Kapolda NTT, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo melaksanakan kunjungan kerja di Kab. Rote Ndao pada Kamis(25/8/2016) sore. Dalam kunjungan itu, Kapolda NTT bersama rombongan disambut dengan arak-arakan pasukan berkuda menuju Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao.
8 Orang Jemaah Haji Asal Kabupaten Rote Ndao Dilepas
Ketua MUI Kabupaten Rote Ndao, Ahmad Koso,S.Pd pada saat pelepasan calon jemaah haji asal Kabupaten Rote Ndao bertempat dihalaman Masjid Al-Ikwal, Rabu (24/08/2016) mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Rote Ndao mendapat kuota sebanyak 8 orang untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.
SEKDA RONDA SERAHKAN SURAT SOMASI KEPADA KEMENAG RI DI JAKARTA
Jakarta,– Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM Selasa (23/8 ) sore menuju Kupang dan selanjutnya pada Rabu ( 24/8 ) ke Jakarta untuk menyerahkan langsung surat Somasi atau teguran hukum kepada Menteri Agama Republik Indonesia setelah sebelumnya, Selasa ( 23/8) dirinya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama Asisten Administrasi Umum, Ir. Untung, para Tokoh Adat dan PNS mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao dan membacakan tuntutan dalam bentuk somasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Menteri Agama Repubulik Indonesia akibat dari lambannya tindaklanjut penanganan pelecehan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Mikhael Pah terhadap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan para maneleo di Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan mausyawarah/ dialog dengan tokoh agama di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao pada hari Selasa ( 3/5 ) lalu.
Surat somasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, Perwakilan Tokoh Agama, Ketua Forum Peduli Adat Kabupaten Rote Ndao, Jhon Ndolu dan para Maneleo se- Kabupaten Rote Ndao tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. H.M. Farid Wadjdi, MM diruang kerjanya, Rabu ( 24/8 ).
Usai menerima surat Somasi tersebut Farid Wadjdi mengatakan bahwa permasalahan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhael Pah menjadi persoalan serius yang menjadi prioritas pertama untuk diselesaikan. Hal ini dibuktikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekjen yang telah memerintahkan untuk memindahkan sementara yang bersangkutan ke Kanwil Kemenag Provinsi NTT sambil menunggu ditandatanganinya surat keputusan pemutasian.
“Sudah ada SK mutasinya, tinggal diparaf pak Karo. Jika selesai diparaf saya antar ke pak Sekjen untuk ditandatangani. Hari ini beliau sedang tidak berada disini karena sementara melaksanakan tugas ke luar daerah. Jika SK-nya sudah selesai ditandatangani kita segera kirim ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT dan tembusannya akan kami kasih langsung kepada pak Sekda, dan sesuai perintah pak Sekjen untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka beliau ( Mikhael Pah.red ) ditarik dulu ke Kanwil Kemenag Provinsi NTT, ” ungkap Farid.
Dia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT pun tidak mendiami permasalahan ini yang mana pihaknya terus didesak baik via telepon maupun didatangi secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT dan KTU terkait dengan kejelasan penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.
“ Saya tahu bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT juga sungguh-sungguh menindaklanjuti persoalan ini. Pak Kakanwil sering telepon begitu juga KTUnya juga sering tanya. Jadi ini membuktikan bahwa kita di Kementerian Agama tidak main-main tapi kita sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan SK mutasi dalam waktu satu atau dua hari sudah ada,” tegas Farid Wadjdi.
Untuk diketahu isi dari surat somasi adalah mendesak Menteri Agama RI dan Kakanwil Kementerian Agam RI untuk segera memutasikan atau memindahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhale Pah dari Kabupaten Rote Ndao dalam waktu 2 x 24 jam terhitung sejak surat somasi tersebut diterima oleh Menteri Agama RI dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTT.
Selanjutnya jika dalam waktu yang telah ditentukan tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dan tidak terbatas pada hukum pidana maupun hukum perdata didalam menindaklanjuti permasalahan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao atas nama Mikhael Pah. ( Humas Pemkab Rote Ndao )
Menteri Agama RI dan Kakanwil Kemenag Prov.NTT Disomasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM didampingi Assisten Administrasi Umum Setda Kab. Rote Ndao, Ir. Untung Harjito, beberapa kepala SKPD Lingkup Pemkab Rote Ndao, beberapa Maneleo, tokoh agama serta beberapa PNS lingkup Pemkab Rote Ndao menyampaikan somasi ke Kementerian Agama RI dan Kakanwil Kemenag Provinsi NTT menyusul lambatnya penanganan kasus pelecehan terhadap kapasitas Maneleo yang dilakukan oleh kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Mikhael Pah,S.Ip.
Untuk Menyelamatkan Mata Air Oemau dan Tanggaloi, Bupati Meletakan Batu Pertama Pembangunan Sanitasi Berbasis Lingkungan
Kalau bukan kita siapa, dan kalau bukan sekarang kapan?. Hal tersebut dikatakan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan pencanangan dan peletakan batu pertama pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kelurahan Mokdale dan desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao untuk menyelamatkan sumber air Oemau dan sumber air Tanggaloi pada Selasa, (23/08/2016)
NUTRISI YANG BURUK, PERBURUK STATUS GIZI
Setda,– Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang dicapai melalui beberapa tahapan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, dunia usaha LSM dan keterlibatan penuh dari masyarakat itu sendiri.
BUNDA PAUD BANTU PMTAS 35 ANAK PAUD KASIH DI LANDU
Setda,– Bunda PAUD Kabupaten Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu mengunjungi Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Kasih Landu-Thie, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, kamis ( 18/8 ) di Gereja GMIT Tiberias Landu-Thie. Turut mendampingi Bunda PAUD, Wakil Ketua TP PKK, Adriana Lun-Doh serta pengurus TP PKK tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Upacara HUT RI ke-71 di Pulau Landu Berjalan Dengan Sukses
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-71 tahun tanggal 17 Agustus 2016 lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang dilaksanakan di pulau terluar NKRI berpenghuni pulau Landu Thie, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, yang berbatasan langsung dengan Australia.
Pasukan Paskibraka Rote Ndao dikukuhkan di Pulau Landu Thie
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera memperingati 71 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016 di pulau terluar, terselatan NKRI berpenghuni di pulau Landu Thie, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Selasa, (16/08/2016).
STATUS TANAH LOBADOK SAH, BPN AKUI KURANG KOORDINASI
Suara Rote,– Status tanah Lobadok yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung kini telah berubah status setelah dilakukan tata batas oleh Panitia Tata Batas pada tahun 2011 lalu, sehingga sebagian tanah milik masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung namun dengan adanya tata batas tersebut maka tanah yang tidak masuk dalam tata batas tersebut otomatis dikembalikan kepada pemilik tanah untuk kemudian dapat dikelola kembali dan dalam melakukan tata batas tersebut panitia sudah memasang pilar batas kawasan hutan Lobadok.
“ jadi status tanah sah, tidak ada persoalan, untuk itu kepada pemilik tanah yang tidak masuk kawasan hutan lindung bisa memasukkan persyaratan kepada BPN untuk diproses sertifikasi tanah,” ungkap Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan rapat bersama Forkopimda Rote Ndao, Kepala Seksi Konflik Wilayah II Dirjen BPN RI, Ramli, SH, MH, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B Lona dan Kepala BPN Rote Ndao di ruang kerjanya, selasa ( 9/8/2016 ).
Menurut Bupati, kawasan Lobadok telah diubah peruntukannya setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK.3911/Menhut-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang kawasan, hutan dan konservasi perairan, melalui hasil evaluasi panitia tata batas kawasan hutan Lobadok Kabupaten Rote Ndao.
“ SK Menteri sudah jelas, karena itu dengan selesainya pertemuan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan hak atas tanahnya supaya menyerahkan persyaratannya kepada BPN untuk diproses. Dan semua harus tahu bagi saya jika itu sudah menyangkut hak rakyat saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian apalagi Surat Keputusan Menterinya sudah ada mengapa ragu-ragu?,” tambah Haning.
Dirinya berharap agar kedepan BPN dalam melaksanakan program seperti Prona agar tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak menimbulkan persoalan kaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat.
“ Jangan sudah jadi masalah baru datang kepada Pemerintah Daerah sementara ketika berproses tidak mau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.
Bupati juga menyesalkan sikap Kepala BPN Rote Ndao yang tidak mengindahkan banyak undangan Pemerintah Daerah, selain itu Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rote Ndao telah mengalokasikan dana untuk pelaksanakan sertifikasi tanah masyarakat dan Pemda dengan target 987 bidangpun diabaikan BPN Rote Ndao.
Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT, J.B. Lona ketika ditemui usai rapat koordinasi penguatan pelayanan dibidang pertanahan dengan Bupati dan Forkopimda di kantor Bupati Rote Ndao, mengakui tersendatnya pelayanan khususnya menyangkut sertifikasi tanah akibat dari lemahnya koordinasi antara pihak BPN Rote Ndao dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.
“ tidak ada masalah, yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi saja. Dengan pertemuan tadi semuanya sudah selesai, jadi sekali lagi tidak ada persoalan,” ujar J.B Lona.
Hadir pada rakor tersebut, Dandim 1627, Letkol ( Inf ) Budi Yuono, Danlanal Pulau Rote, letkol Laut ( P ) Tonny Sumarno, Ketua pengadilan Negeri, Hiras Sitanggang, SH. MM, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Murry Mirranda serta Asisten II, Drs, Melyanus Mandala ( Humas Pemkab Rote Ndao ).










