IMG_4460

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Bersama Majukan Indoensia

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Rote Ndao digelar hikmat, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao. Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla. Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum kebangkitan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri

Mengusung tema “ Bersama Majukan Indonesia “ dengan sub tema “ Dalam Bingkai ‘Ita Esa’ Majukan Ita Esa”, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dihadiri Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla menyampaikan sambuatn Menteri Pemuda dan Olahraga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam amanat Inspektur Upacara. Ia mengatakan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu mengingatkan bangsa Indonesia akan sejarah gotong royong elemn pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan.

“ Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia,” ucap Danlanal Nikodemus Balla sebagaimana sambutan Menpora.

Karena itu peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023, katanya, menampilkan makna membentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukan keanekaragaman suku, bahasa dan budaya. Heterogensi tersebut menjadi sumber kekuatan dalam kemajuan Indonesia.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla, foto bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla, foto bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao.

Pemerintah, ungkapnya, telah membuka secara luas partisipasi generasi muda Indonesia dalam seiring sejalan mewujudkan masa depan Indonesia secara bersama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi ini telah membangun optimisme kolektif. Bahkan sekarang pemuda-pemudi mendapatlan tempat terhormat dalam Pembangunan nasional.

Meski demikian, lanjutnya, perkembangan tekonologi dan arus informasi yang semakin cepat menyebabkan kesenjangan penguasaan teknologi dan informasi antar genersi. Sehingga penguasaan para pemuda terhadap teknologi dan informasi serta digitalisasi menjadi sesuatu yang harus diseriusi.

“ Oleh karena itu setiap pemuda mesti mempunyai visi dan misi, peran strategis untuk 30 tahun mendatang. Agar pemuda dapat berlari cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan saling tolong menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” sebutnya.

Kerja kolaboratif dumaksud sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Perpres Nomor 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan menuju pencapaian indeks Pembangunan pemuda.

“ Marilah kita jadikan moment peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sebagai momentum kebangkitan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita,” tutup Danlanal Nikodemus Balla.*(Bidkom-DKISP)

DSC_0086

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wabup Rote Ndao 2019-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao, jumat (27/10/2023) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024. Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao dan dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md. Paripurna ini digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024.

“ Dengan memohon rahmat dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka rapat paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024 Saya nyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Alfred Saudila membuka rapat paripurna.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si menghadiri paripurna DPRD ini didampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao. Forkompimda Kabupaten Rote Ndao dan para undangan dari instansi terkait turut menghadiri rapat paripurna ini.

Usai membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Alfred Saudila membacakan rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-204 untuk mendapat persetujuan. Setelah dibacakan dan disetujui forum paripurna, Keputusan DPRD ini pun mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2023 dan ditandatangani Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Alfred Saudila atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Rote Ndao juga menyampaikan terima kasih dan pengharagaan yang setingginya atas dedikasi Bupati Paulina dan Wabup Stef yang telah dipersembahkan bagi masyarakat dan daerah ini.

“ Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Paulina Haning-Bullu,SE dan Bapak Stefanus M. Saek,SE,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024. Atas dedikasi dan pengabdian yang telah dipersembahkan bagi Kabupaten Rote Ndao yang tercinta,” ungkap Saudila disela rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dalam rapat Paripurna DPRD, jumat (27/10/2023) di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dalam rapat Paripurna DPRD, jumat (27/10/2023) di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Selanjutnya, Ketua DPRD, dengan merujuk ketentuan yang berlaku secara resmi menyatakan mengumumkan tahapan dan proses usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan ketetapan.

“ Selanjutnya dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku Saya atas nama DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan ini mengumumkan bahwa tahapan dan proses usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 mulai dilaksanakan hari ini,” ucap Saudila.

“ Selanjutnya hasil rapat paripurna hari ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur NTT untuk mendapatkan penetapan,” tutup Saudila.

Rapat paripurna ini merujuk ketentuan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Usai rapat paripurna ini digelar, Bupati Paulina dan Wabup Stef saling bersalaman dengan pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemkab Rote Ndao dan semua undangan yang menghadiri rapat paripurna dimaksud. Suasana tampak haru menyelimuti ruang sidang DPRD.*(Bidkom-DKISP RN)

IMG_4361

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Akhiri Sidang III, Tetapkan APBD Perubahan 2023

Usai melewati rangkaian persidangan III dalam rangka Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2023, hari ini kamis (26/10/2023) DPRD dan Pemkab Rote Ndao menggelar Paripurna DPRD dengan agenda Penutupan Sidang III DPRD untuk Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Paripurna DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau, SE bersama para anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengatakan, pelaksanaan anggaran dilakukan secara berkelanjutan dan relevan pada sektor prioritas sebagai respon terhadap berbagai tuntutan kebutuhan, harapan dan dinamika kehidupan masyarakat.

“ Anggaran yang berkelanjutan dan relevan ke sektor-sektor yang memerlukan perhatian lebih untuk merespon berbagai tuntuan, harapan dan dinamika kehidupan masyarakat,” ungkap Wabup Stef.

“ Serta memberikan dampak signifikan terhadap capaian kinerja anggaran yang mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan ke arah yang lebih baik sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan secara optimal disisa waktu yang tersedia dalam tahun anggaran 2023,” tambah Wabup Stef.

Suasana Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao, kamis (26/10/2023), dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md. Tampak Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau, SE dan para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.
Suasana Penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao, kamis (26/10/2023), dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md. Tampak Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau, SE dan para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Mengakhiri masa siding III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023, lanjut Wabup Stef, pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas atensi waktu, pikiran dan tenaga pimpinan dan anggota DPRD selama pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah juga, ungkap Wabup Stef, menghargai sikap politis DPRD selama pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 melalui fraksi-fraksi. Hal ini dimaknai sebagai tanggungjawab pengawasan roda pemerintahan di daerah.

“ Pemerintah menyadari bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggungjawab DPRD sebagai mitra kerja yang melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah ini. Semoga Tuhan yang maha pengasih dan penyanyang senantiasa melimpahkan berkat, kekuatan dan kesehatan bagi kita sekalian dalam membangun Kabupaten Rote Ndao yang kita cintai,” tutup Wabup Stef.*(Bidkom-DKISP)

WhatsApp Image 2023-10-20 at 08.04.27

Perkuat Sistem PAUD-HI; Pemkab Rote Ndao, Kemendikbudristes dan UNICEF Gelar Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas

Pemda Rote Ndao terus melakukan berbagai strategi pencegahan dan penangnana stunting. Salah satunya melalaui pengintegrasian layanan pendidikan, kesehatan, gizi, serta pengasuhan dan perlindungan anak lewat penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistk Integratif (PAUD-HI).

Karena itu, Pemkab Rote Ndao bersama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) ingin memastikan sistem penyelenggaraan PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Penguatan sistem dilakukan dengan penyusunan produk hukum daerah (Peraturan Bupati) dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao.

Penyusunan regulasi PAUD-HI dan Gugus Tugas didampingi langsung oleh Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi NTT pada kamis 19 Oktober 2023 lalu di Gedung Dekranasda, Ba’a. Dihadiri 20 peserta dari perangkat daerah terkait, Bunda PAUD Kabupaten Rote Ndao, Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi NTT, Kementerian Pendidikan Kebudyaan Riset dan Teknologi dan konsultan PAUD UNICEF Indonesia serta dimoderatori Kepala Bidang PPM Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao Sherwin Ufi, SKM,MPH.

Kepala Pokja Publikasi, Komunikasi, dan Advokasi Kebijakan pada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini – Kemdikbud Ristek Nor Ilman Saputra menjelaskan 8 indikator layanan esensial PAUD Berkualitas yang terdiri dari Kelas orang tua.

Indikator tersebut antara lain Pemantauan Pertumbuhan Anak (tinggi/ berat badan dan lingkar kepala); Pemantauan Perkembangan Anak (DDTK/KPSP/KMS/KIA/ KKA); Berkoordinasi dengan unit lain terkait pemenuhan gizi dan Kesehatan; Menerapkan PHBS melalui pembiasaan; Pemberian PMT dan/atau makanan bergizi secara berkala (minimal 3 bulan sekali); Memantau kepemilikan identitas (NIK) peserta didik dan Ketersediaan fasilitas sanitasi dan air bersih (minimal, menggunakan material sederhana dan ada air mengalir).

“ Jika satuan PAUD dapat memenuhi 5 dari 8 indikator esensial maka dapat dikatakan satuan PAUD telah menyelenggarakan layanan PAUD-HI,” ungkap Ilman Saputra.

Peserta Pertemuan Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao, kamis (19/10/2023) lalu di Gedung Dekranasda, Ba’a.
Peserta Pertemuan Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan digelar bersama Pemkab Rote Ndao, Kemendikbudristek dan Unicef di Gedung Dekranasda, Ba’a.

Soal kontribusi PAUD-HI dalam percepatan penurunan stunting di daerah, Ilman Saputra memastikan hal ini. Dengan masuk PAUD, jelas Ilman, anak usia dini mendapatkan stimulasi (agama-moral, kognitif, bahasa, sosio-emosional, fisik motorik), orang tua/wali anak usia dini  dapat mengikuti kelas orangtua untuk memahami kebutuhan esensial anak usia dini (gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan) dan memahami pentingnya memiliki fasilitas sanitasi bersih, pembiasaan cuci tangan, menjaga kebersihan.

Selain itu di satuan PAUD, lanjutnya, anak usia mendapatkan pemahaman anak mengenai hidup bersih dan sehat dalam kegiatan pembelajaran dan mendapatkan layanan fasilitas sanitasi dan air bersih. Saat ini Kemendikbudristek memberikan penguatan bagi kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting melalui program PAUD-HI.

Dilakukan melalui dukungan kepada 50 kabupaten/kota untuk mendapatkan intervensi Banpem Program PAUD HI, penguatan kepada 500 Fasilitator melalui bimtek PAUD-HI dan dukungan bagi 5000 satuan PAUD untuk menyelenggarakan PAUD-HI dan memutakhirkan Dapodik. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini dukungan diberikan kepada Kota Kupang dan Kabupaten Sikka.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST. MT, mengatakan Perbub PAUD-HI dan Gugus Tugas PAUD-HI merupakan produk hukum yang bermanfaat untuk mendukung penyelenggaraan PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Sehingga diharapkan regulasi dan Gugus Tugas yang dibentuk tidak hanya sebatas di atas kertas namun dapat diimplementasikan.  Selain itu, regulasi PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao juga diharapkan mencerminkan karakteristik inklusif dan dapat menjadi contoh daerah-daerah lain di Wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Rote Ndao Diala A. Bullu,SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kemendikbudristek dan UNICEF kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Program PAUD-HI mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Rote Ndao.

Sementara Education Officer UNICEF, Robertus Djone mengatakan 5 tahun pertama kehidupan manusia merupakan periode yang sangat penting karena terjadi perkembangan otak yang sangat signifikan. Secara ekonomi, jelas Robertus, riset menunjukkan investasi pada pengembangan Anak Usia Dini akan lebih memberikan keuntungan pendapatan ekonomis seseorang di masa dewasa dibandingkan investasi pada pendidikan di jenjang selanjutnya.

Karena itu, himbau Robertus, untuk menuju Rote Ndao yang maju di tahun 2045, maka jangan ragu untuk memprioritaskan anggaran untuk pengembangan anak usia dini dalam bentuk perencanaan dan penganggaran di APBD.

Untuk diketahui, sebelum pertemuan pembahasan Peraturan Bupati tentang PAUD-HI dan pembentukkan gugus tugas PAUD-HI, dilaksanakan kegiatan joint monitoring melibatkan OPD terkait, Kemdikbudristek, fasilitator PAUD, Bunda PAUD Kab Rote Ndao dan UNICEF di 16 satuan PAUD pada  tanggal 18-19 Oktober di beberapa kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.

Tujuan dari monitoring bersama ini adalah untuk melihat progress dan tantangan yang dihadapi satuan-satuan PAUD di Kabupaten Rote Ndao saat ini, terutama dalam layanan esensial anak usia dini. Diharapkan regulasi yang dibuat dapat membantu mengatasi masalah yang ditemui di satuan PAUD dalam memenuhi layanan esensial anak usia dini.*(Bidkom-DKISP RN/Bappelitbang RN)

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi oleh Bupati Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Melantik 4 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemkab Rote Ndao, rabu (18/10/2023) bertempat di loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao. Terdapat 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) yang dilantik hari ini bersama sejumlah pejabat Administrator.

Sebagaimana Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : KEP.821/749/BKPP 2.2 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang dibacakan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rote Ndao Merylin Maukonda,S.Sos.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) yang dilantik  antara lain Antonius Ferison Banepa,SE dilantik dalam jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Marthen Muskanan,S.Sos sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol), Diksel Haning,SE sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Janwes Nauk,S.STP sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hadir dalam ceremonial pelantikan, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.SI foto bersama Forkompimda usai melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi Pemkab Rote Ndao, rabu (18/10/2023).
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.SI foto bersama Forkompimda usai melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi Pemkab Rote Ndao, rabu (18/10/2023).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE kembali mengingatkan pejabat terlantik untuk bekerja dengan baik, membangun kerja sama, selalu melakukan koordinasi serta konsultasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab. Sebagai pemerintah, kata Bupati Paulina, tugas kita adalah melayani masyarakat.

“ Harapan kami, kerjalah sesuai dengan regulasi yang ada. Kerja sama perlu dibangun termasuk konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi. Supaya semua pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Bupati Paulina.

“ Kita semua punya tugas adalah melayani masyarakat. Tugas pemerintah adalah melayani rakyat. Maka layanilah masyarakat dengan setulus hati. Kita bekerja bersama menyukseskan semua program dan kegiatan yang ada dengan baik,” tambah Bupati Paulina.

Berikut daftar ASN Pemkab Rote Ndao yang dilantik :

  1. Antonius Ferison Banepa,SE (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan)
  2. Marthen Muskanan,S.Sos (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politk)
  3. Diksel Haning,SE (Kepala Badan Pendapatan)
  4. Janwes N.H. Nauk,S.STP (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
  5. Ronald Hendrik Tallo,S.STP (Kabag Pemerintahan dan Kesra)
  6. Arison Tomasui,SH (Kepala Bagian Hukum)
  7. Hangry M. J. Mooy,SH, M.Si (Kepala Bagian Organisasi)
  8. Jery E. Haning,SE (Sekretaris Inspektorat)
  9. Hereth O. Bella,S.Pd (Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kab. Rote Ndao)
  10. Lery Aprianus Z. Rotte,SH (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
  11. Albeniaftes Junus P. Siokain,S.STP,M.Si (Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja)
  12. Maraden Ayape Patola,ST,M.Sc (Sekretaris Dina Kominfostaper)
  13. M. Dolorosa Bria,S.Pi, M.Env.Sc (Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan)
  14. Edy Christian E. Manafe,S.Pd (Sekretaris BPBD)
  15. dr. Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD (Direktur RSUD Ba’a)
  16. Petrus Junias Messah,SE (Camat Ndao Nuse)
  17. Onimus Ledoh,SE (Kabid Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial)
  18. Arpolita H. Dae Panie,SE (Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas PMD)
  19. Maurits Richard Sjion,S.KM (Kabag Tata Usaha RSUD Ba’a)
  20. dr. Yulia Engelina Krones,M.P.H (Kabid Pelayanan Medik dan Penunjang Medik pada RSUD Ba’a)
  21. Yusni Yakobis Johannis,S.Kep,Ns (Kabid Keperawatan dan Kebidanan pada RSUD Ba’a)
  22. Oskar Karianto M.Kes (Kabid Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang Non Medik pada RSUD Ba’a).*(Bidkom-DKISP)
WhatsApp Image 2022-12-14 at 18.29.00

Rapat Lengkap Pamong Praja Bupati Paulina Uraikan Sejumlah Kebijakan Strategis Daerah

 

Pemkab Rote Ndao punya berbagai program prioritas beserta indikator capaiannya. Untuk itu Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menginstruksikan aparaturnya agar terus bersinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan maksud. Dan Rapat Lengkap Pamong Praja yang dihelat selama dua hari tanggal 14 dan 15 Desember 2022, dilakukan guna mengevaluasi implementasi kebijakan Pemkab sampai ke semua lini yang terdekat dengan masyarakat. Juga sebagai moment menganalisi permasalahan, kendala dan jalan solusi yang tepat.

” Kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dari kita semua terutama para camat, kepala desa dan lurah yang ada di kabupaten Rote Ndao. Yang masih malas-malasan untuk lebih meningkatkan lagi semangatnya bekerja supaya kinerjanya mencapai angka tertinggi. Karena jabatan yang diberikan itu untuk membantu pimpinan menyelesaikan berbagai permasalahan masayarakat ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” jelas Bupati Paulina.

Saat membuka Rapat Lengkap Pamong Praja se-Kabupaten Rote Ndao Bupati Paulina mengatakan, untuk mewujudkan visi Rote Ndao yang bermartabat, ada beberapa kebijakan yang mendasar pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang merupakan titik fokus peningkatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang dilakukan Pemkab Rote Ndao. Dan di pembukaan Rapat Lengkap Pamong Praja kali ini Bupati Paulina menyampaikan beberapa kebijakan yakni Penurunan Angka Stunting, Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Bantuan Beasiswa Pendidikan dan Pertanian, Peternakan, Perikanan, Infrastruktur dan Rumah Layak Huni. Berikut uraiannya.

Penurunan Angka Stunting

Menurut Bupati Paulina, terkait percepatan penurunan angka stunting yang sejalan dengan arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mengejar penurunan angka stunting di masing-masing daerah di NTT.

” Dan khusus Rote Ndao, dalam pelaksanaan penurunan stunting pada tahun 2022 kita mendapat juara II. Harapannya bahwa kita harus lebih meningkatkan capaian ini dan minimal mampu mempertahankan prestasi yang diraih. Meskipun sebenarnya kita menarget juara 1. Tetapi tanpa bermuluk-mukuk, kita harus mempertahankan capaian yang sudah ada sehingga kita tetap ada di 3 besar,” harap Bupati Paulina.

Ia menjelaskan, data menunjukkan angka stunting di Kabupaten Rote Ndao tahun 2022 sebesar 22,3 Persen. Angka ini mengalami penurunan sekitar 3,8 persen dalam 6 bulan pada tahun 2022. Untuk tahun 2023 Bupati Paulina sendiri memiliki target penurunan stunting perkecamatan, desa, kelurahan dan puskesmas. Sehingga dirinya menginginkan Dinas Kesehatan harus memperhatikan Pustu yang ada harus diisi oleh tenaga medis supaya ada pelayanan yang maksimal pada masyarakat terutama ibu hamil.

” Dalam bulan ini saja ada dua kasus kematian ibu. Informasi yang diperoleh hal ini dikarenakan keterlambatan pelayanan dari tenaga medis. Ini supaya menjadi perhatian. Saya sudah membuat satu perbup tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting dan eliminasi Kematian Ibu dan Bayi. Dan ini akan berfokus kepada ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronik,” jelasnya.

Bupati Paulina juga menghimbau masyarakat agar memahami bahwa fasilitas sudah disiapkan oleh pemerintah sehingga setiap saat harus datang ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Camat dan kepala desa diarahkannya untuk turut membantu pendekatan kepada keluarga yang terdapat ibu hamil agar melakukan pemeriksaan kesehatan sedini mungkin di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.

” Supaya bisa mencegah stunting sebab stunting itu terjadi sejak bayi dalam kandungan. Kita harus optimis semua ibu dan bayi mendapatkan nutrisi yang cukup. Dinas P3AP2KB bersama para camat agar memastikan pemberian PMT tepat sasaran, Tim Pendamping Keluarga diperkuat perannya. Dinas P3AP2KB bisa lakukan evaluasi bersama camat secara rutin,” ungkap Bupati Paulina.

Terkait Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB), Bupati Paulina ingin agar tahun depan tidak ada lagi kasus yang sama terjadi di Rote. Para camat diminta agar memastikan hal ini dan setiap kepala desa wajib mengetahui berapa jumlah ibu hamil di desanya sendiri. Jangan ada lagi persalinan yang terjadi di rumah. Setiap saat harus peringati para ibu agar harus ke fasilitas kesehatan.

Penanganan Kemiskinan Ekstrim

Sementara terkait penanganan kemiskinan ekstrim, Bupati Paulina menjelaskan berbagai upaya dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim ini. Merujuk data, tahun 2021 kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao sebesar 28,8 persen. Mengalami penurunan menjadi 27,45 persen pada tahun 2022. Sementara kemiskinan ekstrim pada 2020 sebesar 16,14 persen. Mengalami penurunan menjadi 9,62 persen pada 2022. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya BLT kepada penduduk miskin ekstrim melalui dana desa serta alokasi untuk pembangunan rumah layak huni dan pemenuhan kebutuhan air bersih serta dukungan alokasi anggaran juga dari Pemprov NTT.

” Camat dan Kepala Desa harus mendata dengan baik dan benar. Dan saya berharap agar kegiatan fisik yang tidak berdampak pada penurunan angka kemiskinan ekstrim bisa di tunda dulu. Kita lebih fokus pada penanganan kemiskinan ekstrim. Rumah layak huni itulah program kami dengan model atap, lantai dan dinding (Aladin) berhasil menjadi rumah layak huni. Nanti berkembang ke plesternisasi,” ungkap Bupati Paulina.

Ia menambahkan jika kedepan prioritasnya adalah pada listrik dan air yang harus dimiliki masyarakat secara menyeluruh. Ini bagian dari upaya menangani kemiskinan ekstrim supaya masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Bantuan Beasiswa Pendidikan

Terkait bantuan pendidikan, kata Bupati Paulina, sejauh ini pihaknya sudah memberikan beasiswa kepada anak-anak yang berprestasi dan tergolong kurang mampu. Pemkab Rote Ndao juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Citra Bangsa (UCB) guna mengakomodir bantuan beasiswa pendidikan untuk Kabupaten Rote Ndao.

” Dan kepada kita semua termasuk para camat bisa menginformasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak kurang mampu tetapi punya potensi, Universitas Citra Bangsa memberikan beasiswa kepada anak-anak di NTT,” katanya.

” Kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan UCB yang salah satu programnya adalah membantu anak-anak kita yang kurang mampu. Serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bahwa sudah tersedia jenjang S1 Kebidanan di UCB,” jelas Bupati Paulina menambahkan.

Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Infrastruktur dan RTLH

Demikian juga program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan kelompok usaha ekonomi produktif, bantuan sarana dan prasarana pertanian, peternakan dan perikanan.
Bupati Paulina menjelaskan, Pemkab Rote Ndao terus meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui pembangunan jalan dan akses terhadap pelayanan dasar. Ini upaya yang dilakukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat termasuk dalam upaya mencapai target pembangunan rumah layak huni pada 2024 mendatang.

” Pembangunan rumah layak huni dengan pendekatan Aladin terus mengalami peningkatan sampai tahun 2022 menjadi 5.662 unit. Target pembangunan rumah layak huni yang harus di bangun sampai 2024 adalah 5.675 unit. Ini diprioritaskan bagi penanganan kemiskinan ekstrim,” jelasnya.(Bidkom-DKISP)

anwar-kiiah1

Anggota DPRD Tutup Usia, Pemda Sampaikan Ungkapan Dukacita

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Anwar Kiah tutup usia pada selasa (06/09/22) diusia yang ke 49 tahun. Sekretaris Komisi C ini dihantar keluarga handaitolan ke tempat peristirahatan di kompleks pemakaman islam di Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain. Rabu (07/09/22)

Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si bersama Ketua DPRD Alfret Saudila dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao turut menghantar jenazah Alm. Anwar Kiah. Wabup Stef mewakili Pemerintah dan Masyarakat Rote Ndao serta DPRD memberikan penghormatan terakhir sebelum menyampaikan ungkapan hati melepas kepergian Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Rote Ndao ini.

Wabup Stef atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian sosok yang baik ini. Sebagaimana sahabat dan saudara pihaknya merasakan duka yang mendalam atas kepergian Alm. Anwar Kiah. Namun sebagai orang beriman meyakini Alm. Anwar Kiah telah berpulang berpulang ke rumah Tuhan di Sorga.

“ Pertama-tama, Saya atas pemerintah beserta segenap masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya sahabat, teman, saudara, kekasih kita Bapak Alm. Anwar Kiah yang telah berpulang ke rumah Tuhan Yang Maha Kuasa di Sorga,” ungkapan hati Wabup Stef.

Wabup Stef tak lupa menyampaikan agar keluarga, istri dan anak Alm. Anwar Kiah senantiasa diberikan kekuatan menghadapi peristiwa dukacita ini. Segala budi baik dan jasa Alm. akan selalu dikenang.

“ Beliau meninggalkan kita semua pada hari selasa tanggal 06 september 2022 pukul 11.00 di RS. Siloam Kupang dalam usia 49 tahun 10 bulan 25 hari. kiranya keluarga yang ditinggalkan teristimewa istri, anak diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi peristiwa duka ini. Segala budi baik, jasa dan pengabdiannya untuk daerah akan selalu dikenang,” pinta Wabup Stef.

Dalam daftar Riwayat hidup yang dibacakan Alm. Anwar Kiah tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pada periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024. Ia menempuh Pendidikan di SD Muhamadiyah Kupang tahun 1985, SMP Negeri 2 Ba’a tahun 1988, SMA Kristen Sumba tahun 1991.
Alm. Anwar Kiah tercatat menjadi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Ketua Fraksi kebangkitan Bangsa, Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rote Ndao. Ia menjadi anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao selama 12 tahun.

Alm. Anwar Kiah mulai mengalami sakit sejak tahun 2018. Pada tanggal 25 Agustus 2022, kondisi yang memburuk membuatnya harus dirujuk ke Rs. Siloam dan menjalani perawatan selama 12 hari. Namun pada 06 september Alm. Menghembuskan nafas terakhir pada pukul 11.00 wita.(BidKom-DKISP)