Picture1

Kirab Pemuda Nasional 2017 Dilepas

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik, Imam Nahrawi didampingi Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, Deputi bidang pengembangan pemuda Faisal Abdulah, Staf ahli bidang kesra Setda NTT, Yovita Mitak, melepas 36 orang  peserta Kirab Pemuda Nasional  zona 2 yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia di lapangan sepak bola desa Sedeoen kacamatan Rote Barat, kabupaten Rote Ndao kamis ( 28/9/ 17 ) Pelepasan peserta kirab ditandai dengan penyerahan pataka kepada peserta kirab.

Menpora dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur bisa menginjakkan kakinya di bumi Rote Ndao yang selama ini hanya menyebutnya dalam kata-kata. “ bilamana ada Romeo disitu ada Juliet dimana ada Mianggas disitu ada Rote itu hanya sebatas sebutan tapi kali ini kita semua telah sampai  di kabupaten terselatan NKRI ini,” ungkap Imam.

Menurutnya, kirab pemuda zona 2 dimulai dari Rote Ndao memiliki tujuan yakni menguatkan tekad untuk merajut kebersamaan dalam perbedaan suku agama maupun ras agar tak mudah dipecah belah oleh bangsa lain. “ dari Rote Ndao kita memulai sebuah perjalanan panjang untuk merangkai kebhinekaan, keperbedaan dalam satu tekad menjaga NKRI dalam keberagaman suku agama dan ras,” tegas menteri Imam

Menteri Imam menambahkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghormati adat istiadat, budaya ataupun tradisi yang berebeda-beda karena itu  anugerah Tuhan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia tersebut perlu dijaga dan dilestarikan. “ini yang kita inginkan. Kita mulai dari sini  dari Rote Ndao kita sebarkan nilai nilai positif kepada bangsa lain. Berbeda memang ada tapi tidak boleh dibeda-bedakan sebab kita  junjung tinggi kebhinekaan,” tambahnya.

Diapun memberikan motivasi kepada pemuda Rote Ndao agar terus belajar dan mempersiapkan diri secara baik agar memiliki kemampuan dan dapat dipercaya menjadi pemimpin di level daerah, nasional dan dunia. “ Pemuda mesti memiliki semangat lebih dalam segala segi karena pemuda yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa di waktu yang akan datang,” pungkas Imam.

Keramatamahan yang luar biasa dan keindahan alam Rote maka sebuah apresiasi bagi Rote Ndao sebagai penghormatan maka salah satu  Rote Ndao dipilih untuk bergabung dengan kirab pemuda 2017.

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning pada kesempatan ini  mengatakan topi tii langga yang disematkan di kepala adalah tanda kehormatan rakyat Rote Ndao kepada pak menteri dan selimut dibahu dengan warna-warni yang dirangkai indah merupakan symbol keberagaman.

“Ide cemerlang pak Menteri untuk mengadakan kegiatan kirab ini adalah  menyadari bahwa kita berbeda-beda maka harus ada upaya supaya saling mengunjungi untuk saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan yang utuh dalam bingkai NKRI. ” buktinya perwakilan pemuda dari 34 provinsi sekarang ini ada di Rote Ndao titik selatan NKRI,” ucap Haning.

Bupati Lens berharap  ada  komunikasi yang akan terus dibangun antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Pemuda dan Olah raga untuk bersama mendukung kemajuan Negara lebih khususnya Rote Ndao “ Sebentar pak Menteri tinggalkan Rote Ndao tapi biarlah komunikasi terus berlanjut untuk bagaimana membangun Indonesia khususnya di Rote Ndao,” katanya.

Kepada peserta kirab Bupati berharap bisa publikasikan keindahan alam Indonesia kepada masyarakat dunia bahwa Negara kita Negara yang hebat yang indah  dan jika ingin belajar perbedaan, belajarlah dari Indonesia, belajarlah dari Rote Ndao

JIMY LAULELA DIPILIH IKUT KIRAB PEMUDA

Terkesan dengan keramahan orang Rote Ndao dan keindahan alamnya Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi meminta Bupati Rote Ndao, Lens Haning agar menunjuk seorang pemuda yang menghadiri kegiatan pelepasan kirab untuk ikut bersama peserta lainnya yang sudah terpilih terlebih dahulu melalui  seleksi.

Jimy Laulela salah satu anggota paskibara Rote Ndao mendapat kesempatan emas berkeliling 72 kota Indonesia sambil belajar mengenal adat, budaya daerah lain di Indonesia selama 72 hari.

Jimy saat ditemui usai pelepasan kirab mengatakan sangat bergembira dan tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan dari Menteri. “ Ini berkat Tuhan untuk saya dan memang saya tidak menyangka bisa ikut menjadi peserta kirab keliling Indonesia, gratis lagi,” ucap Jimy.

Untuk itu dia berjanji akan mengikuti semua kegiatan kirab secara baik dan akan menjaga nama baik daerah dan keluarga seperti yang dipesan oleh Bupati. ( Hms RN ) )

 

P_20170927_150746

NPHD telah ditandatangani

Setda,–Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao  tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao tahun 2018 telah ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Leonard Haning atas nama Pemerintah kabupaten Rote Ndao sebagai pihak kesatu  dan Ketua KPUD Rote Ndao, Berkat N .M.F. Nggulu  atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao sebagai pihak kedua.

Penandatangan NPHD dengan Nomor: HK.900/01/IX/Kab.RN/2017 ini berlangsung di ruang kerja Bupati Rote Ndao, rabu ( 27/9 ). Turut hadir  Wakil Bupati, Jonas C Lun, Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, Sekretaris Daerah, Jonas M Selly, Kaban Keuangan dan Aset, Daniel W Nalle serta anggota KPUD Rote Ndao.

Besaran dana hibah adalah sebesar Rp. 17.156.149.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan rincian tahun anggaran 2017 dialokasikan sebesar Rp. 2 milyar dan untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 15.156.149.000.

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning mengatakan, dengan berbagai tugas yang dilaksanakan namun pemerintah telah berupaya dan bersama DPRD telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2018 mendatang. “ Hari ini  pemerintah mengundang KPU Rote Ndao untuk menandatangani NHPD sehingga KPU sudah bisa melakukan persiapan –persiapan,” ucap Haning.

Dana hibah ini lanjut Bupati Haning  hanya dipergunakan oleh KPUD untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018. “ Mulai dari tahapan persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan,” ucap Haning.

Terpisah,  Kaban Keuangan dan Aset, Daniel Nalle menjelaskan dana hibah tersebut ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening Giro KPU Rote Ndao. “ Pencairan dilakukan dua tahap , tahap I 2 milyar setelah KPUD mengajukan permohonan dengan melampirkan foto copy NPHD, pakta integritas, foto copy rekening penampungan hibah langsung dari bank, kuitansi rangkap tiga asli bermaterai yang telah ditandatangani dan distempel dan uaraian kebutuhan.

Tahap II lanjut Nalle, sebesar Rp 15. 156.149.00 akan dicairkan setelah kami diterimanya laporan realisasi penggunaan uang hibah tahap I. “ Jadi dananya tidak dicairkan sekaligus namun dicairkan dua tahap.

Dana ini tambah Nalle, wajib dipertanggungjawabkan oleh KPU Rote Ndao dalam bentuk laporan penggunaan unag hibah dan menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah “ khusus untuk tahun 2017 laporan realisasi anggaran paling lambat 31 desember 2017 sedangkan untuk penggunaan anggaran TA 2018 paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan. ( Umum, Humas dan Protokol Setda RN ).

pelantikan-pj-kades-27092017

Bupati Resmikan 30 Desa Baru di Rote Ndao

Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning. MM didampingi wakil bupati, Jonas C. Lun. S. Pd dan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Kepala desa/lurah,tokoh adat, tokoh masyarakat, maneleo dan sejumlah undangan lainnya menghadiri pelaksanaan peresmian serta pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga puluh penjabat kepala desa di ruang Auditorium, Rabu (27/09/2017) Siang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah nomor 43 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta peraturan daerah kabupaten Rote Ndao nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan 30 desa persiapan menjadi desa devinitif di kabupaten Rote Ndao.

“peristiwa hari ini merupakan momentum bersejarah karena diseluruh wilayah Indonesia hanya kabupaten Rote Ndao yang berhasil melakukan pemekaran desa”kata Haning.

Hasil kerja ini patut diberi apresiasi karena keberhasilan ini terjadi bukan karena kemampuan individu semata tetapi merupakan tekad pemerintah daerah dan kerjasama tim evaluasi pemekaran desa bersama para camat kepala desa dan masyarakat yang menghendaki adanya pembentukan desa baru.

Menurutnya, dengan diresmikannya desa baru serta pelantikan penjabat kepala desa definitif maka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa di tiga puluh desa yang kita resmikan ini merupakan hal prioritas bagi penjabat kepala desa yang telah dilantik oleh karena penyelenggara urusan pemerintahan desa adalah kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.

Kepala desa sebagai pimpinan wilayah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pelayanan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dapat dicapai melalui pendekatan kepemimpinan yang mampu mempersatukan dan menggerakan seluruh elemen yang ada untuk turut bersama sama membangun desa.

Selain itu dibutuhkan pula adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten kecamatan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan melibatkan peran serta tenaga pendamping desa, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Sebagai desa otonom yang baru, tidak hanya menyimpan potensi alam untuk dikembangkan, tetapi juga menyimpan sejumlah tantangan, sehingga rencana kerja pemerintah desa yang akan ditetapkan harus dilaksanakan secara cermat dan terpadu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Haning juga menghimbau bahwa dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan maka para penjabat kepala desa dapat dan mampu menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat desa.

“para kepala desa harus mampu mengelolah secara baik sumber daya dan potensi yang ada di desa guna meningkatkan pendapatan asli desa dan memberikan pelayanan cepat, tepat, transparan, bertanggungjawab dan tuntas sehingga masyarakat puas dengan kinerja pelayanan saudara saudara,” kata Haning.

Para pejabat yang dilantik dapat menertibkan administrasi dan manajemen perkantoran, pengelolaan keuangan desa dan penataan aset desa dan menerapkan disiplin kerja dan etos kerja serta sistem pengendalian dan pengawasan internal sebagai budaya kerja.

Melakukan koordinasi, kerjasama dan komunikasi dengan tenaga pendamping di desa, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan jadikanlah kantor desa sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat sehingga kantor desa tidak mubasir.

Tiga puluh desa persiapan di Kabupaten Rote Ndao yang diresmikan hari ini oleh Bupati Rote Ndao menjadi desa definitif yaitu;

Kecamatan Rote Barat Daya:
Desa Lentera,
Desa Sanggandolu,
Desa Sakubatun,
Desa Fuafuni,
Desa Dalek Esa

Kecamatan Rote Barat Laut:
Desa Holulai,
Desa Hundihuk,
Desa Oebole,
Desa Saindule,
Desa Tasilo,
Desa Balaoli,
Desa Mundek,
Desa Busalangga Timur,
Desa Busalangga Barat

Kecamatan Lobalain:
Desa Lekunik,
Desa Loleoen,
Desa Kuli Aisele,
Desa Oeleka

Kecamatan Rote Tengah:
Desa Siomeda

Kecamatan Rote Selatan:
Desa Pilasue dan Desa Nggelodae

Kecamatan Pantai Baru:
Desa Lekona,
Desa Oenggae,
Desa Fatelilo,
Desa Ofalangga

Kecamatan Rote Timur:
Desa Pengodua,
Desa Batefalu,
Desa Papela,
Desa Matanae

Kecamatan Landu Leko:
Desa Tena Lai

(ro/rn)

 

Picture1

NHPD SIAP DITANDATANGANI

Bupati            Lens : Jangan Cemas, Saya Tidak Ragu Ambil Keputusan

Setda,– Kecemasan akan tertundanya atau batalnya Pilkada serentak 2018 kabupaten Rote Ndao berakhir.  Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dalam rapat dengar pendapat ( RDP) bersama DPRD dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Rote Ndao, Berkat Nggulu di ruang sidang DPRD kabupaten Rote Ndao, selasa ( 26/9) mengatakan bahwa besok rabu ( 27/9 ) akan menandatangani  NPHD setelah melakukan rapat bersama DPRD dan mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Rote Ndao.

“ Jangan cemas, saya ingatkan jangan cemas karena saya bukan tipe  orang yang mengambil keputusan yang ragu-ragu,” tegas Bupati Haning.  “Kita lakukan ini besok.  Bisa besok bisa hari ini jika naskahnya cepat selesai namun yang kita lakukan diluar dari mekanisme anggaran 2018.  Naskahnya seperti  apa tolong disampaikan supaya diketahui juga oleh DPRD,” tambahnya.

Dikatakan Bupati, dengan menganut silpa nol dan masih menggantung 2 milyar untuk biaya pengamanan tentu harus ada kebijakan diambil oleh Bupati sebagai sulung di daerah ini. “Jika DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada saya maka saya akan mengambil sikap supaya ketika saya bersikap tidak ada yang diskusi disana sini, tentunya bijak untuk pemerintah, bijak untuk rakyat dan bijak untuk penyelenggara Pilkada,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar, Yosia A Lau pada kesempatan ini mengatakan bahwa sesuai dengan berita yang dibaca di webside KPU pusat bahwa pada tanggal 12 sampai 15 September 2017 ada dilaksanakan rapat KPUD seluruh Indonesia dan dalam rapat tersebut ada catatan untuk NTT  bahwa ada dua kabupaten yang patut dievaluasi. Dua kabupaten itu satu diantaranya kabupaten Rote Ndao jika tidak mentaati Surat Edaran Mendagri  Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 tentang pendanaan  pilkada serentak  2018.

Dalam surat edaran ini menurut Yosia Lau ada batas waktu penandatangan NHPD,  untuk itu dia mempertanyakan sejaumana  KPUD membagun komunikasi dengan pemerintah daerah terhadap evaluasi KPU pusat karena hal tersebut  bisa berdampak pada penudaan pilkada di Rote Ndao.

Menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Golkar tersebut Bupati Haning mengatakan surat edaran Mendagri tersebut  pada prinsipnya bersifat motivasi dan menghimbau artinya sangat mengerti tentang siklus anggaran di negara ini.

“ Saya ajak  mari kita duduk bersama, kalau saya taat pada peraturan KPU apakah saya sampingkan peraturan keuangan dan saya lecehkan DPRD?.  “ Saya hargai DPRD dan saya juga patuh pada peraturan keuangan yang berlaku. Yang pasti bahwa proses pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal, saya minta untuk jangan cemas,” ujar Bupati.

Wakil Ketua DPRD, Petrus J Pelle saat memimpin RDP terebut menyampaikan bahwa  DPRD sudah percayakan kepada Bupati sehingga dirinya yakin sampai pada batas waktu besok rabu ( 27/9 ) NHPD sudah ditandatangai Bupati. “ tanggal 27 september itu  waktunya kan sampai besok pukul 00.00, kurang 1 detik pukul 00.00 pun pak Bupati bisa tandatangan,” kata Pelle.

Ditempat yang sama Ketua KPUD Rote Ndao, Berkat Nggulu menjelaskan  pelaksanaan tahapan dan jadwal Pilkada berdasarkan pada peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017.  “didalam PKPU itu tegaskan bahwa NPHD kita batas akhir penandatanganannya adalah tanggal 27 september 2017,” jelas Nggulu.

Dijelaskannya,  pada bulan Mei Tahun 2016 lalu pihaknya  telah  mengusulkan anggaran Rp. 23 M lebih dengan rincian tahun 2017 Rp. 3.248. 556.200 pada tahun 2018 Rp 20.058.199.756. “Setelah dilakukan rasionalisasi maka disepakati untuk tahun 2017 dialokasikan 2 milyar dan tahun anggaran  2018 Rp. 15.156.149.000 totalnya 17.156.149.00. Anggaran ini untuk kegiatan KPUD sudah cukup,” tutup Nggulu.

Untuk diketahui  RDP ini juga dihadiri  Sekretaris Daerah, Jonas M. Selly, Kepala Badan dan Aset, Daniel W Nalle dan anggota KPUD Rote Ndao ( Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao ).

Kapolres-Rote-Ndao-1

Jelang Pilkada 2018, Polres Rote Ndao Petakan Politik Uang dan Kampanye Hitam

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di kabupaten Rote Ndao, Kepolisian Resor Rote Ndao mulai melakukan persiapan. Upaya tersebut untuk mewujudkan pilkada yang damai dan demokratis.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda, Senin (24/9/2017) di Ba’a mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan di antaranya, pemetaan potensi kerawanan di beberapa wilayah di Rote Ndao dan konsolidasi internal. Dari hasil pemetaan, hal yang bisa mengganggu keamanan dan kelancaran Pilkada diantaranya black campaign (kampanye hitam) dan money politic (politik uang).
“saya sudah tahu titik-titik rawan black campaign dan money politic. Yang paling banyak itu money politik,” Kata Kapolres dalam pemaparan materinya saat rapat lengkap Pamong Praja di Auditotium Ti’i Langga, Senin (25/9) siang.
Lanjut Murry, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin, mengatasi terjadinya money politic dalam perhelatan Pilbup 2018 mendatang. Ia berharap, masyarakat dapat menolak dan tidak menerimanya (politik uang, red) dan segera melaporkan pelaku money politic tersebut.
Kapolres Pantau ‘Perang’ Jelang Pilkada 2018 di Media Sosial, Ingatkan Bahaya Black Campaign
Menurut Kapolres Rote Ndao Murry Miranda, pihaknya terus memantau juga aktivitas relawan dan tim sukses bakal calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao dalam berbagai media sosial. Hasil pemantauannya, masih ditemukan black campaign yang justru bakal merugikan rakyat. Menanggapi rawan terjadinya kampanye yang mengandung unsur sara dan saling menghina melalui media sosial, pihak kepolisian juga telah mempunyai tim cyber.
“perang di media sosial, saya sudah monitor yang menghina dan lain-lain, tunggu laporan saja, kita punya tim cyber untuk melacak itu. Saya tunggu laporan saja lalu kita proses,” Tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat memberikan informasi tentang situasi kamtibmas kepada Polres Rote Ndao dalam rangka menyongsong Pemilukada Rote Ndao 2018 yang adil, aman dan kondusif. (*/r01)

download (6)

Tim TP4D Kejari Rote Ndao Akan Mengawal Proyek Pembangunan

Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan mengawal proyek pembangunan di Rote Ndao.

Hal ini dimaksud untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Intansi Pemerintah, sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan pemberantasan korupsi. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Edy Hartoyo, SH., M.Hum, dalam penyampaian materinya dalam rapat lengkap Pamong Praja di Auditotium Ti’i Langga, Senin (25/9) siang.

Lanjutnya, dengan menekan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pihak kejaksaan memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan.

“ini untuk mendukung akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan di daerah,” Cetusnya.

Kejaksaan sebagai lembagai penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah. Pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

“pengawalan dan pengamanan ini termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara,” Jelas Edy.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Jermia A J Messakh kepada ROOL mengatakan pengawalan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa ini untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance) melalui upaya pencegahan atau preventif dan persuasif.

“melalui program TP4D ini juga untuk mengantisipasi kesalahan pengelolaan Dana Desa, sehingga penyalahgunaan dana desa dapat dicegah,” Jelas Jermia.

Menurut Jermia, dengan keberadaan TP4D akan terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa, dengan harapan Pemerintah Desa tidak perlu ragu dalam menyerap dana desa.

Ia juga berharap TP4D dapat saling bersinergi dengan perangkat daerah, khususnya perangkat desa, guna memperlancar realisasi dan serapan anggaran pemerintah desa yang menentukan pertimbangan ekonomi daerah yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa di Rote Ndao. (*/r01)

images (93)

NPHD dibahas bersama DPRD

 

Setda,  Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kabupaten Rote Ndao tahun 2018 mendatang akan ditandatangani oleh Bupati setelah melalui tahapan pembahasan pra anggaran bersama pihak DPRD kabupaten Rote Ndao. Hal ini disaampaikan Bupati Rote Ndao, Loenard Haning di ruang kerjanya, Senin (25/9/17) saat menerima Pjs. Kasundit I Polda NTT, Ketut Wiyasa dan beberapa anggota dari Polda NTT maupun dari Polres Rote Ndao.

“NPHD merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mensukseskan pilkada dan masih ada waktu untuk dibahas jadi saya rasa tidak ada masalah karena saya kerja sesuai aturan, saya tidak kerja atas tekanan orang tapi tekanan aturan. Jangan suruh saya melanggar aturan,” ungkap Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Lebih jauh dia menjelaskan, anggaran untuk KPUD Rote Ndao tahun 2017 telah disiapkan di dalam APBD kabupaten Rote Ndao sebesar Rp. 2 Milyar. Namun anggaran tersebut belum bisa digunakan sebab tahapan pilkada belum berlangsung.

“Nanti kepala daerah bersama KPUD resmikan dimulainya tahapan pilkada baru dana 2 milyar tersebut dapat digunakan,” jelas Bupati Haning. Menurut Bupati Leonard Haning, belum ditandatanganinya NPHD karena pemerintah mesti melakukan rapat dengan dewan untuk bersama membahas dan menyetujui dana yang akan dihibahkan kepada KPUD sebagai penyelenggara pesta demokrasi pilkada.

“Etika pemerintahan seperti itu, dasarnya apa jika saya tandatangan NPHD tanpa dibahas bersama dewan?,” katanya. Dia menambahkan setelah pertemuan ini diriya bersama TAPD akan melakukan rapat bersama DPRD untuk membahas soal hal tersebut.

“Setelah ini saya bertemu dengan DPRD dan perlu saya sampaikan tidak ada masalah,” tambah Haning. Pjs. Kasubdit I Polada NTT, Ketut Wiyasa mengatakan pihaknya telah mendengarkan secara langsung penjelasan Bupati Rote Ndao kaitan dengan proses tahapan pilkada yang sesungguhnya di Rote Ndao dan tidak ada masalah.

“Kami mendapatkan penjelasan dari pak Bupati bahwa semua berjalan sesuai tahapan, aman-aman saja. Tidak ada masalah,” katanya singkat. (Humas Pemda)

TKPKD-Rote-Ndao

Komitmen Tanggulangi Kemiskinan, TKPKD Rote Ndao Gelar Rakor

Dalam menindaklanjuti kemiskinan di Kabupaten Rote ndao, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) mengadakan Rapat Koordinasi di Auditorium Ti’i Langga, Ba’a, Rabu (20/9/2017).

Acara dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah setempat, perbankan, akademis, tokoh agama, PKM anggur merah dan PKH. Hadir pula sebagai narasumber yaitu Endang Pristiwati mewakili ketua TKPKD Rote Ndao Jonas C Lun, memaparkan terkait strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao. Sementara itu Richard A Dasales dari Bappeda Provinsi NTT memaparkan kebijakan penanggulangan kemiskinan di NTT dan optimalisasi peran TKPK Daerah dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rote Ndao, Ir. Suprih Handayani tentang kondisi kemiskinan di Rote Ndao dan optimalisasi pemanfaatan data BPS dalam penanggulangan kemiskinan di Rote Ndao.

Kepala Bapelitbang Rote Ndao, Drs. Frengki J. Haning dalam laporan panitia mengatakan rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan pengurangan angka kemiskinan.

“data statistik tahun 2015 angka kemiskinan di Rote Ndao 30.49% dan pada tahun 2016 menurun menjadi 29,60%,” Kata Haning.

Menurutnya, target penurunan penduduk miskin hingga 2017 sesuai target RPJMD adalah sebesar 25,09%, oleh karena itu untuk mencapai penurunan angka kemiskinan hingga 25,09% dibutuhkan kerja keras pemerintah daerah untuk mengejar target penurunan angka kemiskinan sebesar 4,51%.

Melalui rakor tersebut, diharapkan juga dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka mensukseskan program pengentasan kemiskinan di Rote Ndao, sehingga angka tingkat kemiskinan dapat semakin menurun dari tahun ke tahun. Selain itu juga dapat terkontrol dan terkendalinya proses pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan agar sesuai dengan kebijakan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (*/r01)

59ba1c8f5c890-obat-pcc_663_382

Dinkes Pastikan Obat PCC tidak beredar di Rote Ndao

Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menyatakan obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) tidak beredar di Rote Ndao sehingga masyarakat tidak perlu khawatir peredaran obat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, drg Suardi kepada ROOL, Senin (18/9/2017) siang, mengatakan selama ini Pil PCC tidak beredar di Rote Ndao dan hingga saat ini belum ada laporan jika obat itu ada di Rote Ndao.

“tidak ada peredaran obat PCC di Rote Ndao. Kami tiap bulan ada laporan update obat-obatan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga turun periksa obat-obatan yang beredar,” Jelasnya.

Suardi mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol. Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao juga mengimbau pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.

“di Rote ada beberapa apotek seperti Kevin, Pila Sue dan K24. Kami sudah mengimbau pihak apotek maupun rumah sakit, jika (ada) obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter, tapi diberikan bebas akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan masyarakat agar mengkonsumsi obat sesuai dengan aturan dokter.Sebelumnya ramai diberitakan media, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi seperti yang terjadi di kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah. (*/r01)