Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Mafada Dinas Kominfostaper, Kamis(16/10/2025). Tujuannya adalah untuk melakukan penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya badan publik di Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kegiatan tersebut, tim visitasi dari komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Daniel Tonu, SE., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk tata kelola dokumentasi, pelayanan informasi, inovasi keterbukaan, serta dukungan pimpinan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si selaku PPID Utama, dalam paparannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Rote Ndao sebagai daerah yang informatif. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui PPID, layanan informasi publik kini telah berbasis digital yang telah teritegrasi dengan aplikasi Rote Smart Service yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai data dan informasi” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Prov NTT juga memberikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan penilaian ini. Komisioner menilai, upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) patut diapresiasi, terutama dalam penyediaan data dan inovasi layanan berbasis digital. Ia juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao telah memenuhi 6 indikator utama yaitu, Kualitas Informasi, Sarana Prasarana, Jenis Informasi, Komitmen Oganisasi, Digitalisasi, dan Inovasi Daerah.

Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao ini sejalan dengan agenda kerja Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (Mbule Sio) yang menempatkan transparansi, digitalisasi layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Kolaborasi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)