Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pemkab Rote Ndao dan IAKN Kupang Tandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani kesepakatan bersama Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, di Rote Ndao pada Selasa (14/10/2025).

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, (Kiri) dan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana, M.Th (Kanan) berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan IAKN Kupang dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan di daerah.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun kemitraan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, riset inovatif, dan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH berpose bersama Pewakilan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang

Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal 14 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak. Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sinergi dengan IAKN Kupang dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing dan berkarakter.

Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (Mbule Sio), dalam memperkuat kapasitas SDM lokal sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat Rote Ndao menuju kemajuan yang berkelanjutan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan Melakukan Foto dihadiri oleh Koordinator Tim Siap Siaga Provinsi NTT Selvister Ndaparoka, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Kepala Pelaksana BPBD Janwes N. H. Nauk, S.SSTP, jajaran Forkopimda, Kepala Pos Unit SAR Rote Ndao, serta Kepala BMKG Stasiun Meteorologi D.C Saudale Serta Seluruh Peserta Kegiatan .

Workshop dan Gladi Ruang (Table Top Exercise) Rencana Kontigensi Cuaca Ekstrem Kabupaten Rote Ndao

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Kemitraan Australia-Indonesia Untuk Manajemen Risiko Bencana menggelar Workshop dan Gladi Ruang (Table Top Exercise) Rencana Kontigensi Cuaca Ekstrem Kabupaten Rote Ndao bertempat di Auditorium Tii Langga, Selasa(14/10/2025) dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintahan dan Lembaga Kebencanaan.

Workshop dan Gladi Ruang (Table Top Exercise) Rencana Kontigensi Cuaca Ekstrem Kabupaten Rote Ndao.
Sambutan Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan dalam Kegiatan Workshop dan Gladi Ruang (Table Top Exercise) Rencana Kontigensi Cuaca Ekstrem Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kemitraan Australia-Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak terhadap masyarakat setempat. Workshop dan gladi ruang ini dihadiri oleh Koordinator Tim Siap Siaga Provinsi NTT Selvister Ndaparoka, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Kepala Pelaksana BPBD Janwes N. H. Nauk, S.SSTP, jajaran Forkopimda, Kepala Pos Unit SAR Rote Ndao, serta Kepala BMKG Stasiun Meteorologi D.C Saudale.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pembangunan sangat bergantung pada kondisi lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari bencana. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah menetapkan visi transformasi melalui sembilan agenda pembangunan, dan melalui kegiatan ini telah menjawab tiga di antaranya, yakni Mbule Esa (Rote Ndao Amanah), Mbule Ha (Rote Ndao Sejahtera), dan Mbule Sio (Rote Ndao Harmoni).

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan Melakukan Foto dihadiri oleh Koordinator Tim Siap Siaga Provinsi NTT Selvister Ndaparoka, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Kepala Pelaksana BPBD Janwes N. H. Nauk, S.SSTP, jajaran Forkopimda, Kepala Pos Unit SAR Rote Ndao, serta Kepala BMKG Stasiun Meteorologi D.C Saudale Serta Seluruh Peserta Kegiatan .
Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan Melakukan Foto bersama Koordinator Tim Siap Siaga Provinsi NTT Selvister Ndaparoka, Kepala Pelaksana BPBD Janwes N. H. Nauk, S.SSTP, jajaran Forkopimda, Kepala Pos Unit SAR Rote Ndao, serta Kepala BMKG Stasiun Meteorologi D.C Saudale Serta Seluruh Peserta Kegiatan .

Melalui agenda Mbule Esa, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan tanggap terhadap bencana. Agenda Mbule Ha berfokus pada pemberian perlindungan sosial dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana, sementara Mbule Sio menekankan pentingnya harmoni sosial dan kelestarian lingkungan dalam upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan mengingatkan bahwa Kabupaten Rote Ndao pernah menghadapi bencana besar seperti siklon tropis Seroja yang menimbulkan banyak kerugian. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, koordinasi, komunikasi, serta pengetahuan seluruh pemangku kepentingan agar kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana cuaca ekstrem semakin optimal.

Workshop ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga, baik di tingkat lokal maupun nasional, guna memastikan setiap elemen masyarakat siap dalam menghadapi potensi bencana di masa depan. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Foto Bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Jajaran Fokopimda, Pimpinan OPD dan Panitia Pelaksana Kegiatan.

Resmi Digelar, 34 Tim Ambil Bagian Di Turnamen Bola Voli Bupati Rote Ndao Cup V 2025

Turnamen Bola Voli Bupati Rote Ndao Cup ke-V Tahun 2025 resmi dibuka, jumat (10/10/2025) di Lapangan Voli Kompleks Stadion Christian Nehemia Dillak – Ba’a. Pembukaan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rote Ndao.

Foto Bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Jajaran Fokopimda, Pimpinan OPD dan Panitia Pelaksana Kegiatan.
Foto Bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Jajaran Fokopimda, Pimpinan OPD dan Panitia Pelaksana Kegiatan.

Acara pembukaan terpantau berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta dan masyarakat. Mewakili Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM saat membuka resmi turnamen ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendukung dan mengembangkan olahraga, khususnya cabang bola voli.

“Turnamen ini membuktikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memajukan olahraga. Kami berharap atlet putra dan putri Rote Ndao dapat terus berprestasi dan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujar, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM.

Turnamen yang akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, diikuti oleh 34 tim yang terdiri atas 12 Tim Pelajar Putra, 9 Tim Pelajar Putri dan 13 tim Tim Umum Putra. Total hadiah yang diperebutkan dalam kegiatan ini mencapai Rp131 juta rupiah.

Peserta Turnamen Bola Voli Bupati Cup V 2025.
Peserta Turnamen Bola Voli Bupati Cup V 2025 saat Mendengarkan Sambutan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM.

Selain menjadi ajang menunjukan bakat terbaik voli, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana mempererat persaudaraan antar pemain serta meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda. Sekda Jonas M. Selly berpesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, sportifitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

Pelaksanaan Turnamen Bola Voli Bupati Cup V 2025 juga sejalan dengan visi nasional Presiden Republik Indonesia yang menekankan pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing, serta misi Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter melalui penguatan olahraga daerah. Di tingkat lokal, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari visi Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing melalui pengembangan potensi generasi muda di bidang olahraga dan pembinaan karakter.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.

Dinas Kominfostaper Rote Ndao dan Stakeholder Lakukan Pendampingan Operasional Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik

Untuk memastikan keberlanjutan operasional Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada dua desa pilot, Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Helebeik di Kecamatan Lobalain, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao bersama sejumlah stakeholder melakukan pendampingan operasional.

Kegiatan pendampingan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan konten digital KIM berjalan efektif dan berkelanjutan pasca implementasi pembuatan dan aktivasi website beberapa waktu lalu.

Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.
Pendampingan KIM di Desa Daudolu oleh Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dan Stakeholder.

Pendampingan dilakukan oleh Bidang Informatika Diskominfostatper selaku pendamping teknis, Bidang Komunikasi Diskominfostatper sebagai pendamping konten dan publikasi, serta melibatkan PT Digital Indonesia Felama sebagai mentor teknis pengelolaan website.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan Project Leader Gerakan Mahinek Digital, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penting untuk memperkuat kapasitas pengurus KIM dalam mengelola website secara mandiri.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memberikan pembinaan teknis dan editorial kepada pengurus KIM agar mampu mengelola, memperbarui, dan mempublikasikan informasi desa secara mandiri,” jelasnya.

Pendampingan KIM Desa Helebeik.
Pendampingan KIM Desa Helebeik.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan operasional website KIM pasca implementasi proyek perubahan Gerakan Mahinek Digital.

Selama kegiatan berlangsung, para pengurus KIM mendapatkan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan konten, manajemen media, serta pemanfaatan website untuk publikasi informasi desa, promosi potensi lokal, dan edukasi literasi digital masyarakat.*(DKISP Rote Ndao)

Pelantikan

Wakil Bupati Rote Ndao Mengukuhkan Pengurus FORKOM P2HP Periode 2025–2030

Ba’a, 8 Oktober 2025 – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan (Forkom P2HP) Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030. Kegiatan pengukuhan yang dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas pengurus ini berlangsung di Ba’a dan dihadiri oleh Kepala Dinas BP3AP2KB, pengurus FORKOM serta perwakilan organisasi perempuan.

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan mengukuhkan Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030.
Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan mengukuhkan Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan di Rote Ndao. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif organisasi perempuan yang turut berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“FORKOM P2HP merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan perempuan di masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dapat bekerja dengan semangat, komitmen, dan solidaritas untuk menjadi agen perubahan nyata,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perempuan dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Sejak berdiri pada tahun 2005, FORKOM P2HP telah menjadi salah satu organisasi perempuan yang aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Rote Ndao. Melalui musyawarah anggota ke-IV yang digelar pada tahun 2023, terpilihlah kepengurusan baru yang resmi dikukuhkan dalam acara tersebut. Diharapkan, pengurus baru dapat melanjutkan semangat perjuangan dan memperkuat jaringan komunikasi antarperempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Pengurus Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030 foto bersama Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan.
Pengurus Forkom P2HP Kabupaten Rote Ndao periode 2025–2030 foto bersama Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada pengurus periode 2017–2022 atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat melahirkan pengurus yang memiliki kemampuan, profesionalitas, moralitas, dan loyalitas tinggi untuk membawa FORKOM P2HP menjadi organisasi yang semakin maju, inovatif, dan kreatif di masa mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh organisasi perempuan untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah. “Mari kita bersama-sama memperkuat kontribusi perempuan dalam setiap sektor pembangunan di Kabupaten Rote Ndao”, tutupnya (*Bidkom_DKISP_Rote_Ndao).

Integrasi.

Website KIM Dua Desa Pilot Gerakan Mahinek Digital Diintegrasikan ke Portal Resmi Pemkab Rote Ndao

Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari dua desa pilot Gerakan Mahinek Digital, Desa Daudolu dan Desa Helebeik diintegrasikan ke dalam dua portal resmi milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Proses integrasi dilakukan pada Senin (6/10/2025) dengan melibatkan Tim Teknis Dinas Kominfostaper, PT Digital Indonesia Felama sebagai pendamping teknis, serta Bidang Komunikasi Kominfostaper yang berperan dalam penyusunan konten dan verifikasi informasi publik.

Website KIM diintegrasikan dalam Aplikasi Rote Smart Service.
Website KIM diintegrasikan dalam Aplikasi Rote Smart Service.

Integrasi ini mencakup dua aspek utama. Pertama, Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik dihubungkan dengan Rote Smart Service, One Stop Portal yang menyediakan berbagai layanan publik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam satu platform digital. Kedua, Website KIM juga diintegrasikan langsung dengan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, sehingga informasi dari desa dapat diakses secara lebih luas dan terpadu.

Integrasi ini, kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., sekaligus Project Leader Gerakan Mahinek Digital, bertujuan untuk menghubungkan sistem informasi di tingkat desa dengan portal digital Pemkab Rote Ndao.

Selain itu, jelasnya, integrasi juga meningkatkan transparansi serta akses publik terhadap informasi desa, dan menjadi model sinergi data serta konten antara pemerintah dan masyarakat dalam ekosistem digital daerah.

Tampak Menu KIM dalam Aplikasi Rote Smart Service.
Tampak Menu KIM dalam Aplikasi Rote Smart Service.

Lebih lanjut Ia mengatakan, integrasi website KIM dengan portal Rote Smart Service memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi desa, berita kegiatan, hingga layanan publik secara lebih cepat dan transparan. Website KIM juga menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menampilkan potensi lokal, kegiatan sosial, serta inovasi masyarakat desa.

Melalui integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap agar Desa Daudolu dan Desa Helebeik dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital daerah yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.*DKISP Rote Ndao)

Website KIM Desa Daudolu.

Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik Resmi Dibuat dan Diaktifkan, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Komunikasi Digital

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostatper) melaksanakan kegiatan Pembuatan dan Aktivasi Website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.

Kegiatan yang berlangsung pada 1–4 Oktober 2025 ini bertempat di Kantor Diskominfostatper Kabupaten Rote Ndao, dan menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan Mahinek Digital sebagai langkah transformasi komunikasi publik di tingkat desa.

Website KIM Desa Daudolu.
Website KIM Desa Daudolu.

Website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik dikembangkan sebagai platform digital informasi desa yang mendukung pengelolaan konten dan komunikasi publik berbasis partisipasi masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi, promosi potensi lokal, serta memperkuat literasi digital di lingkungannya.

Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yakni, mendesain dan mengaktifkan website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik melalui layanan portal resmi www.kim.id, danenyediakan sarana berbagi informasi, pojok UMKM, layanan umum, serta literasi digital masyarakat di tingkat desa.

“Pembuatan dan aktivasi website KIM ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran KIM desa sebagai corong informasi masyarakat. Melalui portal resmi www.kim.id, kita ingin membangun ruang digital yang partisipatif dan informatif,” jelas Project Leader Gerakan Mahinek Digital Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si.

Website KIM Desa Helebeik.
Website KIM Desa Helebeik.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao ini menerangkan tahapan kegiatan yang dilakukan, antara lain:

  1. Penyusunan rancangan teknis website dalam layanan portal resmi www.kim.id;
  2. Pendampingan teknis dalam content management oleh PT Digital Felama;
  3. Penyusunan konten awal berupa profil KIM, desain berita kegiatan, dokumentasi desa pilot, serta pojok UMKM, layanan umum, dan literasi digital masyarakat;
  4. Uji coba dan aktivasi website KIM secara online, termasuk verifikasi tampilan dan fungsi website.

Dengan aktifnya website KIM Desa Daudolu dan Desa Helebeik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi desa, mempromosikan produk UMKM lokal, serta berpartisipasi dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan inklusif.*(DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 894 ASN PPPK Terima SK Bupati

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Dalam momentum tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 894 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat memimpin jalannya Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengangkat sub tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya dan Rote Ndao yang Sejahtera dan Mandiri”. Kegiatan ini menjadi refleksi bersama untuk menumbuhkan semangat dan tekad dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengenang jasa para pahlawan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik. “Pancasila harus terus hadir nyata dalam pelayanan publik yang adil dalam menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk, serta dalam semangat gotong royong untuk membangun Kabupaten Rote Ndao,” ujar Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan ASN PPPK Formasi 2024 pada Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Usai memimpin upacara, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 894 ASN PPPK Formasi Tahun 2024. Ia berrharap para para PPPK yang diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga citra diri sebagai abdi negara dan masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan baik pusat maupun daerah, yakni Asta Cita, Dasa Cita, dan Mbule Sio. Turut menyerahkan SK, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan disaksikan Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Paulus Henuk, SH juga menekankan tiga pesan utama bagi para ASN PPPK yang baru menerima SK, yakni: bekerja dengan dedikasi dan loyalitas, menaati regulasi kepegawaian serta etika, dan mendukung seluruh program pembangunan yang telah digariskan pemerintah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan berfoto bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN PPPK Formasi 2024 usai penyerahan SK Bupati di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Momentum upacara ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, khususnya dalam pembangunan Kabupaten Rote Ndao menuju kesejahteraan dan kemandirian. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

IMG_3593

Pemkab Rote Ndao dan BPKP NTT Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepakatan tentang peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/9/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT Kapsari, M.K.P bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Penantanganan ini sebagai langkah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan (kanan), Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT (kedua dari kiri), serta jajaran berpose usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengawasan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat BPKP NTT.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan intern melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD, BLUD, maupun BUMDes; pengembangan manajemen risiko; penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya tindak lanjut atas evaluasi BPKP agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD berjalan lebih baik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Inspektorat menyiapkan action plan yang jelas demi memastikan hasil akhir pembangunan lebih terukur.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH.

Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dengan mengirim auditor ke tingkat Provinsi untuk dilatih. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.

Kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan BPKP NTT ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Black and White Modern Architecture Portfolio Rirekisho (A3) (3)

Keterangan Pers Pemkab Rote Ndao Menanggapi Postingan Media Sosial Terkait Seruan Aksi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook atas nama akun Anak Rote Anti Koruptor yang berisi ajakan aksi dan tuntutan untuk menurunkan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk.

1. Kebebasan Berpendapat

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagai bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun demikian, setiap penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan tidak mengandung fitnah yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

2. Kepemimpinan Daerah

Bahwa Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao saat ini dijalankan berdasarkan mandat konstitusional melalui mekanisme demokrasi yang sah. Bupati Rote Ndao beserta jajaran terus bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang adil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan masyarakat adat, dan menjaga kehormatan daerah.

Pemkab Rote Ndao memberikan Keterangan Pers menanggapi postingan di media sosial terkait seruan aksi.

3. Program dan Komitmen

Bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah dan terus berkomitmen pada:

• Peningkatan pelayanan publik berbasis digital dan transparansi pemerintahan.

• Perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui regulasi daerah yang sedang dan telah dijalankan.

• Penegakan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

4. Ajakan Menjaga Kondusifitas

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selalu membuka ruang dialog terbuka dan siap mendengar kritik yang konstruktif demi kemajuan bersama.

5. Pelayanan Masyarakat

Bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam pelayanan kepada masyarakat mengedapankan Semangat Mbule Sio menjadi landasan utama dalam merangkul semua elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, agar setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat dan menjaga kehormatan Rote Ndao.

6. Penegakan Hukum

Bahwa Segala bentuk ajakan atau pernyataan yang bersifat provokatif dan merugikan ketertiban umum akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak Hukum.

7. Tindak Lanjut Hukum

a. Kepada Aparat Penegak Hukum

1. Bupati Rote Ndao atau Pemda Rote Ndao berhak melaporkan akun/oknum penyebar hoaks dan Pengelola Admin Grup Anak Rote Anti Koruptor kepada Polres Rote Ndao

2. Dasar laporan: Pasal 28 UU ITE jo. Pasal 310 KUHP

b. Penelusuran Akun Palsu

Kepolisian melalui Cyber Crime Unit dapat melacak akun palsu. meskipun memakai identitas anonim.

c. Langkah Preventif & Administratif

1. Pemerintah Daerah dapat melakukan klarifikasi resmi melalui media untuk meluruskan berita.

2. Mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks

3. Mendorong kerja sama dengan Kominfo untuk melakukan take down konten hoaks

8. SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN

• Terhadap penyebaran konten provokatif di media sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah secara resmi melaporkan akun “Anak Rote Anti Koruptor” kepada Kepolisian Resor Rote Ndao, dan telah menerima tanda bukti penerimaan laporan dengan:

 Nomor : LP/B/148/IX/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur

 Tanggal : 26 September 2025

• Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/Polres Rote Ndao untuk menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.*(Pemkab Rote Ndao)