yang mana tentang pedoman nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah yang mengatakan bahwa urusan perpustakaan perlu dilaksanakan dalam bentuk Dinas Daerah serta perda no. 3 tahun 2019 tentang pembentukan kecamatan Loaholu.
Sedangkan menyangkut dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao, Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagai peraturan pelaksana atas UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drd. Jonas M. Selly,MM serta Kepala OPD lingkup pemkab Rote Ndao dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah Forkompinda Rote Ndao.(dkisp)
Rakorsus Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020

Rakorsus Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2020, Pukul 14.00 WIB melalui Video Conference.
Vidcon dibuka oleh Menkopolhukam RI Mahmud M.D sebagai koordinator. Rakorsus ini diikuti oleh Menko BUMN, Mendagri, Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Kominfo RI.
Forkopimda Rote Ndao dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek, mewakili Ketua Pengadilan Rote Ndao, Rosihan Ludwi, SH, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol inf. Educ Permadi Eko P.B , Danlanal Pulau Rote, Letkol Laut (p) Anis Latif, SE.M.Tr Hanla, Kepala Kejaksaan Rote Ndao Indra Hidayanto,SH MH, Kapolsek Lobalain, Ipda Yeni Setiono
Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, diterbitkan dengan alasan karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam masa New Normal selama Pandemi Covid-19 dan diharapkan ada tindak lanjut pemerintah daerah dengan menerbitkan peraturan kepala daerah demikian disampaikan Mendagri RI.

Sementara itu arahan panglima TNI terkait penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 adalah TNI akan memaksimalkan fungsi babainsa untuk penerapan inpres ini.
Sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao disampaikan Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus Saek,SE,M.Si adalah Sebagai tindak lanjut amanat ketentuan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksud maka Pemda Rote Ndao telah mengundangkan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Rote Ndao.
Lebih lanjut Pemda Rote Ndao juga telah menetapkan keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 227/KEP/HK/2020 tentang tim pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kab. Rote ndao.(dkisp)
Bupati Paulina Resmikan 17 Rumah Layak Huni Di Desa Sanggaoen

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning – Bullu, SE., meresmikan 17 rumah layak huni (RLH) di desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Selasa, (11/8/2020). Ia meresmikan dan serah terima rumah layak huni kepada warga Desa Sanggaoen secara simbolis di salah satu rumah milik Ori Benu.
Bupati Paulina menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Sanggaoen yang telah membangun rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu dari anggaran Dana Desa tahun 2020.
Bupati Paulina juga memberikan apresiasi kepada Camat Lobalain Nusry Zacharias,SE dan Pj Kades Sanggaoen Matheos Bailao yang telah mengundang Bupati untuk menghadiri langsung serah terima Rumah Layak Huni kepada penerima. Hal tersebut menjadi contoh bagi Camat dan Kades lainnya.
Dirinya merasa sangat bangga dengan pihak Desa Sanggaoen dan Camat Lobalain. Sebab, rumah layak huni adalah merupakan salah satu visi dan misinya bersama wakil Bupati Stefanus Saek dengan tagline Lentera. Karena saat masa kampanye salah satu program unggulan adalah Aladin (atap lantai dan dinding), setelah terpilih dan dilantik 2019 silam, adapun program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yakni Rumah Layak Huni.

Sementara itu Penjabat Kepala Desa Sanggaoen, Matheos Bailao menyebutkan Pagu Anggaran Dana Desa (DD) Desa Sanggaoen Tahun 2020 senilai Rp. 889.727.000.
Anggaran untuk rumah layak huni sebesar Rp. 397.391.400., dana sebesar itu, diperuntukan untuk 8 Rumah Layak Huni (bangun baru) dan 9 rumah rehab, saat ini pekerjaan fisik pembangunan rumah layak huni progresnya selesai.
“tahun ini ada 17 unit rumah layak huni, yaitu delapan rumah bangun baru dan sembilan rumah rehab, semua sudah selesai dikerjakan,” Kata Matheos. (*/rn)
Wakil Bupati Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Rote Ndao yang bertempat di Auditorium Tii Langga, Senin (03/08/2020)
Pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa ini diselenggarakan tentunya juga sebagai salah satu cara agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa paham dan kemudian mengelola keuangan desa sesuai ketentuan yang ada.
Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan bahwa tahun ini Kementrian Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi mengeluarkan beberapa peraturan dan surat edaran terkait penggunaaan dana desa tahun 2020, serta merubah beberapa prioritas pembangunan desa untuk merespon dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Kementrian Keuangan juga telah mengeluarkan beberapa peraturannya terkait dana desa. Hal ini tentu berdampak pada keuangan desa. Tahun ini, dana desa mengalami penurunan sekitar satu koma satu miliar, yang artinya tiap desa mengalami pemotongan sekitar sepuluh juta.
Demikian juga dengan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten. karena tuntutan refocusing dan realokasi anggaran dari pemerintah pusat, ADD mengalami pemotongan anggaran sekitar empat miliar, atau sekitar tiga puluh lima juta per desa.
Lanjut Wakil Bupati, terhadap dinamika perubahan yang sangat cepat dan tentu tidak dapat kita hindari ini, saya mengapresiasi semua kerja keras para Camat, Kepala Desa dan segenap perangkatnya serta para pendamping desa.
”saya bangga karena para Camat, Kepala Desa dan pihak – pihak lain yang terkait, semuanya begitu luwes dan tanggap merespon perubahan – perubahan kebijakan yang ada. Mulai dari pembentukan tim relawan tanggap Covid, pembentukan karantina desa, pembagian BLT, dan penyesuaian – penyesuaian pembangunan desa lainnya” ujar Stef Saek
Stef Saek juga mengatakan bahwa Kabupaten Rote Ndao tercatat sebagai kabupaten pertama di NTT yang membagikan BLT pada tanggal 27 April 2020 sesuai Instruksi Presiden.
Wakil Bupati dalam kesempatan ini pula menyampaikan bahwa Bupati Rote Ndao telah mengeluarkan sebuah Surat Keputusan Nomor 208 tanggal 1 Juli 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan APBDesa Perubahan.
”dengan adanya pendelegasian ini berarti pelayanan semakin dekat ke desa. Selain itu pendelegasian ini memberi ruang lebih luas kepada Camat mengopitmalkan peran dan fungsinya dalam kontrol dan pengawasan pembangunan desa semakin optimal” kata Wakil Bupati
Bupati Rote Ndao juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420 tanggal 27 Juli 2020 tentang Rencana Kerja dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2021.
Prioritas pembangunan desa tahun 2021 menitikberatkan pada penyediaan sarana dan prasaran air bersih, pembangunan rumah layak huni yang disertai fasilitas penunjang hidup sehat, yaitu air bersih dan listrik; serta penurunan angka stunting dan eliminasi kematian ibu dan anak.
Terkait dengan prioritas pembangunan tersebut, saya meminta kepala desa paling lambat akhir tahun ini sudah menerbitkan dua peraturan desa. Yaitu yang pertama adalah peraturan desa tentang rumah tidak layak huni di desa beserta kk yang menempatinya, dan yang kedua adalah peraturan desa tentang pelayanan terpadu terhadap rumah tangga seribu hari pertama kehidupan.
”saya meminta agar semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa tahun 2021, terutama Camat yang telah mendapat wewenang evaluasi, mempedomani surat edaran tersebut” tegas Wakil Bupati
Diakhir sambutanya, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek,SE,M.Si mengajak agar semua tetap menjaga ritme kerja sesuai koridor peraturan perundang – undangan yang ada. Pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa ini diselenggarakan tentunya juga sebagai salah satu cara agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa paham dan kemudian mengelola keuangan desa sesuai ketentuan yang ada. (DKISP)
Bupati Serahkan Hewan Kurban Kepada Umat Muslim Di Rote Ndao

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu dan Wakil Bupati Stefanus Saek menyerahkan hewan kurban berupa 5 (tujuh) ekor sapi, kepada umat Islam yang tersebar di lima masjid di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (30/7/2020).
Bantuan Sapi kurban ini berasal dari Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat 3 ekor sapi dan Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, 2 Ekor sapi serta masing-masing masjid mendapat tambahan lima Karung beras.
Masjid yang mendapatkan bantuan sapi kurban itu adalah Masjid Batutua, Masjid Metina, Masjid Oeseli, Masjid Oenggae dan Polres Rote Ndao hanya mendapatkan 1 ekor sapi kurban.
Bupati Paulina di Masjid Al-Mujahidin Metina, di sela-sela pembagian Hewan kurban mengatakan ini sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kepada umat Muslim di wilayah Kabupaten Rote Ndao yang merayakan Hari Raya Idhul Adha 1441 Hijriah 2020 Masehi yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 besok.
Bupati Paulina atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus MUI, Pengurus Masjid dan para tokoh agama Muslim atas dukungan selama masa Pandemi Covid dan masa Tatanan Normal Baru.
Pemerintah terus mengharapkan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat dan organisasi keagamaan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu, Imam Masjid Al-Mujahidin Metina Imam Nahrawi berterima kasih kepada Gubernur dan Bupati yang telah memberikan hewan kurban bagi umat muslim di sejumlah masjid di wilayah Rote Ndao dan khususnya di Masjid Al Mujahidin Metina,pihak pengurus Masjid akan menyalurkan kepada orang yang membutuhkan. (*/idf/mtc)










