Raker BPOM

Sinergi Pemkab Rote Ndao, Balai POM Kupang dan Forkompimda Dalam Aksi Pengawasan Obat dan Makanan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Balai Pengawas obat dan Makanan (POM) Kupang dan Forkompimda bersinergi dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Rote Ndao. Sinergitas ditandai penandatanganan MoU antara Pemkab Rote Ndao dengan BPOM Kupang serta Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Rote Ndao.

Karena itu, Pemkab Rote Ndao dan Balai POM Kupang, menggelar Rapat Kerja Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat Dan Makanan Kabupaten Rote Ndao, rabu (04/09/2024) di ruang TBUPP Kabupaten Rote Ndao. Rapat kerja dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM dan dihadiri Kepala BPOM Kupang Drs. Yoseph Nahak,Apt.,M.Kes, unsur Forkompimda Kabupaten Rote Ndao serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Rote Ndao.

Rapat Kerja Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Rote Ndao, rabu (04/09/2024).
Rapat Kerja Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Rote Ndao, rabu (04/09/2024).

Rapat kerja ini dalam rangka Peningkatan Koordinasi dan Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Rote Ndao, Penanganan Isu terkini terkait Obat dan Makanan di Kabupaten Rote Ndao dan Sinergi Program Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan dan Lintas Sektor di Kabupaten Rote Ndao.

Sekretaris Daerah Jonas M. Selly memberikan atensi sekaligus terima kasih ats koordinasi dan komitmen Balai POM Kupang bersama Pemkab Rote Ndao dalam melakukan pengawasan secara baik terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Rote Ndao.

“ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPOM Kupang dan jajaran telah hadir di Rote Ndao. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk bagaimana masyarakat di kabupaten Rote Ndao mengonsumsi obat dan makanan yang sehat dan tidak kadaluarsa yang berguna kesehatan masyarakat,” ungkap Sekda Jonas M. Selly.

Dikatakan Sekda Jonas M. Selly, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sangat mendukung hal-hal strategis yang dilakukan bersama Balai POM Kupang dalam mencegah beredarnya obat dan makanan kadaluarsa. Semua yang dikerjakan harus juga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini.

“ Apa yang kita lakukan ada manfaatnya kepada masyarakat yang kita layani. Kita percaya bahwa dengan niat yang tulus, kita bekerja secara baik maka semua yang dikerjaka pasti diberkati. Karena itu, semua yang dikerjakan harus juga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini,” pinta Sekda Jonas M. Selly.

Rapat Kerja dalam rangka Peningkatan Koordinasi dan Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Rote Ndao.
Rapat Kerja dalam rangka Peningkatan Koordinasi dan Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Rote Ndao.

Sementara, Kepala Balai POM Kupang Yoseph Nahak menjelaskan sistem pengawasan obat dan makanan saat ini yang dibangun dari pusat sampai daerah dan disebut sebagai Pengawasan Tiga Pilar. Artinya, ada pengawasan yang menjadi ranah pemerintah, pelaku usaha dan peran serta masyarakat.

Ia mengatakan, hasil survey menemukan di NTT tingkat perhatian masyarakat tentang obat dan makanan masih rendah. Sehingga perlu diedukasi agar masyarakat lebih memperhatikan terkait legalitas dan kandungan produk. Masyarakat yang menemukan produk kadaluarsa bisa melaporkan kepada pemerintah.

Diketahui, Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Rote Ndao terbentuk yang melibatkan sektor. Tim melakukan Pengawasan Obat dan Makanan secara rutin. Raper Kerja juga membahas dan mengevaluasi Rencana Aksi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Tandangan Pertama

Turnamen Sepak Bola Penjabat Bupati Rote Ndao Cup 2024 Resmi Digelar

Turnamen Sepak Bola Penjabat Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2024 resmi digelar hri ini, Senin (02/09/2024). Ceremonial pembukaan berlangsung di Lapangan Christian Nehemia Dilla, Ba’a. Sebanyak 14 Tim turut ambil bagian dalam turnamen yang akan berlangsung sampai tanggal 21 September 2024.

Turnamen dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM dan dihadiri Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Asisten dan pimpinan Perangat Daerah Pemkab Rote Ndao serta tim dan official.

Acara pembukaan dimeriahkan dengan laga perdana yang mempertemukan Tim Lobalain A melawan Tim Roteng United yang dimenangkan oleh Tim Lobalain A. kedua tim meyuguhkan permainan yang menarik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan tendangan bola pertama menandai digelarnya Turnamen Sepak Bola Penjabat Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan tendangan bola pertama menandai digelarnya Turnamen Sepak Bola Penjabat Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2024.

Sementara 14 Tim yang melakoni turnamen yakni, Tim Loaholu Perkasa, RBL City, Tim RBL United, Tim Roteng Perse, Tim Rote Barat A, Tim Panbar Sport, Tim RBD United, Tim Rote Barat B, Tim Rotsel Sport, Tim Panbar Bersatu, Tim Lobalain A, Tim RBD Sport, Tim Lobalain B dan Tim Roteng United.

Sekretaris Daerah Jonas M. Selly mengatakan Turnamen Penjabat Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2024 berawal dari sebuah inisiatif yang lahir dari semangat dan komitmen bersama untuk memajukan olahraga khususnya Sepak Bola di Kabupaten Rote Ndao.

“ Ini kali pertama digelar dan kita bangga, apresiatif dan bersemangat melihat antusias yang begitu tinggi dari seluruh elemen masyarakat baik pemain, panitia maupun para supporter,’ ungkap Sekda Jonas M. Selly.

Dikatakannya, Sepak Bola tidak sekedar olahraga, namun juga sarana untuk membangun karakter, mempererat persatuan dan meningkatkan semangat kebersamaan. Melalui turnamen ini sekaligus menegaskan Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah selain kaya akan budaya dan keindahan alam sekaligus memiliki potensi besar dalam dunia olahraga.

Foto bersama Sekretaris Daerah Jonas M. Selly dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.
Foto bersama Sekretaris Daerah Jonas M. Selly dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.

Turnamen Penjabat Bupati Cup Tahun 2024 menjadi wadah bagi bakat-bakat muda Rote Ndao berkembang dan berprestasi.” Mari kita jadikan turnamen ini sebagai momentum untuk terus mendorong perkembangan olahraga di daerah kita ini,” pinta Sekda Jonas M. Selly.

Pembukaan Turnamen ditandai dangan bola pertama oleh Sekda Jonas M. Selly disaksikan Forkompimda, pemain dan official serta supporter masing-masing tim.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Perjanjian Kerja Sama

Pj. Bupati Rote Ndao dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian KKP Resmikan Kerja Sama Modeling Budidaya Rumput Laut

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi.M.Sc, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tentang Modeling Budidaya Rumput Laut di Kabupaten Rote Ndao. Penandatanganan berlangsung di Media Center Gedung Mina Bahari lV Kementerian Kelautan dan  Perikanan, Jumat (30/08/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya khususnya rumput laut di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Hadir dalam acara penandatanganan, Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik  dan Direktur Rumput Laut Nono Hartanto. Sementara Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Kepala Dinas Perikanan Jusup B. Messakh, S.Pd.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Modeling Budididaya Rumput Laut di Kabupaten Rote Ndao.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi,M.Sc melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Modeling Budididaya Rumput Laut di Kabupaten Rote Ndao.

Penendatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menindaklanjuti ditetapkannya Kabupaten Rote Ndao sebagai Lokasi Modeling Budidaya Rumput Laut Tahun 2024 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penetapan tersebut telah diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terhadap pelaksanaan Modeling Budidaya Rumput Laut dalam Rapat Kerja Teknis Terpadu (Rakernis) lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2024 di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta pada Maret 2024 lalu.

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb. Haeru Rahayu memberikan apresiasi dan terima kasih terhadap atensi Pj. Bupati Oder Maks Sombu dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.

“ Kita tentu berharap agar pelaksanaan program prioritas Ditjen Perikanan Budidaya berupa Modeling Budidaya Rumput Laut ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan dukungan penuh dari Pemda  Rote Ndao,” ungkap Dirjen Perikanan Budidaya Tb. Haeru Rahayu disela acara penandatanganan.

Dirjen Tb. Haeru Rahayu memastikan dalam pelaksanaan program prioritas Modeling Budidaya Rumput Laut akan menggunakan teknologi ramah lingkungan dengan bahan-bahan alami terbuat dari batok kelapa. Metode ini telah diujicobakan sebelumnya, terbukti ramah lingkungan karena tidak lagi menggunakan bahan plastik yang dapat mencemari lingkungan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian KK TB. Haeru Rahayu menunjukan Naskah Perjanjian Kerja Sama didampingi Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik dan Direktur Rumput Laut Nono Hartanto serta Kepala Dinas Perikanan Jusup B. Messak
Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian KK Tb. Haeru Rahayu menunjukan Naskah Perjanjian Kerja Sama didampingi Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik dan Direktur Rumput Laut Nono Hartanto serta Kepala Dinas Perikanan Jusup B. Messakh.

Ditempat yang sama, PJ Bupati mengungkapkan rasa syukurnya atas program prioritas dari Ditjen Perikanan Budidaya berupa Modeling Budidaya Rumput Laut yang merupakan pengembangan kawasan integrasi dari hulu sampai hilir.

Ia mengungkapkan harapannya terkait ketersediaan bibit unggul dan kestabilan harga jual Rumput Laut akan terwujud bagi masyarakat. Hal ini berdasarkan temuan dilapangan mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan sektor ini  seperti SDM dan sarana budidaya yang digunakan, ketersediaan bibit unggul serta kestabilan harga.

Dihadapan Dirjen Perikanan Mudidaya, Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan potensi perikanan Kabupaten Rote Ndao dengan luas wilayah perairan adalah 2,376 km², panjang garis pantai 330 km dengan 76 Desa pesisir di 11 kecamatan, jumlah pembudidaya di Kabupaten Rote Ndao  adalah 4659 kk/13.977 jiwa dengan jumlah produksi untuk tahun 2003 sebesar 9.914 ton kering.

“ Kita semua memohon dukungan dan menaikan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar apa yang kita laksanakan hari ini memberikan sesuatu nilai tambah untuk Kabupaten Rote Ndao secara umum dan khususnya bagi masyarakat pembudidaya rumput laut di kabupaten Rote Ndao yang kita kasihi dan cintai,” tutup Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Paskibra

Pemkab Rote Ndao Terima Kembali Dua Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi NTT Asal Rote Ndao

Dua anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tahun 2024 yang terpilih mewakili Kabupaten Rote Ndao menjadi Paskibra Tingkt Nasional dan Provinsi NTT tahun 2024 diterima kembali Pemerintah Kaupaten Rote Ndao. Acara penerimaan berlangsung di Kantor Bupati Rote Ndao, rabu (28/08/2024). Dua orang putra dan putri terbaik asal Kabupaten Rote Ndao masing-masing Jessica Kristin Henukh dan Sandrosa W. Leoanak.

Jessica Kristin Henukh diketahui menjadi anggota Paskibra Tingkat nasional dan Sandrosa W. Leoanak di Tingkat Provinsi NTT tahun 2024. Kedatangan kedua anggota Paskibra diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek, ST. Keduanya dikalungi selendng dan disambut secara hangat dan penuh kekeluargaann.

Jessica Kristin Henukh dan Sandrosa W. Leoanak Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi NTT tahun 2024 asal kabupaten Rote Ndao foto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis saek, ST, Pendamping, Pelatih dan Orang tua.
Jessica Kristin Henukh dan Sandrosa W. Leoanak Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi NTT tahun 2024 asal kabupaten Rote Ndao foto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis saek, ST, Pendamping, Pelatih dan Orang tua.

Atas nama Pemerintah Daerah, Asisten II Armis Saek menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas prestasi kedua putra dan putri terbaik Kabupaten Rote Ndao. Secara resmi Pemerintah Daerah menerima kembali keduanya dari tugas kenegaraan sebagai anggota Paskibra di Tingkat Provinsi dan Nasional

“ Ini suatu kebanggan tersendiri untuk kita semua. Hari ini kita menerima kembali kedua anak kekasih kita dalam tugas kenegaraan sebagai anggota Paskibra di Tingkat provinsi NTT dan Nasional,” ungkap Asisten II Armis Saek.

Bincang-bincang bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek dengan Paskibra, Pendamping, Pelatih dan Orang Tua.
Bincang-bincang bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek dengan Paskibra, Pendamping, Pelatih dan Orang Tua.

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Jessica Henukh dan Sandrosa Leoanak terpilih menjadi anggota Paskibra di Tingkat Nasional dan Provinsi NTT tahun 2024. Karena itu Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan.

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat yang telah merekrut kedua anak kami menjadi anggota Paskibra di Tingkat Nasional dan Provinsi NTT,” tambah Asisten II Armis Saek.

Pemerintah Daerah, ungkapnya, terus memberikan dukungan bagi keduanya tetap berprestasi sererusnya. Terima kasih juga disampaikan keada para orang tua dan pihak sekolah masing-masing yang telah membimbing dan mendidik Jessica dan Sandrosa.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

KLHS 3

Pemkab Rote Ndao Selenggarakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025-2029

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, Rabu (28/08/2024). Konsultasi Publik ini guna merumuskan dan merekomendasikan isu-isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Rote Ndao dalam rangka Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029.

Kegiatan yang juga berlangsung secara Virtual, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek, ST didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Leksi Foeh, ST serta diikuti lintas sektor antara lain Rektor Universitas Nusa Lontar, Tenaga Ahli Universitas Nusa Cendana Kupang, pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote, LSM dan Swasta.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, rabu (28/08/2024).
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, rabu (28/08/2024).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tata Cara KLHS menyebutkan KLHS sebagai rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program pembangunan suatu daerah.

” Artinya bahwa KLHS ini akan menjasi rujukan dalam penyusunan RPJMD guna meminimalkan potensi negatif atau resiko terhadap lingkungan hidup. Sehingga kompleksitasnya pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ungkap Asisten II Armis Saek.

Konsultasi Publik ini sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan pemerintah daerah pada bulan mei 2024 yang lalu. Sehingga Pemkab Rote Ndao menyelenggarakan konsultasi publik untuk memastikan isu lingkungan telah terjaring dan sesuai dengan harapan bersama, yang selanjutnya dirumuskan bersama isu prioritasnya.

” Harapan kita semua bahwa kegiatan ini menghasilkan usul saran serta data dan informasi yang benar dan akurat sehingga menghasilkan keputusan atau kajian tepat dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao lima tahun ke depan,” jelas Asisten II Armis Saek.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

PKS RRI

Pemkab Rote Ndao, LPP RRI, KPUD dan Bawaslu Tandatangani Kerja Sama Diseminasi Informasi dan Program Siaran

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persndian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam rangka  Diseminasi Informasi Pembangunan Dan Promosi Potensi Daerah memanfaatkan Portal RRI.co.id/RRI News, Selasa (27/08/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos bertempat di ruang kerja Bupati Rote Ndao.

Acara Penandatanagan PKS juga disaksikan Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH yang didampingi Asisten Pereknomian dan Pembangunan Armis Saek, ST.

Pj. Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndai Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si
Pj. Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Asisten Perekonomidan dan Pembangunan Armis Saek, ST, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndai Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si

Perjanjian Kerja Sama ini menyangkut penyebarluasan berita daerah/provinsi yang bersumber dari lingkungan Pemkab Rote Ndao yang sekaligus mendukung literatur berita online RRI.

Selain itu juga dalam rangka penyediaan alokasi narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran yang terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah.

Perjanjian Kerja Sama ini juga menjadi saluran komunikasi dan informasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah Kabupaten Rote Ndao maupun promosi potensi daerah setempat.

Kepala Dinas Kominfo, Statistikdan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, disakdikan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Asisten Pereknomoian dan Pembangunan Armis Saek, ST.
Kepala Dinas Kominfo, Statistikdan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, disakdikan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Asisten Pereknomoian dan Pembangunan Armis Saek, ST.

Disaat yang sama, Penandatanganan PKS juga berlangsung antara LPP RRI dengan KPUD Kabupaten Rote Ndao dan Bawaslu Rote Ndao terkait Kerja Sama program Siaran.

Pendanatanagan dilakukan oleh Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky dengan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE dan Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Dialog

Pemkab Rote Ndao, KPUD, Bawaslu dan RRI Dialog Bersama Kesiapan Jelang Pemilukada 2024

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu dan RRI Rote Ndao  berbicara dalam Dialog Kesiapan Rote Ndao jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan Radio Rapublik Indoensia (RRI) Stasiun Pernyiaran Rote Ndao, Selasa (27/08/2024). Dialog bertema Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 membahas seputar peran masing-masing pihak dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemiluada Tahun 2024.

Menjadi pembicara dalam acara, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos serta dipandu Host Dina Yuliantie.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks SOmbu, SH,MA,MH berbicara dalam dialog Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan RRI SP. Rote Ndao.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks SOmbu, SH,MA,MH berbicara dalam dialog Kesiapan Rote Ndao Jelang Pemilukada 2024 yang diselenggarakan RRI SP. Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan Langkah konkrit yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024 berjalan dengan baik dna lancer. Pemkab Rote Ndao selalu berkoordinasi dengan Forkompimda, KPU dan Bawaslu untuk bersama memastikan Pemilukda 2024 menjadi pemilu yang damai sekaligus menjadi kegembiraan bagi masyarakat.

“ Sehingga suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 ini menjadi sukses kita bersama (semua elemen) di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Selain itu, Pemkab Rote Ndao juga mensuport penyelenggara Pemilukada dari aspek penganggaran. Ia mendorong percepatan penyaluran dana hibah penyelenggaraan pemilukada dan saat ini Kabupaten Rote Ndao telah seratus persen penyaluran kepada KPUD, Bawaslu, Polri dan TNI.

Kepala LPP RRI Kupang Yuliana M. Doky mengutarakan terkait tanggungjawab moral media dalam memberikan edukasi bagi masyarakat untuk cerdas memilih. RRI telah mencanangkan sebagai kanal pemilih cerdas.

“ Dimana RRI berkomitmen memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada public dan tentunya dalam memberikan iformasi tidak hanya versi RRI tetapi kita juga melibatkan KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan pihak terkait yang mempunyai tanggungjawab penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024,” jelasnya.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, SE dan Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky, S.Sos.

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau mengatakan bersyukur atas koordinasi dan dukungan dari semua pihak mendukung KPU dalam pelaksanaan Pemilukada cukup baik. Dari Pemilihan Legislatif sampai tahapan Pemilukada sejauh ini semua berjalan dengan baik.

“ Terima kasih atas koordinasi dan dukungan semua pihak kepada kami, sehingga pelaksanaan pemilu legislatif sampai pada tahapan pemilukada saat ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti,” ungkap nya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik mengungkapkan pihaknya selalu mengingatkan untuk selektif terhadap berbagai iformasi yang diterima. Ia menegaskan, sebaiknya informasi itu disaring terlebih sebelum di sharing.

Pihaknya juga memberikan atensi pengawasan terhadap neralitas dalam Pemilukada khusus kepada pihak yang memang dilarang sesuai ketentuan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Raker BBM dan Pupuk

Pemkab Rote Ndao, Forkompimda dan Stakeholder Rapat Kerja Terkait BBM dan Pupuk

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja Penjabat Bupati Rote Ndao bersama Forkompimda dan Stakholder terkait stabilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pupuk, Selasa (27/08/2024) di ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao. Rapat dipimpin langsung Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan dihadiri unsur Forkompimda, Tokoh Agama, Perwakilan SPBU dan Distributor Pupuk di Kabupaten Rote Ndao.

Terkait BBM, distribusi dan pasokan di wilayah Kabupaten Rote Ndao tidak mengalami kendala. Rapat juga melihat terkait pasokan dan harga BBM sampai ke tingkat pengecer. Hal ini guna memastikan ketersediaan pasokan BBM serta harga di tingkat pengecer dan penjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diharapkann distribusi dan penjualan BBM dari agen sampai ke tingkat pengecer berjalan dengan baik dan dilakukan sesuai HET. Hal ini guna menghindari kerugian masyarakat dan sanksi yang dapat diberikan apabila penjualan terus dilakukan diatas HET.

Rapat Kerja Pemkab Rote Ndao bersama unsur Forkompimda dan Stakeholder terkait BBM dan Pupuk.
Rapat Kerja Pemkab Rote Ndao bersama unsur Forkompimda dan Stakeholder terkait BBM dan Pupuk.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengungkapkan perlunya edukasi kepada pengecer dan atau penjual agar menjual BBM sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Teknis pelaksanaan dilapangan akan diatur oleh dinas teknis dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“ Kita mengedukasi pengecer penjual untuk menjual sesuai harga HET. Teknisnya yang harus diatur dengan baik,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Dengan dukungan empat SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Rote Ndao, diharapkan distribusi BBM ke semua titik dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi. Untuk keperluan nelayan, petani ada aturannya bahwa bisa mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pertanian untuk membeli menggunakan jirgen.

Rapat juga membahas terkait pasokan dan distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao. Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan, sektor pertanian Kabupaten Rote Ndao mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian. Dalam pertamuannya dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa saat lau, Kementan siap mensuport pembukaan 50 ribu Hektar lahan pertanian baru (sawah) di Kabupaten Rote Ndao.

Karena itu Pj. Bupati Oder Maks Sombu ingin memastikan bahwa berbagai proses ditingkat petani tidak terkendala. Khusus dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, pengendalian harus dilakukan secara baik. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Desa diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada petani terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao Salmu Haning,SE menjelaskan sampai bulan Agustus 2024 tersedia stok 2 ribu ton lebih pupuk yang belum diambil oleh distributor, pengecer dan petani.

Pengambilan pupuk oleh Petani biasanya menyesuaikan dengan musim tanam. Sebaiknya diambil sebelum musim hujan dan tanam, sehingga saat mau di gunakan pupuk telah tersedia. Apalagi pengelolaan saat ini menggunkan sistem aplikasi. Sesuai kuota dan jangka waktu pengambilan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Sidang II

Paripurna Penutupan Sidang II, Pj. Bupati Rote Ndao Apresiasi Kemitraan Pemkab dan DPRD

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaiakn rangkaian Persidangan II DPRD Tahun 2024. Rangkaian Persidangan II dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut ditutup Senin (26/08/2024) sore bertempat di ruang siding utama DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Paripurna Penutupan Sidang II Tahun 2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD kabupaten Rote Ndao Ndao Yosia A. Lau, S.E dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H., M.A., M.H, Unsur Forkompimda, anggota DPRD Kab. Rote Ndao, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Rote Ndao Armis Saek, ST, dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao serta Insan Pers.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD usai penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD usai penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan, dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2023.

“ Besar harapan hubungan kemitraan dan komunikasi yang telah terbangun antara pemerintah dan DPRD dapat terus terjalin dalam menjalankan roda pemerintahan demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Rote ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diselenggarakan pemerintah dan DPRD, kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu, sebagai bagian penting dari mekanisme pemerintahan terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di Kabupaten Rote ndao.

“ Forum ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Paripurna Penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD.
Paripurna Penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip yang tidak bisa kita abaikan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud dari kedua prinsip tersebut di mana pemerintah daerah memberikan laporan dan penjelasan yang menyeluruh tentang bagaimana anggaran yang telah kita tetapkan bersama digunakan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Dalam proses pembahasan mungkin terdapat berbagai dinamika yang berkembang namun hal tersebut justru memperkaya diskusi sehingga menghasilkan ide-ide cemerlang dan inovatif demi kemajuan daerah ini.

Selain Pertanggungjawabn APBD Tahun 2023, Sidang II DPRD juga menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao.

“ Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan kita agar lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang. Dengan adanya perubahan ini diharapkan perangkat daerah akan semakin efisien dan efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan public,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

MoU 3

Pemkab Rote Ndao dan Kantor Pertanahan Tandatangani MoU Sertifikasi Aset Daerah

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terkait pembuatan sertifikat aset tanah milik pemerintah daerah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH, Senin (26/08/2024) bertempat di Kantor Bupati Rote Ndao.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya tertib administrasi dan legalitas aset-aset daerah. Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Kepala Bagian Hukum Arison Tomasui, SH.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH usai Penandatanganan MoU.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH usai Penandatanganan MoU.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan aset pemerintah daerah dilakukan pencatatan secara baik dan disertifikatkan. Karena itu, Ia mengapresiasi kegiatan Penandatanganan MoU bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao.

Dikatan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Pemkab Rote Ndao bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melakukan pendataan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Pendataan tersebut kemudian ditindaklajuti dengan penerbitan sertifikat untuk legalitas aset dimaksud.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi mengungkapkan, dengan ditandatanganinya MoU ini, sinergitas antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus terbangun sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dapat terwujud.

Dikatakannya, berkaitan dengan aset daerah memang punya mekanisme dan prosedur tersendiri. Disamping melalui kegiatan pelayanan rutin, pengsertifikatan aset juga bisa dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan jajaran.
Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan jajaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, akan melakukan sosialisasi tentang proses penerbitan Sertifikat Elektornik. Sasaran pertama adalah pada asset kepemilikan pemerintah daerah dilanjutnkan dengan asset-aset kepemilikan masyarakat secara individual. Kedepan, sertifikat yang akan diterbitkan tidak lagi analog melainkan elektronik.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)