Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.

Dinas Kominfostaper Rote Ndao dan Stakeholder Lakukan Pendampingan Operasional Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik

Untuk memastikan keberlanjutan operasional Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada dua desa pilot, Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Helebeik di Kecamatan Lobalain, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao bersama sejumlah stakeholder melakukan pendampingan operasional.

Kegiatan pendampingan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan konten digital KIM berjalan efektif dan berkelanjutan pasca implementasi pembuatan dan aktivasi website beberapa waktu lalu.

Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.
Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.

Pendampingan dilakukan oleh Bidang Informatika Diskominfostatper selaku pendamping teknis, Bidang Komunikasi Diskominfostatper sebagai pendamping konten dan publikasi, serta melibatkan PT Digital Indonesia Felama sebagai mentor teknis pengelolaan website.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan Project Leader Gerakan Mahinek Digital, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penting untuk memperkuat kapasitas pengurus KIM dalam mengelola website secara mandiri.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memberikan pembinaan teknis dan editorial kepada pengurus KIM agar mampu mengelola, memperbarui, dan mempublikasikan informasi desa secara mandiri,” jelasnya.

Pendampingan KIM Desa Helebeik.
Pendampingan KIM Desa Helebeik.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan operasional website KIM pasca implementasi proyek perubahan Gerakan Mahinek Digital.

Selama kegiatan berlangsung, para pengurus KIM mendapatkan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan konten, manajemen media, serta pemanfaatan website untuk publikasi informasi desa, promosi potensi lokal, dan edukasi literasi digital masyarakat.*(DKISP Rote Ndao)

Pelantikan

Wakil Bupati Rote Ndao Mengukuhkan Pengurus FORKOM P2HP Periode 2025–2030

Ba’a, 8 Oktober 2025 – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan (Forkom P2HP) Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030. Kegiatan pengukuhan yang dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas pengurus ini berlangsung di Ba’a dan dihadiri oleh Kepala Dinas BP3AP2KB, pengurus FORKOM serta perwakilan organisasi perempuan.

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan mengukuhkan Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030.
Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan mengukuhkan Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan di Rote Ndao. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif organisasi perempuan yang turut berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“FORKOM P2HP merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan perempuan di masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dapat bekerja dengan semangat, komitmen, dan solidaritas untuk menjadi agen perubahan nyata,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perempuan dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Sejak berdiri pada tahun 2005, FORKOM P2HP telah menjadi salah satu organisasi perempuan yang aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Rote Ndao. Melalui musyawarah anggota ke-IV yang digelar pada tahun 2023, terpilihlah kepengurusan baru yang resmi dikukuhkan dalam acara tersebut. Diharapkan, pengurus baru dapat melanjutkan semangat perjuangan dan memperkuat jaringan komunikasi antarperempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Pengurus Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030 foto bersama Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan.
Pengurus Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030 foto bersama Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada pengurus periode 2017–2022 atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat melahirkan pengurus yang memiliki kemampuan, profesionalitas, moralitas, dan loyalitas tinggi untuk membawa FORKOM P2HP menjadi organisasi yang semakin maju, inovatif, dan kreatif di masa mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh organisasi perempuan untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah. “Mari kita bersama-sama memperkuat kontribusi perempuan dalam setiap sektor pembangunan di Kabupaten Rote Ndao”, tutupnya (*Bidkom_DKISP_Rote_Ndao).

Integrasi.

Website KIM Dua Desa Pilot Gerakan Mahinek Digital Diintegrasikan ke Portal Resmi Pemkab Rote Ndao

Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari dua desa pilot Gerakan Mahinek Digital, Desa Daudolu dan Desa Helebeik diintegrasikan ke dalam dua portal resmi milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Proses integrasi dilakukan pada Senin (6/10/2025) dengan melibatkan Tim Teknis Dinas Kominfostaper, PT Digital Indonesia Felama sebagai pendamping teknis, serta Bidang Komunikasi Kominfostaper yang berperan dalam penyusunan konten dan verifikasi informasi publik.

Website KIM diintegrasikan dalam Aplikasi Rote Smart Service.
Website KIM diintegrasikan dalam Aplikasi Rote Smart Service.

Integrasi ini mencakup dua aspek utama. Pertama, Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik dihubungkan dengan Rote Smart Service, One Stop Portal yang menyediakan berbagai layanan publik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam satu platform digital. Kedua, Website KIM juga diintegrasikan langsung dengan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, sehingga informasi dari desa dapat diakses secara lebih luas dan terpadu.

Integrasi ini, kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., sekaligus Project Leader Gerakan Mahinek Digital, bertujuan untuk menghubungkan sistem informasi di tingkat desa dengan portal digital Pemkab Rote Ndao.

Selain itu, jelasnya, integrasi juga meningkatkan transparansi serta akses publik terhadap informasi desa, dan menjadi model sinergi data serta konten antara pemerintah dan masyarakat dalam ekosistem digital daerah.

Tampak Menu KIM dalam Aplikasi Rote Smart Service.
Tampak Menu KIM dalam Aplikasi Rote Smart Service.

Lebih lanjut Ia mengatakan, integrasi website KIM dengan portal Rote Smart Service memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi desa, berita kegiatan, hingga layanan publik secara lebih cepat dan transparan. Website KIM juga menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menampilkan potensi lokal, kegiatan sosial, serta inovasi masyarakat desa.

Melalui integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap agar Desa Daudolu dan Desa Helebeik dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital daerah yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.*DKISP Rote Ndao)

Website KIM Desa Daudolu.

Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik Resmi Dibuat dan Diaktifkan, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Komunikasi Digital

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostatper) melaksanakan kegiatan Pembuatan dan Aktivasi Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.

Kegiatan yang berlangsung pada 1–4 Oktober 2025 ini bertempat di Kantor Diskominfostatper Kabupaten Rote Ndao, dan menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan Mahinek Digital sebagai langkah transformasi komunikasi publik di tingkat desa.

Website KIM Desa Daudolu.
Website KIM Desa Daudolu.

Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik dikembangkan sebagai platform digital informasi desa yang mendukung pengelolaan konten dan komunikasi publik berbasis partisipasi masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi, promosi potensi lokal, serta memperkuat literasi digital di lingkungannya.

Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yakni, mendesain dan mengaktifkan website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik melalui layanan portal resmi www.kim.id, danenyediakan sarana berbagi informasi, pojok UMKM, layanan umum, serta literasi digital masyarakat di tingkat desa.

“Pembuatan dan aktivasi website KIM ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran KIM desa sebagai corong informasi masyarakat. Melalui portal resmi www.kim.id, kita ingin membangun ruang digital yang partisipatif dan informatif,” jelas Project Leader Gerakan Mahinek Digital Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si.

Website KIM Desa Helebeik.
Website KIM Desa Helebeik.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao ini menerangkan tahapan kegiatan yang dilakukan, antara lain:

  1. Penyusunan rancangan teknis website dalam layanan portal resmi www.kim.id;
  2. Pendampingan teknis dalam content management oleh PT Digital Felama;
  3. Penyusunan konten awal berupa profil KIM, desain berita kegiatan, dokumentasi desa pilot, serta pojok UMKM, layanan umum, dan literasi digital masyarakat;
  4. Uji coba dan aktivasi website KIM secara online, termasuk verifikasi tampilan dan fungsi website.

Dengan aktifnya website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi desa, mempromosikan produk UMKM lokal, serta berpartisipasi dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan inklusif.*(DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 894 ASN PPPK Terima SK Bupati

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Dalam momentum tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 894 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengangkat sub tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya dan Rote Ndao yang Sejahtera dan Mandiri”. Kegiatan ini menjadi refleksi bersama untuk menumbuhkan semangat dan tekad dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengenang jasa para pahlawan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik. “Pancasila harus terus hadir nyata dalam pelayanan publik yang adil dalam menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk, serta dalam semangat gotong royong untuk membangun Kabupaten Rote Ndao,” ujar Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Usai memimpin upacara, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 894 ASN PPPK Formasi Tahun 2024. Ia berrharap para para PPPK yang diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga citra diri sebagai abdi negara dan masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan baik pusat maupun daerah, yakni Asta Cita, Dasa Cita, dan Mbule Sio. Turut menyerahkan SK, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan disaksikan Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Paulus Henuk, SH juga menekankan tiga pesan utama bagi para ASN PPPK yang baru menerima SK, yakni: bekerja dengan dedikasi dan loyalitas, menaati regulasi kepegawaian serta etika, dan mendukung seluruh program pembangunan yang telah digariskan pemerintah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Momentum upacara ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, khususnya dalam pembangunan Kabupaten Rote Ndao menuju kesejahteraan dan kemandirian. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

IMG_3593

Pemkab Rote Ndao dan BPKP NTT Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepakatan tentang peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/9/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT Kapsari, M.K.P bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Penantanganan ini sebagai langkah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengawasan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat BPKP NTT.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan intern melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD, BLUD, maupun BUMDes; pengembangan manajemen risiko; penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya tindak lanjut atas evaluasi BPKP agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD berjalan lebih baik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Inspektorat menyiapkan action plan yang jelas demi memastikan hasil akhir pembangunan lebih terukur.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH.

Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dengan mengirim auditor ke tingkat Provinsi untuk dilatih. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.

Kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPKP NTT ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Black and White Modern Architecture Portfolio Rirekisho (A3) (3)

Keterangan Pers Pemkab Rote Ndao Menanggapi Postingan Media Sosial Terkait Seruan Aksi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook atas nama akun Anak Rote Anti Koruptor yang berisi ajakan aksi dan tuntutan untuk menurunkan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk.

1. Kebebasan Berpendapat

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagai bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun demikian, setiap penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan tidak mengandung fitnah yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

2. Kepemimpinan Daerah

Bahwa Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao saat ini dijalankan berdasarkan mandat konstitusional melalui mekanisme demokrasi yang sah. Bupati Rote Ndao beserta jajaran terus bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang adil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan masyarakat adat, dan menjaga kehormatan daerah.

Pemkab Rote Ndao memberikan Keterangan Pers menanggapi postingan di media sosial terkait seruan aksi.

3. Program dan Komitmen

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah dan terus berkomitmen pada:

• Peningkatan pelayanan publik berbasis digital dan transparansi pemerintahan.

• Perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui regulasi daerah yang sedang dan telah dijalankan.

• Penegakan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

4. Ajakan Menjaga Kondusifitas

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selalu membuka ruang dialog terbuka dan siap mendengar kritik yang konstruktif demi kemajuan bersama.

5. Pelayanan Masyarakat

Bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam pelayanan kepada masyarakat mengedapankan Semangat Mbule Sio menjadi landasan utama dalam merangkul semua elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, agar setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat dan menjaga kehormatan Rote Ndao.

6. Penegakan Hukum

Bahwa Segala bentuk ajakan atau pernyataan yang bersifat provokatif dan merugikan ketertiban umum akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak Hukum.

7. Tindak Lanjut Hukum

a. Kepada Aparat Penegak Hukum

1. Bupati Rote Ndao atau Pemda Rote Ndao berhak melaporkan akun/oknum penyebar hoaks dan Pengelola Admin Grup Anak Rote Anti Koruptor kepada Polres Rote Ndao

2. Dasar laporan: Pasal 28 UU ITE jo. Pasal 310 KUHP

b. Penelusuran Akun Palsu

Kepolisian melalui Cyber Crime Unit dapat melacak akun palsu. meskipun memakai identitas anonim.

c. Langkah Preventif & Administratif

1. Pemerintah Daerah dapat melakukan klarifikasi resmi melalui media untuk meluruskan berita.

2. Mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks

3. Mendorong kerja sama dengan Kominfo untuk melakukan take down konten hoaks

8. SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN

• Terhadap penyebaran konten provokatif di media sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah secara resmi melaporkan akun “Anak Rote Anti Koruptor” kepada Kepolisian Resor Rote Ndao, dan telah menerima tanda bukti penerimaan laporan dengan:

 Nomor : LP/B/148/IX/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur

 Tanggal : 26 September 2025

• Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/Polres Rote Ndao untuk menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.*(Pemkab Rote Ndao)

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).

Penguatan Literasi Digital, Pemkab Rote Ndao Adakan Pelatihan Ekosistem Digital untuk KIM

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian menggelar Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mafa’da pada Jumat (26/09/2025) dengan melibatkan tiga desa, yakni Desa Sanggaoen, Desa Daudolu, dan Desa Helebeik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Jumat (26/09/2025).

Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Mahinek Digital, sebuah inisiatif yang dirancang untuk mendorong masyarakat agar aktif, harmonis, dan inklusif dalam ekosistem digital. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan kearifan masyarakat dalam menghadapi era digital yang semakin dinamis.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Gerakan Mahinek Digital dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Menurutnya, pengembangan sistem digital yang dibangun pemerintah harus berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem digital berbasis pemberdayaan warga.

“Peran Kelompok Informasi Masyarakat sangat strategis. KIM menjadi jembatan yang menghubungkan aplikasi dan sistem pemerintah dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga literasi digital bisa tumbuh lebih cepat,” ungkap Kadis Diskominfostaper Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si..

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Rote Ndao turut menggandeng sejumlah mitra, di antaranya Universitas Nusa Lontar (Unstar), Radio Republik Indonesia (RRI), Bank NTT, PT. Digital Indonesia Felama, Rote Malole (rolle.id), serta Rote Online News (ROOL NEWS.ID).

Suasana saat berlangsungnya Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Kabupaten Rote Ndao. Peserta dari tiga desa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber.
Suasana saat berlangsungnya Pelatihan Ekosistem Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Mafa’da, Kabupaten Rote Ndao. Peserta dari tiga desa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang beragam. Rektor Universitas Nusa Lontar (Unstar), Daniel Babu, SH., MH., membawakan materi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU RI Nomor 11 Tahun 2008). Dari Bank NTT, peserta mendapatkan materi literasi layanan digital keuangan, sementara Radio Republik Indonesia (RRI) menyajikan materi Jurnalisme Warga dan Konten Digital. Selain itu, Ricky Ndolu, S.Kom., Pimpinan Umum ROTE NDAO.COM, ROOL News sekaligus Digital Solution Specialist PT. Digital Indonesia Felama, memberikan materi mengenai literasi digital.

Dalam kegiatan ini juga peserta juga mendapatkan bimbingan teknis tentang pengelolaan dan publikasi konten melalui website KIM yang telah dibentuk di setiap Desa tersebut

Melalui pelatihan ini, diharapkan KIM dapat menjadi motor penggerak literasi digital dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga masyarakat lebih siap berpartisipasi dalam pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, visi NTT Bangkit–NTT Sejahtera, serta Agenda Mbule Sio Kabupaten Rote Ndao 2025–2030. *(Bidkom_Rote Ndao)

Kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Pengurus KIM Desa Pilot Projeck Gerakan Mahinek Digital.

Pengurus KIM Desa Pilot Gerakan Mehinek Ditigal Mendapat Pelatihan Literasi Digital, Jurnalisme Warga, dan Pembuatan Konten

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) melaksanakan Pelatihan Ekosistem Digital meliputi Literasi Digital Dasar, Jurnalisme Warga, dan Pembuatan Konten Digital bagi pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari dua Desa Pilot Project Gerakan Mahinek Digital; Daudolu dan Desa Helebeik. Kegiatan berlangsung di Aula Mafada Kantor Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, yakni Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao, Universitas Nusa Lontar, Bank NTT Cabang Rote Ndao, PT Digital Indonesia Felama, serta RRI Studio Produksi Rote.

Kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Pengurus KIM Desa Pilot Projeck Gerakan Mahinek Digital.
Kegiatan Pelatihan Ekosistem Digital bagi Pengurus KIM Desa Pilot Projeck Gerakan Mahinek Digital.

Project Leader Gerakan Mahinek Digital sekaligus Kepala Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat desa dalam menghadapi perkembangan era digital.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota KIM dalam bidang literasi digital, jurnalisme warga, dan produksi konten digital; membekali mereka dengan kemampuan teknis dalam mengelola informasi dan komunikasi publik secara mandiri; serta mendorong KIM menjadi agen perubahan dan penggerak literasi digital di masyarakat desa,” jelas Pauwil.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, para pengurus KIM diharapkan dapat menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, memerangi hoaks, dan mengembangkan konten positif yang menggambarkan potensi desa secara kreatif.

Peserta pelatihan mendengarkan materi dari Narasumber.
Peserta pelatihan mendengarkan materi dari Narasumber.

Para narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan berbagai materi, mulai dari pemahaman dasar literasi digital, teknik jurnalisme warga, hingga strategi pembuatan konten digital yang menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Pelatihan ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, perbankan, pelaku industri digital, dan media penyiaran untuk memperkuat ekosistem digital masyarakat Rote Ndao melalui Gerakan Mahinek Digital.

Dengan bekal kemampuan yang diperoleh, para anggota KIM diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyebaran informasi positif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan berbasis digital di tingkat desa.*(DKISP Rote Ndao)

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Tahun 2026 pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Bapelitbang Rote Ndao. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah, dan dihadiri oleh Sekretaris BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi NTT, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rote Ndao, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Rote Ndao.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Benay Forah menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah. Menurutnya, jumlah, struktur, sebaran, dan kualitas penduduk sangat menentukan arah serta keberhasilan pembangunan. Ia menekankan bahwa aspek perencanaan pembangunan harus selalu mengacu pada situasi kependudukan yang terjadi saat ini, karena penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengendalian jumlah penduduk menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah sistematis dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan panjang, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang menjadi landasan penanganan masalah kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Rote Ndao yang memiliki karakteristik kepulauan strategis dengan tantangan kependudukan yang cukup kompleks, baik dari segi distribusi penduduk, kualitas sumber daya manusia, maupun akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, penyusunan GPDK tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyambut baik forum penyusunan GPDK sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai isu penting, khususnya terkait kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-OPD, memperdalam pemahaman teknis, serta menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama membangun komitmen dalam mewujudkan Rote Ndao yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui perencanaan kependudukan yang matang, terpadu, dan berkesinambungan. *(Bidkom_Rote Ndao)