Suara Rote,– Status tanah Lobadok yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung kini telah berubah status setelah dilakukan tata batas oleh Panitia Tata Batas pada tahun 2011 lalu, sehingga sebagian tanah milik masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung namun dengan adanya tata batas tersebut maka tanah yang tidak masuk dalam tata batas tersebut otomatis dikembalikan kepada pemilik tanah untuk kemudian dapat dikelola kembali dan dalam melakukan tata batas tersebut panitia sudah memasang pilar batas kawasan hutan Lobadok.
“ jadi status tanah sah, tidak ada persoalan, untuk itu kepada pemilik tanah yang tidak masuk kawasan hutan lindung bisa memasukkan persyaratan kepada BPN untuk diproses sertifikasi tanah,” ungkap Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan rapat bersama Forkopimda Rote Ndao, Kepala Seksi Konflik Wilayah II Dirjen BPN RI, Ramli, SH, MH, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B Lona dan Kepala BPN Rote Ndao di ruang kerjanya, selasa ( 9/8/2016 ).
Menurut Bupati, kawasan Lobadok telah diubah peruntukannya setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK.3911/Menhut-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang kawasan, hutan dan konservasi perairan, melalui hasil evaluasi panitia tata batas kawasan hutan Lobadok Kabupaten Rote Ndao.
“ SK Menteri sudah jelas, karena itu dengan selesainya pertemuan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan hak atas tanahnya supaya menyerahkan persyaratannya kepada BPN untuk diproses. Dan semua harus tahu bagi saya jika itu sudah menyangkut hak rakyat saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian apalagi Surat Keputusan Menterinya sudah ada mengapa ragu-ragu?,” tambah Haning.
Dirinya berharap agar kedepan BPN dalam melaksanakan program seperti Prona agar tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak menimbulkan persoalan kaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat.
“ Jangan sudah jadi masalah baru datang kepada Pemerintah Daerah sementara ketika berproses tidak mau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.
Bupati juga menyesalkan sikap Kepala BPN Rote Ndao yang tidak mengindahkan banyak undangan Pemerintah Daerah, selain itu Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rote Ndao telah mengalokasikan dana untuk pelaksanakan sertifikasi tanah masyarakat dan Pemda dengan target 987 bidangpun diabaikan BPN Rote Ndao.
Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B. Lona ketika ditemui usai rapat koordinasi penguatan pelayanan dibidang pertanahan dengan Bupati dan Forkopimda di kantor Bupati Rote Ndao, mengakui tersendatnya pelayanan khususnya menyangkut sertifikasi tanah akibat dari lemahnya koordinasi antara pihak BPN Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.
“ tidak ada masalah, yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi saja. Dengan pertemuan tadi semuanya sudah selesai, jadi sekali lagi tidak ada persoalan,” ujar J.B Lona.
Hadir pada rakor tersebut, Dandim 1627, Letkol ( Inf ) Budi Yuono, Danlanal Pulau Rote, letkol Laut ( P ) Tonny Sumarno, Ketua pengadilan Negeri, Hiras Sitanggang, SH. MM, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Murry Mirranda serta Asisten II, Drs, Melyanus Mandala ( Humas Pemkab Rote Ndao ).



Setda,– Upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2016 direncanakan berlangsung di pulau Landu, Desa Landu Kecamatan Rote Barat Daya bakal meriah dengan pengibaran 12.000 bendera merah putih di pulau tersebut. Ribuan bendera merah putih itu akan dipasang bertiangkan bambu maupun tiang – tiang pancang yang telah dipersiapkan lima hari menjelang Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia, 17 Agustus 2016.
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonar Haning, MM membuka kegiatan lomba Pacuan Kuda piala bergilir Bupati Rote Ndao tahun 2016 di dusun Polobongon, Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Selasa (09/08/2016).
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2016 ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba didunia yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rote Ndao, Drs. Melyanus Mandala mewakili Bupati Rote Ndao, membuka diklat Paskibraka tahun 2016 di Aula Hotel Videsi Baa, Rabu (3/8/2016).
Suara Rote,— Pembangkit Listrik Mesin Gas ( PLMG ) kapasitas 5 Mega Watt ( MW ) direncanakan akan dibangun di Dusun Beuoe, Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao tahun 2017 mendatang dengan titik koordinatnya 10’40’17 10”S dan 123’6’32.85E. Sementara tanah yang butuhkan untuk pembangunan PLMG adalah kurang lebih 10 Ha.

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonar Haning membuka Festival Kidung Pujian Gerejawi 2016 bertempat di Gereja Pos Pelayanan Alukama Sambuku, Selasa 26/7/2016.
Puluhan Aparat Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhadapan dengan kenyataan pahit, akibat pelanggaran yang mereka lakukan selama ini membuat mereka terancam dipecat sebagai ASN.
Suara Rote,– Dengan mengemban visi pemulihan Raising The Standart ( RTS ) merupakan suatu acara pelayanan rohani bagi pemuda remaja untuk mencegah dan memulihkan orang muda dari pengaruh pergaulan bebas, narkoba, pornografi, alcohol dan penyakit social lainnya yang berkembang di tengah masyarakat sebagai akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi informatika. Dengan digelarnya kegiatan RTS diyakini bahwa Tuhan sedang melaksanakan rencana pemulihannya bagi setiap pribadi, keluarga, gereja bangsa dan Negara dimulai dari pemulihan generasi muda yang ada di Kabupaten Rote Ndao.
Dia menjelaskan kegiatan seminar yang berlangsung selama dua hari akan menghadirkan 2000 pelajar SMP dan SMA dari delapan sekolah yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao. “ Kita berharap kegiatan berjalan baik karena campur tangan Tuhan,” kata Pendeta Christian.