total-data-pasien-di-rote7

Delapan OAR dan Satu ODP Diisolasi di Rusun Ne’e

Hingga saat ini delapan Orang dari Area Risiko (OAR) dan satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah mendiami Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, sebagai tempat isolasi yang disiapkan khusus Pemkab Rote Ndao untuk  penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy Pangarso, Sp.PD Jumat (27/3).

Dikatakan Adhy, Kamis (26/3) petang hingga malam, tim Gugus Tugas Covid-19  bergerak melakukan penjemputan terhadap delapan OAR dan satu ODP yang sudah dalam pantauan untuk diisolasikan di Rusun Ne’e.

Hal ini, kata dia, karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang  Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao Pasal 4 Ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat OAR yang masuk ke daerah karena alasan tertentu wajib dikarantina pada tempat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dijelaskan Adhy, berdasarkan pantauan tim medis terhadap kondisi terakhir delapan OAR tersebut  semuanya dalam keadaan sehat dan belum ditemukan gejala Covid-19, namun sesuai protap mereka masih harus dalam pemantauan selama 14 hari ke depan. Sementara satu ODP tersebut dalam keadaan sakit batuk-pilek.

“Secara keseluruhan kondisi kesehatan orang yang diisolasi baik, namun masih harus diikuti perkembangannya secara cermat hingga 14 hari ke depan. Jika dalam jangka waktu kurang dari 14 hari pemantauan kondisi mereka tetap sehat dan tidak ditemukan gejala Covid-19, maka mereka bisa pulang dengan syarat  menandatangani surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di rumah sesuai ketentuan Kepbup nomor 140 tahun 2020 ,” katanya.

Ia menambahkan, khusus untuk 20 ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, dalam pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 semuanya mulai berangsur pulih.

Masih menurut Adhy, update terakhir hingga pukul 15.00 WITA jumlah OAR bertambah dari 187 orang menjadi 208 orang, jumlah ODP tetap pada angka  20 orang, sementara PDP, suspect, dan positif corona belum ada.

Adhy mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti protokol karantina mandiri selama 14 hari sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140 Tahun 2020. “Ini penting Bapa, Mama, dan basodara semua. Dengan berada di rumah, maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penularan karenahingga saat ini virus corona bisa menjangkiti seseorang tanpa adanya gejala-gejala.”

Adhy melanjutkan, “apabila Bapa, Mama, basodara menemukan pendatang berstatus Orang dari Area Risiko (OAR) yang masuk Rote, maka jangan lupa untuk laporkan pendatang di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote melalui nomer 085-239-130-892 atau 0812-4649-3641 atau 081-353-894-230 serta aktif memantau website Pemda Rote Ndao di www.rotendaokab.go.id/covid-19”

“Menurut rencana hari ini pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 akan menjemput ODP dan OAR yang terlanjur masuk Rote Ndao pagi dan siang tadi,” kata Adhy mengakhiri. (HumasPemdaRN).

total-data-pasien-di-rote6

Tiga Orang dari Area Resiko (OAR) diisolasi di Rusunawa Ne’e

Baa;- Sesuai dengan hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao untuk meminimalisir penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dengan bertindak cepat dan tegas dilapangan melakukan upaya cek keberadaan orang dari Area Resiko telah membuahkan hasil

Dimana dari gencarnya upaya sosialisasi penyadaran kepada masyarakat luas didapati satu orang yang berdomisili di Kecamatan Rote Selatan dengan sukarela datang memeriksakan diri ke Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, kemudian direkomendasikan untuk dikarantina dan menjalani pemeriksaan oleh tim medis di Rusunawa Ne’e  sebagai pertimbangan bahwa keberadaan tempat karantina yang disediakan lebih layak dalam sterilisasi penyakit dan membantu masyarakat lainnya untuk tidak takut untuk diawasi secara baik setelah kembali dari Area Resiko. Demikian kata Jubir Pemkab Rote Ndao untuk penanganan Covid-19, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD saat dikonfirmasi Kamis, (26/3/2020)

Lanjut dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD bahwa terdapat juga dua orang lainnya yang berstatus Orang dari Area Resiko berdomisili di desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya, dimana seharusnya menjalani karantina mandiri di rumah namun karena sering keluar rumah maka oleh petugas medis menyarankan untuk yang bersangkutan didiperiksa di Rusunawa Ne’e sebagai lokasi Karantina Penanganan Covid-19 dan selanjutnya yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat pernyataan untuk dilakukan karantina mandiri dirumah dan diserahkan kembali kepada keluarga.

Upaya Pemerintah Kabupaten Rote  Ndao melalui Gugus Tugas sangat serius melakukan upaya pencegahan dan memberikan jaminan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi bersama dalam rangka melakukan isolalsi terhadap penyebaran penyakit dan bukan bermaksud secara sepihak mengkarantina seseorang.

Untuk itu pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao  juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dengan kesadaran dan tanggung jawab melaporkan diri dan keluarga lainnya bila mengalami gejala ataupun baru tiba dari lokasi zona merah Covid-19. Hal ini sebagai kepedulian untuk menjaga wilayah dan relasi yang sehat dan bebas dari virus di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa sampai dengan saat ini Kamis, 26 Maret 2020 sudah terdapat 187 Orang dari Area Resiko (OAR) dan 20 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Rote Ndao (dkisp)

Update Berita : 27/03/2020

namodale2

Penduduk

Kabupaten Rote Ndao dengan luas wilayah 1.280,10 km2 di diami penduduk sebanyak 165.807 jiwa, terdiri dari 84.283 jiwa laki-laki dan 81.524 jiwa perempuan, Penduduk ini tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan, yaitu Kecamatan Rote Barat Daya, Kecamatan Rote Barat Laut, Kecamatan Lobalain, Kecamatan Rote Tengah, Kecamatan Pantai Baru, Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Rote Barat, Kecamatan Rote Selatan, Kecamatan Ndao Nuse dan Kecamatan Landu Leko.

Dari tabel dibawah terlihat bahwa jumlah penduduk terbesar terdapat di Kecamatan Lobalain yaitu 30.043 jiwa (20,99%), sedangkan Kecamatan Ndao Nuse memiliki jumlah penduduk terkecil yaitu 4.315 Jiwa (3,01%).

 

Jumlah Penduduk menurut  Kecamatan dan Jenis Kelamin, Kabupaten Rote Ndao, Tahun  2016

Jika diperhatikan menurut jenis kelamin nampak bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Gambaran ini terlihat diseluruh kecamatan yang ada.   

Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018

No 

Kecamatan

Penduduk 

Jumlah

Rasio Jenis Kelamin
Laki-lakiPerempuan
(1)(2)(3)(4)(5)
01.Rote Barat Daya13 79613 49727 293102
02.Rote Barat Laut15 67415 59031 264101
03.Lobalain17 73516 54134 276107
04.Rote Tengah5 6975 44611 143105
05.Rote Selatan3 6273 5267 153103
06.Pantai Baru8 7498 39217 141104
07.Rote Timur8 5058 21616 721104
08.Landu Leko3 2273 0516 278106
09.Rote Barat5 2205 04810 268103
10.Ndao Nuse2 0532 2174 27093
Kabupaten Rote Ndao              84 28381 524165 807103

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

 

Kepadatan Penduduk

Kabupaten Rote Ndao tergolong Kabupaten yang jarang penduduk, hal ini dapat dilihat pada tabel  dibawah ini, memperlihatkan kepadatan penduduk di Kabupaten Rote Ndao. Dengan luas 1.280,10 km2, Kabupaten Rote Ndaodidiami oleh 143.155 jiwa atau dengan kepadatan sebesar 112jiwa/km2.  Dengan kata lain rata-rata setiap km2 Kabupaten Rote Ndaodidiami sebanyak 112jiwa.

 Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao. 2018

KecamatanPersentase PendudukKepadatan Penduduk per km2
(1)(2)(3)
01.Rote Barat Daya16,46238
02.Rote Barat Laut18,86181
03.Lobalain20,67235
04.Rote Tengah6,7269
05.Rote Selatan4,3197
06.Pantai Baru10,3497
07.Rote Timur10,08151
08.Landu Leko3,7932
09.Rote Barat6,1988
10.Ndao Nuse2,58301
Kabupaten Rote Ndao                    100130

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

Jika dilihat persebaran di setiap kecamatan nampak bahwa Kecamatan Ndao Nuse merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 301 jiwa/km2, diikuti oleh Kecamatan Rote Barat Daya sebesar 238 jiwa/km2, Kecamatan Lobalain 235 jiwa/km2, Kecamatan Rote Barat Laut sebesar 181 jiwa/km2, Kecamatan Rote Timur sebesar 151 jiwa/km2, Kecamatan Rote Selatan sebesar 97 jiwa/km2, Kecamatan Rote Pantai Baru sebesar 97 jiwa/km2, Kecamatan Rote Barat sebesar 88 jiwa/km2,  Kecamatan Rote Tengah yaitu sebesar 69 jiwa/km2, sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah di Kecamatan Landu Leko sebesar  32 jiwa/km2

 

Laju Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menggambarkan penambahan penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah maupun migrasi penduduk. Angka pertumbuhan penduduk dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah dan struktur penduduk beberapa tahun ke depan. Angka pertambahan penduduk Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat pada tabel dibawah.  Data penduduk tahun 2015 yang digunakan adalah data Bulan Desember 2015 sedangkan data penduduk tahun 2016 menggunakan data Bulan Desember 2016.  Pertumbuhan penduduk yang dihitung merupakan pertambahan penduduk dalam kurun waktu dua belas bulan.

 

Angka Pertambahan Penduduk Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018

 

No

 

Kecamatan

Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun (%)
2010-20182017-2018
01.Rote Barat Daya38,283,88
02.Rote Barat Laut38,293,89
03.Lobalain38,273,87
04.Rote Tengah38,283,89
05.Rote Selatan38,283,88
06.Pantai Baru38,273,87
07.Rote Timur38,273,88
08.Landu Leko38,283,89
09.Rote Barat38,273,87
10.Ndao Nuse38,323,92
Kabupaten Rote Ndao                               38,283,88

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

Angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Rote Ndao termasuk sedang. Selama kurun waktu Desember 2017 sampai dengan Desember 2018, pertumbuhan penduduk Kabupaten Rote Ndao mencapai 3,88 persen. Angka pertumbuhan penduduk ini dihitung berdasarkan data.

Jika di lihat pada tabel diatas menurut kecamatan maka, pertumbuhan penduduk tertinggi di Kecamatan Ndao Nuse dan terendah di Kecamatan Lobalain, Pantai Baru dan Rote Barat.

rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang Luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

odp-bertambah-1

Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Rote Ndao bertambah menjadi 5 Orang

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Rote Ndao bertambah jadi 5 orang, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rote Ndao hingga Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WITA.

Direktur RSUD Ba’a, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD mengatakan yang bertambah adalah ODP, sehari sebelumnya empat orang, sekarang lima orang.

“ODP ini kita akan amati secara periodik sampai sembuh atau sampai lewat dari 14 hari masa pengamatan,” Kata dr. Widyanto P Adhy

Kondisi terkini ODP terkait Covid-19, Adhy menegaskan dalam kondisi umum relatif stabil.

“ada gejala radang tenggorokan, kondisi umumnya relatif stabil,” Katanya.

Ia pun menghimbau, masyarakat untuk patuh dengan kebijakan Pemerintah, agar berdiam diri di rumah. Termasuk bekerja, sekolah, dan ibadah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah juga telah meminta seluruh pihak agar meniadakan sementara acara atau kegiatan yang mengumpulkan massa.

“tetap dirumah, jaga kesehatan, cuci tangan sesering mungkin, makan makanan bergizi dan laporkan kalau ada orang yang baru datang dari daerah terinfeksi,” Ujar dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD.  (*/rn)

odp-covid-19-di-rote

4 Warga Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)

odp-covid-19-di-rote

4 orang Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)