total-data-pasien-di-rote12 -

ODP dan OAR yang Dikarantina di Rusun Ne’e Bertambah jadi 17 Orang

Jumlah Orang dari Area Risiko (OAR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, hingga Minggu 29 Maret 2020 bertambah menjadi 17 orang dari jumlah sebelumnya 12 orang.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie, yang diterima media ini, Minggu (29/3) petang.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. Widyanto P. Adhy,Sp.PD menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 secara aktif terus melakukan pemantauan terhadap OAR dan ODP, baik yang melaksanakan karantina mandiri di rumah, maupun di Rusun Ne’e. Langkah ini dilakukan untuk bisa memantau secara simultan OAR dan ODP yang menjalankan karantina secara disiplin, sesuai protokol yang telah ditetapkan.

Menurutnya, update perkembangan penanganan kasus Covid-19 hingga Minggu 29 Maret 2020, pukul 18.00 WITA,  sebagai berikut: jumlah ODR (Orang yang Diperiksa di Rumah) sebanyak 318 orang dan ODP 27 orang. 318 ODR terdiri dari 227 OAR, 85 KR (orang kontak risiko rendah) dan 6 KT (orang dengan kontak risiko tinggi)Sementara  yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona belum ada.

Khusus untuk OAR dan ODP yang ditempatkan dalam karantina yang pada Sabtu, 28 Maret kemarin sebanyak 12 orang, hari ini bertambah jumlahnya menjadi 17 orang, dengan rincian OAR sebanyak 13 orang dan ODP sebanyak 4 (empat )orang.

“Hari ini lima orang yang dimasukkan ke karantina di Rusun Ne’e guna dipantau secara baik gejala klinisnya, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 ke wilayah Kabupaten Rote Ndao,” kata dr. Adhy.

Menurutnya, penambahan jumlah OAR dari 270 orang menjadi 318 orang disebabkan masih berdatangan orang  dari luar Rote Ndao melalui Bandara maupun pelabuhan laut. Sedangkan penambahan jumlah ODP dari 25 orang menjadi 27 orang disebabkan faktor masih belum disiplin dalam menerapkan jaga jarak dan karantina mandiri yang sangat penting dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Penambahan jumlah OAR tersebut disebabkan karena orang masih berdatangan dari luar daerah melalui Bandara maupun pelabuhan laut, serta ODP masih belum disiplin dalam menerapkan protokoler karantina mandiri,” katanya.

Sementara itu, jelas dr Adhy,  hasil pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan tim medis RSUD Ba’a bekerja sama dengan sejumlah Puskesmas terhadap OAR dan ODP yang dalam isolasi di Rusun Ne’e serta yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, menunjukkan perbaikan gejala klinis.

Mencermati kondisi peningkatan jumlah OAR dari hari ke hari, kata dia, maka mengacu pada  ketentuan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020, Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao mengimbau khusus kepada Orang dari Area beRisiko (OAR) agar tidak masuk ke Kabupaten Rote Ndao untuk sementara waktu. Ini penting agar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Gugus Tugas Covid-19 bisa menekan angka transmisi lokal, mengingat siapa saja dari area terjangkit Covid-19 bisa terinfeksi penyakit ini.

Masih menurutnya, semua Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di Rote saat ini sangat terbatas, termasuk obat tatalaksana Covid-19, rapid test, dan cairan antiseptik, sehingga Gugus Tugas Covid-19 masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Ia menambahkan, hari ini, Minggu 29 Maret 2020, Gugus Tugas Covid-19 melakukan evaluasi internal dan mempersiapkan sistem pemantauan terpadu untuk penegakkan protokol-protokol di lapangan sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140/KEP/HK/2020. Penegakkan protokol ini penting dan sudah sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia agar masyarakat mendisiplinkan diri dan mengikuti instruksi pemerintah dan pemerintah daerah.

Dikatakan dr. Adhy, dalam pencegahan Covid-19 banyak yang mengira bahwa petugas kesehatan adalah garda terdepan, tapi dalam kasus Covid-19, paramedis bukanlah garda terdepan. Kami berdiri pada garis pertahanan terakhir. Untuk itu, mari Bersama kita ubah paradigma berpikir bahwa dalam pencegahan Covid-19, ujung tombaknya adalah Bapa/Mama/Basodara semua sebagai masyarakat. “Gugus tugas Covid-19 Rote Ndao dan paramedis sangat mengharapkan masyarakat berperan aktif utk memerangi Covid-19 ini dengan menjaga jarak, tinggal di rumah dan menjaga kesehatan sesuai protokol-protokol yang ada.

“Keberhasilan pencegahan Covid-19 sangat tergantung pada Bapa/Mama/To’o/Te’o/Basodara semua. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan keberadaan Orang dari Area beRisiko termasuk yang mengalami gejala batuk/pilek/sakit tenggorokan/sakit kepala kepada Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat untuk diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” ujarnya.

Untuk mengikuti perkembangan COVID-19 di Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat melalui website Pemerintah Kabupaten Rote Ndao https://rotendaokab.go.id/covid-19 dan laman Facebook Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Rote Ndao: https://www.facebook.com/Gugus-Tugas-Covid-19-Rote-Ndao-104121847900018/. (humaspemdaRN)

total-data-pasien-di-rote12

Delapan OAR dan ODP Sudah Dipulangkan dan Melakukan Karantina Mandiri

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao kembali merilis perkembangan penanganan kasus Covid-19,  Sabtu 28 Maret 2020, pukul 18.00 Wita, di mana terjadi peningkatan jumlah Orang dari Area Risiko (OAR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu, dari fakta dan data yang diperoleh dalam penanganan Covid-19 ini, maka GugusTugas mengembangkan istilah baru Orang Diperiksa di Rumah (ODR), yaitu merupakan gabungan antara OAR dan orang yang kontak langsung dengan OAR/ODP.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote  Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie, yang diterima media ini, Sabtu (28/3) petang.

Data hari ini menunjukkan ODP bergerak naik dari 20 orang menjadi 25 orang. Kenaikan lima orang ini bukan dari OAR yang sudah terdata dan terpantau sebelumnya, tetapi dari orang yang melakukan kontak dengan OAR dan/atau ODP. Sementara, OAR sebanyak 222 orang, dan orang yang melakukan kontak dengan OAR/ODP sebanyak 48 orang.

“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat masih belum disiplin dalam menerapkan jaga jarak dan karantina mandiri yang sangat penting dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” ujar dr. Widyanto P Adhy, juru bicara GugusTugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya, jumlah ODP dan OAR yang telah dikarantina oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao pada Rusun Ne’e sebanyak 12 orang. Di mana dari 12 orang tersebut delapan OAR telah dipulangkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis, untuk selanjutnya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Sehingga, sisa  yang berada di karantina sebanyak 10 ODP dan OAR.

“Rusun Ne’e disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao untuk menempatkan ODP agar bisa dipantau secara simultan, serta OAR yang tidak menjalankan karantina mandiri secara disiplin. Semuanya dijalankan sesuai protokol yang telah ditetapkan. Hingga saat ini Gugus Tugas Covid-19 secara aktif menjemput ODP yang masih di rumah agar dikarantinakan,” katanya.

 Terkait Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia, dia mengaku, saat ini sangat terbatas. Untuk APD lengkap sesuai standar kesehatan saat ini hanya untuk petugas medis. Sementara masker, saat ini diutamakan untuk petugas kesehatan dan para petugas yang kontak dengan risiko seperti petugas di pelabuhan, bandara, para penjemput ODP atau OAR yang melanggar aturan, dan petugas lain yang berhadapan dengan OAR dan ODP. Kami sangat mengapresiasi Komunitas Ita Esa Rote Ndao dan TP PKK Rote Ndao serta komunitas lainnya serta kelompok-kelompok masyarakat yang sangat proaktif berinisiatif membuat masker-masker secara mandiri dan disalurkan kepada yang membutuhkan.

Masih menurutnya, Rote Ndao mendapat tambahan 10 (sepuluh) set APD dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT yang sudah didistribusikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Ba’a. Sementara permintaan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia saat Webinar Kamis (26/3), namun dijawab bahwa APD dari Pusat difokuskan pada daerah-daerah yang sudah ada konfirmasi kasus positif Covid-19.

Mengenai logistik, Pemkab Rote Ndao melalui Gugus Tugas Covid-19 telah menyiapkan hingga akhir Mei 2020, merespon Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 129/KEP/HK/2020 tentang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Virus Corona 2019 terhitung tanggal 17 Maret s/d 17 April 2020. Selain itu, juga sudah mempersiapkan jika saja terdapat satu orang terkonfirmasi Covid-19, maka akan diikuti dengan Status Tanggap Darurat sejak adanya kejadian, dan bisa saja menjadi lebih lama dari status keadaan darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 sangat berterima kasih apabila masyarakat dengan inisiatifnya sendiri membentuk kelompok-kelompok waspada dan peduli Covid-19 yang bisa mengawal penegakan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rote Ndao serta menginformasikan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao terkait warga yang baru tiba di Kabupaten Rote Ndao dengan riwayat perjalanan dari negara/daerah terjangkit Covid-19.

“Untuk mengikuti perkembangan Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat melalui website Pemkab Rote Ndao https://rotendaokab.go.id/covid-19  dan laman Facebook Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao: https://www.facebook.com/Gugus-Tugas-Covid-19-Rote-Ndao-104121847900018/,” pungkasnya. (humaspemdaRN)

total-data-pasien-di-rote7

Delapan OAR dan Satu ODP Diisolasi di Rusun Ne’e

Hingga saat ini delapan Orang dari Area Risiko (OAR) dan satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah mendiami Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, sebagai tempat isolasi yang disiapkan khusus Pemkab Rote Ndao untuk  penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy Pangarso, Sp.PD Jumat (27/3).

Dikatakan Adhy, Kamis (26/3) petang hingga malam, tim Gugus Tugas Covid-19  bergerak melakukan penjemputan terhadap delapan OAR dan satu ODP yang sudah dalam pantauan untuk diisolasikan di Rusun Ne’e.

Hal ini, kata dia, karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang  Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao Pasal 4 Ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat OAR yang masuk ke daerah karena alasan tertentu wajib dikarantina pada tempat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dijelaskan Adhy, berdasarkan pantauan tim medis terhadap kondisi terakhir delapan OAR tersebut  semuanya dalam keadaan sehat dan belum ditemukan gejala Covid-19, namun sesuai protap mereka masih harus dalam pemantauan selama 14 hari ke depan. Sementara satu ODP tersebut dalam keadaan sakit batuk-pilek.

“Secara keseluruhan kondisi kesehatan orang yang diisolasi baik, namun masih harus diikuti perkembangannya secara cermat hingga 14 hari ke depan. Jika dalam jangka waktu kurang dari 14 hari pemantauan kondisi mereka tetap sehat dan tidak ditemukan gejala Covid-19, maka mereka bisa pulang dengan syarat  menandatangani surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di rumah sesuai ketentuan Kepbup nomor 140 tahun 2020 ,” katanya.

Ia menambahkan, khusus untuk 20 ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, dalam pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 semuanya mulai berangsur pulih.

Masih menurut Adhy, update terakhir hingga pukul 15.00 WITA jumlah OAR bertambah dari 187 orang menjadi 208 orang, jumlah ODP tetap pada angka  20 orang, sementara PDP, suspect, dan positif corona belum ada.

Adhy mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti protokol karantina mandiri selama 14 hari sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140 Tahun 2020. “Ini penting Bapa, Mama, dan basodara semua. Dengan berada di rumah, maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penularan karenahingga saat ini virus corona bisa menjangkiti seseorang tanpa adanya gejala-gejala.”

Adhy melanjutkan, “apabila Bapa, Mama, basodara menemukan pendatang berstatus Orang dari Area Risiko (OAR) yang masuk Rote, maka jangan lupa untuk laporkan pendatang di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote melalui nomer 085-239-130-892 atau 0812-4649-3641 atau 081-353-894-230 serta aktif memantau website Pemda Rote Ndao di www.rotendaokab.go.id/covid-19”

“Menurut rencana hari ini pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 akan menjemput ODP dan OAR yang terlanjur masuk Rote Ndao pagi dan siang tadi,” kata Adhy mengakhiri. (HumasPemdaRN).

total-data-pasien-di-rote6

Tiga Orang dari Area Resiko (OAR) diisolasi di Rusunawa Ne’e

Baa;- Sesuai dengan hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao untuk meminimalisir penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dengan bertindak cepat dan tegas dilapangan melakukan upaya cek keberadaan orang dari Area Resiko telah membuahkan hasil

Dimana dari gencarnya upaya sosialisasi penyadaran kepada masyarakat luas didapati satu orang yang berdomisili di Kecamatan Rote Selatan dengan sukarela datang memeriksakan diri ke Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, kemudian direkomendasikan untuk dikarantina dan menjalani pemeriksaan oleh tim medis di Rusunawa Ne’e  sebagai pertimbangan bahwa keberadaan tempat karantina yang disediakan lebih layak dalam sterilisasi penyakit dan membantu masyarakat lainnya untuk tidak takut untuk diawasi secara baik setelah kembali dari Area Resiko. Demikian kata Jubir Pemkab Rote Ndao untuk penanganan Covid-19, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD saat dikonfirmasi Kamis, (26/3/2020)

Lanjut dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD bahwa terdapat juga dua orang lainnya yang berstatus Orang dari Area Resiko berdomisili di desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya, dimana seharusnya menjalani karantina mandiri di rumah namun karena sering keluar rumah maka oleh petugas medis menyarankan untuk yang bersangkutan didiperiksa di Rusunawa Ne’e sebagai lokasi Karantina Penanganan Covid-19 dan selanjutnya yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat pernyataan untuk dilakukan karantina mandiri dirumah dan diserahkan kembali kepada keluarga.

Upaya Pemerintah Kabupaten Rote  Ndao melalui Gugus Tugas sangat serius melakukan upaya pencegahan dan memberikan jaminan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi bersama dalam rangka melakukan isolalsi terhadap penyebaran penyakit dan bukan bermaksud secara sepihak mengkarantina seseorang.

Untuk itu pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao  juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dengan kesadaran dan tanggung jawab melaporkan diri dan keluarga lainnya bila mengalami gejala ataupun baru tiba dari lokasi zona merah Covid-19. Hal ini sebagai kepedulian untuk menjaga wilayah dan relasi yang sehat dan bebas dari virus di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa sampai dengan saat ini Kamis, 26 Maret 2020 sudah terdapat 187 Orang dari Area Resiko (OAR) dan 20 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Rote Ndao (dkisp)

Update Berita : 27/03/2020

namodale2

Penduduk

Kabupaten Rote Ndao dengan luas wilayah 1.280,10 km2 di diami penduduk sebanyak 165.807 jiwa, terdiri dari 84.283 jiwa laki-laki dan 81.524 jiwa perempuan, Penduduk ini tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan, yaitu Kecamatan Rote Barat Daya, Kecamatan Rote Barat Laut, Kecamatan Lobalain, Kecamatan Rote Tengah, Kecamatan Pantai Baru, Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Rote Barat, Kecamatan Rote Selatan, Kecamatan Ndao Nuse dan Kecamatan Landu Leko.

Dari tabel dibawah terlihat bahwa jumlah penduduk terbesar terdapat di Kecamatan Lobalain yaitu 30.043 jiwa (20,99%), sedangkan Kecamatan Ndao Nuse memiliki jumlah penduduk terkecil yaitu 4.315 Jiwa (3,01%).

 

Jumlah Penduduk menurut  Kecamatan dan Jenis KelaminKabupaten Rote Ndao, Tahun  2016

Jika diperhatikan menurut jenis kelamin nampak bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Gambaran ini terlihat diseluruh kecamatan yang ada.   

Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018

No 

Kecamatan

Penduduk 

Jumlah

Rasio Jenis Kelamin
Laki-lakiPerempuan
(1)(2)(3)(4)(5)
01.Rote Barat Daya13 79613 49727 293102
02.Rote Barat Laut15 67415 59031 264101
03.Lobalain17 73516 54134 276107
04.Rote Tengah5 6975 44611 143105
05.Rote Selatan3 6273 5267 153103
06.Pantai Baru8 7498 39217 141104
07.Rote Timur8 5058 21616 721104
08.Landu Leko3 2273 0516 278106
09.Rote Barat5 2205 04810 268103
10.Ndao Nuse2 0532 2174 27093
Kabupaten Rote Ndao              84 28381 524165 807103

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

 

Kepadatan Penduduk

Kabupaten Rote Ndao tergolong Kabupaten yang jarang penduduk, hal ini dapat dilihat pada tabel  dibawah ini, memperlihatkan kepadatan penduduk di Kabupaten Rote Ndao. Dengan luas 1.280,10 km2, Kabupaten Rote Ndaodidiami oleh 143.155 jiwa atau dengan kepadatan sebesar 112jiwa/km2.  Dengan kata lain rata-rata setiap km2 Kabupaten Rote Ndaodidiami sebanyak 112jiwa.

 Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao. 2018

KecamatanPersentase PendudukKepadatan Penduduk per km2
(1)(2)(3)
01.Rote Barat Daya16,46238
02.Rote Barat Laut18,86181
03.Lobalain20,67235
04.Rote Tengah6,7269
05.Rote Selatan4,3197
06.Pantai Baru10,3497
07.Rote Timur10,08151
08.Landu Leko3,7932
09.Rote Barat6,1988
10.Ndao Nuse2,58301
Kabupaten Rote Ndao                    100130

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

Jika dilihat persebaran di setiap kecamatan nampak bahwa Kecamatan Ndao Nuse merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 301 jiwa/km2, diikuti oleh Kecamatan Rote Barat Daya sebesar 238 jiwa/km2, Kecamatan Lobalain 235 jiwa/km2, Kecamatan Rote Barat Laut sebesar 181 jiwa/km2, Kecamatan Rote Timur sebesar 151 jiwa/km2, Kecamatan Rote Selatan sebesar 97 jiwa/km2, Kecamatan Rote Pantai Baru sebesar 97 jiwa/km2, Kecamatan Rote Barat sebesar 88 jiwa/km2,  Kecamatan Rote Tengah yaitu sebesar 69 jiwa/km2, sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah di Kecamatan Landu Leko sebesar  32 jiwa/km2

 

Laju Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menggambarkan penambahan penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah maupun migrasi penduduk. Angka pertumbuhan penduduk dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah dan struktur penduduk beberapa tahun ke depan. Angka pertambahan penduduk Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat pada tabel dibawah.  Data penduduk tahun 2015 yang digunakan adalah data Bulan Desember 2015 sedangkan data penduduk tahun 2016 menggunakan data Bulan Desember 2016.  Pertumbuhan penduduk yang dihitung merupakan pertambahan penduduk dalam kurun waktu dua belas bulan.

 

Angka Pertambahan Penduduk Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018

 

No

 

Kecamatan

Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun (%)
2010-20182017-2018
01.Rote Barat Daya38,283,88
02.Rote Barat Laut38,293,89
03.Lobalain38,273,87
04.Rote Tengah38,283,89
05.Rote Selatan38,283,88
06.Pantai Baru38,273,87
07.Rote Timur38,273,88
08.Landu Leko38,283,89
09.Rote Barat38,273,87
10.Ndao Nuse38,323,92
Kabupaten Rote Ndao                               38,283,88

Sumber : BPS Kab. Rote Ndao

Angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Rote Ndao termasuk sedang. Selama kurun waktu Desember 2017 sampai dengan Desember 2018, pertumbuhan penduduk Kabupaten Rote Ndao mencapai 3,88 persen. Angka pertumbuhan penduduk ini dihitung berdasarkan data.

Jika di lihat pada tabel diatas menurut kecamatan maka, pertumbuhan penduduk tertinggi di Kecamatan Ndao Nuse dan terendah di Kecamatan Lobalain, Pantai Baru dan Rote Barat.

rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang Luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

rote-tutup-utk-oar

Rote ditutup untuk Orang luar NTT dan Luar Negeri Mulai 25 Maret 2020

Bupati Rote Ndao telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao, yang antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kab yang memiliki kasus COVID-19 (disebut OAR pada Pasal 1) untuk masuk ke Rote TMT 25 Maret 2020

Maka praktis penumpang yang akan masuk ke Rote via Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba’a, Pantai Baru dan Papela mulai 25 Maret 2020 hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote. Kalau terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari (Pasal 4). Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.(dkisp)

odp-bertambah-1

Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Rote Ndao bertambah menjadi 5 Orang

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Rote Ndao bertambah jadi 5 orang, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rote Ndao hingga Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WITA.

Direktur RSUD Ba’a, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD mengatakan yang bertambah adalah ODP, sehari sebelumnya empat orang, sekarang lima orang.

“ODP ini kita akan amati secara periodik sampai sembuh atau sampai lewat dari 14 hari masa pengamatan,” Kata dr. Widyanto P Adhy

Kondisi terkini ODP terkait Covid-19, Adhy menegaskan dalam kondisi umum relatif stabil.

“ada gejala radang tenggorokan, kondisi umumnya relatif stabil,” Katanya.

Ia pun menghimbau, masyarakat untuk patuh dengan kebijakan Pemerintah, agar berdiam diri di rumah. Termasuk bekerja, sekolah, dan ibadah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah juga telah meminta seluruh pihak agar meniadakan sementara acara atau kegiatan yang mengumpulkan massa.

“tetap dirumah, jaga kesehatan, cuci tangan sesering mungkin, makan makanan bergizi dan laporkan kalau ada orang yang baru datang dari daerah terinfeksi,” Ujar dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD.  (*/rn)

odp-covid-19-di-rote

4 Warga Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)

odp-covid-19-di-rote

4 orang Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)