pra-musrenbang-kec-2021-2

Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2021 dilaksanakan secara Virtual

Pelaksanaan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda seanteru dunia saat ini.

Pelaksanaan Pra Musrenbang tingkat kecamatan yang mengusung tema “Percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia” dilaksanakan secara virtual atau online melalui vidio conference dengan aplikasi zoom yang dilaksanakan pada tanggal 17-23 Februari 2021 pada setiap kecamatan dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM, Anggota DPRD Rote Ndao dari Dapil masing-masing, para Assisten Setda Rote Ndao, pimpinan OPD penanggung jawab usulan kegiatan kecamatan serta para camat dari 11 kecamatan di Rote Ndao yang dipandu oleh Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao

Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly,MM pada saat memberikan materi melalui video conference mengatakan bahwa ada beberapa isu strategis dan program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 diantaranya adalah : isu strategis yang pertama yaitu belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ekonomi atau pengolahan potensi unggulan terutama pariwisata. Akibat pandemi Covid-19 sehingga berakibat pada menurunnya kunjungan wisatawan ke Rote Ndao. Kunjungan Wisata tahun 2020 adalah 13.453 terdiri dari Wisatawan Domestik : 13.289 orang, Mancanegara : 164 orang, sehingga program strategis yang akan diusulkan adalah pembangunan pariwisata terintegrasi yaitu pembangunan infrastruktur pariwisata dan akses pariwisata, pengembangan SDM pariwisata, pelestarian seni dan budaya

Isu yang kedua adalah masih rendahnya kualitas kesehatan masyarakat yaitu prevelensi stunting 25,83% dan rata-rata lama sekolah 7,59 tahun, maka program prioritas yang diusulkan adalah peningkatan SDM, penguatan sistem kesehatan daerah dan percepatan penanganan stunting yaitu dengan melakukan perbaikan gizi untuk pencegahan stunting, pelatihan guru PAUD, peningkatan gizi keluarga, penyuluhan pendidikan gizi masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta SDM Guru.

Isu yang ketiga adalah percepatan penaggulangan kemiskinan karena angka kemiskinan 27,54% pada tahun 2020 sehingga program prioritas yang diusulkan adalah pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih dan sanitasi.

Isu yang keempat adalah belum optimalnya tata kelola pemerintah yang baik karena saat ini nilai akuntabilitas kinerja pemerintah masih C dan penerapan SPBE baru 62,50% sehingga program prioritas yang diusulkan adalah reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Pada pramusrenbnagcam ini juga pada setiap  kecamatan, para kepala desa mengusulkan kebutuhan pembangunan pada masing masing desa. Usulan usulan tersebut diakomodir oleh camat dan Bapelitbang yang nantinya disampaikan pada Musrenbangcam secara serentak. (dkisp/sn)

sengketa_pilkades (2)

Sengketa Pilkades : 22 desa Tidak Sah, 4 desa Hitung ulang, 2 desa di Tunda Hingga Tahun 2022

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu, SE, melakukan Jumpa Pers secara virtual terkait Sengketa Pilkades Serentak di Kabupaten Rote Ndao yang bertempat di lantai dua Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat, 29/01/2021,

Dalam jumpa pers Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE menjelaskan bahwa, sengketa Pilkades serentak di Kabupaten Rote Ndao telah di tetapkan sesuai Keputusan Bupati No: 50/KEP/HK/2021, Tanggal, 26  Januari 2021, tentang penetapan Hasil Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala desa di 28 (dua puluh delapan) desa di Kabupaten Rote Ndao.

Lanjut Bupati bahwa terhadap 28 desa yang mengajukan keberatan di tetapkan berdasarkan Data, Fakta dan Regulasi sebagaimana diamanatkan pada pasal 62 ayat 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa maka dari  28 desa terdapat 22 desa yang dinyatakan tidak cukup bukti sehingga pengaduan dinyatakan tidak sah yaitu desa, Nggodimeda, Tebole, Loleoen, Oeleka, Oelasin, Dalek Esa, Batutua, Lifuleo, Oeledo, Tesabela, Papela, Lakamola, Matanaen, Mukekuku, Netenain, Saindule, Mundek, Oelua, Tasilo, Holulai, Oebole, Balaoli.

Dan terhadap 4 desa yang dinyatakan cukup bukti dan meyakinkan  sehingga sah dilakukan Perhitungan ulang surat suara yaitu desa Pilasue, Daleholu, Daiama, dan Oenggae.

Terkait pelaksanaan penghitungan ulang surat suara ini dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari setelah ditetapkannya Keputusan Bupati dan rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2021 bertempat pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao pukul 09.00 Wita sampai selesai yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Sedangkan 2 desa dinyatakan cukup Bukti dan Meyakinkan sehingga sah dilakukan Pemilihan ulang pada Tahun 2022 yaitu desa Fatelilo dan Pengudua.

Dalam keputusan tersebut juga Panitia Pemilihan Tingkat desa di enam desa yaitu Pilasue, Daleholu, Daiama, Oenggae, Fatelilo dan Pengodua di berikan  sanksi tertulis dan tidak di libatkan dalam kepanitiaan Pilkades berikutnya.

Akhir dari Jumpa Pers Bupati meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas serta bagi Kades terpilih maupun yang kalah tidak boleh lakukan pengumpulan massa sehingga tidak melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“saya ingatkan sekali lagi, apabila melanggar Protokol Kesehatan maka Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan menindak” ujar Bupati

Dalam jumpa Pers Secara virtual ini Bupati Paulina Haning-Bullu, SE didampingi oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE, M.Si, Sekda Rote Ndao,  Drs. Jonas M. Selly, MM, dan Kadis DPMD Yames M.K.Therik, SH. (dkisp)

litianak05012021

Bupati Lantik Pejabat di Kawasan Wisata Mangrove Pantai Litianak

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE melantik 78 Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Kawasan Wisata Mangrove Pantai Litianak Desa Holulai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa, 05/01/2021.

Bupati Rote Ndao pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pelantikan pejabat hari ini dilakukan karena penataan birokrasi dimana terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur sehingga semua pejabat yang berada pada OPD yang mengalami perubahan nomenklatur wajib dilantik kembali, selain itu pula ada beberapa jabatan yang lowong yang harus diisi pejabatnya karena sangat strategis.

Lanjut Bupati bahwa seorang pemimpin mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar, untuk itu harus memiliki sebuah tim yang solit yang namanya tim kerja cepat, tangguh serta harus memiliki inovasi-inovasi baru untuk memperoleh perubahan.

“kita harus memiliki semangat yang sama, bekerja bersama, berpikir bersama, bergerak bersama-sama guna dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat agar masyarakat kita juga bisa hidup sejahtera” ujar Paulina Haning-Bullu

Seperti contoh pada tahun 2020 ini atas kerja keras, kerja cerdas antar tim sehingga Kabupaten Rote Ndao memperoleh beberapa prestasi seperti :
1) IGA (Inovative Government Award) untuk daerah perbatasan dan tertinggal paling inovatif
2) Peringkat pertama penanganan Stunting. Menjadi kabupaten terinovatif di tingkat Provinsi dan masuk nominasi tingkat nasional
3) Juara II Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan aman Covid-19 tingkat Nasional
4) Mulut Seribu masuk nominasi Pesona Indonesia Award untuk kategori Surga Tersembunyi terpopuler

Bupati Paulina pada kesempatan itu atas nama pribadi dan pemerintah, dirinya sebagai Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan OPD-OPD terkait yang telah berjuang, membangun satu kerja sama antar tim sehingga dapat meraih prestasi-prestasi ini.

“mari kita saling bekerja sama dan sama-sama bekerja membangun dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao ini” kata Bupati

Bupati juga pada kesempatan itu meresmikan warung kuliner Bumdes atas penyertaan modal dari Desa Holulai tahun anggaran 2019 serta peletakan batu pertama Rumah Kuliner bantuan Astra Internasional dan bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bagi Bumdes Helaleo yang terletak pada kawasan wisata mangrove pantai Litianak

Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten Setda Rote Ndao, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Rote Ndao, Camat Loaholu, unsur Forkopimda Rote Ndao, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat kecamatan Loaholu (dkisp)

pak untung

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Raih Penghargaan IGA (Innovative Government Award)

 Baa, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menorehkan prestasi. Di penghujung 2020, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan berupa Innovative Government Award (IGA). Untuk diketahui, Innovative Government Award (IGA) ini ialah kegiatan penilaian dan penghargaan tahunan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilannya dalam melakukan inovasi daerah di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.

IGA 2020 diserahkan oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumule Tumbo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning yang diwakili oleh  Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rote Ndao, Ir Untung Harjito  di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Atas diraihnya IGA 2020, Untung Harjito mengatakan Pemkab Rote Ndao mendapatkan  penghargaan sebagai daerah tertinggal terinovatif, Kabupaten  terinovatif kategori Kawasan Perbatasan ini diraih bersama lima kabupaten lainnya yakni  Kabupaten Nabire, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Natuna.

Ia menyebutkan, atas nama Bupati Rote Ndao, dirinya mengucapkan terimakasih atas peran aktif seluruh OPD dan pihak lainnya yang membuat inovasi-inovasi dalam bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.Keberhasilan tersebut, menurutnya juga adalah keberhasilan bersama, yang merupakan hasil kerjasama yang sinergis diantara semua jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Untuk diketahui, IGA yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri sejak 2007 bertujuan untuk mengapresiasi inovasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu,  Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri sengaja menciptakan iklim yang kompetitif di setiap daerah.Hal itu diciptakan sehingga ada terobosan dan perbaikan dalam sistem pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Iklim yang kompetitif adalah di bidang inovasi, karena kita semua tahu bahwa dunia kita ini dinamis sekali, bergerak sangat cepat apalagi dengan adanya globalisasi,” kata Mendagri pada saat memberikan sambutan di malam Penganugerahan Innovative Government Award 2020 di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Mendagri juga berharap dengan melalui IGA ini, pemerintah daerah mendapatkan peluang untuk memperoleh tambahan dana insentif, sehingga daerah yang tadinya masih sangat tergantung kepada transfer pusat dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan daerahnya. Ia mengingatkan bahwa tugas untuk mengembangkan daerahnya masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemda dan masyarakat di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan oleh Mendagri dan jajarannya, serta Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ses Menpan RB). Berikut daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi II ialah: Kab. Sidoarjo, Kab. Pacitan, Kab. Poso, Kab. Sekadau, Kab. Gunung Kidul, Kab. Pekalongan, Kab. Sleman, Kab. Gresik, Kab. Jombang, Kab. Magelang, Kab. Deli Serdang, Kab. Aceh Tengah, Kab. Trenggalek, Kab. Grobogan, Kab. Karo, Kab. Cirebon, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Agam, Kab. Pamekasan, Kab. Pringsewu, Kab. Wonosobo, Kab. Indramayu, Kab. Batang, Kab. Maluku Tengah, Kab. Rokan Hulu, Kab. Seluma, Kab. Aceh Jaya, Kab. Samosir, Kab. Pesawaran, Kab. Sampang, Kab. Pangandaran, Kab. Probolinggo.

Kab. Pasaman Barat, Kab. Bombana, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Pangkajene dan Kepulauan, Kab. Tangerang, Kab. Bangka Tengah, Kab. Bangka Selatan, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Banyumas, Kab. Sumedang, Kab. Bojonegoro, Kab. Parigi Moutong, Kab. Klaten, Kab. Semarang, Kab. Pandeglang, Kab. Paser, Kab. Jeneponto, Kab. Pelalawan, Kab. Demak, Kab. Empat Lawang, Kab. Humbang Hasundutan.

Sementara itu, daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi III adalah: Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Padang Pariaman Kabupaten Majalengka, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magetan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tuban, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bengkalis, Kota Magelang, Kota Cimahi, Kota Padang, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Bandung, Kota Padang Panjang, Kota Lubuklinggau, Kota Pariaman, Kota Kediri.

 

 

 

 

Kemudian, daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi IV yaitu: Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Natuna. (*/Puspen Kemendagri/idf)

 

rakor stunting 19 desember 2020

Rapat Koordinasi Dan FGD (Focus Group Disscussion) Percepatan Dan Penanganan Stunting Terintegrasi Bersama Tim Pokja Stunting Provinsi

Baa,- Bappelitbangda Provinsi NTT melalui Tim Pokja stunting provinsi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan FGD Tingkat Kabupaten Rote Ndao, yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, tokoh agama, kepala Puskesmas se-Rote Ndao , kepala desa dan ketua TP PKK dari 2 desa dengan angka stunting tertinggi di Kab. Rote Ndao yaitu, Desa Oebafok Kec. Rote Barat Daya dan Desa Tolama Kec. Loaholu Kabupaten Rote Ndao.

Bappelitbangda Provinsi diwakili oleh Kabid  Pem Sosbud dan Manusia, Johny E. Ataupah, SP, MM dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT diwakili oleh Kabid. Kesmas Drg. Iien Aoleh.  Rakor tersebut berlangsung di Auditorium Ti’i Langga Rote Ndao, 18 Desember 2020. Kegiatan dibuka oleh Kabid Sosbud Bapelitbang Kab. Rote Ndao, Sherwin Ufi, SKM, MPH.

Rapat koordinasi dan FGD ini dilaksanakan dalam upaya penurunan stunting terintegrasi di Kab. Rote Ndao Provinsi NTT serta merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Upaya ini difokuskan pada masyarakat yang memiliki prevalensi stunting tertinggi pada 2 desa tersebut diatas. Kedua desa ini merupakan sampel yang terpilih berdasarkan jumlah Balita stunting tertinggi, yang  bertujuan untuk segera melakukan langkah-langkah akselerasi penurunan stunting.

Narasumber dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya: Johny E. Ataupah, SP, MM, Kabid  Pem Sosbud dan Manusia, mewakili Bappelitbangda Prov. NTT dan Drg. Iin Andriani, M.Kes, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Pada Rakor tersebut juga dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja aksi konvergensi stunting tingkat Kab.Rote Ndao. Dalam penyampaian hasil monev, tim pokja stunting provinsi mengapresiasi kinerja Pemda Rote Ndao dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi yang telah mencapai Aksi 8(delapan) pada tahun 2020, tetapi juga mengingatkan terkait kemungkinan angka stunting yang bisa kembali meningkat jika kondisi data tidak diperhatikan dengan baik.

Menyikapi hal ini  Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Rote Ndao mengambil  sikap yang selalu optimis untuk yang terbaik dan selalu bersiap untuk yang terburuk (hope for the best and prepare for the worst). Bappelitbang Kabupaten Rote Ndao akan mengkoordinir rapat evaluasi pada bulan Januari 2021 dalam rangka  menindaklanjuti hasil monev tim pokja stunting provinsi. Rekomendasi yang disepakati pada kegiatan  ini adalah tersedianya data 16 indikator sektor kesehatan setiap bulan pada tahun 2021, yang terdistribusi bukan hanya antara Dinas Kesehatan provinsi NTT dan Kabupaten Rote Ndao, tapi juga di Bappelitbang untuk memperlancar pemantauan capaian stunting di sektor kesehatan. (DKISP)

hut-21-dwp-rn1

DWP Harus Memiliki Semangat Baru Dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-21 tahun 2020 diperingati secara sederhana pada Senin, 14/12/2020 bertempat di aula Lantai 3 Kantor Bupati Rote Ndao dengan dihadiri oleh Pengurus DWP Rote Ndao.

Asisten I Setda Rote Ndao, Ir. Untung Harjito pada kesempatan itu saat membawahkan sambutan Bupati Rote Ndao mengatakan bahwa dirinya selaku penasehat DWP Kabupaten Rote Ndao mengucapkan selamat ulang tahun ke-21 kepada ketua DWP Rote Ndao sampai tingkat UP Dinas/Badan/Kantor dan UP Kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao, semoga DWP selalu memiliki semangat baru dalam pemberdayaan perempuan di era digital sehingga terwujud ketahanan keluarga ditengah pandemi ini, dengan memanfaatkan teknologi sebagai sumber penghasilan, semoga semakin maju dan semakin berkarya dalam membangun Kabupaten Rote Ndao.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Aparatur Sipil Negara (ASN) maka Dharma Wanita Persatuan telah menjadi sebuah organisasi perempuan yang besar, yang telah diberi petunjuk dan kemudahan dalam menjalankan program kerja organisasi secara terstruktur, walaupun harus diakui bahwa situasi perkembangan organisasi DWP Kabupaten Rote Ndao masih banyak hal yang harus ditingkatkan agar eksis dan nampak dengan berbagai kegiatan cerdas.

“untuk itu saya ingatkan kepada seluruh ASN agar mendukung para istri terlibat aktif dalam organisasi DWP ini sehingga organisasi DWP Kabupaten Rote Ndao dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat” kata Paulina Haning-Bullu

Lanjut Bupati bahwa seorang wanita harus mandiri, kuat, tangguh dan bebas dalam berekspresi yang santun dan berfaedah, karena wanita itu luar biasa bertalenta, baik dalam rumah tangga maupun di semua lini termasuk dalam berorganisasi.

“jika menjadi seorang isteri ASN maka harus selalu menjadi motivator, pelapor dan inspirator untuk suami, dibelakang suami yang sukses terdapat istri yang kuat, istri harus mampu menjadi pendamping dan mendukung keberhasilan suami” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan kepada DWP Rote Ndao harus proaktif mengembangkan kegiatan dan membangun kemitraan dengan pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memperoleh dukungan moril, tenaga, fasilitas sarana dan prasarana serta dana sehingga banyak hal dapat dilakukan kepada daerah melalui berbagai kegiatan pemberdayaan. Bersama kita bisa wujudkan Rote Ndao yang sehat, cerdas dan sejahtera baik dibidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya dengan mengikuti perkembangan sistem pendidikan yang berkualitas, pertumbuhan sektor perekonomian yang positif dan dampak sosial kultur wilayah menjadi unggulan dan potensi dalam meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan dan derajat hidup masyarakat yang mandiri dan bermartabat.

Dharma Wanita Persatuan akan semakin maju dan sukses jika para pengurusnya semakin kreatif dan inovatif memajukan organisasi ini, ujar Bupati.(dkisp)

FOTO-KETUA-STIKOM-KUPANG

Penyusunan Renduk SPBE, Pemkab Rote Ndao Libatkan STIKOM Uyelindo Kupang

Baa,- Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif dan transparan, pemerintah kabupaten Rote Ndao menyusun Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2020-2024 yang mempunyai tujuan melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik. Rencana induk Merupakan kerangka penyusunan SPBE yaitu tata kelola dan kebijakan SPBE, pelayanan SPBE, teknologi informasi dan komunikasi SPBE serta sumber daya manusia (SDM) SPBE. Rencana induk berfungsi sebagai pedoman bagi kepala daerah dan OPD dalam pelaksanaan SPBE di Kabupaten Rote Ndao.

Rencana Induk SPBE disusun dengan prinsip dasar SPBE yaitu: efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interopabilitas dan keamanan. Efektivitas berarti kehadiran SPBE memberikan dampak nyata sesuai dengan keluaran yang diharapkan, SPBE menghapus stigma  “terpisah-pisah” yang selama ini identik dengan pelayanan birokrasi, dengan SPBE yang bersifat terpusat dan lengkap, masalah kesinambungan ke depannya dapat menemukan titik terang sehingga lebih efektif dan efisien, karena adanya penyederhadaan sistem pelayanan yang dahulu manual ke pelayanan elektronik.

Untuk itu berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao, Provinsi NTT , salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal tersebut  juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Terkait dengan hal ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi atau perguruan tinggi salah satunya adalah Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer  (STIKOM) Uyelindo Kupang sebagai salah satu sekolah tinggi IT terbaik di Provinsi NTT.

Sebab, dalam pengembangan SPBE perlu juga melibatkan akademisi, khususnya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana penunjangnya,” ujar  Asisten Administrasi Umum Yermi Haning pada pembukaan kegiatan Presentasi Projek kajian akademik Penyusunan Renduk SPBE dari Stikom Uyelindo Kupang yang berlangsung di Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Selasa (8/12/2020) yang dihadiri 40-an OPD lingkup Pemkab Rote Ndao.

Menurut Yermi biasa disapa, penerapan SPBE tidak hanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik. Tetapi untuk meningkatkan sistem kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin efektif dan efisien.

Katua STIKOM Uyelindo Kupang, Marinus I. J. Lamabelawa,S.Kom.,M.Cs menuturkan, pihaknya siap mendukung Pemkab Rote Ndao  dalam memaksimalkan penerapan SPBE. Terutama penguatan SDM dan sarana prasarana penunjangnya.

“Terkait rencana sinkronisasi Teknologi Informasi (TI) berbasis SPBE di Kabupaten Rote Ndao, kami mendukung apa yang diinginkan oleh Pemkab Rote Ndao, khususnya dalam penguatan SDM dan sarana penunjang lainnya.  Bagaimanapun juga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga nantinya antara akademisi dan pemerintah bisa bersinergi,” ucapnya.

Menurut Lamabelawa, kegiatan hari ini adalah mendapatkan data untuk  pembuatan baseline sistem pemerintahan berbasis eletronik (SPBE) dan rencana induk (blue print) SPBE sesuai dengan perpres 95 tahun 2018.

, Metro Timor
STIKOM Uyelindo Kupang berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Rote Ndao karena telah  mempercayakan tim dari STIKOM Uyelindo Kupang berkontribusi menyusun rencana induk pengembangan SPBE sebagai langka awal, tentunya  kegiaran-kegiatan lanjutan pasti lebih banyak lagi tahun – tahun kedepannya

STIKOM bekerjasama membantu pemda minimal difokuskan ada tiga hal yaitu yang pertama membatu dalam literasi digital, bagaimana agar semua OPD, ASN memiliki digital mindset (berpikir secara zaman digital ), ada kalanya banyak yang belum berpikir dan kemampuan untuk bekerja secara digital.

hal-hal dasar seperti penggunaan penyimpanan berbasis cloud, pengiriman email, bagaimana  berkomunikasi lewat media sosial yang efektif. Salain itu manajemen data dan dokumen seperti sharing data, mengedit data , menyimpan data, menipulasi data yang dilakukan secara online.

Kedua membantu pemkab dalam pengembangan aplikasi-aplikasi  yang mendukung SPBE Kabupaten Rote Ndao

Ketiga, dalam rangka penerapan yang disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini mahasiswa diberi peran lebih dalam melaksananakan magang, atau proyek didesa, proyek kemanusiaan, atau independen membantu pemda Rote berkaitan dengan penerapan SPBE.  Tiga hal itu yang akan dilakukan di Kabupaten Rote Ndao dan tentunya fokus kami ke bidang pariwisata sesuai visi Pemda Rote Ndao dan renstra pengabadian masyarakat di STIKOM serta tugas kami dalam Kerjasama dengan Pemrov Provinsi NTT.

Tahun 2020 ini rencana induk SPBE sudah diselesaikan. Selanjutnya tahun berikut setelah menunggu direview dan diassesment, jika ada perkembangan pada tahun berikutnya tentunya akan disesuaikan .

Langkah berikut adalah actionnya dan mudah-mudahkan tidak ada hambatan di tahun 2021. (DKISP)

hasil-test-sm-positif-covid-19

Hasil PCR, Almarhum SM Positif Covid-19

Hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test yang dilakukan terhadap sampel pasien SM (50), yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a, Kamis (3/12), positif Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rote Ndao Jermy Haning dan Assisten I Setda Rote Ndao, Ir. Untung Harjito yang didampingi Direktur RSUD Ba’a dr Widyanto P Adhy dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda Rote Ndao Hanggry Mooy, dalam Press Rilis di aula lantai satu kantor Bupati Rote Ndao, Sabtu (5/12) petang.

Menurut Jermy, sesuai hasil yang diperoleh dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Prof WZ Johannes Kupang, hari ini, pasien atas nama SM positif Covid-19.

Almarhum SM, kata dia, mempunyai catatan sebagai pelaku perjalanan, di mana dua minggu terakhir baru bepergian dari Rote ke Kota Kupang-Atambua pulang pergi.

Terhadap kasus almarhum SM ini, kata Jermy, langkah penanganan yang dilakukan Satgas Covid-19 adalah sementara berupaya melakukan tracing terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan almarhum (keluarga, tetangga, kerabat, dan rekan).

“Kami sudah mengimbau keluarga untuk melaksanakan isolasi mandiri, sambil menunggu dilakukan rapid dan swab test. Selain itu untuk kontak erat juga agar dengan sukarela melakukan tes rapid dan swab di RSUD Ba’a atau cukup melaporkan kepada petugas Puskesmas dan atau RSUD dan petugas akan mendatangi untuk melakukan rapid maupun swab secara gratis (biaya ditanggung Pemkab Rote Ndao),” katanya.

Masih menurutnya, sebelumnya salah seorang warga Rote Ndao YYF yang meninggal di Kupang juga terdeteksi Covid-19. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Rote Ndao semakin serius dan sudah memakan korban dua orang warga.

Untuk itu, kata dia, diimbau kepada masyarakat Rote Ndao untuk tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan, hindari kerumuman massa, tidak mengadakan pesta, hajatan, dan termasuk OPD yang melakukan rapat dan pertemuan.

Untung Harjito menambahkan, langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan Satgas dan Pemkab adalah mengefektifkan pejagaan pintu-pintu masuk baik Bandara DC Saudale dan Pelabuhan Ba’a, ASDP Pantai Baru, dan pelabuhan rakyat lainnya.

Selain itu, kata Untung, juga pendataan dan pengawasan warga luar yang masuk ke Rote Ndao untuk meminimalisir dan menghindari kemungkinan penyebaran dari luar, serta tentunya diharapkan masyarakat menjaga kesehatan diri masing-masing dan taati protokol kesehatan. (VN)