Bupati Keluarkan Instruksi Untuk Beraktifitas dari Rumah

Dalam menyikapi penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas dan terkategori pandemi global serta sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan, maka perlu dilakukan karantina diri atau beraktifitas dari rumah selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 23 Maret 2020 – 4 April 2020.
Bupati Rote Ndao mengeluarkan Instruksi dengan Nomor : HK.180/290/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Rote Ndao, Kepala PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, berikut isi Instruksi Bupati :


Bupati Mengeluarkan Instruksi Untuk Kerja atau Beraktifitas Dari Rumah

Dalam menyikapi penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas dan terkategori pandemi global serta sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan, maka perlu dilakukan karantina diri atau beraktifitas dari rumah selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 23 Maret 2020 – 4 April 2020.
Bupati Rote Ndao mengeluarkan Instruksi dengan Nomor : HK.180/290/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Rote Ndao, Kepala PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, berikut isi Instruksi Bupati :


Pemkab Adakan Doa Lintas Agama Cegah Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao adakan doa bersama atasi Penularan Virus Corona yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu,18/03/2020 pagi.
Doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama Kristen dan Muslm disekitar Kecamatan Lobalain dan dihadiri oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M.Selly,MM serta semua pejabat eselonering dilingkungan Pemkab Rote Ndao dan juga Forkopimda Rote Ndao.

Pada kesempatan itu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan bahwa dengan adanya masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini yaitu Virus Corona yang telah menyebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia, maka hari ini Pemerintah Kabupaten Rote Ndao merasa perlu untuk doa bersama karena yang terjadi ini diperkenankan oleh Tuhan dan semuanya itu datang dari pada Tuhan sehingga perlu doa bersama supaya kita dapat kembali kepada Tuhan dan Tuhan bisa ambil alih masalah yang terjadi yaitu Virus Corona supaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat dijauhkan dari segala sakit penyakit yang namanya Corona.
Lanjut Bupati bahwa semua yang terjadi ini atas ijin Tuhan dan tentunya Tuhan yang punya kuasa dan Tuhan pulalah yang memberi hidup tetapi Tuhan tidak memberikan cobaan itu melebihi kekuatan manusia karena itu kami yakin bahwa Tuhan akan jauhkan semua masalah ini.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimis bahwa kami akan dilindungi oleh Tuhan karena kami punya Tuhan yang luar biasa. ujar Bupati .(dkisp)
Pemkab Rote Ndao adakan Doa Bersama atasi Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao adakan doa bersama atasi Penularan Virus Corona yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu,18/03/2020 pagi.
Doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama Kristen dan Muslm disekitar Kecamatan Lobalain dan dihadiri oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M.Selly,MM serta semua pejabat eselonering dilingkungan Pemkab Rote Ndao dan juga Forkopimda Rote Ndao.

Pada kesempatan itu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan bahwa dengan adanya masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini yaitu Virus Corona yang telah menyebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia, maka hari ini Pemerintah Kabupaten Rote Ndao merasa perlu untuk doa bersama karena yang terjadi ini diperkenankan oleh Tuhan dan semuanya itu datang dari pada Tuhan sehingga perlu doa bersama supaya kita dapat kembali kepada Tuhan dan Tuhan bisa ambil alih masalah yang terjadi yaitu Virus Corona supaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat dijauhkan dari segala sakit penyakit yang namanya Corona.
Lanjut Bupati bahwa semua yang terjadi ini atas ijin Tuhan dan tentunya Tuhan yang punya kuasa dan Tuhan pulalah yang memberi hidup tetapi Tuhan tidak memberikan cobaan itu melebihi kekuatan manusia karena itu kami yakin bahwa Tuhan akan jauhkan semua masalah ini.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimis bahwa kami akan dilindungi oleh Tuhan karena kami punya Tuhan yang luar biasa. ujar Bupati .(dkisp)
Instruksi Bupati Tentang Pencegahan dan Penanganan penularan infeksi Corona

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mengeluarkan Istruksi Bupati dengan Nomor : HK.440/277/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan penularan infeksi Corona Virus Diselase (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam instruksi Bupati tersebut yang menyatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :440/2311/SJ tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19, tanggal 11 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nusa Tengga Timur Nomor : BU.440/03/Kesehatan Prov.NTT/2020, tanggal 10 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di tempat kerja serta mencermati peta penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (COVID-19)
Sebagai Kedaulatan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, maka dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Rote Ndao, Bupati menginstruksikan kepada para Camat se-Kabupaten Rote Ndao, para Lurah/Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao, para pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Organisasi Profesi se-Kabupaten Rote Ndao dan para pelaku usaha se-Kabupaten Rote Ndao untuk :
- Melarang masyarakat, umat dan pekerja untuk tidak bepergian ke luar dari Kabupaten Rote Ndao selama 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya instruksi ini;
- Melarang masyarakat, umat, dan pekerja agar tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang;
- Jangan bersalaman dengan berpegangan tangan dan cium hidung atau pipi. Tanda kasih dan hormat bisa dengan menundukan kepala sambil menaruh tangan kanan di dada atau dengan mengatupkan dua tangan di depan dada;
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan mencuci tangan dengan air mengalir sesering mungkin menggunakan sabun atau hand sanittizer serta banyak mengkonsumsi air putih;
- Mengatur pola makan dan olahraga yang cukup serta sering berjemur dibawah sinar matahari pagi pukul 10.00 Wita;
- Menjaga jarak komunikasi minimal 2 meter dari orang yang terinfeksi batuk atau flu dan/atau orang asing yang berada di wilayah tempat tinggal masing-masing dan apabila mengalami sakit batuk/flu wajib menggunakan masker;
- Tidak merokok di tempat umum, angkutan umum, dan ruang publik lainnya;
- Setiap tamu (warga luar daerah) atau warga Rote Ndao yang baru tiba setelah bepergian ke daerah lain atau yang terindikasi mengalami gejala COVID-19, wajib melapor pada petugas pada Pos Pelayanan Kesehatan Bandara/Pelabuhan Penyeberangan dan/atau menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Rote Ndao pada nomor HP/WA. 08122976352 atau 081339809771 dan/atau di link : bit.ly/Lapor-Corona-Rote;
- Senantiasa berdoa dan memohon perlindungan Tuhan;
- Melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab.
Demikian instruksi Bupati Rote Ndao yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE. (dkisp)
Instruksi Bupati Rote Ndao ttg Penc dan Penanggulangan COVID19.pdf
Instruksi Bupati Rote Ndao terkait Pencegahan dan Penanganan Virus Corona

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mengeluarkan Istruksi Bupati dengan Nomor : HK.440/277/III/Kab.RN/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan penularan infeksi Corona Virus Diselase (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam instruksi Bupati tersebut yang menyatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :440/2311/SJ tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19, tanggal 11 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nusa Tengga Timur Nomor : BU.440/03/Kesehatan Prov.NTT/2020, tanggal 10 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di tempat kerja serta mencermati peta penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (COVID-19)
Sebagai Kedaulatan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, maka dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Rote Ndao, Bupati menginstruksikan kepada para Camat se-Kabupaten Rote Ndao, para Lurah/Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao, para pimpinan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Organisasi Profesi se-Kabupaten Rote Ndao dan para pelaku usaha se-Kabupaten Rote Ndao untuk :
- Melarang masyarakat, umat dan pekerja untuk tidak bepergian ke luar dari Kabupaten Rote Ndao selama 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya instruksi ini;
- Melarang masyarakat, umat, dan pekerja agar tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang;
- Jangan bersalaman dengan berpegangan tangan dan cium hidung atau pipi. Tanda kasih dan hormat bisa dengan menundukan kepala sambil menaruh tangan kanan di dada atau dengan mengatupkan dua tangan di depan dada;
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan mencuci tangan dengan air mengalir sesering mungkin menggunakan sabun atau hand sanittizer serta banyak mengkonsumsi air putih;
- Mengatur pola makan dan olahraga yang cukup serta sering berjemur dibawah sinar matahari pagi pukul 10.00 Wita;
- Menjaga jarak komunikasi minimal 2 meter dari orang yang terinfeksi batuk atau flu dan/atau orang asing yang berada di wilayah tempat tinggal masing-masing dan apabila mengalami sakit batuk/flu wajib menggunakan masker;
- Tidak merokok di tempat umum, angkutan umum, dan ruang publik lainnya;
- Setiap tamu (warga luar daerah) atau warga Rote Ndao yang baru tiba setelah bepergian ke daerah lain atau yang terindikasi mengalami gejala COVID-19, wajib melapor pada petugas pada Pos Pelayanan Kesehatan Bandara/Pelabuhan Penyeberangan dan/atau menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Rote Ndao pada nomor HP/WA. 08122976352 atau 081339809771 dan/atau di link : bit.ly/Lapor-Corona-Rote;
- Senantiasa berdoa dan memohon perlindungan Tuhan;
- Melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab.
Demikian instruksi Bupati Rote Ndao yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE. (dkisp)
Instruksi Bupati Rote Ndao ttg Penc dan Penanggulangan COVID19.pdf
Kehutanan
Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Rote Ndao menurut fungsinya yang sudah ditata batas sampai tahun 2018 seluas 17.019,84 yang terdiri dari 7.657,17 ha hutan lindung dan 9.362,67 ha hutan produksi, yang dari luas kawasan tersebut didalamnya terdapat hutan Konservasi yang terdiri dari hutan Suaka Margasatwa 2.262 ha, hutan Taman Buru 1.418,67 ha, Hutan Rakyat 6.549 ha, hutan Mangrove 1.899,17 ha. Dari Total luas lahan tersebut terdapat lahan yang kritis yaitu di dalam kawan seluas 10.486,98 ha dan di luar kawan hutan seluas 69.568,72 ha. Lahan kritis ini hampir menyebar secara merata di tiap kecamatan. Hasil hutan yang teridentifikasi berupa kayu campuran dan kayu jati.
Produksi kayu tersebut dapat berupa kayu bulat maupun kayu bakar. Produksi kayu jati bulat dalam beberapa kelas di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2015 sebesar 112.72.. m kubik . Hasil ini terbanyak dihasil oleh kecamatan Rote Barat Laut. Produksi kayu non jati (campuran) sebesar 119 m kubik . Potensi luas pengembangan hutan jati di Kabupaten Rote seluas 3.942 ha dengan potensi produksi kayu jati/tahun sebesar 58.538,70 m kubik. Pohon kosambi yang tumbuh dikawasan hutan maupun di luar kawasan hutan merupakan potensi sumberdaya hutan yang dapat di daya gunakan sebagai tanaman inang budidaya Kutu Lak yang akan menghasilkan Seedlak. Budidaya kutulak merupakan alternatif yang sangat menjanjikan dalam usaha tani kehutanan karena potensin potensi pohon kosambi yang sangat besar di Kabupaten Rote Ndao.
Selain itu pula kegiatan pengembangan kutulak merupakan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar hutan untuk tetap menjaga dan melestarikan fungsi hutan. Salah satu industri kehutanan yang dapat dikembangkan adalah pengolahan kayu (woodworking). Perkembangan produksi wood working di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami kenaikan yang cukup pesat, dengan rata-rata peningkatan 28,1% per tahun dalam kurun waktu 1987-1993. Demikian pula perkembangan produksi furniture di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami kenaikan yang cukup pesat, dengan rata-rata peningkatan 21,8% per tahun dalam kurun waktu 1992-1998. Dalam lima tahun terakhir ini permintaan akan produk woodworking di pasaran dunia tergolong cukup tinggi. Naiknya permintaan tersebut antara lain disebabkan oleh semakin langkanya bahan baku log atau kayu gergajian di pasaran dunia.
Hal ini seperti diketahui negara Malaysia, Philippina, Mexiko, Kanada, Indonesia mulai membatasi kayu log dan kayu gergajian sebagai produk ekspor. Indonesia sendiri sebagai dikemukakan telah melarang kayu ekspor log sejak 1985 dan membatasi ekspor kayu gergajian sejak tahun 1989. Kebijaksanaan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan ekspor produk kayu setengah jadi menjadi produk jadi.
Dari data terakhir potensi Kehutanan di Kabupaten Rote Ndao meliputi areal kawasan hutan seluas 17.019,84 Ha yang terdiri dari :
- Hutan lindung 7.657,17 Ha
- Hutan produksi 9.362,67 Ha
- Hutan Mangrove 1.899,17 Ha
Selain itu terdapat pohon kusambi sebagai tanaman inang kutulak ( seed lack ) + 1.826.950 pohon yang tersebar di 10 kecamatan dengan pengembangan baru mencapai + 15.648 pohon dengan produksi 18.784 kg. Hasil ikutan kehutanan berupa minyak kayu putih, sarang burung walet dan madu.
Pohon Lontar
Kawasan kepulauan Kabupaten Rote Ndao ini dimana salah satu potensi kekayaan yang menonjol adalah pohon lontar sehingga Rote Ndao disebut sebagai pulau Lontar karena secara alamiah tumbuh dan berkembang diseluruh kecamatan dengan luas areal + 13.316 Ha ( + 5.326.400 pohon).
Pohon lontar disebut juga pohon kehidupan atau pohon industri karena manfaat dari pohon lontar tersebut serta pengolahan ikutannya cukup luas jika dikembangkan dan beriorentasi pada pasar dalam negeri maupun eksport seperti :
- Nira :
Air Nira pohon lontar dapat diproses lebih lanjut menjadi alkohol dengan tingkat kadar ethanol mencapai 20 %-80 %
- Bahan baku pembuatan anggur serta minuman lainnya
- Kecap manis, asin dan kecap turis
- Gula merah, gula air (cair)
- Gula semut
- Dapat diujicobakan lebih lanjut menjadi gula kristal maupun gula pasir.
- Buah Pohon Lontar
- Buah muda dapat dibuat menjadi minuman segar dan Nata de Lontar
- Buah tua bahan baku untuk make up (Bahan Lulur, dll)
- Daun Lontar
- Aneka kerajinan anyaman berupa : Topi Ti’i Langga, Sasando baik dalam ukuran besar sampai dengan ukuran miniatur (souvenir)
- Anyaman tradisional untuk tempat – tempat penampungan, tikar dll.
- Untuk atap rumah tempat tinggal rakyat didaerah pedesaan maupun rumah dalam bentuk kotiks didaerah – daerah obyek wisata dsb.
- Pelepah Lontar
- Pemebuatan tali tradisional
- Serat pelepah untuk pembuatan topi haji, pet, topi cowboy dll.
- Pohon Lontar (batang)
- Pembuatan meubeler berupa kursi, meja dan lain – lain.
- Ramuan rumah berupa kosen, pintu, jendela, balok, usuk dll.
Poduksi lontar terdapat disemua kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao rata–rata produksi pertahun sbb :
- Gula Semut terdapat di :
- Lobalain (Desa Kuli) dengan produksi pertahun : 2 ton
- Rote Barat Daya (Desa Oetefu) dengan produksi pertahun : 2,5 ton
- Rote Barat Laut (Desa Daudolu) dengan prduksi pertahun : 2 tahun
- Gula Lempeng terdapat di :
- Lobalain dengan produksi pertahun : 25 ton
- Rote Tengah dengan produksi pertahun : 42,5 ton
- Pantai Baru dengan produksi pertahun : 40,5 ton
- Rote Timur dengan produksi pertahun : 40,5 ton
- Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 47,5 ton
- Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 50,5 ton
- Gula Batu Meni terdapat di :
- Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 1 ton
- Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 1 ton
- Gula Air terdapat di :
- Lobalain dengan produksi pertahun : 378 ton
- Rote Tengah dengan produksi pertahun : 418 ton
- Pantai Baru dengan produksi pertahun : 400 ton
- Rote Timur dengan produksi pertahun : 415 ton
- Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 475,5 ton
- Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 520,5 ton
- Kecap dan Kecap Turis terdapat di :
- Lobalain dengan produksi pertahun : 150 liter
- Rote Tengah dengan produksi pertahun : 40 liter
- Pantai Baru dengan produksi pertahun : 50 liter
- Rote Timur dengan produksi pertahun : 50 liter
- Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 60 liter
- Rote Barat Daya dengan produksi pertahun : 50 liter
- Anyaman (Topi Ti’i Langga) terdapat di :
- Lobalain dengan produksi pertahun : 60 buah
- Rote Tengah dengan produksi pertahun : 50 buah
- Pantai Baru dengan produksi pertahun : 50 buah
- Rote Timur dengan produksi pertahun : 55 buah
- Rote Barat Laut dengan produksi pertahun : 125 buah
- Rote Barat Daya (Ti’i Langga) dengan produksi pertahun : 120 buah, (sasando) dengan produksi pertahun : 50 buah
KUTULAK / SEDELAK
Permintaan dunia akan komoditas agro antara lain SEEDLAK sangat tinggi dan cenderung bertambah setiap tahun sejalan dengan berkembangnya ilmu dan teknologi (Iptek) khusus Ilmu dan Teknologi di bidang Kesehatan dan Elektronik/Telekomunikasi. Kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh negara penghasil SEEDLAK dunia diantaranya negara India.
Kabupaten Rote Ndao dapat dijadikan salah satu kawasan baru sentra produksi SEEDLAK nasional di Propinsi Nusa Tenggara Timur karena memiliki keunggulan komperatif antara lain:
Memiliki kawasan tanaman KUSAMBI sebagai TANAMAN INANG bagi KUTULAK yang luas dengan populasi tinggi dan padat
- Produktivitas dan kualitas tinggi per satuan pohon
- Budidaya singkat, biaya murah
- Penduduk yang bermukim sekitar kawasan mempunyai kemampuan menular dan mengembangkan KUTULAK sebagai penghasil SEEDLAK.
Pengembangan Kutulak / Seedlak dilaksanakan dengan pendekatan kawasan sentra produksi baik sebagai penghasil SEEDLAK maupun bibit KUTULAK.
Kawasan sentra produksi SEEDLAK dan bibit KUTULAK :
- Lobalain
- Rote Timur
- Pantai Baru
- Rote Barat Laut
- Rote Barat Daya
- Rote Tengah.
Peluang usaha pengembangan kutulak :
- Jumlah Pohon yang telah ditular kutulak ± 5.292 Phn
- Produksi Bibit Kutulak (Tahun 2005 : 9,375 Ton terdapat pada :
- Pantai Baru : 1.332 Kg ( Desa Keoen, desa Edalode )
- Rote Timur : 748 Kg ( Desa Daiama, Desa Hundihopo,Faifua )
- Lobalain : 295 Kg ( Desa Oelunggu, Sanggaoen )
- Rote Barat Daya : 7000 Kg ( Desa Nembrala, Oeseli, Sedeoen )
- Produksi Kutulak
- Produksi SEEDLAK Rata-rata per tahun (3xPanen) : ± 289 Ton
- Produksi Rata-rata per pohon Satu kali panen : ± 20 Kg
- Sentra Produksi
Sentra Produksi terdapat pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao dengan populasi tanaman KUSAMBI ± 2 juta pohon yang tersebar di ± 48 Desa.
- Potensi Produksi
1 pohon : ± 20 Kg
1 Ha ( ± 400 Phn) : 8.000 Kg
1 Tahun 3 X Panen : 24.000 Kg
Nilai Produksi KUTULAK / SEEDLAK untuk 1(satu) tahun.
Bersih (SEEDLAK) :
50% X 24.000 Kg X Rp.8.000,-
= Rp. 96.000.000,-









