rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang Luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

odp-bertambah-1

Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Rote Ndao bertambah menjadi 5 Orang

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Rote Ndao bertambah jadi 5 orang, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rote Ndao hingga Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WITA.

Direktur RSUD Ba’a, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD mengatakan yang bertambah adalah ODP, sehari sebelumnya empat orang, sekarang lima orang.

“ODP ini kita akan amati secara periodik sampai sembuh atau sampai lewat dari 14 hari masa pengamatan,” Kata dr. Widyanto P Adhy

Kondisi terkini ODP terkait Covid-19, Adhy menegaskan dalam kondisi umum relatif stabil.

“ada gejala radang tenggorokan, kondisi umumnya relatif stabil,” Katanya.

Ia pun menghimbau, masyarakat untuk patuh dengan kebijakan Pemerintah, agar berdiam diri di rumah. Termasuk bekerja, sekolah, dan ibadah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah juga telah meminta seluruh pihak agar meniadakan sementara acara atau kegiatan yang mengumpulkan massa.

“tetap dirumah, jaga kesehatan, cuci tangan sesering mungkin, makan makanan bergizi dan laporkan kalau ada orang yang baru datang dari daerah terinfeksi,” Ujar dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD.  (*/rn)

odp-covid-19-di-rote

4 Warga Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)

odp-covid-19-di-rote

4 orang Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)

corona-19-4

Bupati Keluarkan Instruksi Untuk Beraktifitas dari Rumah


Dalam menyikapi penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas dan terkategori pandemi global serta sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan, maka perlu dilakukan karantina diri atau beraktifitas dari rumah selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 23 Maret 2020 – 4 April 2020.

Bupati Rote Ndao mengeluarkan Instruksi dengan Nomor : HK.180/290/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Rote Ndao, Kepala PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, berikut isi Instruksi Bupati :

corona-19-4

Bupati Mengeluarkan Instruksi Untuk Kerja atau Beraktifitas Dari Rumah


Dalam menyikapi penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas dan terkategori pandemi global serta sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan, maka perlu dilakukan karantina diri atau beraktifitas dari rumah selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 23 Maret 2020 – 4 April 2020.

Bupati Rote Ndao mengeluarkan Instruksi dengan Nomor : HK.180/290/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Rote Ndao, Kepala PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, berikut isi Instruksi Bupati :

doa-bersama-atasi-corona-rote2

Pemkab Adakan Doa Lintas Agama Cegah Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao adakan doa bersama atasi Penularan Virus Corona yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu,18/03/2020 pagi.

Doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama Kristen dan Muslm disekitar Kecamatan Lobalain dan dihadiri oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M.Selly,MM serta semua pejabat eselonering dilingkungan Pemkab Rote Ndao dan juga Forkopimda Rote Ndao.

Pada kesempatan itu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan bahwa dengan adanya masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini yaitu Virus Corona yang telah menyebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia, maka hari ini Pemerintah Kabupaten Rote Ndao merasa perlu untuk doa bersama karena yang terjadi ini diperkenankan oleh Tuhan dan semuanya itu datang dari pada Tuhan sehingga perlu doa bersama supaya kita dapat kembali kepada Tuhan dan Tuhan bisa ambil alih masalah yang terjadi yaitu Virus Corona supaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat dijauhkan dari segala sakit penyakit yang namanya Corona.

Lanjut Bupati bahwa semua yang terjadi ini atas ijin Tuhan dan tentunya Tuhan yang punya kuasa dan Tuhan pulalah yang memberi hidup tetapi Tuhan tidak memberikan cobaan itu melebihi kekuatan manusia karena itu kami yakin bahwa Tuhan akan jauhkan semua masalah ini.

Kami dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimis bahwa kami akan dilindungi oleh Tuhan karena kami punya Tuhan yang luar biasa. ujar Bupati .(dkisp)