Pertanahan

STATUS TANAH LOBADOK SAH, BPN AKUI KURANG KOORDINASI

Suara Rote,– Status tanah Lobadok yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung kini telah berubah status setelah dilakukan tata batas oleh Panitia Tata Batas pada tahun 2011 lalu, sehingga sebagian tanah milik masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung namun dengan adanya tata batas tersebut maka tanah yang tidak masuk dalam tata batas tersebut otomatis dikembalikan kepada pemilik tanah untuk kemudian dapat dikelola kembali dan dalam melakukan tata batas tersebut panitia  sudah memasang pilar batas kawasan hutan Lobadok.

 “ jadi status tanah sah, tidak ada persoalan, untuk itu kepada pemilik tanah yang tidak masuk kawasan hutan lindung bisa memasukkan persyaratan kepada BPN untuk diproses sertifikasi tanah,” ungkap Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan rapat bersama Forkopimda Rote Ndao, Kepala Seksi Konflik Wilayah II Dirjen BPN RI, Ramli, SH, MH, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B  Lona dan Kepala BPN Rote Ndao di ruang kerjanya, selasa ( 9/8/2016 ).

Menurut Bupati, kawasan Lobadok  telah diubah peruntukannya setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK.3911/Menhut-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang kawasan, hutan dan konservasi perairan, melalui hasil evaluasi panitia tata batas kawasan hutan Lobadok Kabupaten Rote Ndao.

“ SK Menteri sudah jelas, karena itu dengan selesainya pertemuan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan hak atas tanahnya supaya menyerahkan persyaratannya kepada BPN untuk diproses. Dan semua harus tahu bagi saya jika itu sudah menyangkut hak rakyat saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian apalagi Surat Keputusan Menterinya sudah ada mengapa ragu-ragu?,” tambah Haning.

Dirinya berharap agar kedepan BPN dalam melaksanakan program seperti Prona agar tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak menimbulkan persoalan kaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat.

“ Jangan sudah jadi masalah baru datang kepada Pemerintah Daerah sementara ketika berproses tidak mau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Bupati juga menyesalkan sikap Kepala BPN Rote Ndao yang tidak mengindahkan banyak undangan Pemerintah Daerah, selain itu Bupati  menyampaikan bahwa Pemkab Rote Ndao telah  mengalokasikan dana untuk pelaksanakan sertifikasi tanah masyarakat dan Pemda dengan target 987 bidangpun diabaikan BPN Rote Ndao.

Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B. Lona ketika ditemui usai rapat koordinasi penguatan pelayanan dibidang pertanahan dengan Bupati dan Forkopimda di kantor Bupati Rote Ndao, mengakui tersendatnya pelayanan khususnya menyangkut sertifikasi tanah akibat dari lemahnya koordinasi antara pihak BPN Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.

“ tidak ada masalah, yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi saja. Dengan pertemuan tadi semuanya sudah selesai, jadi sekali lagi tidak ada persoalan,” ujar J.B Lona.

Hadir pada rakor tersebut, Dandim 1627, Letkol ( Inf ) Budi Yuono, Danlanal Pulau Rote, letkol Laut ( P ) Tonny Sumarno, Ketua pengadilan Negeri, Hiras Sitanggang, SH. MM, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Murry Mirranda serta Asisten II, Drs, Melyanus Mandala ( Humas Pemkab Rote Ndao ).

persiapan landu thie

12.000 BENDERA MERAH PUTIH AKAN DIKIBARKAN DI PULAU LANDU

persiapan landu thieSetda,– Upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2016 direncanakan berlangsung di pulau Landu, Desa Landu Kecamatan Rote Barat Daya  bakal meriah dengan pengibaran 12.000 bendera merah putih di pulau tersebut.  Ribuan bendera merah putih itu akan dipasang bertiangkan bambu maupun tiang – tiang pancang yang telah dipersiapkan lima hari menjelang Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia, 17 Agustus 2016.

seminar RTS 1

RTS EMBAN VISI PEMULIHAN

seminar RTS 1Suara Rote,–  Dengan mengemban visi pemulihan Raising The Standart ( RTS ) merupakan suatu acara pelayanan rohani bagi pemuda remaja untuk mencegah dan memulihkan orang muda dari pengaruh pergaulan bebas, narkoba, pornografi, alcohol dan penyakit social lainnya yang berkembang di tengah masyarakat  sebagai akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi informatika. Dengan digelarnya kegiatan  RTS diyakini bahwa Tuhan sedang melaksanakan rencana pemulihannya bagi setiap pribadi, keluarga, gereja bangsa dan Negara dimulai dari pemulihan generasi muda yang ada di Kabupaten Rote Ndao.


  “Dewasa ini bangsa kita diperhadapkan pada berbagai persoalan yang dapat mengancam integritas bangsa yaitu merebaknya penyakit social seperti pronografi, tingginya angka kriminalitas, pemakaian obat-obat terlarang, seks bebas serta perilaku menyimpang lainnya yang melanggar morelitas dan etika,” kata Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas Cornelisu Lun, S.Pd saat membuka seminar Raising Tha Standart di gedung pertemuan Narwastu- Lekioen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, selasa, ( 26/7/16 ).

Dikatakan Wakil Bupati,  kegiatan yang dilaksanakan sangatlah penting karena menyngkut dengan kepentingan masa depan bangsa dan Negara. “ Karena apa? Karena pemuda adalah penerus harapan bangsa dimasa depan. Untuk itu sudah menjadi kewajiban kita sekalian untuk bertanggungjawab terhadap pekembangan mereka baik fisik maupun spiritual,” lanjut Wabup Lun.

Lebih lajut Wabup mengatakan Raising The Standard juga merupakan manifestasi kasih Allah melalui kepedualian social kerohanian bagi umat Tuhan di Rote Ndao. “ Saya selaku Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim dari Jakarta dan panitia  yang telah memprakarsai kegiatan ini, saya percaya dalam Tuhan jeripayah kita tidak sia-sia,” sambungnya.

Diakhir sambutannya beliau mengharapkan dukungan doa dari Tim RTS dan seluruh hamba-hamba Tuhan bagi Pemerintah Daerah Rote Ndao dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sehingga segala tugas an tanggungjawab yang dilaksanakan dapat membawa perubahan yang berdampak positif bagi penignkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim RTS Jakarta, Pendeta Pembantu Cristian Tamtama,S,Th, MA  mengatakan  anak-anak adalah harapan bangsa. “Suatu Negara bisa maju karena pemudanya memenuhi standart etika, moral dan spiritual yang berkualitas dan tidak mudah terjerumus kedalam berbagai hal yang akan merusak masa depan diri, keluarga dan bangsa  ,” ujar Pendeta Cristian.

Menurutnya, dalam survey kepda 4.500 remja yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak di 12 kota besar pada tahun 2009 menunjukan bahwa 97 persen  remaja mengaku pernah menonton film porno, 93,7 persen pelajar SMP dan SMA mengaku pernah berciuman, 62,7 persen remaja SMP mengaku tidak perawan lagi bahkan 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi

“melihat kondisi yang memprihatinkan ini kami Tim dari GBI Kemayoran Jakarta terpanggil untuk memulihkan generasi muda dari hal-hal negative  melalui kegiatan seminar Raising The Standart ini  agar para pelajar memiliki kemampuan untuk menjaga dan meningkatkan standart kehidupan yang bersepadan dengan firman Tuhan dalam hal kekudusan dan memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan,” kata Pendeta Christian.

seminar RTS 2Dia menjelaskan kegiatan seminar yang berlangsung selama dua hari akan menghadirkan  2000  pelajar SMP dan SMA dari delapan sekolah yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao. “ Kita berharap kegiatan berjalan baik karena campur tangan Tuhan,” kata Pendeta  Christian.