gisa-rote1

Bupati Mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tingkat Kabupaten Rote Ndao

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020 bertempat di Kantor Camat Rote Selatan, Senin (14/09/2020) pagi

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertanggung jawab menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dalam skala Kabupaten sehingga terbangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Sebagai langkah strategis maka diawali dengan Kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Rote Ndao sekaligus melaksanakan pelayanan langsung dokumen kependudukan di 4 kecamatan yang dipilih sebagai Pilot Project / Percontohan Kecamatan GISA yaitu Kecamatan Rote Selatan, Kecamatan Rote Barat, Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Landu Leko dengan harapan menjadi embrio terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sadar dan tertib administrasi kependudukan.

Lanjut Bupati bahwa pencanangan GISA merupakan sebuah gerakan nasional untuk menciptakan ekosistem pemerintah dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sehingga terwujudnya tertib administrasi kependudukan sebagaimana diamantkan undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Sesuai dengan instruksi Mendagi Nomor 470/837/sj tanggal 7 Februari 2019 tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang mana ditujukan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan GISA dengan wajib mempedomani 4 program GISA yang meliputi : 1. Sadar kepemilikan dokumen kependudukan, 2. Sadar pemutahiran data dokumen kependudukan, 3. Sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, 4. Sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.

Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ini dicanangkan dengan harapan agar melalui GISA dapat memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

Sesuai dengan data kependudukan Kabupaten Rote Ndao semester I tahun 2020 mencapai angka 147.846 jiwa, jumlah penduduk wajib KTP Elektronik sebanyak 100.637 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman baru 86.320 atau baru 85% dan yang belum melakukan perekaman e-KTP yaitu 14.367 jiwa, begitu juga dengan anak usia 0-18 tahun sebanyak 53.567 anak, yang sudah memiliki akte kelahiran sebanyak 31.357 anak atau 58% dan yang belum memiliki sebanyak 22.210 anak atau 41%.

Sesuai dengan data tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Rote Ndao.

Upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, serta dokumen kependudukan lainnya sebenarnya sudah dilakukan Kabupaten Rote Ndao sejak tahun 2002 dengan menyelenggarakan Nikah Masal

“masyakat yang ikut nikah masal pasti semuanya akan terlayani, tetapi butuh adanya kerja sama dengan mitra yaitu pemuka agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya akte perkawinan dan Kepala Desa juga mempunyai tugas untuk mengingatkan kepada masyarakat yang masih nikah adat agar bisa mengikuti nikah masal yang dilakukan oleh pemerintah agar semua administrasi bisa terpenuhi” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan agar Disdukcapil melakukan pelayanan keliling atau jemput bola dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan pelayanan dan juga melakukan kerja sama lintas sektor seperti pada Dinas Kesehatan melalui Bidan untuk mengurus akte kelahiran bagi mereka yang melakukan proses persalinan dengan bantuan bidan dan juga pada Dinas PKO untuk bisa membantu melakukan perekaman e-KTP bagi murid-muridnya yang sudah berusia 17 tahun keatas.

Lebih lanjut lagi Bupati mengatakan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi maka pada tahun 2019 semuanya itu sudah dilaksanakan dengan beberapa terobosan yang merupakan implementasi dari GISA itu sendiri dengan melakukan langkah-langkah yang sudah dan sementara dilakukan oleh Dinas Dukcapil meliputi : penerapan pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi dalam bentuk paket layanan dimana masyarakat mendapat dokumen layanan sekaligus dalam satu permohonan, pemberian identitas bagi anak usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah berupa kartu identitas anak (KIA), pemanfaatan data dokumen kependudukan untuk semua keperluan.

Bupati juga menambahkan bahwa sesuai dengan implementasi Dukcapil go Digital yakni semua dokumen kependudukan ditandatangani secara elektronik dan hari ini juga dapat diterapkan secara resmi tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga, kartu kelahiran, akte perkawinan dan akte kematian serta penggunaan kerta HVS 80 gram menggantikan security printing, layanan akte kelahiran online dan layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus akte kelahiran karena masyarakat tidak perlu antri ke Dinas Dukcapil sebab semua berkas dapat dikirim menggunakan smartphone atau email, bahkan akte kelahiran juga dapat dicetak sendiri di rumah atau dimanapun selama masih terkoneksi dengan jaringan internet dan bagi masyarakat pedesaan yang tidak memiliki sarana itu merupakan tugas dari Dinas Dukcapil untuk jemput bola.

Keberhasilan GISA merupakan proaktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, sementara pada sisi lain pemerintah juga aktif berupaya memperbaiki layanan administrasi kependudkan guna meningkatkan kualitas dan pelayanannya melalui berbagai inovasi pelayanan demi mendapatkan kepuasan masyarakat disetiap pelayanan publik lainnya.

Oleh karena itu dirinya selaku Bupati mendukung dan menyambut baik pencanangan GISA hari ini karena dapat mendorong capaian kinerja pemerintah dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Pada akhir kegiatan Bupati menyerahkan secara simbolis KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akte Perkawinan, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada beberapa orang perwakilan penerima dari masyarakat Rote Selatan.

Hadir pada kesempatan itu juga Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Rote Ndao bersama pimpinan OPD lingkup pemkab Rote Ndao, tokoh masyarakat dan masyarakat kecamatan Rote Selatan, dan beberapa undangan lainnya tampak dalam tenda di depan halaman kantor Camat Rote Selatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.(dkisp)

bantuan-bncana-sosial-20

Bupati Menyerahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Rote Ndao

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE menyerahkan bantuan langsung uang tunai bagi korban bencana alam dan bencana sosial yang terjadi di akhir 2019 lalu yang belum terakomodir karena kemampuan keuangan daerah, serta korban bencana periode Januari hingga Maret 2020 lalu.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Jumat (11/09/20) pagi yang disaksikan oleh Asisten l Sedta Rote Ndao, Ir. Untung Harjito dan Kepala Pelaksana (kelaksa) BPBD Kabupaten Rote Ndao, Diksel Haning.

Penerima bantuan langsung uang tunai ini merupakan mereka yang mengalami musibah bencana alam, baik berupa banjir, angin puting beliung, tanah longsor dan bencana sosial kebakaran sehingga menyebabkan tempat tinggal mereka mengalami kerusakan.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa bantuan bencana yang diberikan kepada 93 KK ini tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Rote Ndao dengan total nilai bantuan sebesar Rp.395 juta lebih dan besaran pemberian bantuan ini kepada korban bervariasi yaitu terkecil Rp. 200.000 dan yang paling tinggi Rp. 11 juta sesuai dengan kerusakan yang dialami.

Bupati menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan sedikit beban yang diterima oleh korban serta keseriusannya dalam membantu masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

“walaupun bantuan yang diberikan sedikit dan tidak menjawab seluruh kebutuhan, tetapi paling tidak bisa membantu warga korban bencana untuk memperbaiki kerusakan yang dialami”ujar Bupati.

Polce Pello salah seorang petani di areal persawahan Lela yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah membantu meringankan beban yang dialami nya.(dkisp)

operasi masker

Aparat TNI/Polri dan Pol PP Operasi Masker di Rote Ndao

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Rote Ndao, tim gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP Kabupaten Rote Ndao, Kamis, 10/9/2020 pagi melaksanakan operasi dan bagi-bagi masker di dua titik keramaian yakni jalur Utomo dan Pelabuhan Baa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1627/Rote, Letkol Inf. Educ Permadi Eko P.B, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Felli Hermanto,S.Ik,M.Si, dan Kasat Pol PP, Johnny E. Y. Saudale, S.Pd,M.Si dan melibatkan beberapa anggota baik dari unsur TNI/Polri dan Pol PP.

Pada kegiatan itu, Kapolres Rote Ndao, Felli Hermanto menyarankan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menjaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan.

“mungkin saran saya dan pesan saya kepada masyarakat Rote Ndao pada umumnya agar jagalah kesehatan, tetap menggunakan masker terkait dengan pandemi Covid-19 ini tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak serta hindari kerumunan, kita sehat Indonesia maju” kata Kapolres

Dalam kegiatan tersebut, setiap pengendara yang didapati tidak menggunakan masker diberhentikan lalu diberikan masker.

Dalam penertiban itu pihaknya masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, ada yang sengaja mengisinya di kantong celana, bahkan ada yang dengan alasan tertinggal dirumah.

Adanya masyarakat yang didapatinya tidak menggunakan masker ini adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu waspada dengan tetap menggunakan masker kemanapun pergi karena merupakan salah satu upayah pencegahan Covid-19, sebab Covid-19 ini masih berlangsung dan korban penderita di Indonesia masih terus meningkat. (dkisp)

deputi-kemenkumham

Deputi IV Hanneg Kemenkopolhukam Kunjungi Kabupaten Rote Ndao

Tim Deputi IV Ketahanan Negara (Hanneg) Kementerian Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) menggelar kunjungan  kerja ke Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, dalam Rangka Monitoring Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Rote dan Pulau Ndana, pada Sabtu (05/9/2020) pukul 16.20 WITA

Rombongan tiba di Bandara D.C. Saudale Rote Ndao disambut oleh  Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE,Wakil Bupati Stefanus M Saek,SE,M.Si,Forkompimda,Sekda,Para Asisten serta beberapa Pejabat lingkup Pemkab Rote Ndao yang ditandai dengan pemakaian Topi Ti’i Langga dan Penggalungan Selendang serta diiringi dengan Tarian Ta’e Benuk khas Rote oleh penari.

Pada kesempatan itu Brigjen TNI Yasid Sulistya,S.Sos,M.Si bersama rombongan meninjau Titik Nol Terselatan NKRI yang terletak di Desa Dodaek,Kec.Rote Selatan,Kabupaten Rote Ndao.

Rombongan Tim Kemenkopolhukam itu terdiri dari  Brigjen TNI Yasid Sulistya, S.Sos, M.Si (Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Kemenkopolhukam), didampingi oleh Kolonel Inf. Sugeng Hartono, S.E, M.M. (Kabid Tata Ruang Pertahanan), Deni Daryatno, SH (Analis Kebijakan Bidang Wilayah Perbatasan),Atika Rachmawidyadini, S.Sos (Analis Kebijakan Bidang Ancaman Intelijen)

Dalam pertemuan singkat dengan Bupati Rote Ndao di ruang kerja Bupati itu, Brigjen Yasid Sulistya,S.Sos, M.Si mengatakan,  tujuan utama kunjungan kerja tersebut adalah melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan pulau – pulau kecil terluar untuk melihat kondisi kedaulatan kesejahteraan dan lingkungan hidup, dan sinkronisasi dengan tata ruang wilayah dan aturan lainnya.

Selian itu, melihat kondisi patok titik dasar apakah kondisinya masih bagus layak, terkena abrasi atau tidak.(*dkisp)

mulut-seribu-gub-1

Gubernur VBL Memantau Langsung Lokaksi Budidaya Ikan Kerapu di Mulut Seribu

Gubernur Nusa tenggara Timur, Victor Bungtilu Laiskodat bersama utusan khusus Presiden Republik Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito dan ADC-Asiaten Protokol, Irwan Herdiansyah ke pulau Rote, Mulut Seribu, Desa Daiama, Kec. Landu Leko, Jumat,21/08/2020 pagi untuk memantai lokasi budidaya ikan kerapu

Gubernur NTT bersama rombongan tiba di Rote sekitar pukul 08.00 WITA

Gubernur berserta rombongan di sambut oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M.Saek,SE,M.Si yang di dampingi oleh Kapolres Rote Ndao, Dandim 1627 Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, Ketua DPRD Rote Ndao, Sekda Rote Ndao bersama para aisten dan pimpinan OPD lingkup pemerintah Kab. Rote Ndao.

Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat pada kesempatan itu mengatakan bahwa kunjungannya ke Mulut Seribu Rote Ndao kali ini adalah untuk melihat dan memantau tempat yang dijadikan sebagai lokasi budidaya ikan kerapu dan juga dirinya memantau tempat-tempat pariwisata dalam menghadapi New Normal

“saat ini kita melakukan cek langsung ke lapangan dan selanjutnya akan rapat bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk bersama-sama membangun budidaya ikan kerapu ini” kata VBL

Lanjut Gubernur bahwa pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, kita bekerja bersama-sama pada sektor budidaya ini sehingga ada hasil dan akan menjadi model yang kedepan nanti akan dikembangkan lagi seperti ini

Gubernur juga berharap kalau ini dikerjakan sungguh-sungguh maka akan mempunyai dampak positif bagi kita semua.(dkisp)

hut-ri-75-rn-1

Dengan Semangat Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 “Kita Sukseskan Pembangunan Untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Yang Lebih Maju dan Bermartabat”

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rote Ndao berlangsun dengan khidmat di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Nee-Mok, Senin,17/8/2020 pagi, dengan bertindak selaku inspektur upacara Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE

Peringatan detik-detik Proklamasi tahun ini berbeda dari  tahun-tahun sebelumnya akibat Pandemi Covid-19, peserta yang mengikuti jalannya upacara juga dibatasi yang mana hanya pejabat eselonering lingkup pemkap Rote Ndao dengan unsur Forkopimda  Rote Ndao dan beberapa undangan saja yang mengikuti jalannya upacara.

Peringatan HUT RI ke-75 tahun ini mengusung tema : Indonesia Maju, dan sub tema : “Dengan Semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Kita Sukseskan Pembangunan Untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Yang Lebih Maju dan Bermartabat”.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai spirit tema dan sub tema yang diangkat tahun ini merupakan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tercipta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui kemajuan pembangunan di berbagai bidang.

Lanjut Bupati bahwa perayaan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan ini hendaknya menjadi media refleksi terhadap jasa perjuangan para pahlawan bangsa yang dengan gigih merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

“kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia termasuk mencegah perpecahan akibat konflik horisontal antara sesama anak bangsa” ujar Paulina Haning-Bullu

Menurutnya bahwa pada era modern ini salah satu sumber perpecahan yaitu media elektronik, karena itu mari kita hindari penyebaran hoax dan fitnah di media sosial, marilah kita menjaga keutuhan dan kedaulatan beranda terselatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memupuk semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Ita Esa demi mewujudkan Kabupaten Rote Ndao yang bermartabat.

Lebih jauh Bupati menyatakan bahwa berbagai kemajuan dan tantangan pembangunan telah kita raih dan rasakan bersama dalam perjalanan pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia dan 18 tahun Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah otonom.

Kita patut bersyukur bahwa pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun ini telah berhasil melakukan pemekaran 1 (satu) kecamatan baru yang akan segera diresmikan yaitu Kecamatan Loaholu dengan ibukota Oelua pemekaran dari Kecamatan Rote Barat Laut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 138.3/2066/BAK, Perihal : Kode dan Data Wilayah Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao dan surat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.101/II/128/VII/2020,      Perihal : Kode dan Data Wilayah Kecamatan Loaholu. semoga dengan terbentuknya kecamatan baru ini bisa lebih meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Loaholu.

Bupati juga mengatakan bahwa tantangan yang kita hadapi bersama saat ini yaitu Pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi sektor kesehatan tetapi juga sektor ekonomi nasional dan daerah, oleh karena itu maka kita terus berupaya untuk mengatasi setiap permasalahan di bidang ekonomi termasuk ancaman resesi ekonomi. Di sektor kesehatan, perlu kedisiplinan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran sehingga daerah kita dapat mengendalikan Covid-19 dengan baik. Tantangan lain adalah mengenai pemenuhan gizi keluarga untuk mencegah gizi kurang, gizi buruk dan stunting serta kematian ibu dan anak, salah satu caranya dengan memperbanyak konsumsi pangan lokal seperti ikan, kelor/marungga sebagai sumber gizi keluarga, sekaligus mendukung Program Gubernur NTT untuk budidaya kelor di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah terus berupaya keras meningkatkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur melalui beberapa program unggulan antara lain :

  1. Program pengentasan kemiskinan melalui bantuan ALADIN (Atap, Lantai dan Dinding) bagi masyarakat kurang mampu.
  2. Pencegahan dan penanganan stunting, gizi kurang, gizi buruk serta penurunan angka kematian ibu dan anak melalui peningkatan integrasi program lintas sektor.
  3. Pembangunan dan penataan tempat wisata baru dan pelaksanaan event pariwisata.
  4. Pembangunan sarana prasarana transportasi, air minum, irigasi dan telekomunikasi.
  5. Program Lakamola Anan Sio dengan memberikan bantuan pupuk, obat-obatan, alsintan, dan benih untuk sektor usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
  6. Peningkatan sarana prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.
  7. Beasiswa kedokteran untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter hewan serta beasiswa untuk anak berprestasi dan keluarga miskin.
  8. Program/kegiatan strategis lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lagi kata Bupati Paulina Haning-Bullu bahwa sebagai bentuk apresiasi nyata pemerintah pusat terhadap ide positif dan inovatif pemerintah daerah di bidang pariwisata, pada tahun ini Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih juara 2 tingkat nasional lomba inovasi daerah dalam penyiapan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Covid-19 pada sektor tempat wisata sehingga berhak mendapatkan dana insentif daerah sebesar Dua Milyar Rupiah dari Kementerian Dalam Negeri.

“saat ini juga Destinasi Wisata Mulut Seribu telah masuk dalam Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2020 dengan kategori Surga Tersembunyi Terpopuler dan proses penentuannya melalui voting yang dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember tahun 2020, saya berharap agar kita semua bisa berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini dengan cara ketik API 18D, kirim                      sms ke 99386 dan like di akun instagram serta like dan subscribe di Chanel Resmi Youtube Anugerah Pesona Indonesia. Ajak Bupati

Bupati juga berharap semoga kita bisa mengulang kembali kesuksesan yang telah ditorehkan pada tahun 2016 di mana Provinsi NTT menjadi juara umum pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia dan Pantai Nemberala terpilih sebagai juara I (satu) kategori tempat berselancar terpopuler menyisihkan Bali dan Jawa Timur.

Pada tahun ini kita membangun infrastruktur jalan ke Mulut Seribu dan akan dituntaskan tahun depan sedangkan untuk budidaya ikan kerapu  kita juga akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Keramba Jaring Apung. Pemerintah Provinsi NTT juga terus mendukung pengembangan lokasi Wisata Mulut Seribu melalui pembangunan Cottage/Penginapan, Restoran dan memberikan bantuan untuk budidaya ikan kerapu sebanyak sepuluh juta ekor secara bertahap di mulai pada tahun 2021 sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Pada peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,  pemerintah akan memberikan remisi kepada para narapidana dan anak pidana, khususnya untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a pemerintah memberikan remisi kepada 45 orang narapidana.

“kepada seluruh narapidana yang pada tahun ini telah memperoleh remisi saya mengharapkan agar kelak bila saudara kembali ke masyarakat dapat menunjukan pembaharuan hidup dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan” harap Bupati

Pada tahun ini juga pemerintah menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2020 kepada 452 orang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

“semoga menjadi teladan bagi para pegawai lainnya dan dapat lebih termotivasi dalam pengabdian bagi bangsa dan negara khususnya masyarakat Rote Ndao. Ujar Bupati

Diakhir sambutannya Bupati Paulina menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Rote Ndao serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan dan mengambil bagian pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Apa yang telah dicapai ini kiranya dapat terus ditingkatkan melalui  kerja  keras   dan   saling    bahu membahu dengan pikiran yang jernih, hati yang bersih dan tindakan yang bijak untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Gerbang Selatan.(dkisp)

sidang2dprd-rote20

Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Dibuka

Pembukaan sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan agenda Pokok pertangungjawaban serta pembahasaan beberapa Ranperda yang diajukan pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk dibahas dalam persidangan II DPRD Rote Ndao, yang bertempat di  Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao,  Sabtu 15/8/2020.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md dalam pembukaan sidang mengatakan bahwa pelaksanaan masa sidang II dilaksanakan pada 15-22 Agustus 2020 dengan beberapa Agenda Pokok pertangungjawaban serta Pembahasaan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang diajukan pemda Kabupaten Rote Ndao.

Sementara itu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE dalam sambutannya pada pembukaan masa sidang II DPRD Rote Ndao mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tinginya kepada Pimpinan dan segenap anggota  DPRD Rote Ndao sebagai mitra pemerintah yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019 bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao

Bupati juga mengharapkan bahwa kedepan hubungan kemitraan dan komunikasi tetap terbangun antara Pemerintah dan DPRD  dalam menjalankan roda pemerintahan demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Rote Ndao

Menurut Bupati bahwa dalam Sidang II DPRD ini pemerintah akan mengajukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rote Ndao tahun 2020 dan mengharapkan DPRD dapat menyetujui Rancangan Peraturan daerah yang diusulkan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah tahun anggaran 2020 serta pertanggung jawaban pemerintah kabupaten Rote Ndao, tahun Anggaran 2019.

Lanjut Bupati bahwa sidang pertangung jawaban merupakan mata rantai dalam rangka transparansi, selain itu pemerintah juga mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2020, yaitu diantaranya tentang retrebusi pelayanan tera/tera ulang, dan perubahan atas perda no. 3 tahun tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,  perubahan atas  perda no. 3 tahun 2012 tentang retrebusi jasa usaha.

Menyangkut dengan pembentukan perangkat daerah yang mana tentang pedoman nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah yang mengatakan bahwa urusan perpustakaan perlu dilaksanakan dalam bentuk Dinas Daerah serta perda no. 3 tahun 2019 tentang pembentukan kecamatan Loaholu.

Sedangkan menyangkut dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap  ketentuan dalam peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao, Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagai peraturan pelaksana atas UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drd. Jonas M. Selly,MM serta Kepala OPD lingkup pemkab Rote Ndao dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah Forkompinda Rote Ndao.(dkisp)

rakorsus-rote-covid-19-1

Rakorsus Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020

Rakorsus Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2020, Pukul 14.00 WIB melalui Video Conference.

Vidcon dibuka oleh Menkopolhukam RI Mahmud M.D sebagai koordinator. Rakorsus ini diikuti oleh Menko BUMN, Mendagri, Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Kominfo RI.

Forkopimda Rote Ndao dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek, mewakili Ketua Pengadilan Rote Ndao, Rosihan Ludwi, SH, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol inf. Educ Permadi Eko P.B , Danlanal Pulau Rote, Letkol Laut (p) Anis Latif, SE.M.Tr Hanla, Kepala Kejaksaan Rote Ndao Indra Hidayanto,SH MH, Kapolsek Lobalain, Ipda Yeni Setiono

Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, diterbitkan dengan alasan karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam masa New Normal selama Pandemi Covid-19 dan diharapkan ada tindak lanjut pemerintah daerah dengan menerbitkan peraturan kepala daerah demikian disampaikan Mendagri RI.

Sementara itu arahan panglima TNI terkait penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 adalah TNI akan memaksimalkan fungsi babainsa untuk penerapan inpres ini.

Sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao disampaikan Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus Saek,SE,M.Si adalah Sebagai tindak lanjut amanat ketentuan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksud maka Pemda Rote Ndao telah mengundangkan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Rote Ndao.

Lebih lanjut Pemda Rote Ndao juga telah menetapkan keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 227/KEP/HK/2020 tentang tim pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kab. Rote ndao.(dkisp)

Paulina-Haning-Bullu-RLH2

Bupati Paulina Resmikan 17 Rumah Layak Huni Di Desa Sanggaoen

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning – Bullu, SE., meresmikan 17 rumah layak huni (RLH) di desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Selasa, (11/8/2020). Ia meresmikan  dan serah terima rumah layak huni kepada warga Desa Sanggaoen secara simbolis di salah satu rumah milik Ori Benu.

Bupati Paulina menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Sanggaoen yang telah membangun rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu dari anggaran Dana Desa tahun 2020.

Bupati Paulina juga memberikan apresiasi kepada Camat Lobalain Nusry Zacharias,SE dan Pj Kades Sanggaoen Matheos Bailao yang telah mengundang Bupati untuk menghadiri langsung serah terima Rumah Layak Huni kepada penerima. Hal tersebut menjadi contoh bagi Camat dan Kades lainnya.

Dirinya merasa sangat bangga  dengan pihak Desa Sanggaoen dan Camat Lobalain. Sebab,  rumah layak huni adalah merupakan salah satu visi dan misinya bersama wakil Bupati Stefanus Saek dengan tagline Lentera. Karena  saat masa kampanye salah satu program unggulan adalah Aladin (atap lantai dan dinding), setelah terpilih dan dilantik 2019 silam, adapun program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yakni Rumah Layak Huni.

Sementara itu Penjabat Kepala Desa Sanggaoen, Matheos Bailao menyebutkan Pagu Anggaran Dana Desa (DD) Desa Sanggaoen Tahun 2020 senilai Rp. 889.727.000.

Anggaran untuk rumah layak huni sebesar Rp. 397.391.400., dana sebesar itu, diperuntukan untuk 8 Rumah Layak Huni (bangun baru) dan 9 rumah rehab, saat ini pekerjaan fisik pembangunan rumah layak huni progresnya selesai.

“tahun ini ada 17 unit rumah layak huni, yaitu delapan rumah bangun baru dan sembilan rumah rehab, semua sudah selesai dikerjakan,” Kata Matheos. (*/rn)

pelatihan-aparatur_desa-20

Wakil Bupati Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Rote Ndao yang bertempat di Auditorium Tii Langga, Senin (03/08/2020)

Pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa ini diselenggarakan tentunya juga sebagai salah satu cara agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa paham dan kemudian mengelola keuangan desa sesuai ketentuan yang ada.

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan bahwa tahun ini Kementrian Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi mengeluarkan beberapa peraturan dan surat edaran terkait penggunaaan dana desa tahun 2020, serta merubah beberapa prioritas pembangunan desa untuk merespon dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Kementrian Keuangan juga telah mengeluarkan beberapa peraturannya terkait dana desa. Hal ini tentu berdampak pada keuangan desa. Tahun ini, dana desa mengalami penurunan sekitar satu koma satu miliar, yang artinya tiap desa mengalami pemotongan sekitar sepuluh juta.

Demikian juga dengan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten. karena tuntutan refocusing dan realokasi anggaran dari pemerintah pusat, ADD mengalami pemotongan anggaran sekitar empat miliar, atau sekitar tiga puluh lima juta per desa.

Lanjut Wakil Bupati, terhadap dinamika perubahan yang sangat cepat dan tentu tidak dapat kita hindari ini, saya mengapresiasi semua kerja keras para Camat, Kepala Desa dan segenap perangkatnya serta para pendamping desa.

”saya bangga karena para Camat, Kepala Desa dan pihak – pihak lain yang terkait, semuanya begitu luwes dan tanggap merespon perubahan – perubahan kebijakan yang ada. Mulai dari pembentukan tim relawan tanggap Covid, pembentukan karantina desa, pembagian BLT, dan penyesuaian – penyesuaian pembangunan desa lainnya” ujar Stef Saek

Stef Saek juga  mengatakan bahwa Kabupaten Rote Ndao tercatat sebagai kabupaten pertama di NTT yang membagikan BLT pada tanggal 27 April 2020 sesuai Instruksi Presiden.

Wakil Bupati dalam kesempatan ini pula menyampaikan bahwa Bupati Rote Ndao telah mengeluarkan sebuah Surat Keputusan Nomor 208 tanggal 1 Juli 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan APBDesa Perubahan.

”dengan adanya pendelegasian ini berarti pelayanan semakin dekat ke desa. Selain itu pendelegasian ini memberi ruang lebih luas kepada Camat mengopitmalkan peran dan fungsinya dalam kontrol dan pengawasan pembangunan desa semakin optimal” kata Wakil Bupati

Bupati Rote Ndao juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420 tanggal 27 Juli 2020 tentang Rencana Kerja dan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2021.

Prioritas pembangunan desa tahun 2021 menitikberatkan pada penyediaan sarana dan prasaran air bersih, pembangunan rumah layak huni yang disertai fasilitas penunjang hidup sehat, yaitu air bersih dan listrik; serta penurunan angka stunting dan eliminasi kematian ibu dan anak.

Terkait dengan prioritas pembangunan tersebut, saya meminta kepala desa paling lambat akhir tahun ini sudah menerbitkan dua peraturan desa. Yaitu yang pertama adalah peraturan desa tentang rumah tidak layak huni di desa beserta kk yang menempatinya, dan yang kedua adalah peraturan desa tentang pelayanan terpadu terhadap rumah tangga seribu hari pertama kehidupan.

”saya meminta agar semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa tahun 2021, terutama Camat yang telah mendapat wewenang evaluasi, mempedomani surat edaran tersebut” tegas Wakil Bupati

Diakhir sambutanya, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek,SE,M.Si mengajak agar semua tetap menjaga ritme kerja sesuai koridor peraturan perundang – undangan yang ada. Pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa ini diselenggarakan tentunya juga sebagai salah satu cara agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa paham dan kemudian mengelola keuangan desa sesuai ketentuan yang ada. (DKISP)