JAKARTA — Kabupaten Rote Ndao terpilih sebagai satu dari empat daerah penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 yang berbagi pengalaman pembangunan dalam forum Knowledge Sharing di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., saat memaparkan materi bertajuk “Dari Terentaskan Menuju Pertumbuhan yang Inklusif” dalam forum Knowledge Sharing Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menjadi narasumber bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Mengusung materi “Dari Terentaskan Menuju Pertumbuhan yang Inklusif”, Bupati membagikan perjalanan Rote Ndao yang menyandang status daerah tertinggal sejak 2005 hingga resmi terentaskan pada 2024. Perjalanan hampir dua dekade tersebut ditopang kesinambungan pembangunan layanan dasar, sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat.
Setelah terentaskan, Rote Ndao mencatat pertumbuhan ekonomi 7,96 persen pada 2025, meningkat dari 3,21 persen pada 2024. Capaian ini menjadi pijakan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat usaha lokal.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat duduk bersama sebagai narasumber dalam forum Knowledge Sharing Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam paparannya, Bupati menekankan pentingnya memastikan manfaat pertumbuhan menjangkau masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Pengembangan industri garam, pariwisata, pertanian, peternakan, dan perikanan diarahkan untuk memperbesar keterlibatan tenaga kerja lokal, UMKM, serta pemasok daerah.
Rote Ndao juga membawa pembelajaran tentang pentingnya dukungan pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan kepulauan, khususnya biaya pelayanan dan keterbatasan konektivitas. Dukungan tersebut diperlukan untuk menjaga kemajuan setelah terentaskan dan memperluas pemerataan pembangunan.
Kesempatan berbagi pengalaman di forum nasional ini melengkapi keberhasilan Rote Ndao meraih PPD kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif”, sekaligus menjadi satu-satunya perwakilan NTT dalam jajaran penerima penghargaan. *(PPID Pelaksana_Baperida RN)
JAKARTA — Kabupaten Rote Ndao meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat nasional dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif”.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dalam acara Penyerahan PPD dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Rote Ndao menjadi salah satu dari 18 pemerintah daerah yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota penerima penghargaan. Dalam jajaran penerima tersebut, Rote Ndao merupakan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Capaian ini menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan Rote Ndao setelah terentaskan dari status daerah tertinggal. Penghargaan kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” menjadi momentum untuk menjaga kemajuan daerah sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
PPD merupakan evaluasi tahunan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan dan kinerja pencapaian pembangunan daerah. Evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni kualitas dan proses penyusunan perencanaan, kinerja pencapaian pembangunan daerah, serta program unggulan daerah.
Secara nasional, penilaian PPD Tahun 2026 diikuti oleh 458 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 334 kabupaten, dan 86 kota. Tingkat partisipasi pemerintah daerah meningkat dari 82 persen pada 2025 menjadi 84 persen pada 2026.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., berfoto bersama usai menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” dari Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Proses penilaian PPD secara umum dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen perencanaan, wawancara dan verifikasi, serta presentasi. Proses tersebut melibatkan tim penilai teknis, tim penilai independen, tim penilai utama, dan dewan penilai, dengan unsur kementerian/lembaga, akademisi, pakar pembangunan, serta kalangan profesional.
Melalui evaluasi tersebut, PPD memberikan umpan balik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memperkuat kinerja pembangunan. Pengalaman serta program unggulan daerah juga menjadi bahan pembelajaran yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah lainnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, rangkaian penyerahan penghargaan dipadukan dengan kegiatan knowledge sharing atau berbagi pengetahuan dan pengalaman pembangunan. Forum ini menjadi sarana penyebarluasan praktik baik serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan sumber daya.
Bagi Rote Ndao, penghargaan tingkat nasional ini menjadi dorongan untuk melanjutkan transformasi menuju pertumbuhan yang inklusif. Kemajuan pembangunan perlu terus diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, serta perluasan kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat.
Sebagai daerah kepulauan di wilayah selatan Indonesia, keberlanjutan pembangunan Rote Ndao membutuhkan dukungan dan kerja bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai mitra pembangunan. Kolaborasi tersebut penting agar kemajuan yang telah dicapai terus berkembang dan manfaatnya menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Penghargaan dari Bappenas ini diharapkan memperkuat semangat seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Rote Ndao, dengan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. *(PPID Pelaksana_Baperida RN)
Jakarta, 28 September 2026 – Bupati Rote Ndao bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (28/9/2026).
Bupati Rote Ndao bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas progres pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao yang saat ini sedang berlangsung. Bupati menyampaikan perkembangan pekerjaan di lapangan serta sejumlah hal strategis yang perlu dikawal bersama agar pembangunan K-SIGN dapat terus berjalan dan diselesaikan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan dan penyelesaian K-SIGN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain progres fisik, kedua pihak juga membahas penyelesaian persoalan lahan serta berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Dilakukan klarifikasi agar informasi yang beredar dapat dipahami secara tepat berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan.
“Kami sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan yang masih ada,” ujar Bupati.
Bupati juga mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao dengan menyampaikan berita bohong melalui surat-surat kepada Menteri.
Suasana saat Bupati Rote Ndao bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami sepakat untuk melawan setiap oknum yang berniat jahat agar pembangunan di Rote Ndao tidak terjadi, termasuk upaya menggagalkan PSN di Rote Ndao. Saya ingatkan, karena syahwat politik busuk yang tidak tertahan lalu mau menggagalkan pembangunan di Rote Ndao. Pada waktunya semua akan terbongkar. Stop politisasi dan siapkan diri bertarung ide dan gagasan, bukan melakukan pembusukan di belakang dengan mengorbankan pembangunan,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas penguatan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pembangunan K-SIGN.
Terkait pengembangan kampung nelayan, Menteri KKP memberikan arahan agar konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi Kampung Lautra. Arahan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya membangun kawasan pesisir yang lebih tertata, memperkuat aktivitas masyarakat nelayan, serta membuka ruang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.
Bupati menyampaikan rasa syukur atas progres kampung nelayan. Dari 7 lokasi yang diajukan Pemkab Rote Ndao, 2 lokasi akan segera dikerjakan, yakni di Papela dan Oenggae. Sementara 5 lokasi lainnya akan dikerjakan secara bertahap.
Usai bertemu Menteri KKP, Bupati melanjutkan agenda dengan bertemu Bapak Susanto, salah satu investor di Jakarta Barat. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dan investasi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Bupati saat bertemu dengan Bapak Susanto, salah satu investor di Jakarta Barat membahas peluang kerja sama dan investasi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
“Kita terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha dan investor, dengan harapan investasi yang hadir dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan peluang bagi masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Rote Ndao,” tutup Bupati. (PPID Utama_DKSIP Kab. Rote Ndao)
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., terkait persiapan verifikasi faktual pemekaran desa di Kabupaten Rote Ndao, Jakarta (25/09/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menghadapi verifikasi faktual yang dijadwalkan pada Oktober 2026 agar seluruh tahapan pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., saat berdiskusi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan verifikasi faktual pemekaran desa yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kepada Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan, dibahas berbagai persiapan yang perlu dilakukan daerah menjelang pelaksanaan verifikasi faktual, termasuk kesiapan administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Wamendagri Dr. Ribka Haluk memberikan dukungan terhadap proses pemekaran desa yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Verifikasi faktual direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober 2026.
Suasana diskusi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan jajaran Wakil Menteri Dalam Negeri terkait persiapan verifikasi faktual pemekaran desa di Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus melakukan konsolidasi dan mempersiapkan seluruh kebutuhan verifikasi secara maksimal agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemekaran desa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, memperpendek rentang kendali pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao serta Wakil Menteri Dalam Negeri beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan membahas persiapan verifikasi faktual pemekaran desa di Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses tersebut berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *(PPID Utama_Rote Ndao)
Dalam rangka mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, sebagaimana tertuang dalam Dasa Cita Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan pelatihan Inkubator Bisnis Tahun 2026 bagi pengembangan pemuda berusia 16 sampai dengan 30 tahun se- Kabupaten Rote Ndao bertempat di Aula Hotel Ricky, kelurahan Namodale-Ba’a, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
PJ. Sekda Kabupaten Rote Ndao saat membuka Buka Pelatihan Inkubator Bisnis
Laporan Ketua Panitia, Matius Ngadu Oli,SE,M.Hum, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Provinsi Nusa Tenggara Timur, kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai proses pembinaan, pendampingan dan pengembangan yang diberikan oleh inkubator bisnis kepada peserta inkubasi.
Disini para peserta dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan dan pengetahuan hingga akses jejaring usaha dan kemungkinan kemitraan. Saya berharap bahwa setelah mengikuti kegiatab ini, para pemuda kita tidak hanya menjadi pencari kerja tetapi justru menjadi pencipta lapangan kerja.
PJ. Sekda Kabupaten Rote Ndao foto bersama peserta Pelatihan Inkubator Bisnis
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle,S.Pt menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang telah menggagas kegiatan ini, dimana inkubator bisnis ini bukan hanya pelatihan semata tetapi adalah awal dari perjalanan yang nyata menuju kemandirian ekonomi pemuda.
Foto bersama PJ. Sekda Kabupaten Rote Ndao dengan peserta Pelatihan Inkubator Bisnis
Untuk diketahui, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peserta mampu memahami dan menerapkan konsep-konsep dasar pengelolaan usaha dan terbentuknya hubungan dan jaringan yang kuat antar peserta dari berbagai daerah, yang dapat memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari terhitung tanggal 25 sampai dengan 28 September 2026 mendatang. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong langkah konkret menuju pemanfaatan energi terbarukan secara berkelanjutan. Hal ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Stakeholder Mapping Program NTT Net-Zero Emission (NZE) 2050, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Rote Ndao, Jumat (25/9/2026).
Suasana kegiatan Stakeholder Mapping Program NTT Net-Zero Emission (NZE) 2050, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Rote Ndao, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapperida Kabupaten Rote Ndao, Maraden Patola, dan merupakan tindak lanjut dari kegiatan audiensi Program NTT NZE 2050 serta inisiasi Peta Jalan Rote Ndao 100 Persen Energi Terbarukan yang sebelumnya dilaksanakan di Aula Kopdit Sehati Ba’a.
Dalam kesempatan tersebut, Maraden Patola menyampaikan harapan agar Rote Ndao dapat mewujudkan penggunaan energi terbarukan secara penuh.
“Harapan besar kita, Rote Ndao bisa bebas 100 persen energi terbarukan. Ke depan, langkah-langkah kecil seperti kegiatan hari ini diharapkan bisa membawa perubahan besar,” ujarnya.
Ia menilai proses menuju energi bersih membutuhkan langkah yang dilakukan secara bertahap, konsisten dan melibatkan berbagai pihak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan CIS Timor Indonesia dengan dukungan Institute for Essential Services Reform (IESR) sebagai bagian dari Program NTT NZE 2050. Agenda utama berupa pemetaan pemangku kepentingan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten untuk melihat peran, pengaruh dan kepentingan masing-masing pihak dalam mendukung keberlanjutan program.
Jhon Subang perwakilan CIS Timor saat memberikan penjelasan pada kegiatan Stakeholder Mapping Program NTT Net-Zero Emission (NZE) 2050
Perwakilan CIS Timor, Jhon Subang, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, pihak IESR telah menggandeng sejumlah mitra dan melakukan kunjungan lapangan ke sembilan lokasi.
Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk berbagai persoalan dan kerusakan yang ditemukan, sekaligus mengidentifikasi langkah yang perlu menjadi prioritas.
“Beberapa mitra sudah digandeng oleh IESR. Kami juga sudah turun ke sembilan lokasi untuk melihat kondisi dan kerusakan yang ada. Sekarang yang penting adalah bagaimana sistem ini bisa berkelanjutan setelah berjalan dan mana yang menjadi prioritas,” jelas Jhon.
Ia menambahkan, keberlanjutan program energi terbarukan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kolaborasi, kelembagaan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah daerah.
Foto bersama pada kegiatan Stakeholder Mapping Program NTT Net-Zero Emission (NZE) 2050
Langkah ini sejalan dengan kajian IESR yang menunjukkan bahwa Pulau Timor memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan listriknya dari energi terbarukan, dengan energi surya sebagai salah satu sumber utama. IESR juga menekankan pentingnya penguatan jaringan, penyimpanan energi dan keterlibatan masyarakat agar transisi energi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui stakeholder mapping ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama mengenai peran masing-masing pihak sekaligus tersusun prioritas langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung Rote Ndao 100
Persen Energi Terbarukan sebagai bagian dari upaya menuju NTT Net-Zero Emission 2050. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Yayasan Selancar Arungi Indonesia (ARUNGI)menyosialisasikan pelaksanaan Sekolah Lapang Pertanian Cerdas Iklim atau Nutrition-Sensitive Climate-Smart Agriculture (NSCSA)untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi perubahan dan variabilitas iklim. Sosialisasi bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Rote Ndao, Kamis (24/09/2026). Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan dan keragaman pangan bergizi guna mendukung pemenuhan gizi keluarga.
ARUNGI menargetkan sekitar 2.000 peserta yang terdiri atas petani, kader posyandu, PBM potensial, keluarga ibu hamil, penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta staf BUMDes terlibat dalam Skolah Lapang NSCSA.
Foto bersama Peserta Sosialisasi Sekolah Lapang NSCSA bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Rote Ndao.
Pendekatan Sekolah Lapang NSCSA menekankan proses belajar melalui praktik langsung sehingga masyarakat dapat melihat, mendengar dan mempraktikkan secara langsung penerapan pertanian cerdas iklim. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rote Ndao, Maraden A. Y. Patola, M.Sc., mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan masyarakat melalui program kebun gizi dan pemberdayaan petani.
“ Masyarakat didorong untuk bertani tidak hanya pada musim hujan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan kebun gizi untuk mendukung ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ungkap Kepala Bapperida Maraden Patola.
Dikatakannya, sinkronisasi data menjadi salah satu hal penting agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih, mengingat program kebun gizi juga dijalankan oleh desa dan Pemkab Rote Ndao melalui Dinas Pertanian. Kondisi tersebut perlu diarahkan menjadi sinergi antarpihak, termasuk dalam melihat kebun gizi sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan.
Kegiatan Sosialisasi pelaksanaan Sekolah Lapang Pertanian Cerdas Iklim atau Nutrition-Sensitive Climate-Smart Agriculture (NSCSA) kolaborasi ARUNGi dan Pemkab Rote Ndao.
Sementara itu, Program Manager ARUNGI Agung Lenggono menegaskan perlunya koordinasi antara ARUNGI dan pemerintah daerah, termasuk dalam penggunaan data kelompok tani sebagai data satu pintu. “Diperlukan koordinasi dan kerja sama antara ARUNGI dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini agar saling memperkuat. Terkait data kelompok tani, akan diupayakan menggunakan data satu pintu. Kami juga akan memberikan data capaian ARUNGI,” ucap Program Manager ARUNGI Agung Lenggono.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama rombongan tiba di Kabupaten Rote Ndao dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (23/9/2026). Rombongan tiba di Pelabuhan UPP Kelas III Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada pukul 09.45 WITA menggunakan Kapal Express Bahari 8E. Kedatangan tersebut disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Petson Soleman Hangge, S.Sos., menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dengan mengenakan Topi Ti’i Langga sebagai bagian dari prosesi penyambutan adat di Pelabuhan UPP Kelas III Ba’a, Rabu (23/9/2026).
Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT terdiri atas Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum.; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Choirun Parapat, S.H., M.H.; serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi NTT, Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H. Kehadiran jajaran tersebut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dalam pelaksanaan agenda kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao.
Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT bersama rombongan dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Petson Soleman Hangge, S.Sos. Turut hadir Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K.; Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Gigis Windu Triatmoko, M.Tr., Opsla.; Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao I Gede Susila Guna Yasa, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Robby Permana Amri, S.H., M.H.; serta Kepala Pertanahan Kabupaten Rote Ndao I Wayan Sudiartha, S.ST., M.H.
Kapolres Rote Ndao berjabat tangan dengan rombongan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao.
Selain itu, penyambutan turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a Hariyadi N. Maikameng, S.H.; Danki III Brimob Yon A Pelopor Polda NTT Iptu I Putu Budiasa, S.H.; Plh. Kepala BNNK Rote Ndao Amsal Soleman Tupu, A.Md.; Pasiter Kodim 1627/Rote Ndao Kapten Kav. Agustinus Dida Nada; Kapolsek Lobalain Ipda Djoni Elvis Pada, S.H.; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rote Ndao Yeskial Messakh; kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao; serta staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Dalam prosesi penyambutan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan rombongan menerima penghormatan adat berupa pemberian Topi Ti’i Langga dan kain adat Rote Ndao . Prosesi tersebut menjadi bagian dari penyambutan tamu kehormatan yang mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi masyarakat Rote Ndao. Penyambutan adat ini dilakukan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama unsur Forkopimda yang hadir.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., berjabat tangan dengan pimpinan perangkat daerah Kabupaten Rote Ndao dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao.
Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT bersama rombongan di Kabupaten Rote Ndao diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kerja sama antarlembaga merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Usai prosesi penyambutan di Pelabuhan UPP Kelas III Ba’a, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari agenda pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT selama berada di Kabupaten Rote Ndao, dengan rangkaian kegiatan selanjutnya mengikuti jadwal yang telah dipersiapkan selama berada di Kabupaten Rote Ndao. *(PPID Utama_Rote Ndao)
Pemerintah terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, 21–23 September 2026.
Pemkab Rote Ndao melalui Dinas Teknis mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026
Kegiatan ini turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas P3AP2KB, Bapperida dan Dinas Kesehatan, melalui Zoom Meeting. Untuk peserta dari Rote Ndao, kegiatan diikuti dari Ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui kerja bersama yang nyata antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kinerja bapak dan ibu dipertaruhkan untuk anak-anak kita. Tidak perlu hanya komitmen, harus ada kolaborasi,” tegas Ahmad Luthfi.
Suasana Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026 melalui zoom meeting di Ruang Rapat TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden, Eddy Cahyono Sugiarto, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Menurutnya, komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang menyasar langsung kelompok sasaran. Pada 2025–2026 tidak dilakukan SSGI, sehingga kinerja akan diukur melalui capaian output dari setiap intervensi prioritas.
Karena itu, seluruh kelompok sasaran perlu dipastikan memperoleh intervensi yang dibutuhkan dengan kualitas yang baik. Upaya ini membutuhkan keterlibatan seluruh OPD, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dunia usaha, dan lembaga masyarakat sipil.
Foto bersama usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026 melalui zoom meeting di Ruang Rapat TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi menurunkan angka stunting. Semoga ini berguna bagi seluruh anak di Indonesia,” ujar Eddy.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, keikutsertaan dalam Rakortek ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam memastikan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting di daerah berjalan secara terpadu dan tepat sasaran. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyerahkan secara langsung bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Efata Kupang dalam rangka bakti sosial penyaluran Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026. Penyerahan bantuan berlangsung di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (21/9/2026), dan turut hadir langsung oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Kementrian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., saat menyampaikan sambutan
Dalam arahannya, Bupati Paulus Henuk menyampaikan terima kasih kepada Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI, Sentra Efata Kupang, serta Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat Rote Ndao.
Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan.
Suasana Penyerahan bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao.
“Bantuan ini agar dimanfaatkan dengan baik dan benar-benar digunakan untuk membantu kebutuhan penerima manfaat,” pesan Bupati.
Bantuan ATENSI tahun 2026 diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan, serta melalui dua LKS. Beberapa penerima yang menerima bantuan secara langsung dari Bupati antara lain Jiffi Mbura dari Rote Barat Daya, Cantika Nulek dari Rote Barat, Putra Daryans Solok dari Lobalain, Erlan Givandri, dan Sarlince Letek dari Lobalain.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., saat menyerahkan alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda kepada Penyandang Disabilitas.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi:
* Alat Bantu Dengar (ABD) bagi 46 penerima manfaat senilai Rp204.104.000.
* Alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda, tongkat tuna netra, kruk, serta tongkat kaki tiga/empat senilai Rp111.926.90.
* Pemenuhan hidup layak bagi 46 penerima manfaat senilai Rp59.855.615.
Bupati Rote Ndao melakukan foto bersama usai Penyerahan bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp375.886.518.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok penerima manfaat lainnya, sehingga dapat menunjang aktivitas serta meningkatkan kualitas kehidupan mereka. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)