Picture1..

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sekda Rote Ndao Ambil Langkah Hukum

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama Tim mengambil langkah hukum terkait penyebaran berita bohong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menyangkut tudingan adanya penerimaan uang dalam rangka mutasi di lingkup Pemkab Rote Ndao. Langkah ini diambil setelah serangkaian pernyataan yang beredar di media sosial dinilai merugikan nama baik yang dapat menciptakan kontroversial di masyarakat.

Selasa (06/08/2024), Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Akun Facebook Rani Marta di Grup ARAK (Anak Rote Anti Korupsi) pada senin malam (05/08/2024), disampaikan Sekda Jonas M. Selly bersama Tim yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Kepala Bagian Hukum Arison Tomasui, SH, Kasat Pol. PP Yeskiel Messakh, SH, Kadis Kominfostaper Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si, Kabag Ekbang Dra. Endang Pristiwati,M.Si, Sekretaris Dinas kominfostaper Maraden A. Patola,ST, M.Sc dan sejumlah Staf Pol. PP  mendampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM ke Polres Rote Ndao. Laporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik diterima Unit SPKT Polres Rote Ndao.

Langkah hukum yang diambil tersebut sebagai upaya untuk melindungi nama baik jabatan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Meski begitu, pihak Pelapor akan tetap mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur yang berlaku.

Akun Facebook Reni Marta dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyatakan pihak Pelapor menerima sejumlah uang dalam rangka mutasi pejabat Pemkab Rote Ndao. Atas penyebaran informasi tersebut pihak Pelapor merasa nama baiknya dirugikan.

Tiba di Unit Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, sekira pukul 11.00, Tim Pelapor langsung diarahkan menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selanjutnya Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Tim bertemu petugas di Unit SPKT dan menyampaikan laporan.

Usai penyampaikan laporan, Tim Pelapor bersama Sekda Jonas M. Selly meninggalkan ruang SPKT Polres Rote Ndao. Diketahui, penyampaian laporan tersebut terkait dugaan pencemarn nama baik melalui media sosial.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Rakor Perlindungan CPMI

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Rakor Perlindungan Pekerja Migran Tingkat Provinsi NTT Terkait Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024) di Kupang. Rakor diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT tersebut dibuka Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, membahas terkait strategis dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berasal dari  Provinsi NTT.

Diskusi dalam Rakor dilakukan secara Panel yang mengahdirkan narasumber antara lain, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Selanjutnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Dewan Pakar Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kapolda NTT.

Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024).
Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024).

Peserta Rakor disambut dengan tarian dan menempati tempat yang disediakan panitia penyelenggaran. Peserta mendengarkan laporan panitia disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia R.Peku Djawang, SP., MM dan sambutan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.

Selanjutnya Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake secara resmi membuka Rakor tersebut. Ia menegaskan perlunya komitmen yang kuat oleh semua pemangku kepentingan agar dapat mencegah terjadinya CPMI ilegal.

Para pemangku kepentingan di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, kata Pj. Gubernur Ayodhia Kalake, terus bekerja lebih optimal pada semua tahapan dari pra bekerja, selama bekerja dan pasca bekerja dalam rangka perlindungan CPMI dan PMI asal Provinsi NTT.

Selain itu, lanjutnya terus digalakkan sinergi antar Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota serta Perwakilan Indonesia di Luar Negeri. Sinergitas ini dalam rangka penetapan kebijakan, program dan mekanisme perlindungan yang efektif bagi pekerja migran asal NTT di Negara tujuan.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH disela kegiatan Rakor Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH disela kegiatan Rakor Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT.

Sementara Dewan Pakar Satgas BP2MI Lili Pintauli Siregar, SH,MH menggarisbawahi terkait kondisi dan alternatif upaya perlindungan PMI asal NTT di negara penempatan. Ia mengatakan tantangan pekerja migran di luar negeri seperti eksploitasi, kekerasan fisik, perbudakan, masalah hukum, kesenjangan budaya dan bahasa.

Berkenaan dengan itu, Satgas BP2MI Lili Siregar menungkapkan peran pemerintah dalam pelatihan dan pembekalan, fasilitas dan layanan bantuan, kerjasama dengan negara penerima serta penegakan hukum terhadap pelanggaran para pekerja migran.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda NTT, Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Pj.Walikota Kupang, para Bupati/Pj, Bupati, para Kepala Dinas Nakertrans serta para Ketua Satgas Gugus Tugas TPPO se-Provinsi NTT.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Ramah Tamah Kajari

Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Digelar Hikmat

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Narsanto,SH mengakhiri masa tugasnya di Kejari Rote Ndao. Selanjutnya, Kajari Budi Narsanto akan bertugas pada jabatan barunya di Kejaksaan Agung. Acara Pisah Sambut dan Ramah Tamah bersama Kajari Budi Narsanto pun berlangsung hikmat, jumat (03/08/2024) malam, bertempat di rumah jabatan Bupati Rote Ndao. Moment Pisah Sambut ini sebagai bentuk silaturahmi dan apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas di Kabupaten Rote Ndao.

Hadir dalam kegiatan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao diantaranya, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, M.K.P yang diwakili Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Yerri L Dowa,SH, Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Andrik Irwanto, Ketua Pengadilan Rote Ndao Fransiska Dari Paula Nino, SH,MH, serta jajaran Kejari Rote Ndao.

Suasana Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, SH yang digelar, Jumat (02/08/2024) malam.
Suasana Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, SH yang digelar, Jumat (02/08/2024) malam.

Acara Pisah Sambut ditandai dengan pemakaian Selimut dan Topi Ti’i Langga oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH kepada Kajari Budi Narsanto, SH dan disaksikan Forkompimda serta undangan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan selamat kepada Kajari Budi Narsanto atas jabatan baru yang diemban sebagai Intel Jaksa Agung. Ia juga manghaturkan terima kasih atas dedikasi Kajari Budi Narsanto selama melayani dan melaksanakan tugas di Kabupaten Rote Ndao.

Segala bentuk dukungan dalam pembangunan daerah patut diapresiasi. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Pj. Bupati Oder Maks Sombu meyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Ramah Tamah Pemkab Rote Ndao bersama Forkompimda pada Temua Pisah Kajari Rote Ndao.
Ramah Tamah Pemkab Rote Ndao bersama Forkompimda pada Temua Pisah Kajari Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga menyampaikan selamat bertugas kepada Kasie BB Kejari Rote Ndao Aben Ezer Simangunsong, SH sebagai Plt. Kajari Rote Ndao. Acara Pisah Sambut diakhiri dengan ramah tamah. Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Kajari Budi Narsanto bersama Forkompimda dan undangan hikmat mengikuti jalannya acara Pisah Sambut.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Rakor Keksiapan Pilkada Bali Nusra

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali – Nusra

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapata Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024) yang berlangsung di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua convention center 2 (BNDCC2). Kegiatan dipimpin Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

Rapat Koordinasi dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU Mochamad Afifuddin,S.Th.I.M.Si, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, SH,LL.M, Panglima TNI yang Diwakili Pangkogabwilhan II Marsdya.TNI M. Khairil Lubis, Asops Kapolri Irjen Pol Drs. Verdianto.I. Bitticaca, M.Hum, Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumendra dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi BSSN Mayjed. TNI. Dominggus Pakel,S.Sos.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia J. Nomleni dan para Pj. Bupati dari provinsi NTT dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia J. Nomleni dan para Pj. Bupati dari provinsi NTT dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024).

Diketahui, Rapat Koordinasi juga dihadiri Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati, Pj. Bupati dan Walikota, Pj. Walikota wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu turut hadir bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni dan Pj. Walikota, para Bupati dan Pj. Bupati se-Provinsi NTT.

Rapat Koordinasi membahas terkait koordinasi dalam menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sinergitas antar Kementerian dan Lemabaga dalam mengawal Pemilukada serta menjaga netralitas ASN.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan seluruh komponen bangsa perlu menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan selama tahapan Pemilukada berlangsung. Kementerian dan Lembaga, Pusat dan Daerah terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dengan baik, kondusif dan sesuai dengan regulasi.

Pj. Bupati Oder Maks dan para Pj. Bupati dari NTT disela kegiatan Rakor.
Pj. Bupati Oder Maks dan para Pj. Bupati dari NTT rehat sejenak disela kegiatan Rakor.

Selain itu, Rakor juga memperhatikan aspek netralitas ASN, TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 serta mewujudkan terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, kondusif dan berkualitas.

Selanjutnya, Rakor juga mengungkapkan langkah strategis Pemerintah Daerah yang perlu dioptimalkan dalam menjaga stabilitas Polhukam dengan meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah untuk fasilitas penyelenggaraan Pilkada serta meningkatkan sinegritas dengan Forkopimda.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

SOsialisasi Kokolak

Optimalkan Layanan Konsultasi APIP Secara Online, Pemkab Rote Ndao Hadirkan Aplikasi Kokolak

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam pelayanan konsutasi bagi perangkat daerah telah beralih dari metode konvensional ke digital. Hal ini sejalan dengan hadirnya Aplikasi Kokolak, yang disosialisasikan pada selasa 23 Juli 2024 lalu bertempat di kantor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Diketahui, APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang di laksanakan oleh perangkat daerah berperan sebagai Assurance atau Penjamin dan Consulting atau Konsultasi.

Kegiatan Sosialisasi Penarapan Aplikasi Kokolah pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan Sosialisasi Penarapan Aplikasi Kokolah pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Karena itu, untuk mendukung pelayanan Konsultasi oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, telah menerapkan digitalisasi pelayanan dengan hadirnya Aplikasi Kokolak yang berakornim Komunikasi, Objektif, Kredibilitas, Optimalisasi, Langkah, Analisis dan Kepercayaan.

Penyebutan nama Kokolak, kata Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Riana Y. Saek, SE, sebagai bentuk pelestarian budaya Rote Ndao khususnya bahasa daerah. Dalam pelafalan bahasa Rote, Kokolak diartikan sebagai Omong-Omong atau Bicara. Sehingga diharapkan branding “KOKOLAK” ini dapat membangun spirit atau motivasi stakeholder disaat menggunakan aplikasi ini agar dapat memanfaatkan layanan berkonsultasi sehingga tujuan transparansi, akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai.

Aplikasi Kokolak dalam rangka optimalisasi tugas Pengawasan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dapat dimanfaatkan oleh pengguna layanan dengan mengunjungi Lama: https://kokolak.rotendaokab.go.id.

Aplikasi Kokolak bermanfaat dalam optimalisasi layanan konsultasi secara online.
Aplikasi Kokolak bermanfaat dalam optimalisasi layanan konsultasi secara online.

Dikatakan Inspektur Pembantu IV Riana Saek, hadirnya Aplikasi Kokolak, berawal dari fenomena Konsultasi yang belum berjalan dengan optimal. karena masih dilakukan secara manual. Stakeholder dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik belum mendapatkan pendampingan, bimbingan dan rekomendasi yang memadai, sehingga diperlukan inovasi optimalisasi fungsi Konsulting

Sehingga demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan Konsultasi, maka Apliasi Kokolak hadir sebagai trategi dalam optimalisasi layanan konsultasi secara online. Kegiatan Sosialisasi penerapan Aplikasi Kokolak dibuka oleh Inspektur Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Lenggu, S.Pd dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, Puskesmas, Sekola dan Perangkat Desa.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Sosialisasi Au Mafada

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Pejabat Pengelola SPAN Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da

Pemkab Rote Ndao terus memperkuat sistem Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di daerah. Terkait hal ini, dua kegiatan digelar, masing-masing: Pendampingan Pejabat Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da, Senin (29/07/2024).

Pejabat Pengelola dan Penghubung SP4N Lapor sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 342 Tahun 2024 tentang Pejabat Pengelola dan pejabat Penghubung Pengelolaaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Foto bersama: Peserta Pendampingan Pengelolaan SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da dengan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili bersama Staf di Kantor Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/07/2024).
Foto bersama: Peserta Pendampingan Pengelolaan SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da dengan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili bersama Staf di Kantor Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/07/2024).

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, Msi menjelaskan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai imun untuk penguatan layanan publik, dengan sendirinya meningkatkan kepuasan terhadap layanan yang diberikan pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, katanya, semakin menegaskan implementasi SP4N Lapor oleh pemerintah daerah.

Kabupaten Rote Ndao dalam sejarah implementasi SP4N Lapor di Provinsi NTT, menjadi salah satu kabupaten Best Practise penerapan SP4N Lapor di NTT. Penggunaan SP4N Lapor dengan mudah dapat dikses melalui laman website www.lapor.go.id.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,Msi menyampaikan materi pada Pendampingan Pengelola SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,Msi menyampaikan materi pada Pendampingan Pengelola SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da.

Dalam penerapan SP4N lapor di Kabupaten Rote Ndao, jelas Kepala Dinas Kominfo Pauwil Nggili, memegang prinsip Mudah, Terpadu dan Tuntas. SP4N Lapor didesain menjadi sebuah layanan pengaduan publik yng mudah dan praktis untuk diakses. Karena sejatinya digitalisasi program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam penerapannya saat ini, tambah Kepala Dinas Kominfo Pauwil Nggili, SP4N Lapor terpadu dengan telah terhubung Kementerian, Lembaga, Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota serta BUMN serta dalam pemantauan Kantor Staf Keperesidenan.

Dalam konteks wilayah, SP4N Lapor telah terintegrasi dalam Aplikasi Rote Smart Service. Aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan public di Kabupaten Rote Ndoa dalam satu portal.

Selainjutnya, SP4N Lapor juga senantiasa memberikan layanan yang tuntas kepada masyarakat atau publik. Diharapkan pelaksanaan SP4N Lapor dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat dalam hal kualitas pelayanan publik di daerah.

Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da

Selain Pendampingan Pejabat Pengelola SP4N Lapor, bersamaan diselengarakan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da. Aplikasi Au Mafa’da dengan akronim Pengaduan Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Digital, akan semakin mengoptimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah.

Kehadirna Aplikasi Au Mafa’da menindaklanjuti Pengumuman Penjabat Bupati Rote Ndao Nomor: 800/314/DKISP/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah. Masyarakat pengguna layanan cukup mengunjungi Laman Aplikasi : https://aumafada.rotendaokab.go.id atau menginstalnya di Play Store.

Aplikasi Au Mafa’da juga telah di Launching oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH pada kamis 25 Juli 2024. Aplikasi ini memungkinkan 2 sistem pelaksanaan pengaduan saat registrasi yaitu secara Tatap Muka dan Online. Bila memilih tatap muka maka pengguna akan mereservasi waktu tatap muka dengan kepala daerah. Dalam sekali pertemuan Tatap Muka, dibatasi hanya 5 orang. Sedangkan memilih sistem online bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom memaparkan materi Penerapan Aplikasi Au Mafa’da pada Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom memaparkan materi Penerapan Aplikasi Au Mafa’da pada Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah.

Dijelaskan Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Kominfi, Statistik dan Persandian Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom, Au Mafa’da merupakan istilah dalam bahasa daerah Rote yang artinya ‘Beta kasitau’ atau saya menyampaikan atau melaporkan sesuatu ide atau gagasan dan juga kejadian yang berhubungan dengan urusan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao.

Sistem dalam Aplikaasi Au Mafa’da menggunakan pola Disposisi Kepala Daerah dimana pengaduan masuk langsung diteruskan kepada kepala daerah dan akan di disposisi oleh Kepala Daerah kepada Perangkat Daerah yang membidangi sesuai tujuan pegaduan.

Aplikasi Au Mafa’da sendiri terintegrasi dengan Aplikasi Rote Smart Sevice. Sehingga masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan  menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat. Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Admin dari seluruh Perangkat Daerah.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Perikanan

Pj. Bupati Rote Ndao Simbolis Menyerahkan Bantuan Sarana Perikanan Tangkap Bagi 38 Kelompok Nelayan

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu SH MA MH secara simbolis menyerahkan Bantuan Sarana Perikanan Tangkap kepada 38 Kelompok Nelayan, Kamis (25/07/2024). Penyerahan berlangsung di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang dihadiri perwakilan kelompok penerima. Bantuan yang di serahkan bersuber dari APBD Tahun 2024 lewat Program Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Kepala Dinas Perikanan Jusup B. Messakh, S.Pd. Bantuan terbagi dalam tiga kategori yakni Alat tangkap, Kapal Fiber Glas 1 Gt dan Mesin Kapal. 38 Kelompok penerima bantuan tersebar di kecamatan Rote Timur, Rote Barat, Rote Barat Daya, Landu Leko dan kecamatan Pantai Baru.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH simbolis menyerahkan bantuan Sarana Perikanan Tangkap kepada perwakilan kelompok nelayan, Kamis (25/07/2-24).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH simbolis menyerahkan bantuan Sarana Perikanan Tangkap kepada perwakilan kelompok nelayan, Kamis (25/07/2-24).

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengungkapkan, bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Rote Ndao.

Kami berharap dengan adanya bantuan ini, jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu, para nelayan bisa lebih produktif dengan hasil tangkapannya yang meningkat secara signifikan. Ia memotivasi para nelayan untuk giat dan bersemangat meningkatkan produktiftasnya dengan bantuan yang diberikan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menghimbau kelompok masyarakat penerima untuk menggunakan bantun ini secara baik, tidak untuk diperjual belikan dan dialihtangankan kepada pihak lain. Ia berharap bantuan ini bermanfaat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi para nelayan.

Sebanyak 38 Kelompok Nelayan menerima bantuan Sarana Periknan Tangkap yang diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu.
Sebanyak 38 Kelompok Nelayan menerima bantuan Sarana Periknan Tangkap yang diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu.

“ Manfaatkan secara baik supaya ini bermanfaat bagi bapak ibu semua. Lewat bantuan ini juga kita harapkan dapat menambah penghasilan yang dengan sendiri ekonomi juga ikut bertumbuh. Lewat bantuan ini kita tentu berharap pula agar nelayan bisa lebih produktif dan hasil tangkapannya bisa meningkat secara signifikan,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari; Gillnet 2,5 inchi dan 3 inchi masing-masing 33 Pis dan 31 Pis, Jaring Tiga Lapis 32 Pis, Gillnet 3 inchi (Pukat Nilon/Multiflamen) 5 Pis, Cool Box 120 Ltr sebanyak 9 buah, Kapal Fiber Glass 1 GT sebanyak 1 unit, Mesin Ketinting 4 unit dan Mesin Disel 6 unit. Para nelayan yang menerima bantuan tampak antusias dan mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Launching Au Mafada

Terima Pengaduan Masyarakat, Pj. Bupati Rote Ndao Melaunching Aplikasi Au Mafa’da Untuk Optimalisasi Layanan

Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah terus dimanfaatkan mayarakat dengan baik. Informasi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan disekitarnya beserta kendala dan hambatan disampaikan melalui layanan ini. Kamis (25/07/2024), Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH kembali menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan informasi pembangunan di wilayahnya.

Penyampaian masyarakat ini didengar langsung oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST. Turut mendampingi Kepala Dinas Peternakan Hermanus Haning, S.Pt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yames M. K. Therik, SH, Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Maraden A. Patola, ST,M,Mc dan Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Statistikdan Persandian Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom.

Suasana Penerimaan Pengdauan oleh Perwakilan Masyarakat.
Suasana Penerimaan Pengaduan yang disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat.

Kepada Pj.  Bupati Oder Maks Sombu, perwakilan masyarakat Filson Enus menyampaikan informasi Pembangunan dan pelayanan kamsyarakatan di wilayahnya. Poin penyampaian terkait program pengembangan ekonomi masyarakat.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah ini. Ia berharap program pembangunan pada semua tingkatan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik dan harus selalu tepat sasaran.

Dikatakan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, semua informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan dikaji kembali untuk mengetahui situasi yang terjadi. Terkait dengan kebijakan di tingkat desa, OPD teknis akan melakukan koordinasi ke bawah.

Disela kegiatan penerimaan pengaduan, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, juga melaunching Aplikasi Au Mafa’da. Kehadiran Aplikasi Au Mafa’da dengan akronim Pengaduan Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Digital, akan semakin mengoptimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST usai melaunching Aplikasi Au Ma’fada, Kamis (25/07/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST bersama jajaran usai melaunching Aplikasi Au Mafa’da, Kamis (25/07/2024).

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan Aplikasi Au Mafa’da merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang mendukung keterbukaan informasi publik. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan sehingga tercipta komunikasi publik yang baik.

Dengan komunikasi publik yang baik, jelas Pj, Bupati Oder Maks Sombu, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Aplikasi Au Mafa’da terintegrasi dengan Aplikasi Rote Smart Sevice. Sehingga masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan terintegrasi. Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao agar dapat menggunakan Aplikasi Au Ma’fada secara baik dan bijaksana dengan mendownload melalui Play Store.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu memantau Layanan Pengaduan Masyarakat menggunakan Aplikasi Au Ma’fada di Handphone.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu menggunakan Aplikasi Au Mafa’da sebagai Layanan Pengaduan Masyarakat.

Diketahui, Layanan Pengaduan Masyarakat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait penyelenggeraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Hadirnya Aplikasi Au Mafa’da semakin mengoptimalkan layanan ini.

Msyarakat pengguna layanan dapat menginstal Aplikasi Au Mafa’da di Handphone. Selanjutnya masyarakat menentukan cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tatap muka dan atau online. Melalui tatap muka, masyarakat melakukan reservasi hari dan tanggal untuk selanjutnya bertatap muka dengan Kepala Daerah.

Jika secara online, masyarakat mengisi kolom aspirasi atau pengaduan yang akan diterima langsung oleh Kepala Daerah. Selanjutnya Kepala Daerah akan mendispoisi aspirasi masyarakat tersebut kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.

Sementara perwakilan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan jajaran Pemerintah Daerah atas layanan pengaduan ini, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tugas Belajar DOkter Spesialis

Tindak Lanjut Pertemuan Kerja Sama Tugas Belajar Dokter Spesialis, Pj. Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Wakil Dekan FKUI

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH melakukan pertemuan dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KAGEH,MMB pada selasa 09 Juli 2024, terkait rencana Kerja Sama Tugas Belajar Dokter Spesialis untuk Kabupaten Rote Ndao. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Wakil Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH bersama Dosen FKUI Dr. dr. Herbert Situmorang, Sp.OG(K) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao, Selasa (23/07/2024).

Kedatangan Wakil Dekan FKUI Dwiana Ocviyanti diterima langsung oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning, Ph.D serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndo. Penerimaan ditandai dengan pengenaan selimut dan pemakaian Topi Ti’i Langga dan Bulamolik.

Pj, Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning.Ph.D bersama Wakil Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH bersama Dosen FKUI Dr. dr. Herbert Situmorang, Sp.OG(K).
Pj, Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning.Ph.D bersama Wakil Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH bersama Dosen FKUI Dr. dr. Herbert Situmorang, Sp.OG(K).

Selanjutnya dalam pertemuan bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Sekda Jonas M. Selly di ruang kerja Bupati Rote Ndao, membahas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Rote Ndao dengan Universitas Indonesia terkait Tugas Belajar Dokter Spesialis asal Kabupten Rote Ndao.

Dimomen ini, Wakil Dekan FKUI Dwiana Ocviyanti dan Dosen FKUI Herbert Situmorang mendapat penghargaan pemberian nama dalam bahasa daerah Rote dari pemerintah daerah. Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH diberi nama Mama Bonggi Suek dan Dosen FKUI Dr. dr. Herbert Situmorang, Sp.OG(K) diberi nama To’o Bonggi Suek.

Pemberian nama dalam bentuk sertifikat tersebut tersebut sebagai ungkapan terima kasih atas dukungannya dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan serta kualifikasi tenaga kesehatan Dokter Spesialis dan sekaligus sebagai duta wisata Rote Ndao.

Pertemuan Wakil Dekan FKUI Dwiana Ocviyanti dan Dosen FKUI Herbert Situmorang dengan para Dokter.
Pertemuan Wakil Dekan FKUI Dwiana Ocviyanti dan Dosen FKUI Herbert Situmorang dengan para Dokter.

Wakil Dekan FKUI Dwiana Ocviyanti dan Dosen FKUI Herbert Situmorang juga bertemu dengan para Dokter di Kabupaten Rote Ndao guna memberikan sejumlah informasi terkait Tugas Belajar Dokter Spesialis di FKUI. Pertemuan berlangsung di Aula Puskesmas Ba’a pada rabu 24 Juli 2024.

Sebelumnya diberitakan, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu menggelar pertemuan bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KAGEH,MMB diruang rapat FKUI. Pertemuan tersebut membahas rencana Kerja Sama Tugas Belajar Dokter Spesialis untuk Kabupaten Rote Ndao. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tinjau Psar

Tinjau Pasar, Bulog dan Pusat Belanja; Pj. Bupati Rote Ndao Memastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH melakukan peninjauan ke Pasar, Gudang Bulok dan pusat belanja hari ini, Rabu (24/07/2024). Peninjauan ini guna memantau langsung harga pangan dan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Rote Ndao. Peninjauan oleh Pj. Bupati Oder Mask Sombu bersama Forkompimda sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi di daerah dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Dalam peninjauan, Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Alber Inkiriwang, S.I.P, Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST,M.K.P, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Narsanto, SH, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska Dari Paula Nino, SH,MH. Mendapingi Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Johni Mnafe, SH dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangan Dra. Endang Pristiwati, M.Si

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu bersama Forkompimda meninjau Pasar, Gudang Bulok dan pusat belanja untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu bersama Forkompimda meninjau Pasar, Gudang Bulok dan pusat belanja untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dengan para pedagang dan pembeli di Pasar Busalangga, Gudang Bulog dan sejumlah pusat belanja di Kota Ba’a. Ia ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi harga komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan sayur-mayur.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengungkapkan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah bersama Forkompimda, pedagang dan masyarakat dalam pengendalian inflasi di daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Forkompimda saat berada di Gudang Bulog Rote Ndao.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Forkompimda saat berada di Gudang Bulog Rote Ndao.

Pemerintah Daerah, ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu, akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengendalian inflasi sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu diketahui tiba di Pasar Busalangga pukul 08.00 pagi dan langsung memantau harga kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, peninjauan pada meninjau  Gudang Bulok dan pusat belanja di seputaran Kota Ba’a.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)