UHC Award

Pj. Bupati Rote Ndao Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024 Dari Wakil Presiden

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Kamis (08/08/2024). Pengharagaan tersebut sebagai apresiasi atas sistem penjaminan kesehatan yang diakses secara adil oleh seluruh masyarakat..

Kegiatan Penyerahaan Penghargaan UHC Award Tahun 2024 bertema “ Satu Dekade Program JKN-JKS untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia “ berlangsung di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah – Jakarta.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dalam sesi foto bersama usai menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dalam sesi foto bersama usai menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.

Diketahui, Penghargaan Universal Health Coverage sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berhasil dalam menerapkan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Kegiatan diawali dengan tarian pembuka oleh Grup GeGe Gumelar Orkestra dan MOU Dancer dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK.

Selanjutnya ucapan selamat dan pemberian penghargaan oleh Presiden International Social Security Association (ISSA) Dr. Muhammed Azman kepada Wakil Presiden RI, serta sapaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. dan pemutaran Video 1 Dekade JKN-KIS.

Wapres Ma’aruf Amin dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas capaian yang telah diraih. Dikatakan Wapres Ma’ruf Amin, Universal Health Coverage berdasar pada sebuah konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial di Indonesia yang diwujudkan dengan program JKN-JKS.

Data BPJS Kesehatan pertanggal 1 Agustus 2024 menunjukan jumlah peserta JKN-KIS mencapai 276,5 juta jiwa atau lebih dari 98,19% dari total penduduk. Pencapaian tersebut diparesiasi sebagai hasil kolaborasi dan sinergitas antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“ Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin. Berkenaan dengan itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta Pemerintah daerah untuk terus memastikan seluruh penduduk di daerahnya terdaftar sebagai peserta aktif program JKN-KIS.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Kepala BPJS Kabupaten Rote Ndao Trio Purwanto Kore.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Kepala BPJS Kabupaten Rote Ndao Trio Purwanto Kore.

Untuk diketahui, penyerahan Penghargaan UHC Awards oleh Wakil Presiden RI diberikan kepada 15 Kepala Daerah untuk Pemda kategori utama yang terpilih. Hadir dalam kegiatan, para Bupati dan Pj.Bupati serta Kepala BPJS Kesehatan. Pj. Bupati Oder Maks Sombu hadir bersama Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Mario Trio Purwanto Kore.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

IPeKB

Pengurus Ikatan Penyuluh KB 2024-2028 Dilantik, Bersinergi Mewujudkan Keluarga Berkualitas

Badan Pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana masa bhakti 2021-2025 resmi dilantik.  Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Rote Ndao yang dipadukan dengan Pembinaan dan Pengawasan Sistem Informasi Keluarga (SIGA) digelar, Kamis (08/08/2024) bertempat di Kantor Camat Rote Selatan.

Kegiatan dihadiri Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi NTT, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, sejumlah Camat, Forkompimca, Kepala Desa Perta pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao dan undangan lainnya. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Ketua Umum IPeKB Provinsi NTT Nikodemus, S.Sos bersama Sekretaris Umum Andy T. C. Benu, S.Sos.

Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Rote Ndao Masa Bhakti 2024-2028.
Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Rote Ndao Masa Bhakti 2024-2028.

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dalam sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Regina A. V. Kedoh, S.STP,M.Si mennyampaikan apresiasi dan selamat bertugas kepada Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao yang dilantik hari ini.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu memandang strategisnya peran dan tanggungjawab Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao bersama seluruh Penyuluh Keluarga Berencana dalam merencanakan kerja penggerakan, advokasi dan KIE untuk memastikan semua keluarga menjadi keluarga berkualitas dari aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi, serta pemenuhan gizi bagi remaja secara baik dan pengasuhan yang komunikatif dan manusiawi.

Karena itu, beberapa himbauan disampaikan Pj. Bupati Oder Maks Sombu terkait eksistensi IPeKB Kabupaten Rote Ndao. Pertama, IPeKB terus memperhatikan banyaknya indikator Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, sehingga kerja secara cerdas dengan memanfaatkan segala potensi yang ada terus dilakukan.

Kedua, jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu, jajaran IPeKB sebagai ujung tombak pelayanan Program Bangga Kencana dan penurunan stunting senantiasa gencar dalam menyosialisasikan pemakaian alat kontrasepsi di masyarakat untuk menurunkan ratio ketergantungan penduduk produktif terhadap penduduk non produktif;

Ketiga, perkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, lembaga pendidikan serta media, sebagai upaya optimalisasi sumber daya dalam penyelenggaraan program, dan Keempat, IPeKB terus bersemangat dalam pengembangan diri khususnya terkait Program Bangga Kencana dan percepatan penuruna stunting.

Foto bersama usai ceremonial Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao.
Foto bersama usai ceremonial Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao.

Diketahui, Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao Masa Bhakti 2024-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan Pengukuhan IPeKB bersamaan dengan Pembinaan dan Pengawasan Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Penyelenggaraan SIGA di daerah bertujuan dalam penyedaiaan data dan informasi keluarga melalui pendataan yang dapat digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana.

Berikut Pengurus IPeKB Kabupaten Rote Ndao Masa Bhakti 2024-2028:

NoNamaJabatan
1.Frits Y. Ledoh, SHKetua
2.Harleni S. PellaSekretaris
3.Hestriana O. Ledoh, SRBendahara
4.Dian O. Selan, S.SosKetua Bidang Organisasi dan Kepengurusan
5.Jeni L. LoinKetua Bidang Kompetensi dan Kesejahteraan
6.Rydo Ch. AmaloKetua Bidang Kemitraan dan Pengabidan Masyrakat
7.Frerik A. Mooy, SHKetua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum
8.Salmun Pellokila, SEKetua Bidang Humas, Media dan KIE
9.Christofel Saudale, S.SosKetua Bidang Riset dan Teknologi
10.Yandri E. Haning, SEKetua Unit Pelaksana

*(DKISP Rote Ndao)

BPIP

Pj. Bupati Rote Ndao Menerima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan Duplikat Bendera Pusaka kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diterima oleh para Bupati/Pj. Bupati dan Waliota/Pj. Walikota. Penyerahana Duplikat Bendera Pusaka dilakukan kepada 258 Kabupaten/Kota di Indoensia.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH hadir dan secara langsung menerima Duplikat Bendera Pusaka pada Rabu (08/08/2024) dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Samudra Kelapa Gading, Jakarta.

Acara ini merupakan bagian dari upaya BPIP untuk terus memperkuat semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan sejarah Sang Saka Merah Putih serta pembacaan profil BPIP.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH di kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH di kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada 258 Kabupaten/Kota di Indonesia oleh Kepala BPIP kepada para Bupati/Pj. Bupati dan Waliota/Pj. Walikota.

Kepala BPIP RI Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A,Ph.D  mengatakan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Dikatakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dalam Perpres tersebut, BPIP mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Acara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP di Balai Samudra Kelapa Gading, Jakarta.
Acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP di Balai Samudra Kelapa Gading, Jakarta.

Duplikat Bendera Pusaka, jelsnya, akan digunakan oleh pemerintah selama sepuluh tahun. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka tersebut rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah dapat mengajukan permohonan pergantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Picture1..

Menyikapi Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Rote Ndao Di Media Sosial

Menanggapi isu yang beredar di media sosial, khususnya grup Facebook “ARAK (Anak Rote Anti Koruptor)”, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M Selly, MM, menyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun Facebook atas nama Reni Marta pada Senin (5/8/2024) adalah tidak benar dan menyesatkan.

Akun tersebut memuat tuduhan mengenai adanya praktik pungutan liar terkait promosi jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao. Sekda Jonas Selly dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan profesionalitas, dan akuntabilitas.

Menyikapi penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik ini, Sekda Jonas Selly telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook Reni Marta ke Polres Rote Ndao pada Selasa (6/8/2024). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor : LP/B/93/VIII/2024/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Picture1..

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sekda Rote Ndao Ambil Langkah Hukum

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama Tim mengambil langkah hukum terkait penyebaran berita bohong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menyangkut tudingan adanya penerimaan uang dalam rangka mutasi di lingkup Pemkab Rote Ndao. Langkah ini diambil setelah serangkaian pernyataan yang beredar di media sosial dinilai merugikan nama baik yang dapat menciptakan kontroversial di masyarakat.

Selasa (06/08/2024), Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Akun Facebook Rani Marta di Grup ARAK (Anak Rote Anti Korupsi) pada senin malam (05/08/2024), disampaikan Sekda Jonas M. Selly bersama Tim yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Kepala Bagian Hukum Arison Tomasui, SH, Kasat Pol. PP Yeskiel Messakh, SH, Kadis Kominfostaper Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si, Kabag Ekbang Dra. Endang Pristiwati,M.Si, Sekretaris Dinas kominfostaper Maraden A. Patola,ST, M.Sc dan sejumlah Staf Pol. PP  mendampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM ke Polres Rote Ndao. Laporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik diterima Unit SPKT Polres Rote Ndao.

Langkah hukum yang diambil tersebut sebagai upaya untuk melindungi nama baik jabatan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Meski begitu, pihak Pelapor akan tetap mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur yang berlaku.

Akun Facebook Reni Marta dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyatakan pihak Pelapor menerima sejumlah uang dalam rangka mutasi pejabat Pemkab Rote Ndao. Atas penyebaran informasi tersebut pihak Pelapor merasa nama baiknya dirugikan.

Tiba di Unit Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, sekira pukul 11.00, Tim Pelapor langsung diarahkan menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selanjutnya Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Tim bertemu petugas di Unit SPKT dan menyampaikan laporan.

Usai penyampaikan laporan, Tim Pelapor bersama Sekda Jonas M. Selly meninggalkan ruang SPKT Polres Rote Ndao. Diketahui, penyampaian laporan tersebut terkait dugaan pencemarn nama baik melalui media sosial.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Rakor Perlindungan CPMI

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Rakor Perlindungan Pekerja Migran Tingkat Provinsi NTT Terkait Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024) di Kupang. Rakor diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT tersebut dibuka Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, membahas terkait strategis dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berasal dari  Provinsi NTT.

Diskusi dalam Rakor dilakukan secara Panel yang mengahdirkan narasumber antara lain, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Selanjutnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Dewan Pakar Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kapolda NTT.

Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024).
Rapat Koordinasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Nusa Tenggara Timur, Senin (05/08/2024).

Peserta Rakor disambut dengan tarian dan menempati tempat yang disediakan panitia penyelenggaran. Peserta mendengarkan laporan panitia disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia R.Peku Djawang, SP., MM dan sambutan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.

Selanjutnya Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake secara resmi membuka Rakor tersebut. Ia menegaskan perlunya komitmen yang kuat oleh semua pemangku kepentingan agar dapat mencegah terjadinya CPMI ilegal.

Para pemangku kepentingan di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, kata Pj. Gubernur Ayodhia Kalake, terus bekerja lebih optimal pada semua tahapan dari pra bekerja, selama bekerja dan pasca bekerja dalam rangka perlindungan CPMI dan PMI asal Provinsi NTT.

Selain itu, lanjutnya terus digalakkan sinergi antar Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota serta Perwakilan Indonesia di Luar Negeri. Sinergitas ini dalam rangka penetapan kebijakan, program dan mekanisme perlindungan yang efektif bagi pekerja migran asal NTT di Negara tujuan.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH disela kegiatan Rakor Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH disela kegiatan Rakor Perlindungan CPMI dan PMI Asal NTT.

Sementara Dewan Pakar Satgas BP2MI Lili Pintauli Siregar, SH,MH menggarisbawahi terkait kondisi dan alternatif upaya perlindungan PMI asal NTT di negara penempatan. Ia mengatakan tantangan pekerja migran di luar negeri seperti eksploitasi, kekerasan fisik, perbudakan, masalah hukum, kesenjangan budaya dan bahasa.

Berkenaan dengan itu, Satgas BP2MI Lili Siregar menungkapkan peran pemerintah dalam pelatihan dan pembekalan, fasilitas dan layanan bantuan, kerjasama dengan negara penerima serta penegakan hukum terhadap pelanggaran para pekerja migran.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda NTT, Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Pj.Walikota Kupang, para Bupati/Pj, Bupati, para Kepala Dinas Nakertrans serta para Ketua Satgas Gugus Tugas TPPO se-Provinsi NTT.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Ramah Tamah Kajari

Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Digelar Hikmat

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Narsanto,SH mengakhiri masa tugasnya di Kejari Rote Ndao. Selanjutnya, Kajari Budi Narsanto akan bertugas pada jabatan barunya di Kejaksaan Agung. Acara Pisah Sambut dan Ramah Tamah bersama Kajari Budi Narsanto pun berlangsung hikmat, jumat (03/08/2024) malam, bertempat di rumah jabatan Bupati Rote Ndao. Moment Pisah Sambut ini sebagai bentuk silaturahmi dan apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas di Kabupaten Rote Ndao.

Hadir dalam kegiatan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao diantaranya, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, M.K.P yang diwakili Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Yerri L Dowa,SH, Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Andrik Irwanto, Ketua Pengadilan Rote Ndao Fransiska Dari Paula Nino, SH,MH, serta jajaran Kejari Rote Ndao.

Suasana Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, SH yang digelar, Jumat (02/08/2024) malam.
Suasana Pisah Sambut Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, SH yang digelar, Jumat (02/08/2024) malam.

Acara Pisah Sambut ditandai dengan pemakaian Selimut dan Topi Ti’i Langga oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH kepada Kajari Budi Narsanto, SH dan disaksikan Forkompimda serta undangan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan selamat kepada Kajari Budi Narsanto atas jabatan baru yang diemban sebagai Intel Jaksa Agung. Ia juga manghaturkan terima kasih atas dedikasi Kajari Budi Narsanto selama melayani dan melaksanakan tugas di Kabupaten Rote Ndao.

Segala bentuk dukungan dalam pembangunan daerah patut diapresiasi. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Pj. Bupati Oder Maks Sombu meyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Ramah Tamah Pemkab Rote Ndao bersama Forkompimda pada Temua Pisah Kajari Rote Ndao.
Ramah Tamah Pemkab Rote Ndao bersama Forkompimda pada Temua Pisah Kajari Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga menyampaikan selamat bertugas kepada Kasie BB Kejari Rote Ndao Aben Ezer Simangunsong, SH sebagai Plt. Kajari Rote Ndao. Acara Pisah Sambut diakhiri dengan ramah tamah. Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Kajari Budi Narsanto bersama Forkompimda dan undangan hikmat mengikuti jalannya acara Pisah Sambut.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Rakor Keksiapan Pilkada Bali Nusra

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali – Nusra

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menghadiri Rapata Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024) yang berlangsung di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua convention center 2 (BNDCC2). Kegiatan dipimpin Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

Rapat Koordinasi dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU Mochamad Afifuddin,S.Th.I.M.Si, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, SH,LL.M, Panglima TNI yang Diwakili Pangkogabwilhan II Marsdya.TNI M. Khairil Lubis, Asops Kapolri Irjen Pol Drs. Verdianto.I. Bitticaca, M.Hum, Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumendra dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi BSSN Mayjed. TNI. Dominggus Pakel,S.Sos.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia J. Nomleni dan para Pj. Bupati dari provinsi NTT dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia J. Nomleni dan para Pj. Bupati dari provinsi NTT dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/07/2024).

Diketahui, Rapat Koordinasi juga dihadiri Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati, Pj. Bupati dan Walikota, Pj. Walikota wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu turut hadir bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH,MDC, Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni dan Pj. Walikota, para Bupati dan Pj. Bupati se-Provinsi NTT.

Rapat Koordinasi membahas terkait koordinasi dalam menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sinergitas antar Kementerian dan Lemabaga dalam mengawal Pemilukada serta menjaga netralitas ASN.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan seluruh komponen bangsa perlu menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan selama tahapan Pemilukada berlangsung. Kementerian dan Lembaga, Pusat dan Daerah terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dengan baik, kondusif dan sesuai dengan regulasi.

Pj. Bupati Oder Maks dan para Pj. Bupati dari NTT disela kegiatan Rakor.
Pj. Bupati Oder Maks dan para Pj. Bupati dari NTT rehat sejenak disela kegiatan Rakor.

Selain itu, Rakor juga memperhatikan aspek netralitas ASN, TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 serta mewujudkan terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, kondusif dan berkualitas.

Selanjutnya, Rakor juga mengungkapkan langkah strategis Pemerintah Daerah yang perlu dioptimalkan dalam menjaga stabilitas Polhukam dengan meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah untuk fasilitas penyelenggaraan Pilkada serta meningkatkan sinegritas dengan Forkopimda.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Sosialisasi Au Mafada

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Pejabat Pengelola SPAN Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da

Pemkab Rote Ndao terus memperkuat sistem Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di daerah. Terkait hal ini, dua kegiatan digelar, masing-masing: Pendampingan Pejabat Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da, Senin (29/07/2024).

Pejabat Pengelola dan Penghubung SP4N Lapor sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 342 Tahun 2024 tentang Pejabat Pengelola dan pejabat Penghubung Pengelolaaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Foto bersama: Peserta Pendampingan Pengelolaan SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da dengan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili bersama Staf di Kantor Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/07/2024).
Foto bersama: Peserta Pendampingan Pengelolaan SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da dengan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili bersama Staf di Kantor Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Senin (29/07/2024).

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, Msi menjelaskan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai imun untuk penguatan layanan publik, dengan sendirinya meningkatkan kepuasan terhadap layanan yang diberikan pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, katanya, semakin menegaskan implementasi SP4N Lapor oleh pemerintah daerah.

Kabupaten Rote Ndao dalam sejarah implementasi SP4N Lapor di Provinsi NTT, menjadi salah satu kabupaten Best Practise penerapan SP4N Lapor di NTT. Penggunaan SP4N Lapor dengan mudah dapat dikses melalui laman website www.lapor.go.id.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,Msi menyampaikan materi pada Pendampingan Pengelola SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,Msi menyampaikan materi pada Pendampingan Pengelola SP4N Lapor dan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da.

Dalam penerapan SP4N lapor di Kabupaten Rote Ndao, jelas Kepala Dinas Kominfo Pauwil Nggili, memegang prinsip Mudah, Terpadu dan Tuntas. SP4N Lapor didesain menjadi sebuah layanan pengaduan publik yng mudah dan praktis untuk diakses. Karena sejatinya digitalisasi program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam penerapannya saat ini, tambah Kepala Dinas Kominfo Pauwil Nggili, SP4N Lapor terpadu dengan telah terhubung Kementerian, Lembaga, Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota serta BUMN serta dalam pemantauan Kantor Staf Keperesidenan.

Dalam konteks wilayah, SP4N Lapor telah terintegrasi dalam Aplikasi Rote Smart Service. Aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan public di Kabupaten Rote Ndoa dalam satu portal.

Selainjutnya, SP4N Lapor juga senantiasa memberikan layanan yang tuntas kepada masyarakat atau publik. Diharapkan pelaksanaan SP4N Lapor dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat dalam hal kualitas pelayanan publik di daerah.

Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da

Selain Pendampingan Pejabat Pengelola SP4N Lapor, bersamaan diselengarakan Sosialisasi Aplikasi Au Mafa’da. Aplikasi Au Mafa’da dengan akronim Pengaduan Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Digital, akan semakin mengoptimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah.

Kehadirna Aplikasi Au Mafa’da menindaklanjuti Pengumuman Penjabat Bupati Rote Ndao Nomor: 800/314/DKISP/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah. Masyarakat pengguna layanan cukup mengunjungi Laman Aplikasi : https://aumafada.rotendaokab.go.id atau menginstalnya di Play Store.

Aplikasi Au Mafa’da juga telah di Launching oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH pada kamis 25 Juli 2024. Aplikasi ini memungkinkan 2 sistem pelaksanaan pengaduan saat registrasi yaitu secara Tatap Muka dan Online. Bila memilih tatap muka maka pengguna akan mereservasi waktu tatap muka dengan kepala daerah. Dalam sekali pertemuan Tatap Muka, dibatasi hanya 5 orang. Sedangkan memilih sistem online bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom memaparkan materi Penerapan Aplikasi Au Mafa’da pada Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom memaparkan materi Penerapan Aplikasi Au Mafa’da pada Layanan Pengaduan kepada Kepala Daerah.

Dijelaskan Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Kominfi, Statistik dan Persandian Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom, Au Mafa’da merupakan istilah dalam bahasa daerah Rote yang artinya ‘Beta kasitau’ atau saya menyampaikan atau melaporkan sesuatu ide atau gagasan dan juga kejadian yang berhubungan dengan urusan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao.

Sistem dalam Aplikaasi Au Mafa’da menggunakan pola Disposisi Kepala Daerah dimana pengaduan masuk langsung diteruskan kepada kepala daerah dan akan di disposisi oleh Kepala Daerah kepada Perangkat Daerah yang membidangi sesuai tujuan pegaduan.

Aplikasi Au Mafa’da sendiri terintegrasi dengan Aplikasi Rote Smart Sevice. Sehingga masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan  menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat. Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Admin dari seluruh Perangkat Daerah.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Launching Au Mafada

Terima Pengaduan Masyarakat, Pj. Bupati Rote Ndao Melaunching Aplikasi Au Mafa’da Untuk Optimalisasi Layanan

Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah terus dimanfaatkan mayarakat dengan baik. Informasi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan disekitarnya beserta kendala dan hambatan disampaikan melalui layanan ini. Kamis (25/07/2024), Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH kembali menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan informasi pembangunan di wilayahnya.

Penyampaian masyarakat ini didengar langsung oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST. Turut mendampingi Kepala Dinas Peternakan Hermanus Haning, S.Pt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yames M. K. Therik, SH, Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Maraden A. Patola, ST,M,Mc dan Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Statistikdan Persandian Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom.

Suasana Penerimaan Pengdauan oleh Perwakilan Masyarakat.
Suasana Penerimaan Pengaduan yang disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat.

Kepada Pj.  Bupati Oder Maks Sombu, perwakilan masyarakat Filson Enus menyampaikan informasi Pembangunan dan pelayanan kamsyarakatan di wilayahnya. Poin penyampaian terkait program pengembangan ekonomi masyarakat.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah ini. Ia berharap program pembangunan pada semua tingkatan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik dan harus selalu tepat sasaran.

Dikatakan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, semua informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan dikaji kembali untuk mengetahui situasi yang terjadi. Terkait dengan kebijakan di tingkat desa, OPD teknis akan melakukan koordinasi ke bawah.

Disela kegiatan penerimaan pengaduan, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, juga melaunching Aplikasi Au Mafa’da. Kehadiran Aplikasi Au Mafa’da dengan akronim Pengaduan Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Digital, akan semakin mengoptimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Daerah.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST usai melaunching Aplikasi Au Ma’fada, Kamis (25/07/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek, ST bersama jajaran usai melaunching Aplikasi Au Mafa’da, Kamis (25/07/2024).

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan Aplikasi Au Mafa’da merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang mendukung keterbukaan informasi publik. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan sehingga tercipta komunikasi publik yang baik.

Dengan komunikasi publik yang baik, jelas Pj, Bupati Oder Maks Sombu, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Aplikasi Au Mafa’da terintegrasi dengan Aplikasi Rote Smart Sevice. Sehingga masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan terintegrasi. Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao agar dapat menggunakan Aplikasi Au Ma’fada secara baik dan bijaksana dengan mendownload melalui Play Store.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu memantau Layanan Pengaduan Masyarakat menggunakan Aplikasi Au Ma’fada di Handphone.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu menggunakan Aplikasi Au Mafa’da sebagai Layanan Pengaduan Masyarakat.

Diketahui, Layanan Pengaduan Masyarakat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait penyelenggeraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Hadirnya Aplikasi Au Mafa’da semakin mengoptimalkan layanan ini.

Msyarakat pengguna layanan dapat menginstal Aplikasi Au Mafa’da di Handphone. Selanjutnya masyarakat menentukan cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tatap muka dan atau online. Melalui tatap muka, masyarakat melakukan reservasi hari dan tanggal untuk selanjutnya bertatap muka dengan Kepala Daerah.

Jika secara online, masyarakat mengisi kolom aspirasi atau pengaduan yang akan diterima langsung oleh Kepala Daerah. Selanjutnya Kepala Daerah akan mendispoisi aspirasi masyarakat tersebut kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.

Sementara perwakilan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan jajaran Pemerintah Daerah atas layanan pengaduan ini, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)