pantai lasiana 4

Kehutanan

KEHUTANAN

Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Rote Ndao menurut fungsinya yang sudah ditata batas sampai tahun 2018 seluas 17.019,84 yang terdiri dari 7.657,17 ha hutan lindung dan 9.362,67 ha hutan produksi, yang dari luas kawasan tersebut didalamnya terdapat hutan Konservasi yang terdiri dari Hutan Suaka Margasatwa 2.262 ha, Hutan Taman Buru 1.418,67 ha, Hutan Rakyat 6.549 ha, Hutan Mangrove 1.899,17 ha. Dari Total luas lahan tersebut terdapat lahan yang kritis yaitu di dalam kawan seluas 10.486,98 ha dan di luar kawan hutan seluas 69.568,72 ha. Lahan kritis ini hampir menyebar secara merata di tiap kecamatan. Hasil hutan yang teridentifikasi berupa kayu campuran dan kayu jati.

Produksi kayu tersebut dapat berupa kayu bulat maupun kayu bakar. Produksi kayu jati bulat dalam beberapa kelas di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2015 sebesar 112.72.. m kubik . Hasil ini terbanyak dihasil oleh kecamatan Rote Barat Laut. Produksi kayu non jati (campuran) sebesar 119 m kubik . Potensi luas pengembangan hutan jati di Kabupaten Rote seluas 3.942 ha dengan potensi produksi kayu jati/tahun sebesar 58.538,70 m kubik. Pohon kosambi yang tumbuh dikawasan hutan maupun di luar kawasan hutan merupakan potensi sumberdaya hutan yang dapat di daya gunakan sebagai tanaman inang budidaya Kutu Lak yang akan menghasilkan Seedlak. Budidaya kutulak merupakan alternatif yang sangat menjanjikan dalam usaha tani kehutanan karena potensin potensi pohon kosambi yang sangat besar di Kabupaten Rote Ndao.

Selain itu pula kegiatan pengembangan kutulak merupakan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar hutan untuk tetap menjaga dan melestarikan fungsi hutan. Salah satu industri kehutanan yang dapat dikembangkan adalah pengolahan kayu (woodworking). Perkembangan produksi wood working di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami kenaikan yang cukup pesat, dengan rata-rata peningkatan 28,1% per tahun dalam kurun waktu 1987-1993. Demikian pula perkembangan produksi furniture di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami kenaikan yang cukup pesat, dengan rata-rata peningkatan 21,8% per tahun dalam kurun waktu 1992-1998. Dalam lima tahun terakhir ini permintaan akan produk woodworking di pasaran dunia tergolong cukup tinggi. Naiknya permintaan tersebut antara lain disebabkan oleh semakin langkanya bahan baku log atau kayu gergajian di pasaran dunia.

Hal ini seperti diketahui negara Malaysia, Philippina, Mexiko, Kanada, Indonesia mulai membatasi kayu log dan kayu gergajian sebagai produk ekspor. Indonesia sendiri sebagai dikemukakan telah melarang kayu ekspor log sejak 1985 dan membatasi ekspor kayu gergajian sejak tahun 1989. Kebijaksanaan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan ekspor produk kayu setengah jadi menjadi produk jadi.

Dari data terakhir potensi Kehutanan di Kabupaten Rote Ndao meliputi areal kawasan hutan seluas 17.019,84 Ha yang terdiri dari :

  • Hutan lindung  7.657,17 Ha
  • Hutan produksi 9.362,67 Ha
  • Hutan Mangrove 1.899,17 Ha

Selain itu terdapat pohon kusambi sebagai tanaman inang kutulak ( seed lack ) + 1.826.950 pohon yang tersebar di 10 kecamatan dengan pengembangan baru mencapai + 15.648 pohon dengan produksi 18.784 kg. Hasil ikutan kehutanan berupa minyak kayu putih, sarang burung walet dan madu.

 

 Pohon Lontar

Kawasan kepulauan Kabupaten Rote Ndao ini dimana salah satu potensi kekayaan yang menonjol adalah pohon lontar sehingga Rote Ndao disebut sebagai pulau Lontar karena secara alamiah tumbuh dan berkembang diseluruh kecamatan dengan luas areal + 13.316 Ha ( + 5.326.400 pohon).

Pohon lontar disebut juga pohon kehidupan atau pohon industri karena manfaat dari pohon lontar tersebut serta pengolahan ikutannya cukup luas jika dikembangkan dan beriorentasi pada pasar dalam negeri maupun eksport seperti :

 

  1. Nira :

Air Nira pohon lontar dapat diproses lebih lanjut menjadi alkohol dengan tingkat kadar ethanol mencapai 20 %-80 %

  • Bahan baku pembuatan anggur serta minuman lainnya
  • Kecap manis, asin dan kecap turis
  • Gula merah, gula air (cair)
  • Gula semut
  • Dapat diujicobakan lebih lanjut menjadi gula kristal maupun gula pasir.
  1. Buah Pohon Lontar
    • Buah muda dapat dibuat menjadi minuman segar dan Nata de Lontar
    • Buah tua bahan baku untuk make up (Bahan Lulur, dll)
  2. Daun Lontar
    • Aneka kerajinan anyaman berupa : Topi Ti’i Langga, Sasando baik dalam ukuran besar sampai dengan ukuran miniatur (souvenir)
    • Anyaman tradisional untuk tempat – tempat penampungan, tikar dll.
    • Untuk atap rumah tempat tinggal rakyat didaerah pedesaan maupun rumah dalam bentuk kotiks didaerah – daerah obyek wisata dsb.
  3. Pelepah Lontar
    • Pemebuatan tali tradisional
    • Serat pelepah untuk pembuatan topi haji, pet, topi cowboy dll.
  4. Pohon Lontar (batang)
    • Pembuatan meubeler berupa kursi, meja dan lain – lain.
    • Ramuan rumah berupa kosen, pintu, jendela, balok, usuk dll.

 

Poduksi lontar terdapat disemua kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao rata–rata produksi pertahun sbb :

  • Gula Semut terdapat di :
  • Lobalain (Desa Kuli) dengan produksi pertahun : 2 ton
  • Rote Barat Daya (Desa Oetefu) dengan produksi pertahun : 2,5 ton
  • Rote Barat Laut (Desa Daudolu) dengan prduksi pertahun : 2 tahun
  • Gula Lempeng terdapat di :
  • Lobalain dengan produksi pertahun : 25 ton
  • Rote Tengah dengan produksi pertahun : 42,5 ton
  • Pantai Baru dengan produksi pertahun : 40,5 ton
  • Rote Timur dengan produksi pertahun : 40,5 ton
  • Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 47,5 ton
  • Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 50,5 ton
  • Gula Batu Meni terdapat di :
  • Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 1 ton
  • Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 1 ton
  • Gula Air terdapat di :
  • Lobalain dengan produksi pertahun : 378 ton
  • Rote Tengah dengan produksi pertahun : 418 ton
  • Pantai Baru dengan produksi pertahun : 400 ton
  • Rote Timur dengan produksi pertahun : 415 ton
  • Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 475,5 ton
  • Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 520,5 ton
  • Kecap dan Kecap Turis terdapat di :
  • Lobalain dengan produksi pertahun : 150 liter
  • Rote Tengah dengan produksi pertahun : 40 liter
  • Pantai Baru dengan produksi pertahun : 50 liter
  • Rote Timur dengan produksi pertahun : 50 liter
  • Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 60 liter
  • Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 50 liter
  • Anyaman (Topi Ti’i Langga) terdapat di :
  • Lobalain dengan produksi pertahun : 60 buah
  • Rote Tengah dengan produksi pertahun : 50 buah
  • Pantai Baru dengan produksi pertahun : 50 buah
  • Rote Timur dengan produksi pertahun : 55 buah
  • Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 125 buah
  • Rote Barat Daya (Ti’i Langga) dengan produksi pertahun : 120 buah, (sasando) dengan produksi pertahun : 50 buah

 

KUTULAK / SEDELAK

Permintaan dunia akan komoditas agro antara lain SEEDLAK sangat tinggi dan cenderung bertambah setiap tahun sejalan dengan berkembangnya ilmu dan teknologi (Iptek) khusus Ilmu dan Teknologi di bidang Kesehatan dan Elektronik/Telekomunikasi. Kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh negara penghasil SEEDLAK dunia diantaranya negara India.

Kabupaten Rote Ndao dapat dijadikan salah satu kawasan baru sentra produksi SEEDLAK nasional di Propinsi Nusa Tenggara Timur karena memiliki keunggulan komperatif antara lain:

Memiliki kawasan tanaman KUSAMBI sebagai TANAMAN INANG bagi KUTULAK yang luas dengan populasi tinggi dan padat

  • Produktivitas dan kualitas tinggi per satuan pohon
  • Budidaya singkat, biaya murah
  • Penduduk yang bermukim sekitar kawasan mempunyai kemampuan menular dan mengembangkan KUTULAK sebagai penghasil SEEDLAK.

Pengembangan Kutulak / Seedlak dilaksanakan dengan pendekatan kawasan sentra produksi baik sebagai penghasil SEEDLAK maupun bibit KUTULAK.

Kawasan sentra produksi SEEDLAK dan bibit KUTULAK :

  • Lobalain
  • Rote Timur
  • Pantai Baru
  • Rote Barat Laut
  • Rote Barat Daya
  • Rote Tengah.

 

Peluang usaha pengembangan kutulak :

  1. Jumlah Pohon yang telah ditular kutulak ± 5.292 Phn
  2. Produksi Bibit Kutulak (Tahun 2005 : 9,375 Ton terdapat pada :
  • Pantai Baru : 1.332 Kg ( Desa Keoen, desa Edalode )
  • Rote Timur : 748 Kg ( Desa Daiama, Desa Hundihopo,Faifua )
  • Lobalain : 295 Kg ( Desa Oelunggu, Sanggaoen )
  • Rote Barat Daya : 7000 Kg ( Desa Nembrala, Oeseli, Sedeoen )
  1. Produksi Kutulak
  • Produksi SEEDLAK Rata-rata per tahun (3xPanen) : ± 289 Ton
  • Produksi Rata-rata per pohon Satu kali panen : ± 20 Kg
  1. Sentra Produksi

Sentra Produksi terdapat pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao dengan populasi tanaman KUSAMBI ± 2 juta pohon yang tersebar di ± 48 Desa.

  1. Potensi Produksi

1 pohon : ± 20 Kg

1 Ha ( ± 400 Phn) : 8.000 Kg

1 Tahun 3 X Panen : 24.000 Kg

Nilai Produksi KUTULAK / SEEDLAK untuk 1(satu) tahun.

Bersih (SEEDLAK) :

50% X 24.000 Kg X Rp.8.000,-

= Rp. 96.000.000,-

 

 

 

P51107-105203

Industri

 SENTRA TENUN IKAT JANUR KUNING
SENTRA TENUN IKAT JANUR KUNING KAMPUNG SEBELAH KALI, KELURAHAN NAMODALE KECAMATAN LOBALAIN, KABUPATEN ROTE NDAO, NTT Kami menyediakan aneka tenun ikat cantik dengan harga menarik. Kenapa membeli tenun ikat kami?: – Harga menarik – Tenun ikat asli budaya Rote, motif tenunan kental dengan kebudayaan, unik dan berkelas. Tersedia motif khas Pulau Rote dan Ndao (Ai Bunak, Dula Kakaik, Su’u Dok, Sasando, Manu Pui), serta unsur-unsur motif P. Sabu dan Timor. – Kami menjamin anda memperoleh tenunan berkualitas. Terbuat dari benang katun, sutra atau masrais. Warna tenunan menarik, cerah dan dijamin tidak luntur (menggunakan pewarnaan napthol). Kain tenun kuat, tidak mudah sobek, tenunannya rapi, apik dan rapat. Proses pembuatan menggunakan alat tradisional dan ATBM (alat tenun bukan mesin) – Pilihan warna (untuk semua item) : hitam, putih, merah tua, merah muda, orange, kuning, biru tua, biru muda, coklat tua, coklat muda. – Tersedia tenun ikat dalam bentuk: • selimut besar (165 cm x 100 cm) : Rp(250.000-300.000) • Selimut sedang (100 cm x 45 cm) : Rp(75.000-150.000) • Sarung (170cm x 90cm) : Rp 350.000. (* harga sarung Rp 350.000 sudah termasuk 1 lembar sarung dan 1 lembar selendang pasangannya) • Selendang (140cm x 35cm) : Rp 60.000 • Kain panjang / bahan baju / semi jas (275 cm x 80 cm) : Rp(300.000-350.000). – Anda dapat memesan tenunan dengan model motif, warna dan ukuran pilihan sendiri, sesuai kebutuhan dan selera. Bisa juga menenun tulisan, misalnya nama, ikon, dll. – Pembelian kolektif dapat potongan harga. – Kain tenun tidak mengenal musim, tidak mengenal cuaca dan keasliannya sudah menjadi kebutuhan di era ini. Cinta budaya Nusantara? Tenun ikat Rote, bagian unik dari itu! Motif : Ai Bunak 01 Motif : Dula Kakaik 01 Motif : Ai Bunak 02 Motif : Dula Kakaik 02 Motif : Ai Bunak 03 Motif : Dula Kakaik 03 Motif : Ai Bunak 04 Motif : Dula Kakaik 04 Motif : Ai Bunak 05 Motif : Dula Kakaik 05 Motif : Ai Bunak 06 ( Pacala) Motif : Dula Kakaik 06 Motif : Ai Bunak 07 Motif : Dula Kakaik 07 Motif : Ai Bunak 08 Motif : Dula Kakaik 08 Motif : Ai Bunak 09 Motif : Dula Kakaik 09 Motif : Ai Bunak 10 (lafa langgak) Motif : Dula Kakaik 10 Motif : Ai Bunak 11 Motif : Dula Kakaik 11 Motif : Ai Bunak 12 Motif : Dula Kakaik 12 Motif : Ai Bunak 13 (jangkar) Motif : Dula Kakaik 13 (sarkati) Motif : Ai Bunak 14 (mada karoko) Motif : Dula Kakaik 14 (sarkati) Motif : Ai Bunak 15 (unsur motif Timor) Motif:Dula Kakaik 15 (campuran motif Sabu & Ndao) Motif : Manu Pui Motif : Dula Kakaik 16 (hati) Motif : Su’u Do 01 Motif : Dula kakaik 17 (karoko lihu) Motif : Su’u Do 02 Motif : Dula Kakaik 18 (karoko lihu) Motif : Sabu 01 Motif : Sabu 02 Motif : Sabu 03 Motif : Sabu 04 Motif : Sabu 05 Motif : Sabu 06 Motif : Sabu 07 Motif : sasando 01 Ket : GAMBAR TENUN IKAT ADA PADA GALERI FOTO Harga Grosir UNTUK SEMUA ITEM PRODUK Pembelian jumlah besar bisa nego harga Model boleh campur Cara Pemesanan 1. Pilih barang yang dipesan 2. Konfirmasikan barang yang dipesan yang terdiri dari jenis produk (bentuk dan motif) dan jumlah barang melalui SMS atau telepon ke 081382153706 atau email ke pitonglahir87@yahoo.co.id 3. Kami akan mengirim balasan perihal ketersediaan barang yang dipesan dan jumlah harga beserta ongkos kirim dan cara pembayarannya. “ tampil unik dengan warisan tenun berbudaya”

Industri barang-barang dari semen dan kapur
Industry ini menghasilkan produk berupa batako. Terdapat 11 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 50 orang yang dapat menghasilkan 3.081.990 buah batako senilai Rp. 2.400.505.000,- Kabupaten Rote Ndao yang terus berkembang dengan pembangunan di segala sudut membuat industry ini berkembang dengan pesat.

 Industri Tenun Ikat.
Industry tenun ikat sangat berkembang di Kabupaten Rote Ndao terutama di Desa Ndao Kecamatan Rote Barat terdapat 197 unit usaha dari 215 unit usaha di seluruh Kabupaten Rote Ndao. Beberapa sentra industry Tenun Ikat antara lain yaitu Sentra Tenun Ikat Ndao di desa Ndao, Sentra Tenun Ikat Janur Kuning di Kelurahan Namodale, Sentra Tenun Ikat Della di desa Nemberala, Sentra Tenun Ikat Faifua di desa Faifua, Sentra Tenun Ikat Onatali di Desa Onatali, Sentra Tenun Ikat Edalode di desa Edalode, Sentra Tenun Ikat Serubeba di desa Serubeba. Dari keseluruhan unit usaha yang ada dapat menghasilkan 24.030 Lembar dengan senilai Rp. 978.000.000,- Sektor industry ini menyerap tenaga kerja sebanyak 252 orang.

Industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan
Produk hasil dari industry kedelai dan kacang-kacangan lainnya selain kecap adalah Tenteng. Tenteng adalah makanan yang terbuat dari kacang tanah dan wijen yang biasa di beli sebagai oleh-oleh jika berkunjung ke Kabupaten Rote Ndao. Industry ini menyerap tenaga kerja sebanyak 20 orang dari unit usaha yang berkembang di Kabupaten Rote Ndao. Sentra industri ini bernama Tenteng kacang Tesabela yang berada di desa Tesabela Kecamatan Pantai Baru. Jumlah produksi 29.160 kg / bungkus sebesar Rp. 1.122.480.000.

 Industri Gula Merah
Industri Gula Merah menghasilkan produk berupa gula merah atau gula air, gula lempeng, dan gula semut. Industri gula merah merupakan produk asli Kabupaten Rote Ndao karena berasal dari air lontar yang diolah menjadi gula air, gula lempeng dan gula semut. Mengelolah Lontar dan hasil-hasilnya sudah menjadi budaya sehingga hampir semua penduduk di Rote Ndao memproduksinya namun hanya untuk dikonsumsi sendiri sehingga hanya 21 unit usaha yang mengelolahnya untuk dijual. Unit-unit usaha ini menggunakan 94 orang tenaga kerja dengan jumlah produksi 91.570 liter / kg / lempeng dan jumlah nilai produksi sebesar Rp. 225.110.000. Beberapa sentra industri gula merah antara lain sentra industri gula merah Oetefu di Kecamatan Rote Barat Daya, sentra industri gula semut Tuatiti di desa Bebalain Kecamatan Lobalain, sentra industri gula semut Serubeba di desa Serubeba kecamatan Rote Timur, sentra industri gula semut Londalusi di desa Londalusi di kecamatan Rote Timur dan sentra industri gula semut Doudolu di desa doudolu di Kecamatan Rote Barat Laut.

 

Pagelaran Seni dan Budaya Tk. Kab Rote Ndao 2015

Tanggal:17 Oktober 2015
Waktu:06:00 s.d. Selesai
Tempat:

Area Pelabuhan Baa Rote

Acara:

  – Pesta Rakyat Simpedes

                                                -Pawai Pesta Rakyat Simpedes

                                                 Arak-arakan hadiah undian SIMPEDES dan berbagai atraksi

                                                 Pukul : 15.00 Wita

                                                -Pasar Pesta Rakyat Simpedes

                                                 Pasar Rakyat Yang Menjual berbagai barang murah dari aneka Stand Nasabah

                                                 Mikro

                                                 Pukul 08 : 00 Wita

                                                -Panen Pesta Rakyat Simpedes

                                                  Penarikan Undian berhadiah bagi nasabah tabungan BRI Simpedes

                                                  Pukul : 17.00 Wita

                                                -Panggung Pesta Rakyat Simpedes

                                                  Pasar Malam dan hiburan musik

                                                  Pukul 19.00 Wita       

Peserta/Pengisi: PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Informasi: 

 

Tanggal:25  September 2015 s.d. 3 Oktober 2015
Waktu:17:00 s.d. Selesai
Tempat:

Panggung Kesenian Sidang Sinode GMIT ke-33 Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai.

Acara:

  – Salam Pariwisata oleh MC

                                                -Laporan Panitia

                                                -Sambutan Bupati Rote Ndao sekaligus membuka kegiatan pagelaran

                                                -Do’a

                                                -Istrahat disertai snack

                                                -Kebalai Massal

                                                -Persiapan panggung Pagelaran (diatur panitia )

                                                -Pelaksanaan pagelaran Seni dan Budaya

Peserta/Pengisi: 
Informasi: 

 

FAQ

»Apakah yang dimaksud dengan Attachment ?
 Attachment secara harafiah dapat diartikan sebagai lampiran. Jika mengirim sebuah file melalui email, maka file bersangkutan disebut sebagai attachment. Jenis file attachment yang dikirimkan melalui email dapat dalam bentuk apa saja, misal file foto atau program.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Bandwidth ?
 Bandwidth menggambarkan kapasitas transmisi dari sambungan elektronik seperti jaringan komunikasi. Biasa dilambangkan dengan bit per second (bps) atau Hertz. Jika ditulis dalam Hertz, maka bilangannya menjadi lebih besar dibandingkan jika dituliskan dalam bps.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Blog?
 Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Browser ?
 Browser merupakan suatu aplikasi untuk melihat isi situs.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Cookies ?
 Cookies merupakan file teks dalam hard disk yang ditulis oleh situs yang dikunjungi oleh pengguna. File tersebut berisi catatan aktifitas dan informasi lain tentang computer pengguna, sesuai dengan kemauan pengelola situs.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Default ?
 Default merupakan reaksi berupa setting atau operasi tertentu yang secara otomatis dilakukan oleh perangkat keras atau lunak tertentu, jika pengguna tidak memberikan perintah yang spesifik dan dapat diidentifikasi olehnya.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Email ?
 Email merupakan singkatan dari Electronic Mail, yaitu surat elektronik yang dikirim dan diterima melalui internet.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan FAQ ?
 FAQ merupakan singkatan dari Frequently Asked Questions, yaitu suatu kumpulan pertanyaan yang sering diajukan oleh pengguna beserta jawabannya.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Favorites ?
 Favorites merupakan menu dalam browser yang memuat alamat situs yang dipilih atau disenangi oleh pengguna untuk memudahkan kunjungan berikutnya, sehingga tidak perlu mengetikkan alamat situs lagi
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Field ?
 Field merupakan kotak atau sel pada suatu table yang berisi informasi khusus, misalnya ?nama? dan ?alamat email?.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Host ?
 Host adalah computer yang terkoneksi dengan jaringan.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan HTML ?
 HTML merupakan singkatan dari HiperText Markup Language, merupakan bahasa pemrograman untuk membuat situs.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan ISP ?
 ISP merupakan singkatan dari Internet Service Provider, yaitu suatu institusi penyedia jasa layanan internet.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Link ?
 Link merupakan suatu teks atau gambar yang terhubung dengan file atau program lain. Apabila cursor mouse diletakkan pada link tersebut maka bentuknya akan berubah menjadi bentuk tangan.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Offline ?
 Offline merupakan suatu status yang menyatakan bahwa sebuah computer tidak terhubung dengan computer lain.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Online ?
 Online merupakan suatu status yang menyatakan bahwa sebuah computer terhubung dengan computer lain.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan situs (website) ?
 Situs (website) merupakan suatu daerah lokasi jelajah pada internet, diidentifikasikan dengan suatu alamat yang unik. Contoh, https://rotendaokab.go.id
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Spam ?
 Spam merupakan email yang kehadirannya tidak dikehendaki oleh si pemilik email, karena biasanya berisi iklan-iklan dan frekuensi kedatangannya tinggi.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan Surat Pembaca ?
 Anda dapat menulis pendapat anda berkaitan dengan Kabupaten Probolinggo sebanyak yang anda mau. Anda harus menuliskannya langsung pada menu Surat Pembaca tersebut. Jika anda telah menyiapkannya terlebih dahulu dari rumah draft tulisan anda tersebut (telah anda ketik dengan program pengolah kata, misalnya Microsoft Word), maka anda dapat melakukan copy dan paste tulisan anda, sehingga mempercepat proses dan tidak menghabiskan waktu online anda.
  
 
»Apakah yang dimaksud dengan URL ?
 URL merupakan singkatan dari Uniform Resource Locator, yaitu suatu alamat yang unik yang menunjukkan rute ke sebuah file pada situs. URL diketikkan pada browser untuk mengakses suatu situs.
  
 
»Bila saya membutuhkan suatu informasi lebih jauh lagi mengenai Kabupaten Rote Ndao, ke manakah saya harus mencari ?
 Anda dapat menghubungi kami via menu ?Kontak Kami?. Kami akan mengecek email setiap hari kerja pada jam 12.00-14.00 WIB, dan kami akan membalas setiap email yang anda kirimkan pada kami selambat-lambatnya 2×24 jam.

 

bupati-rote-2019-2

Visi & Misi

Visi dan Misi Kabupaten Rote Ndao :

Visi Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 – 2024 sebagai berikut :

“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT ROTE NDAO YANG BERMARTABAT  DAN BERKELANJUTAN BERTUMPU PADA PARIWISATA YANG DIDUKUNG OLEH PERTANIAN DAN PERIKANAN

Dalam rangka pencapaian Visi yang telah ditetapkan 4 (empat) misi sebagai berikut;  

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manuasia yang berdaya saing;
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sector pariwisata yang didukung oleh pertanian dan perikanan;
  3. Meningkatkan kualitas dan Kuantitas Pembangunan Infrastruktur, Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan;
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.

 

Untitledz

Arti Logo/Lambang

Keputusan BUPATI ROTE NDAO Nomor : 49 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 4 Tahun 2003 tentang Lambang Kabupaten Rote Ndao

  1. Lambang daerah berbentuk perisai
  2. Ukuran perisai
    • Lebar gambar perisai = 17,5 cm
    • Tinggi garis tengah = 21
    • Jari-jari lekuk atas ( kiri-kanan) = 4
    • Jari-jari garis lengkung bawah = 11,3
  3. Diameter gambar bintang = 3.3
  4. Diameter gambar padi dan kapas = 14.5
  5. Lebar gambar padi dan kapas = 1.8 dan 2
  6. Diameter gambar rantai = 9
  7. Lebar tiap-tiap mata rantai = 0.8
  8. Lebar gambar Ti’I Langga = 4,5
  9. Tinggi gambar Ti’I Langga = 4,5
  10. Ukuran Pita Pengikat
    • Lebar pita = 1.2
    • Panjang Pita pengikat = 10.5
  11. Tinggi Huruf tulisan Rote Ndao = 0.5
  12. Tinggi angka 2002 = 0.7
  13. Diameter tulisan ITA ESA = 3.5
  14. Tinggi tulisan ITA ESA = 0.4

Tata Warna Lambang Daerah :

  • Dasar : Biru
  • Tepi Perisai : Hitam
  • Bintang Segi Lima : Kuning emas
  • Padi : Orange
  • Bunga Kapas : Putih
  • Kelopak dan Batang Kapas : Hijau
  • Pita Pengikat Padi dan Kapas : Merah / Putih
  • Tulisan Rote Ndao : Hitam
  • Rantai : Hitam
  • Warna Dasar Rantai : Coklat
  • Lukisan Ti’I Langga : Kuning
  • Tulisan 2002 : Hitam
  • Tulisan ITA ESA : Putih

Makna Tulisan :

  • Perisai : Melambangkan Pertahanan rakyat dalam membela kepentingan daerah, bangsa dan Negara.
  • Bintang Sudut Lima : Melambangkan Kabupaten Rote Ndao tetap berlandaskan pada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  • Padi dan Kapas : Melambangkan bahwa Kabupaten Rote Ndao bertekat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
  • Padi 10 butir dan kapas 4 buah : Melambangkan tanggal 10 bulan 4 ( april ) terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah Otonomi
  • Pita Warna Merah Putih pengikat tangkai padi dan kapasa yang bertuliskan “ Rote Ndao “ : Melambangkan bahwa dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Rantai yang berjumlah 19 : Melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan yang kokoh dari 19 nusak dalam membangun Kabupaten Rote Ndao.
  • Lukisan Ti’I Langga sebagai alat dan nilai budaya : Melammbangkan Pemimpin dan kepemimpinan yang berfungsi sebagai pamong atau pelindung bagi masyarakat Rote Ndao menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan keimaman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • ITA ESA Tulisan “ ITA ESA “ atau Kita satu : Melambangkan masyarakat Rote Ndao satu dalam keberagaman dan selalu dijiwai dengan tekad dan semangat menunjang nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Makna Warna Melambangkan sifat-sifat :

  • Warna Kuning : Keagungan , Kebenaran, Kebesaran Jiwa dan semangat juang yang tinggi
  • Warna Coklat : Kesedarhanaan melambangkan daratan yang potensial
  • Warna Hijau : Kedamaian, kesuburan dan kesegaran
  • Warna Merah : Keberanian
  • Warna Putih : Kesucian yang bersih tanpa pamrih Warna Hitam : Keteguhan, kekekalan
  • Warna Orange : Keadilan, ketulusan
  • Warna Biru : Kekuatan, ketenangan melambangkan lautan yang potensial

ITA ESA
KITA SATU MEMBANGUN ROTE NDAO

IMG-20170126-WA0002

Tentang Kabupaten Rote Ndao

Sejarah Rote Ndao

Pulau Rote memiliki banyak nama. Di dalam arsip pemerintahan Hindia Belanda, pulau ini ditulis dengan nama Rotti atau Rottij” kemudian menjadi “Roti”. Akan tetapi, masyarakat Rote yang mempunyai sembilan dialek dan seringkali mereka menyebut pulau ini “Lote”, khusus bagi mereka yang tidak bisa menyebut huruf “R”. Masyarakat Rote lainnya menyebut pulau ini dengan nama “Lolo Deo Do Tenu Hatu” yang artinya Pulau yang Gelap. Ada juga yang menyebut “Nes Do Male” yang artinya Pulau yang Layu/Kering (Otta, 1990:10) dan ada juga yang menyebut dengann “Lino Do Nes” yang berarti Pulau yang Sunyi (Naladay, 1988:14).

Sementara itu Soh (2008:1) mengutip sebuah buku berbahasa Belanda yang berjudul Land Taal & Volkenkunde Van Nederlands Indie (terbit Tahun 1854) dinyatakan bahwa pada + abad 3 sesudah penduduk mendiami Pulau Rote, di sebelah utara timur laut Pulau Rote muncul kapal-kapal Portugis sedang buang jangkar dan mereka turun ke darat karena membutuhkan air tawar untuk minum di kapal. Di pantai, mereka bertemu dengan seorang nelayan dan bertanya, “Pulau ini bentuknya bagaimana?” Nelayan ini menyangka bahwa mereka menanyakan namanya, nelayan ini menjawab, “Rote” (Rote is Mijn Naam). Nahkodah kapal Portugis ini menyangka bahwa bentuk pulau itu Rote, segera ia menamakan pulau itu Rote. Demikian seterusnya pulau ini disebut Rote. (Een Landschen School Messter, 1854-4).

Sayangnya, Soh tidak mengungkapkan secara lengkap sumber acuan pertama, karena itu apa yang dikemukakan oleh Soh dalam bukunya patut diragukan tingkat kebenarannya, kecuali Soh menyebutkan sumber acuannya secara lengkap, terutama sumber pertama yang menjelaskan tentang dialog antara nahkoda Portugis dan nelayan Rote, minimal ada nama dari kedua orang tersebut, tanggal kejadian bisa disebutkan. Lebih jauh, Fox (1996:25-26) mengatakan, dalam dokumen Portugis pada abad ke-16 dan ke-17 tercantum berbagai nama seperti “Rotes”, “Enda”. Di dalam peta Belanda, mula-mula pulau ini disebut “Rotthe”, yang oleh ahli peta kemudian dikutip secara salah menjadi “Rotto”. Namun, dalam salah satu peta pada awal abad tujuh belas, pulau ini disebut dengan nama pribumi “Noessa Dahena” (Nusa Dahena) yang berasal dari dialek Rote di bagian timur yang secara harafiah berarti “Pulau Manusia”. Kecuali dalam peta tersebut, nama itu tidak dipakai lagi. Pada pertengahan abad ke-17, Persatuan Dagang Hindia Belanda dalam dokumen-dokumennya menggunakan nama “Rotti” dengan tiga ejaan yang berbeda yaitu “Rotti”, “Rotty” dan “Rotij”. Sebutan resmi ini terus dipergunakan sampai pada abad ke-20 dan diubah menjadi “Roti.”

Selanjutnya Fox (1986, 1996) menguraikan, nama “Roti” adalah perubahan bahasa Melayu dari “Rote”, suatu perubahan yang menimbulkan suatu permainan kata yang tidak berarti dan sudah usang dari kata “Roti” yang kebetulan dalam bahasa Indonesia berarti ‘makanan yang dibuat dari tepung terigu’. “Rote” lebih sering digunakan dalam bahasa sehari-hari akan tetapi hal ini menimbulkan persoalan pula karena \r\ dan \l\ digunakan berganti-ganti di dalam sembilan bahasa daerah yang terdapat di Pulau Rote. Oleh karena itu, ada juga yang menyebut pulau ini “Lote”. Dalam dokumen resmi pemerintah yang berasal dari pulau ini menggunakan nama “Rote”, sedangkan sebagian besar dokumen-dokumen pemerintah pusat memakai nama “Roti”. Nama ini-lah yang digunakan dalam peta Indonesia pada umumnya maupun peta-peta dunia saat ini. Tetapi, orang Rotemaupun warga Nusa Tenggara Timur pada umumnya telah lama menggunakan nama “Pulau Rote” dan nama ini lebih populer dan familiar bagi warga Nusa Tenggara Timur. Nusa Lote le Malole.

SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN ROTE NDAO

Kepulauan Rote, juga disebut Pulau Roti, adalah sebuah pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Rote merupakan wilayah paling selatan Indonesia.Pulau ini terkenal dengan kekhasan budidaya lontar, wisata alam pantai, musik sasando, dan topi adat Ti’i Langga. Rote beserta pulau-pulau kecil disekitarnya berstatus sebagai kabupaten dengan nama Kabupaten Rote Ndao melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.

Wilayah Rote Ndao semula adalah merupakan bagian dari Wilayah Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655).

Selanjutnya sebagai pelaksanaan dari Undang – Undang tersebut, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur masing-masing :

Nomor Pem.66/1/2, tanggal 28 Pebruari 1962 dan Nomor Pem.66/1/22, tanggal 5 Juni 1962, maka wilayah Rote Ndao dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu : Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun

Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Baa – Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Oelaba.

Kemudian pada tahun 1963 sesuai dengan tingkat perkembangan yang ada, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/32, tanggal 20 Juli 1963 tentang Pemekaran Kecamatan maka Wilayah Pemerintahan yang berada di Rote Ndao dimekarkan menjadi 4 (empat) Wilayah Kecamatan yaitu :

  • Kecamatan Rote Timur beribu kota di Eahun
  • Kecamatan Rote Tengah beribu kota di Baa
  • Kecamatan Rote Barat beribu kota di Busalangga
  • Kecamatan Rote Selatan beribu kota di Batutua

Selanjutnya setelah berjalan 4 (empat) tahun lamanya, maka terjadilah pemekaran wilayah di Rote Ndao menjadi 8 (Delapan) Kecamatan, sehubungan dengan adanya keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Otonom bagi Rote Ndao maka untuk untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yaitu satu Daerah Kabupaten paling sedikit harus didukung oleh 6 (enam) buah Kecamatan Administratif, maka 4 (empat) Kecamatan yang telah ada di Pulau Rote Ndao dibagi menjadi 8 (Delapan) Kecamatan  yakni :

  • Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
  • Kecamatan Pantai Baru dengan pusat Pemerintahan di Olafulihaa
  • Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Feapopi
  • Kecamatan Lobalain dengan pusat Pemerintahan di Baa
  • Kecamatan Rote Barat Laut dengan pusat Pemerintahan di Busalangga
  • Kecamatan Rote Barat Daya dengan pusat Pemerintahan di Batutua.
  • Kecamatan Rote Selatan dengan pusat Pemerintahan di Daleholu.
  • Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Nemberala.

Berhubung situasi keuangan Negara tidak memungkinkan sehingga pembentukan Kabupaten Otonom Rote Ndao belum dapat dilakukan, maka sebagai jalan keluar untuk memenuhi tuntutan keinginan masyarakat, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Pem.66/2/4, tanggal 11 April 1968 agar wilayah Rote Ndao dibentuk sebagai Wilayah Koordinator Schap dalam wilayah hukum Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang dan menunjuk Bapak D.C. Saudale, sebagai Bupati di perbantukan di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao dengan Keputusan Guberur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 66/2/21, tanggal 1 Juli 1968.

Sesuai perkembangan di bidang pemerintahan, maka pada tahun 1979 terjadi perubahan status Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao menjadi wilayah pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 25 tahun 1979 tanggal 15 Maret 1979, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, yang telah disahkan pula oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Nomor 061.341.63-114 tertanggal 8 April 1980.

Adapun para pejabat yang memimpin di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao maupun di Wilayah Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao adalah sebagai berikut :

  • Periode 1968-1974 adalah D. C. Saudale – Koordinator Schap Rote Ndao
  • Periode 1974-1977 adalah Drs. R. Chandra Hasyim – Koordinator Schap Rote Ndao
  • Periode 1977-1984 adalah Drs G. Th. Hermanus – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao
  • Periode 1984 – 1988 adalah Drs. G. Bait – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
  • Periode 1988 – 1994 adalah Drs. R. Izaac – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
  • Periode 1994 – 2001 adalah Benyamin Messakh, BA – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao

Sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat maka dalam tahun 2000 timbulnya keinginan kuat dari masyarakat Rote Ndao baik yang berada di Wilayah Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao maupun dukungan dari orang Rote yang berada di Kupang dan di Jakarta mengusulkan agar Wilayah Pemerintahan Pembantu Bupati Rote Ndao ditingkatkan menjadi Kabupaten definitif. Usulan tersebut didukung dengan adanya pernyataan sikap dari 300 Tokoh masyarakat, Tokoh adat mewakili masyarakat dari 19 Nusak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, melalui Pemerintah Kabupaten Kupang (sebagai Kabupaten Induk).

Atas dasar usulan tersebut maka setelah melalui pengkajian dan mekanisme pembahasan sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku maka pada tanggal 10 April 2002 oleh Pemerintah Pusat dan DPR – RI menetapkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Nama pejabat Bupati Rote Ndao dari terbentuk hingga saat ini adalah sebagai berikut :

  • Periode 2003 – 2008 adalah Christian Nehemia Dillak, SH – Bupati Rote Ndao dan Bernad E. Pelle, S.IP – Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2009 – 2014 adalah Drs. Leonard Haning, MM – Bupati Rote Ndao dan Drs. Marthen Luther Saek -Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2014 – 2019 adalah Drs. Leonard Haning, MM – Bupati Rote Ndao dan Jonas Cornelius Lun, S.Pd -Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2019 – 2024 adalah Paulina Haning-Bullu,SE – Bupati Rote Ndao dan Stefanus M.Saek,SE,M.Si -Wakil Bupati Rote Ndao

Ibu kota Kabupaten Rote Ndao adalah Kota Ba’a. Sejak terbentuknya Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini sudah dilakukan pemekaran wilayah baik Kecamatan, Kelurahan maupun Desa, wilayah Administratif Kabupaten Rote Ndao hingga sekarang terdiri dari 10 Kecamatan yang terbagi dalam 112 Desa, 7 Kelurahan Definitif. Pemekaran tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut nama-nama kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Rote Ndao :

  1. Kecamatan Lobalain
  • Desa Sanggaoen
  • Desa Kolobolon
  • Desa Bebalain
  • Desa Suelain
  • Desa Kuli
  • Desa Helebeik
  • Desa Oematamboli
  • Desa Baadale
  • Desa Holoama
  • Desa Tuanatuk
  • Desa Oelunggu
  • Desa Oeleka
  • Desa Lekunik
  • Desa Loleoen
  • Desa Kuli Aisele
  1. Kecamatan Rote Tengah
  • Desa Suebela
  • Desa Nggodimeda
  • Desa Maubesi
  • Desa Lidabesi
  • Desa Lidamanu
  • Desa Limakoli
  • Desa Siomeda
  1. Kecamatan Rote Selatan
  • Desa Tebole
  • Desa Dodaek
  • Desa Inaoe
  • Desa Daleholu
  • Desa Lengguselu
  • Desa Nggelodae
  • Desa Pilasue
  1. Kecamatan Pantai Baru
  • Desa Oeledo
  • Desa Sonimanu
  • Desa Oebau
  • Desa Nusakdale
  • Desa Keoen
  • Desa Edalode
  • Desa Tesabela
  • Desa Tungganamo
  • Desa Batulilok
  • Desa Lenupetu
  • Desa Fatelilo
  • Desa Ofalangga
  • Desa Oenggae
  • Desa Lekona
  1. Kecamatan Rote Timur
  • Desa Serubeba
  • Desa Lakamola
  • Desa Mukekuku
  • Desa Faifua
  • Desa Hundihopo
  • Desa Matasio
  • Desa Penggodua
  • Desa Batefalu
  • Desa Papela
  • Desa Matanae
  1. Kecamatan Landu Leko
  • Desa Bolatena
  • Desa Sotimori
  • Desa Daiama
  • Desa Desa Pukuafu
  • Desa Daurendale
  • Desa Lifule
  • Desa Tenalai
  1. Kecamatan Ndao Nuse
  • Desa Nuse
  • Desa Anarae
  • Desa Mbiu Lombo
  • Desa Lendeiki
  • Desa Ndao Nuse
  1. Kecamatan Rote Barat Laut
  • Desa Oebela
  • Desa Boni
  • Desa Tolama
  • Desa Oelua
  • Desa Netenaen
  • Desa Oetutulu
  • Desa Daudolu
  • Desa Modosinal
  • Desa Ingguinak
  • Desa Temas
  • Desa Lidor
  • Desa Tualima
  • Desa Balaoli
  • Desa Tasilo
  • Desa Oebole
  • Desa Hululai
  • Desa Hundihuk
  • Desa Saindale
  • Desa Mundek
  • Desa Busalangga Barat
  • Desa Busalangga Timur
  1. Kecamatan Rote Barat Daya
  • Desa Oetefu
  • Desa Oeseli
  • Desa Oebou
  • Desa Oehandi
  • Desa Lalukoen
  • Desa Meoain
  • Desa Oebafok
  • Desa Oebatu
  • Desa Batutua
  • Desa Lekik
  • Desa Mbokak
  • Desa Dolasi
  • Desa Oelasin
  • Desa Landu
  • Desa Lentera
  • Desa Sakubatun
  • Desa Dalekesa
  • Desa Sanggandolu
  • Desa Fuafuni
  1. Kecamatan Rote Barat
  • Desa Oenitas
  • Desa Oelolot
  • Desa Mbueain
  • Desa Sedeoen
  • Desa Nemberala
  • Desa Bo’a
  • Desa Oenggaut

7 Kelurahan terdiri dari :

  1. Kelurahan Mokdale
  2. Kelurahan Namodale
  3. Kelurahan Metina
  4. Kelurahan Onatali
  5. Kelurahan Olafulihaa
  6. Kelurahan Busalangga
  7. Kelurahan Londalusi