cvcbc

Pasukan Paskibraka Rote Ndao dikukuhkan di Pulau Landu Thie

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera memperingati 71 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016 di pulau terluar, terselatan NKRI berpenghuni di pulau Landu Thie, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Selasa, (16/08/2016).

Dalam pengukuhan ini Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning,MM mengatakan bahwa untuk melaksanakan pengibaran bendera pada HUT RI ke-71 tingkat Kabupaten Rote Ndao pada 17 Agustus 2016 maka dipercayakan kepada adik-adik untuk melaksanakan tugas pengibaran ini, karena sudah selama 14 hari adik-adik telah digembleng secara fisik dan mental melalui diklat Paskibraka sesuai dengan petunjuk para pelatih dan pembina sehingga dapat mengenal sesama melalui pergaulan, pengetahuan dan ketrampilan baris berbaris serta pengetahuan lain yang dapat berguna secara individu maupun secara bersama-sama sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Tugas ini berat, karena sebagai pasukan pengibar bendera merah putih pada 17 Agustus dalam memperingati HUT RI ke-71 tingkat Kabupaten Rote Ndao, serta memberi manfaat dalam pembentukan karakter saudara-saudari agar kelak nantinya menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, berdisiplin tinggi, profesional dan mampu bersaing” kata Bupati Haning.

Lebih lanjut Bupati berpesan kepada pasukan Paskibraka, belajarlah kepada batu supaya saudara-saudari menjadi tangguh dalam menghadapi segala sesuatu untuk mengisi pembangunan ini, belajarlah juga dari air supaya bisa memberi kehidupan bagi diri sendiri dan orang lain, belajarlah juga dari padi supaya anda bisa tunduk dan memiliki kerendahan hati, belajarlah juga dari matahari agar bisa menjadi tukang masak untuk makluk hidup, dan yang paling utama dari semuanya adalah belajarlah dari Kitab Suci masing-masing agar dapat memiliki dedikasi selalu memberi dan tak pernah berharap kembali.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah dengan tulus hati dan 100% menerima tanggung jawab dari bangsa dan negara sehingga semuanya boleh berjalan dengan baik hingga saat ini menjelang puncak besok nanti, dan terutama Bupati mengucapkan terima kasih kepada pasukan Paskibraka yang telah siap melaksanakan tugas negara ini pada esok nanti dalam pengibaran bendera pada HUT RI ke-71 tingkat Kabupaten Rote Ndao di pulau Landu Thie ini, dan ucapan terima kasih juga kepada bapak Kapolres Rote Ndao bersama anggotanya, Dandim 1627 Rote Ndao bersama anggotanya, Danlanal Pulau Rote bersama anggotanya, serta tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara.kpadpde.

Pertanahan

STATUS TANAH LOBADOK SAH, BPN AKUI KURANG KOORDINASI

Suara Rote,– Status tanah Lobadok yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung kini telah berubah status setelah dilakukan tata batas oleh Panitia Tata Batas pada tahun 2011 lalu, sehingga sebagian tanah milik masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung namun dengan adanya tata batas tersebut maka tanah yang tidak masuk dalam tata batas tersebut otomatis dikembalikan kepada pemilik tanah untuk kemudian dapat dikelola kembali dan dalam melakukan tata batas tersebut panitia  sudah memasang pilar batas kawasan hutan Lobadok.

 “ jadi status tanah sah, tidak ada persoalan, untuk itu kepada pemilik tanah yang tidak masuk kawasan hutan lindung bisa memasukkan persyaratan kepada BPN untuk diproses sertifikasi tanah,” ungkap Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan rapat bersama Forkopimda Rote Ndao, Kepala Seksi Konflik Wilayah II Dirjen BPN RI, Ramli, SH, MH, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B  Lona dan Kepala BPN Rote Ndao di ruang kerjanya, selasa ( 9/8/2016 ).

Menurut Bupati, kawasan Lobadok  telah diubah peruntukannya setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK.3911/Menhut-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang kawasan, hutan dan konservasi perairan, melalui hasil evaluasi panitia tata batas kawasan hutan Lobadok Kabupaten Rote Ndao.

“ SK Menteri sudah jelas, karena itu dengan selesainya pertemuan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan hak atas tanahnya supaya menyerahkan persyaratannya kepada BPN untuk diproses. Dan semua harus tahu bagi saya jika itu sudah menyangkut hak rakyat saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian apalagi Surat Keputusan Menterinya sudah ada mengapa ragu-ragu?,” tambah Haning.

Dirinya berharap agar kedepan BPN dalam melaksanakan program seperti Prona agar tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak menimbulkan persoalan kaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat.

“ Jangan sudah jadi masalah baru datang kepada Pemerintah Daerah sementara ketika berproses tidak mau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Bupati juga menyesalkan sikap Kepala BPN Rote Ndao yang tidak mengindahkan banyak undangan Pemerintah Daerah, selain itu Bupati  menyampaikan bahwa Pemkab Rote Ndao telah  mengalokasikan dana untuk pelaksanakan sertifikasi tanah masyarakat dan Pemda dengan target 987 bidangpun diabaikan BPN Rote Ndao.

Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B. Lona ketika ditemui usai rapat koordinasi penguatan pelayanan dibidang pertanahan dengan Bupati dan Forkopimda di kantor Bupati Rote Ndao, mengakui tersendatnya pelayanan khususnya menyangkut sertifikasi tanah akibat dari lemahnya koordinasi antara pihak BPN Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.

“ tidak ada masalah, yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi saja. Dengan pertemuan tadi semuanya sudah selesai, jadi sekali lagi tidak ada persoalan,” ujar J.B Lona.

Hadir pada rakor tersebut, Dandim 1627, Letkol ( Inf ) Budi Yuono, Danlanal Pulau Rote, letkol Laut ( P ) Tonny Sumarno, Ketua pengadilan Negeri, Hiras Sitanggang, SH. MM, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Murry Mirranda serta Asisten II, Drs, Melyanus Mandala ( Humas Pemkab Rote Ndao ).

pesawat asing

TNI AU Paksa Turun Pesawat Asing di Bandara El Tari Kupang

pesawat asing

Anggota Polisi Militer TNI AU menggiring satu awak pesawat asing dari Malaysia yang berhasil diturunkan paksa di Bandara El Tari Kupang ke pos interogasi, Rabu (10/8/2016) siang. 

POS KUPANG.COM, KUPANG — Pangkalan TNI Angkatan Udara El Tari Kupang yang dipimpin Danlanud, Kolonel (Pnb) Jorry Koloay berhasil memaksa turun pesawat asing komersil yang memasuki wilayah Indonesia di Bandara El Tari Kupang, Rabu (10/8/2016) siang.

Pesawat asing komersil tujuan Malaysia-Filipina itu diturunkan lantaran tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia.

Penurunan paksa (force down) pesawat asing itu dilakukan setelah Danlanud El Tari Kupang, Kolonel (Pnb) Jorry Koloay mendapatkan perintah dari Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hadunas) II Makasar.

Pasalnya dari Kosek Hadunas terpantau radar TNI AU melintas pesawat asing yang tak memiliki ijin di wilayah udara RI, Rabu (10/8/2016) siang.*(PK)

persiapan landu thie

12.000 BENDERA MERAH PUTIH AKAN DIKIBARKAN DI PULAU LANDU

persiapan landu thieSetda,– Upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2016 direncanakan berlangsung di pulau Landu, Desa Landu Kecamatan Rote Barat Daya  bakal meriah dengan pengibaran 12.000 bendera merah putih di pulau tersebut.  Ribuan bendera merah putih itu akan dipasang bertiangkan bambu maupun tiang – tiang pancang yang telah dipersiapkan lima hari menjelang Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia, 17 Agustus 2016.