Advokasi 3

Pertemuan Advokasi Malaria, Pemkab Rote Ndao Targetkan Eliminasi Malaria Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menargetkan eliminasi malaria pada tahun 2026 mendatang. Guna memastikan target ini tercapai, Pemkab Rote Ndao bersama Dinas Kesehatan Dukcapil Provinsi NTT menyelenggarakan Pertemuan Advokasi Eliminasi Malaria yang menghasilkan sejumlah langkah bersama dalam eliminasi malaria di Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nely Riwu serta perwakilan perangkat daerah. Hadir dalam kegiatan ini, Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan dan Dukcapil Povinsi NTT Ishak Radja.

Pemkab Rote Ndao, kata Wabup Stef, terus berkomitmen dalam mengeliminasi malaria di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2026. Karena itu, Wabup Stef mengapresiasi kegiatan Pertemuan Advokasi Malaria antara Pemkab Rote Ndao dan Pemprov NTT melalaui Dinas Kesehatan Dukcapil ini sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi dalam mengentaskan malaria di Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah langkah serius yang dilakukan Pemkab Rote Ndao dalam eliminasi malaria yakni dengan mengeluarkan  Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Rote Ndao, membentuk Tim Persiapan dan Pemelihara Eliminasi Malaria Kabupaten Rote Ndao dan membagi peran antara lintas program dan lintas sektor terkait agar tidak tumpang tindih.

Selanjutnya, melaksanakan penemuan kasus secara aktif maupun pasif, surveilans migrasi malaria dalam rangka penemuan dan penanganan kasus secara dini. Target minimal adalah 30% penduduk diperiksa malaria setiap tahun per Puskesmas.

Pemkab Rote Ndao juga melaksanakan pengendalian faktor resiko secara terpadu bersama lintas program dan lintas sektor terkait untuk mengurangi potensi terjadinya kasus, menggerakkan potensi sumber daya dalam rangka mendukung eliminasi malaria serta memaksimalkan sistem kewaspadaan dini dari tingkat desa sampai ke kabupaten.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, bersama Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan dan Dukcapil Povinsi NTT Ishak Radja dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito saat membuka Pertemuan Advokasi Eliminasi Malaria.
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, bersama Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan dan Dukcapil Povinsi NTT Ishak Radja dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito saat membuka Pertemuan Advokasi Eliminasi Malaria.

Wabup Stef juga meminta Dinas Kesehatan bertindak cepat dalam menyikapi terjadinya Kasus Indigenus Malaria serta berkolaborasi dengan lintas sektor dan program terkait untuk bekerja sama agar ke depan tidak terjadi lagi Kasus Indigenus Malaria di Kabupaten Rote Ndao dan tidak boleh terjadi lagi kasus kematian akibat penyakit malaria.

Sementara itu, Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan dan Dukcapil Povinsi NTT Isak Radja mengatakan, perlunya pembentukan regulasi berupa Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Rote Ndao dan pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Malaria Kabupaten Rote Ndao.

Percepatan eliminasi malaria Kabupaten Rote Ndao mencakup lintas sektor sampai ke desa dan kelurahan. Dinas PMD misalnya, mendukung dengan perencanaan dan penganggaran dana desa dan Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao yang akan mengontrol dari sisi perencanaan sektor kesehatan.

Diketahui, Pertemuan Advokasi Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Rote Ndao ini dilakukan senin 27 November lalu di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao. Kegiatan ini didukung Unicef bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).*(Bidkom-DKISP RN)

AKS

Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Diseminasi Audit Kasus Stunting II

Tahap demi tahap dalam penanganan stunting di Kabupaten Rote Ndao dilakuan secara sistematis. Hal yang juga penting termasuk Audit Kasus Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga pencegahan dan intervensi dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk. Disamping hasil Audit Kasus Stunting dapat pula digunakan untuk upaya penanganan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

Karena itu, dalam rangka pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut Hasil Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) II, digelar Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao, kamis (30/11/2023) di loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao.

Wabup Stef didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APKB) Kabpaten Rote Ndao Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Kegiatan ini akan membahas sejumlah hal khusus terkait hasil kajian audit pada kasus calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin/menyusui/nifas, baduta dan balita beserta rekomendasi dan rencana tindak lanjutnya yang telah dibuat oleh tim pakar.

Sementara yang menjadi sasaran dalam kegiatan Audit Kasus Stunting adalah calon pengantin sebanyak 1 orang, ibu hamil, 10 orang, ibu pasca salin 12 orang, anak baduta 10 orang, anak balita 15 orang dengan sebaran kasus pada  25 desa di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Landu Leko, Rote Timur, Rote Selatan, Rote Barat Daya dan Rote Barat.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyampaikan arahan membuka kegiatan Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023.
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyampaikan arahan membuka kegiatan Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengajak partisipasi aktif semua stakeholder di daerah mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan bersama mitra di fasilitas pelayanan dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, dinas teknis agar terus menguatkan sosialisasi program pelayanan KB dan percepatan penurunan stunting di kecamatan serta desa dan kelurahan dengan kolaborasi multi pihak sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Perangkat daerah terkait juga diminta terus menjalankan fungsi dan perannya dalam mendukung kegiatan penangnan stunting sesuai tahapan Audit Kasus Stunting dan berbagai keseepakatan yang telah termuat dalam rencana tindak lanjut.

“ Saya optimis bahwa apa yang direncanakan dengan niat baik akan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi sumbangsih dalam agenda pertemuan saat ini serta memperkuat komitmen, strategi dan langkah-langkah operasional yang rasional dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan Audit Kasus Stunting ini,” pinta Wabup Stef. *(Bidkom-DKISP RN)

LKPM 2

Pemkab Rote Ndao Edukasi Pelaku Usaha Terkait Laporan Penanaman Modal Online

Pemkab Rote Ndao menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi para pelaku usaha di Kabupaten Rote Ndao, kamis 29 November 2023 lalu. Kegiatan ini memberikan edukasi bagi para pelaku usaha terkait pelaporan penanaman modal secara online.

Bimtek LKPM Online ini sejalan dengan hasil evaluasi LKPM yang diketahui terjadi peningkatan investasi cukup menjanjikan di Kabupaten Rote Ndao. Tahun 2020 misalnya, nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Rote Ndao baru sebesar Rp. 28,4 Milyar.

Nilai ini meningkat drastia menjadi Rp. 119,5 Milyar pada tahun 2021 dan di tahun 2022 nilai investasi di Kabupaten Rote Ndao telah mencapai Rp. 249 Milyar lebih. Sedangkan per-september 2023 realisasi investasi telah mencapai Rp. 124,4 Milyar lebih.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST membuka kegiatan ini. Lewat Bimtek LKPM para pelaku usaha semakin memahami tata cara pelaporan penanaman modal secara online. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao, kata Armis Saek, selalu mendukung setiap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Rote baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan usaha berskala besar seperti pemilik Penanaman Modal Asing (PMA) dan pemilik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dukungan dimaksud dapat terimplementasi melalaui pemberian dana stimulan dan penguatan UMKM termasuk melalui sosialisasi dan bimtek LKPM. Semua bentuk dukungan Pemkab Rote Ndao bermuara pada menguatnya dunia usaha di Kabupaten Rote Ndao sehingga mampu menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)

Karena itu, merujuk Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal, maka setiap penanaman modal wajib membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada BKPM.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online memuat perkembangan realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi dan berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib disampaikan secara berkala.

Sehingga berkenaan dengan trend peningkatan investasi di Kabupaten Rote Ndao sejak tahun 2020, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST menghimbau pelaku usaha agar melakukan pelaporan sehingga realisasi investasi diakhir tahun sesuai target bahkan lebih.

“ Kepada para pelaku usaha baik itu UMKM, PMN dan PMDN yang belum melakukan pelaporan (LKPM Online) agara segera dilakukan sehingga pada akhir tahun 2023 realisasi investasi Kabuupaten Rote Ndao dapat mencapai bahkan melebihi target yang ditetapkan,” himbaunya.*(Bidkom-DKISP RN)

Futsal Final

Futsal Bupati Cup 2023 Ditutup, Wabup Stef Motivasi Kawula Muda Terus Kembangkan Bakat Ukir Prestasi

Sebanyak 128 Klub telah menyelesaikan laga dalam turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023. Klub Antero FC memastikan diri keluar sebagai juara setelah menang atas Cendana Wangi FC di laga final, kamis (30/11/2023) malam. Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menutup resmi turnament ini seraya memotivasi kawula muda Rote Ndao untuk terus berkiprah mengembangkan bakat dan mengukir prestasi.

Laga menarik tersaji di partai final yang mempertemukan Antero FC melawan Cendana Wangi FC. Antero FC terlebih dulu mengukuhkan 3 gol di babak pertama dan sempat dibalas Cendana Wangi FC menjadikan skor 3-2. Dan diakhir laga Cendana Wangi FC harus mengakui keunggulan Antero FC dengan kemenangan 8-3.

Diposisi ke 3 dan 4 ditempati Persap Busalangga FC dan Bante 014 FC. Atas hasil ini, masing-masing tim berhak atas hadiah uang tunai, piala, medali dan piagam penghargaan yang diberikan Wakil Bupati Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.SI bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.

Antero FC mendapat hadiah uang tunai Rp.30.000.000, Cendana Wangi FC Rp.20.000.000,  Persap Busalangga FC Rp.15.000.000 dan Bante 014 FC Rp.10.000.000. Masing-masing klub juga mendapat piala, medali dan piagam penghargaan. Pemain Terbaik diraih Penjaga Gawang Antero FC Muhammad Riswan Anggara Amir yang mendapat hadiah uang tunai Rp.2.000.000 dan Top Skor oleh Joy Liunokas dengan hadiah uang tunai Rp.1.500.000.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si saat menutup Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup 2023 mengatakan tournament ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Rote Ndao khususnya cabang olahraga Futsal.

“ Semoga dengan dilaksanakannya tournament futsal seperti ini akan semakin meningkatkan minat generasi muda pada cabang olahraga futsal dan sekaligus mendukung perkembangan futsal di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Wabup Stef.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama pemain dan official Antero FC sebagai Juara I Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023s usai penyerahan Piala, Uang Tunai, Medali dan Piagam Penghargaan, kamis (30/11/2023) malam
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama pemain dan official Antero FC sebagai Juara I Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023s usai penyerahan Piala, Uang Tunai, Medali dan Piagam Penghargaan, kamis (30/11/2023) malam

Tournament ini juga mesti dimaknai tidak hanya terbatas pada ajang persaingan untuk meraih prestasi saja tetapi bagaiaman semua bisa berpartisipasi dengan semangat yang tinggi dan menjunjung sikap sportifitas, persaudaraan dan kekeluargaan.

Dengan rutinitas latihan dan kelanjutan turnament ini tentu membuka peluang di Kabupaten Rote Ndao akan lahir atlet muda yang berprestasi dan siap berkompetisi pada ivent yang lebih tinggi.

“ Saya pikir ini menjadi sebuah pembelajaran dimana kita bisa memberi semangat kepada anak-anak muda di Rote untuk bisa menilai dan memeragakan cara bermain yang terbaik,” pinta Wabup Stef.

Wabup Stef juga menyampaikan apresiasi bagi tim yang meraih juara pada tournament ini dan tim yang belum berkesempatan mendapat juara agar terus berlatih dan berusaha. Jadikan ivent Futsal Bupati Rote Ndao Cup 2023 ini sebagai pembelajaran dan motivasi untuk semakin lebih baik ke depan.

“ Sehingga mampu mengukir prestasi pada turnamen-turnmen yang akan datang,” pinta Wabup Stef.*(Bidkom-DKISP)

FGD 2

Pemkab Rote Ndao, Pokja KLHS dan NGO Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJPD 2025-2045

Pemkab Rote Ndao mengadakan Focus Group Dicsussion (FGD) bersama NGO dan Tenaga Ahli terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), rabu (29/11/2023). KLHS bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan lingkungan hidup serta merumuskan skenario terbaik untuk pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045.

FGD dilakukan secara virtual dari ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao yang fasilitasi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) dan melibatkan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Peserta FGD antara lain memberikan kajian yang komprehensif dalam pengambilan kebijakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap aspek pembangunan. Hal ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk langkah-langkah strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala DPKPLH Leksy N.Foeh,ST menjelaskan KLHS dilakukan melalui analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan Pembangunan berkelanjutan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 sampai 2045.

Hal ini yang menjadi dasar Pemkab Rote Ndao menggelar FGD bersama tenaga ahli bidang lingkungan hidup dan NGO serta para pemangku kepentingan. FGD dilakukan untuk merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan serta permasalahan, isu strategis dan sasaran strategis Kabupaten Rote Ndao tahun 2025 sampai 2045.

Suasana Focus Group Dicsussion (FGD) secara virtual antara Pemkab Rote Ndao bersama Pokja KLHS dan NGO, rabu (29/11/2023). FGD terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045.
Suasana Focus Group Dicsussion (FGD) secara virtual antara Pemkab Rote Ndao bersama Pokja KLHS dan NGO, rabu (29/11/2023). FGD terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045.

Sementara itu, DR. Paul Bhuja, Tim Pokja KLHS dari LP2M Undana Kupang saat memaparkan materi terkait capaian TPB, Isu Strategis, Skenario dan Rekomendasi KLHS RPJPD Kabupaten Rote Ndao mengatakan, secara prinsip terdapat 172 Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang menjadi kewenangan Kabupaten Rote Ndao.

FGD antara Pemkab Rote Ndao dengan Tenaga Ahli dan NGO ini secara detail mengkaji terkait indikaktor TPB Kabupaten Rote Ndao yang mencakup 4 Pilar yakni Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan dan Pilar Hukum dan Tata Kelola. Tiap pilar memiliki tujuan dan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan dalam KLHS RPJPD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2045.*(Bidkom-DKISP RN)

HUT Korpri 02

HUT Ke-78 PGRI, Hari Guru Nasional dan HUT Ke52 KORPRI; KORPRI-kan Indoensia, Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju

Tiga hajatan nasional; HUT ke-78 PGRI, Hari Guru Nasional 2023 dan HUT ke-52 KORPRI diperingati dalam upacara yang dipusatkan di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao, rabu (29/11/2023).

Mengusung tema “ KORPRI-kan Indoensia, Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju” dengan Sub Tema “ Dengan Semangat HUT ke-78 PGRI, Hari Guru Nasional dan HUT ke-52 KORPRI, Kita Tingkatkan Pofesionalisme Guru dan Wujudkan Netralitas ASN Dalam Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah Di Kabupaten Rote Ndao “. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bulle,SE bertindak selaku Inspektur Upacara.

Hadir Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao serta para ASN termasuk para guru. Bupati Paulina menyampaikan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh.

Mendikbudristek Nadiem Makarim, kata Bupati Paulina, mengingatkan agar pelaku pendidikan terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif dan menyenangkan, yang menumbuhkan kemampuan literasi serta karakter murid.

Selanjutnya dengan peluncuran Kurikulum Merdeka Belajar, yang memberi ruang bagi guru untuk mengolah kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan sesuai kebutuhan murid serta terbukanya ruang untuk terus belajar dan berbagai diantara sesama guru. Sehingga guru-guru diseluruh indoensia kini saling terhubung, saling belajar dan terinspirasi dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bulle,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama para pelajar peserta Upacara Peringatan HUT Ke-78 PGRI, Hari Guru Naional 2023 dan HUT Ke-52 KORPRI, rabu (29/11/2023).
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bulle,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama para pelajar peserta Upacara Peringatan HUT Ke-78 PGRI, Hari Guru Naional 2023 dan HUT Ke-52 KORPRI, rabu (29/11/2023).

Terobosan selanjutnya adalah menghadirkan program Guru Penggerak yang mendorong lahirnya guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang mampu memimpin perubahan nyata. Termasuk kian dekatnya capaian satu juta guru ASN guna memenuhi kebutuhan guru dan tentunya meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Peringatan hari Guru Nasional Tahun 2023,  jelas Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagaimana disampaikan Bupati Paulina, merupakan penanda kesatuan tekad untuk mengakselerasi kemajuan sistem Pendidikan Indoensia.

“ Oleha karena itu, mari kita rayakan hari ini dengan semangat untuk terus melaju ke depan dengan derap langkah serentak melanjutkan Gerakan Merdeka belajar,” pinta Bupati Paulina sebagaimana arahan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh, sebagaimana dikatakan Bupati Paulina, mengungkapkan momentum HUT KORPRI ke-52 patut dijadikan upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran KORPRI dari pusat hingga ke daerah dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Semua program tersebut terlaksana dengan baik melalui kerja yang optimal seluruh ASN.

Selainitu, peran aktif ASN sebagai anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan penangnana stunting sangat besar. Inflasi dapat terus dikendalikan dan stunting secara bertahap dapat diturunkan dan tahun 2024 sesuai target akan mencapai 14 %.

“ Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas dedikasi dari 4,4 juta para ASN dan seluruh keluarga besar KORPRI,” ungkap Bupati Paulina menyampaikan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bulle,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyerahkan hadiah pemenang perlombangan yang digelar KORPRI Kabupaten Rote Ndao dalam rangka HUT KORPRI ke-52 Tahun 2023.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bulle,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyerahkan hadiah pemenang perlombangan yang digelar KORPRI Kabupaten Rote Ndao dalam rangka HUT KORPRI ke-52 Tahun 2023.

Upacara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah pemenang sejumlah perlombaan yang digelar KORPRI Kabupaten Rote Ndao dalam rangka HUT KORPRI ke-52, yakni :

  1. Lomba Mars KORPRI
  • Kecamatan Pantai Baru (Juara I)
  • Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Juara II)
  • SMA Negeri I Pantai Baru (Juara III)
  • SMP Negeri II Rote Barat Laut (Juara IV)
  1. Lomba Tenis Meja Ganda Putra
  • Semi Ndolu dan Dani Ndolu (Juara I)
  • Welhelmus Nalle dan Vincensius Rianghepat (Juara II)
  • Leonard Aplugi dan Edice H.E. Manafe (Juara III)
  1. Tenis Meja Ganda Putri
  • Maya Bokotei dan Mela Nale (Juara I)
  • Jamilah Pene dan Laura Balens (Juara II)
  • Imelda Balo dan Selfina Kuandadi (Juara III)
  • Diana Suki dan Olafulihaa M. A. Tadde

*(Bidkom-DKISP RN)

PPID

Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Rote Ndao Selenggarakan Sosialisasi PPID

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan pemerintah baik pusat dan daerah mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, akuran dan mudah diakses oleh publik. Ruang lingkupnya adalah terkait penyediaan informasi publik dan pengelolaan permohonan informasi.

Karena itu, secara berjenjang dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dar pusat hingga ke daerah. Pemda Rote Ndao menindalanjuti dengan membentuk dan menyediakan infratruktur berbasis elektronik melalui kanal Webstie Aplikasi PPID Kabupaten Rote Ndao yang terintegrasi dengan Aplikasi PPID Kementerian Dalam Negeri.

Implementasi kebijakan ini, Pemda Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten Rote Ndao menggelar Sosialisasi PPID Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023, selasa (28/11/2023) di Aula Mafada Kantor Dinas Kominfostaper.

Hadir dalam kegiatan ini 46 orang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Pemkab Rote Ndao bersama para Admin PPID Pembantu. Para peserta mengikuti pemaparan materi seputar kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik serta pelatihan teknis penggunaan Aplikasi PPID Kabupaten Rote Ndao untuk pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao.

Kepala Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili,S.Sos,M.Si selaku PPID Utama, saat menyampaikan materi terkait Kebijakan Pemda Rote Ndao Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik mengatakan, kehadiran PPID dan tata layanan informasi publik sejalan dengan Misi ke 4 Pemkab Rote yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Baik dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik yang Prima.

Penyelenggaraan PPID dan Keterbukaan Informasi Publik, memberikan manfaat bagi pemerintah sebagai badan publik dengn tersampaikannya informasi program dan kebijakan daerah, membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta umpan balik publik terkait kinerja badan publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili,S.Sos,M.Si bersama PPID Lingkup Pemkab Rote Ndao saat kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023, selasa (28/11/2023) di Aula Mafada Kantor Dinas Kominfostaper.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili,S.Sos,M.Si selaku PPID Utama bersama PPID Pembantu Lingkup Pemkab Rote Ndao saat kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023, selasa (28/11/2023) di Aula Mafada Kantor Dinas Kominfostaper.

Selain itu, jelas Kadis Kominforstaper Pauwil Nggili, masyarakat juga menerima manfaat melalui meningkatnya peran serta masyarakat dalam pelayanan public dan mendorong pengelolaan informasi semakin lebih baik. Masyarakat juga terpenuhi hak dan kebutuhannya akan informasi publik, terlayaninya kebutuhan Masyarakat terhadap pelayanan publik serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja badan publik.

Sebagai respon atas kebijakan impelemntasi Keterbukaan Informasi Publik di daerah, Pemda Rote Ndao, jelas Kadis Kominforstaper Pauwil Nggili, telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Regulasi dimaksud yakni Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 292/KEP/HK/2023 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang menetapkan PPID Utama dan PPID Pembantu. Serta Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 293/KEP/HK/2023 tentang Informasi Yang Dikecualikan DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom-DKISP RN)

Balai

Bupati Rote Ndao Resmikan dan Serah Terima Sarana Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perupahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II NTT, Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan sarana sanitasi dalam Program Sanitasi Berbasis Masyarakat Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (Sanimas SPALDS) di 13 Desa Sasaran pada 7 Kecamatan.

Serah terima dan peresmian pekerjaan antara Satker Pelaaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II NTT dengan Pemkab Rote Ndao dipusatkan di Desa Lidamanu Kecamatan Rote Tengah, sabtu (25/11/2023). Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menabuh gong guna meresmikan sekaligus serah terima hasil pekerjaan sarana sanitasi di 13 desa ini.

Hadir dikegiatan ini, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, ST., M.Si, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao, para Camat dan kepala desa.

Sanimas SPALDS adalah program pembangunan sarana sanitasi berbasis masyarakat mencakup wilayah rawan sanitasi pada 13 desa sasaran di 7 kecamatan yakni Desa Daiama Kecamatan Landu Leko, Desa Mundek Kecamatan Loaholu, Desa Kuli Aisele Kecamatan Lobalain, Desa Oebau Kecamatan Pantai Baru, Desa Dalak Esa, Oebatu, Oebou, Fuafuni, Oeseli dan Desa Oetefu Kecamatan Rote Barat Daya, Desa Inaoe dan Tebole Kecamatan Rote Selatan dan Desa Lidamanu Kecamatan Rote Tengah.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE usai menabuh gong guna meresmikan sekaligus serah terima hasil pekerjaan sarana sanitasi di 13 desa. Disaksikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, ST., M.Si.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE tersenyum usai menabuh gong guna meresmikan sekaligus serah terima hasil pekerjaan Sarana Sanitasi di 13 desa. Disaksikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, ST., M.Si.

Total terdapat 195 unit sarana sanitasi yang dibangun dengan penerima manfaat mencapai 461 KK atau 1440 jiwa. Alokasi anggaran sebesar Rp.4.550.000 bersumber dari APBN dan dilaksanakan oleh masyarakat yang terbentuk dalam Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan tahun 2023, Kebupaten Rote Ndao melalui Balai Prasarana Pemukiman Wailayah NTT Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp. 4,5 milyar lebih dalam program Sanimas SPALDS di 13 desa sasaran dan telah diselesaikan pekerjaannya sehingga peresmian serta serah terima serta hasil pekerjaan dapat dilakukan.

Karena itu, Bupati Paulina memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR dalam hal ini PPK Sanitasi Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator yang selalu mendampingi Kelompok Masyarakat Penyelenggara dalam proses pekerja sehingga selesai tepat waktu dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, ST., M.Si (mengenakan topi Ti’i Langga)
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, ST., M.Si (mengenakan topi Ti’i Langga)

Bupati Paulina berharap Kabupaten Rote Ndao tetap menjadi perhatian Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT dalam kegiatan seperti ini. “ Harapan Saya, kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT agar pada masa-masa mendatang Kabupaten Rote Ndao tetap mendapat perhatian untuk kegiatan seperti ini,” ungkap Bupati Paulina.

Sementara masyarakat dan desa penerima manfaat program Sanimas SPALDS, Bupati Paulina menghimbau agar memelihara sarana yang telah dibangun sehingga terus bermanfaat bagi masyarakat. Bupati Paulina berpandangan program Sanimas SPALDS sebagai bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif dengan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal yang akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan angka stunting.*(Bidkom-DKISP RN)

Stunting

Pemkab Rote Ndao Gelar Evaluasi dan Diseminasi Audit Kasus Stunting, Temukan Masalah dan Treatment Yang Tepat

Guna mencegah terulangnya kasus stunting serta mengefektifkan penguatan tata laksana dalam upaya penanganan kasus stunting, perlu dilakukan Audit Kasus Stunting secara berkelanjutan. Untuk itu, Pemkab Rote Ndao Kembali melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting, kamis (23/11/2023) bertempat di lantai I Kantor Bupati Rote Ndao. Kegiatan ini meliputi Audit Kasus Stunting II Lngkah ke III dan Evaluasi Audit Kasus Stunting I Langkah ke IV.

Evaluasi dan Diseminasi Audit Kasus Stunting kali ini sejatinya dilakukan agar intervensi penurunan stunting khusus pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin/menyusui, nifas, baduta dan balita melalui pendampingan keluarag dengan manajemen yang baik, responsive dan efektif.

Dalam kegiatan ini akan diketahui pokok permasalahan pada kasus pendampingan keluarga terkait kasus calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin/menyusui, nifas, baduta dan balita serta menemukan solusi dan treatment yang tepat pada kasus stunting serupa.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APKB) Kabpaten Rote Ndao Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengapresiasi seluruh peserta yang hadir di kegiatan ini sekeligus menunjukan komitmen dan prtisipasi untuk meningkatkan keberhasilan program keluarga berencana dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Rote Ndao yang dicintai bersama.

Audit Kasus Stunting, jelas Wabup Stef, merupakan kegiatan prioritas dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Di Indoensia Tahun 2021 Sampai Tahun 2024.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao dan peserta kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, kamis (23/11/2023).
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao dan peserta kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, kamis (23/11/2023).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Berkenaan dengan itu, kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Audit Kasus Stunting akan menemukan resiko dan penyebab resiko kasus stunting.

Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

“ Nah berarti ada kata kunci yang harus kita pegang yakni kekurangan gizi kronis dan innfkesi berulang. Kalua gizi berkurang maka kita tangani diantaranya dengan memberikan makanan tambahan (PMT). Kalua infeksi berulang tentu ini berhubungan dengan faktor lingkungan, ketersediaan air bersih, sanitasi harus sellau bersih supaya tidak mudah terkena infkesi berulang. Ini yang kita tangani,” jelas Wabup Stef.

Sehingga output kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Audit Kasus Stunting yakni peserta mendapatkan contoh solusi untuk intervensi jika terdapa kasus serupa diwilayah masing-masing, melakukan pendampingan dan treatmen yang tepat, adanya perbaikan tata laksanaka kasus serupa yang terjadi serta terlaksananya rencana tindak lanjut yang disusun dan disepakati secara berkelanjutan.

Evaluasi dan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao dan mitra, Technical Assistant Satgas Stunting BKKBN dan Perwakilan TPPS Kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom-DKISP RN)

Oelamasi 06

Rote Ndao Masuk Peringkat 2 Dalam Hasil Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi NTT Tahun 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, turut hadir dan memimpin Rapat Koordinasi (Rembuk Stunting) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi NTT Tahun 2023. Rapat ini diadakan di Gedung Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, senin 20 November 2023.

Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta lembaga Mitra Pembangunan yang telah berkomitmen dan berupaya keras dalam penurunan stunting. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi untuk menciptakan praktik kerja yang efektif guna menyelesaikan masalah serius di Provinsi NTT.

Penjabat Gubernur juga menyoroti beberapa poin terkait program penurunan stunting, antara lain inovasi, intervensi yang spesifik, penentuan sasaran yang tepat, gerakan anak asuh, cakupan air bersih, dan optimalisasi anggaran melalui DAU, Dana Desa, atau DOK.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan solutif sebagai upaya preventif untuk menangani Balita Tidak Naik Berat Badan 1 kali (Balita ‘T”) pada masing-masing kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya mencatat setiap masukan dan kontribusi untuk dirumuskan dalam implementasi kegiatan selanjutnya.

Sementara Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno, M.Si, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai tuan rumah rapat koordinasi. Ia mengajak semua peserta untuk berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan kepercayaan tersebut.

Bupati Kupang juga berharap agar kegiatan ini menghasilkan kajian yang komprehensif dan adaptif dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi NTT.

Pemberian Bantuan Simbolis dan Piagam Penghargaan

Dalam rapat koordinasi ini, diserahkan bantuan simbolis berupa 1 ekor ayam dan 1 papan telur kepada 5 ibu hamil dan 5 anak penderita KEK. Selain itu, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT, Sofiana Milawati Kalake, menyerahkan secara simbolis tablet tambah darah kepada 5 anak SMP dan 5 anak SMA.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, SH, MDC saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergasi Penurunan Stunting di Provinsi NTT Tahun 2023 yang diterima Asisten Administrasi Umum sekaligus Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi Kabupaten Rote Ndao Jermi M. Haning.Ph.D, senin (20/11/2023) di Oelamasi Kabupaten Kupang.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, SH, MDC saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergasi Penurunan Stunting di Provinsi NTT Tahun 2023 yang diterima Asisten Administrasi Umum sekaligus Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi Kabupaten Rote Ndao Jermi M. Haning.Ph.D, senin (20/11/2023) di Oelamasi Kabupaten Kupang.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake memberikan Piagam Penghargaan Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergasi Penurunan Stunting di Provinsi NTT Tahun 2023 kepada 10 Kabupaten Terbaik. Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Sabu Raijua meraih penghargaan tersebut.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan bahwa langkah-langkah konkret yang dihasilkan dapat menjadi solusi dalam upaya penurunan stunting di Provinsi NTT. Semua partisipan diharapkan dapat berkontribusi aktif demi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing tinggi untuk NTT Maju dan Sejahtera.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dr. Nelly F. Riwu, Kepala Dinas P3AP2KB Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si bersama tim saat Rapat Koordinasi (Rembuk Stunting) Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTT Tahun 2023, senin (20/11/2023) di Oelamasi Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dr. Nelly F. Riwu, Kepala Dinas P3AP2KB Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si bersama tim saat Rapat Koordinasi (Rembuk Stunting) Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTT Tahun 2023, senin (20/11/2023) di Oelamasi Kabupaten Kupang.